Selasa, 14 Juni 2022

Keutamaan Dan Khususiyyah Dzikrullah.

 




Keutamaan Dan Khususiyyah Dzikrullah.

 

Oleh : Al Marwiyy

 

Hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Mu’adz Bin Anas ra, dari Rasulullah saw.

“Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw, berkatalah laki-laki tersebut kepada Nabi saw: Jihad seperti apakah yang lebih agung pahalanya ?, kemudian Rasulullah saw bersabda : Mereka yang paling banyak berDzikir kepada Allah. Laki-laki itu bertanya Kembali : orang berpuasa seperti apakah yang lebih agung pahalanya ?, Rasulullah saw bersabda : Mereka yang paling banyak berDzikir kepada Allah. Kemudian laki-laki itu bertanya yang sama tentang Shalat, Zakat, Haji dan Shodaqoh, dan Rasulullah saw menjawabnya dengan jawaban yang sama, beliau saw bersabda : Mereka yang paling banyak berDzikir kepada Allah.

 

Diriwayatkan dari Imam At Tirmidzi ra dari Sahabat Abi Sa’id Al Khudzri ra : Ditanyakan kepada Rasulullah saw : Para Hamba seperti apa yang lebih utama derajatnya di sisi Allah swt di hari kiamat ?, kemudian Rasulullah saw bersabda : Mereka para laki-laki dan Perempuan yang banyak berDzikir kepada Allah swt. Selanjutnya Shabat Abu Sa’idz Al Khudzri ra berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berperang fi sabilillah?, Rasulullah saw bersabda : Andaikan mereka memukulkan pedangnya kepada orang Kuffar dan Musyrikin sampai mereka (Kuffar dan Musyrikin) itu hancur dan berlumuran darah, maka Orang-orang yang banyak berDzikir kepada Allah lebih utama Derajatnya dari mereka yang berperang fi sabilillah seperti itu.

 

Dzikrullah adalah Penopang Sandaran bagi seseorang menuju Allah swt, maka seseorang tidak akan sampai kepada Allah swt dengan tanpa mendawamkan Dzikir kepada Allah swt, dan hal itu adalah bagian dari perintah-NYA, yang diperkuat pula dengan adanya dalil-dalil berikut ini :

1.    Firman Allah swt :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا · وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلً

 “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya, Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang”.

2.    Hadits Nabi saw, beliau bersabda :

يا ابْنَ آدَمَ، إذا ذَكَرْتَنِي شَكَرْتَنِي، وإذا نَسِيتَنِي كَفَرْتَنِي

“Wahai anak Adam, Jikalau engkau berdzikir kepadaku maka berarti engkau telah bersyukur kepadaku, dan jikalau engkau lalai kepadaku maka berarti engkau telah kufur kepadaku”

3.    Hadits Nabi saw yang bunyinya :

خير الاعمال ذكر الله تعالى

“Sebaik-baiknya Amal adalah Dzikrullahi Ta’ala”

4.    Hadits Nabi saw lagi yang bunyinya :

لِكُلِّ شيْءٍ صِقَالَ وصِقالُ القلوبِ ذكْرُ اللهِ

"Pada tiap-tiap sesuatu ada Pemolesnya (agar tampak bagus), dan Pemoles hati adalah Dzikrullah”

Itulah dalil-dalil pijakan yang mengokohkan agar seorang Hamba senantiasa mendawamkan Dzikir kepada Allah swt.

 

Didalam Hadits yang lain, Ketika Baginda Nabi saw sedang Bersama para sahabatnya, beliau saw bersabda :

إِذَا رأيتم رِيَاض الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ مجلس الذِّكْرِ

“jikalau kalian melihat Taman surga, maka singgahlah dengan senang gembira. Kemudian sahabat bertanya : dimanakah taman surga itu wahai Rasulullah?, Rasulullah saw bersabda : Ia adalah Majlis Dzikir”.

 

Barang siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah swt, maka lihatlah bagaimana kedudukan Allah swt di hadapannya. Karena sesungguhnya Allah swt menempatkan kedudukan seorang Hamba dari-NYA, sebagaimana Hamba tersebut menempatkan Kedudukan Allah swt atas dirinya.

 

Imam Abu Ali Ad Daqoq ra berkata : Dzikir adalah Jalannya para Aulia, dan barang siapa menyelaraskan diri dengan Dzikir, maka sungguh ia telah mendatangi jalannya para Aulia, dan barang siapa menolak Dzikir, maka sungguh ia telah terusir (dari Jalan para Aulia).

Bahkan Imam Dzu Nun Al Mishri ra berkata : Siksa para Aulia adalah terputusnya Dzikir darinya.

 

Dzikir lebih utama dari pada Tafakur, sebab Allah swt mensifati dirinya dengan Dzikir dan tidak mensifati dirinya dengan Tafakur, dan sesungguhnya Allah swt menjadikan Kriteria pertemuan dengan-NYA melalui Dzikir kepada-NYA, Allah swt berfirman :

فاذكروني أذكركم

"Dan berdzikirlah kalian kepadaku, Niscaya akupun akan menyebut kalian”

Ayat tersebut menjadi bukti bahwa Dzikir menjadi amaliyah yang khususiyah teruntuk Umat Islam, yang Allah tidak memberikannya kepada Umat-Umat sebelumnya.

 

Rasulullah saw juga bersabda dalam Hadits Qudsyi, Allah swt berfirman :

ولذكر الله أكبر

Makna hadits Qudsyi tersebut bahwasannya Dzikir kepada Allah swt yang diikrarkan dengan kalimat tersebut, ada didalam makna Firman Allah swt yang bunyinya :

أذكروتي أذكركم

“Berdzikirlah kalian kepadaku, maka aku-pun akan menyebut kalian", dan Ketika Allah swt menyebut hamba-NYA hal itu lebih Agung daripada Dzikir hamba kepada-NYA

 

Dan termasuk dari ke-Khususan Dzikir yang lain lagi adalah bahwasannya Dzikir tidak terbatas waktunya, bahkan seorang Hamba di perintahkan untuk senantiasa Berdzikir  dalam setiap waktunya, dengan Lisannya, atau dengan hatinya, baik berbentuk kefardluan maupun berupa kesunahan.

 

Wallahu A’lam.

Karawang, 15/06/2022; 11:05 wib

 

Jumat, 04 Maret 2022

Tata Cara Memandikan Jenazah/Mayit

 


Tata Cara Memandikan Jenazah/Mayit

 

Di Terjemahkan dari Kitab At Taqrirotu Asy Syadidah Karya Sayyid Al Habib Hasan Bin Ahmad Bin Muhammad Al Kaff yang mengambil pembelajaran dari Al Aalim Al Allaamah Ash Shuufi Sayyid Al Habib Zein Bin Ibrohim Bin Zein Bin Smith Madinah.

 

A.      Hukum Memandikan Jenazah terbagi menjadi :

  1. Wajib : pada haknya setiap orang muslim selain orang yang Syahid dalam pertempuran melawan orang-orang Kafir yang memerangi, dan selain Janin Bayi Keluron/Keguguran yang tidak Nampak jelas padanya standar bentuk Manusia.
  2. Jaiz/Boleh : Bagi orang Kafir dan Janin Bayi Keluron/Keguguran yang tidak Nampak jelas padanya standar bentuk Manusia.
  3. Haram : Bagi orang yang Gugur Syahid dalam pertempuran.

 

B.      Paling sedikitnya memandikan jenazah/mayit yang diwajibkan adalah dengan meratakan air ke seluruh badannya dengan Air.

 

C.      Adapun sempurnanya memandikan Jenazah adalah seperti Langkah-langkah berikut ini ;

  1. Meletakan Mayit diatas tempat memandikannya, hendaklah papan tempat meletakan mayit untuk dimandikan terdapat lubang-lubang agar percikan-percikan air saat memandikannya mengalir melalui lubang tersebut (Yang lebih baik adalah agar tempat meletakan kepala Mayit lebih tinggi dari tempat meletakan kaki si mayit), dan hendaklah mayit ditutupi dengan Kain yang tipis, kemudian dibaringkan diatas punggungnya mayit (Berbaring Terlentang) dan Kaki si mayit menghadap Kiblat, hendaklah memandikannya di tempat sepi tertutup dan dibawah Atap serta tidaklah hadir dalam proses memandikan mayit kecuali orang-orang yang membantu proses memandikannya serta Wali si Mayit, dan menutup wajah si Mayit dari Awal meletakannya di atas Dipan tempat memandikannya.
  2. Orang yang memandikan Mayit agar membuat sobekan kain yang di pegang oleh tangan kirinya, kemudian menuangkan air bersih diatas mayit dari arah kepalanya sampai dengan ujung kakinya sambil memijat/ menggosok seluruh badannya mayit.
  3. Orang yang memandikan mayit menopang kepala mayit secara perlahan dan lembut, maka sandarkanlah punggung si mayit diatas kedua lutut orang yang memandikannya dan tangan kanan orang yang memandikannya menopang bahu si mayit kemudian jari jempolnya berada di tengkuk punggung mayit agar kepala mayit tidak terkulai, kemudian telapak tangan kiri bagian dalam mengusap-ngusap perut si mayit secara perlahan dan lembut untuk mengeluarkan sisa kotoran dari perutnya, setelah selesai, kembalikanlah mayit ke posisi semula, dan hendaknya membakar bukhur dari awal memandikannya hingga selesai untuk menutupi aroma tidak sedap.
  4. Orang yang memandikan mayit agar meng-istinja-kan (Menceboki) si mayit, maka cucilah qubul dan dubur (lubang kelamin dan pantat yang tampak dari luar) dan sekitarnya dengan tangan kiri orang yang memandikannya (Dengan melilitkan secercah kain di tangannya), hal tersebut dilakukan selain pada mayit yang Qubul atau duburnya rusak. Dan banyak-banyaklah menuangkan air saat melakukannya untuk menghilangkan kotoran yang keluar serta aroma yang menetap.
  5. Kemudian Orang yang memandikan mayit membasuh kotoran-kotoran dengan kain yang baru yang terdapat dibawah kuku, didalam telinga, hidung dan mulutnya seta kotoran (belek) di kedua matanya.
  6. Orang yang memandikan mayit me-wudlu-kan si mayit dengan wudlu yang sempurna beserta sunah-sunahnya serta bacaan dzikirnya, dan jadikanlah secercah kain dengan melilitkan pada jari telunjuk tangan kiri orang yang memandikannya untuk menyikat/menyela-nyela air pada anggota wudlu si mayit, dan di saat mengumurkan air ke mulutnya serta memasukan air ke hidungnya agar kepala mayit di condongkan ke atas supaya air tidak masuk ke rongga dalam tubuh si mayit, dan diwajibkan niat wudlu serta disunahkan membaca do’a setelah wudlu.
  7. Selanjutnya mayit di mandikan dengan Air campuran daun Bidara (Jika tidak ada, maka boleh dengan sabun atau sejenisnya) sebanyak 3 kali, diawali dengan menuangkan air di kepalanya dari mulai bagian atas kepala sampai dengan lihyahnya (jangutnya), kemudian tangan kanannya dimulai dari ujung jarinya sampai dengan bahunya, kemudian apa yang ada di arah sebelah kannnya si mayit sampai dengan ujung kakinya, selanjutnya berpindah ke bagian sebelah kiri dimulai seperti apa yang dilakukan pada bagian sebelah kanan, kemudian miringkanlah mayit dengan bertumpu pada tangan kirinya, sementara kaki kanannya di atas kaki kirinya, maka mandikanlah apa yang Nampak di belakang punggung si mayit sebelah kanan dari bahunya sampai dengan jari ujung kaki si mayit, kemudian lakukan hal tersebut lagi pada bagian sebelah kiri tubuh si mayit, lakukanlah kesemuanya itu masing-masing sebanyak 3 kali basuhan sambil menggosok-gosok dengan perlahan dan lembut.
  8. Kemudian basuhlah tubuh si mayit dari bekas air daun bidara atau sabun seperti proses tata cara pada point sebelumnya.
  9. Terakhir mandikanlah si mayit dengan air yang dicampur dengan kapur barus pada seluruh badannya dengan tata cara sebelumnya tadi, kemudian balikanlah kepalanya dengan perlahan untuk mengeluarkan air yang memungkinkan masuk di rongga-rongga mulutnya si mayit, dan sempurnya semua itu dilakukan sebanyak 3 kali pada masing-masingnya.

 

Diterjemahkan oleh : Doni Nurhadi Al Amarwiyy

05/03/2022; 11:17 Wib.

List Video