Tampilkan postingan dengan label Tarekat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tarekat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Juni 2022

Keutamaan Dan Khususiyyah Dzikrullah.

 




Keutamaan Dan Khususiyyah Dzikrullah.

 

Oleh : Al Marwiyy

 

Hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Mu’adz Bin Anas ra, dari Rasulullah saw.

“Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw, berkatalah laki-laki tersebut kepada Nabi saw: Jihad seperti apakah yang lebih agung pahalanya ?, kemudian Rasulullah saw bersabda : Mereka yang paling banyak berDzikir kepada Allah. Laki-laki itu bertanya Kembali : orang berpuasa seperti apakah yang lebih agung pahalanya ?, Rasulullah saw bersabda : Mereka yang paling banyak berDzikir kepada Allah. Kemudian laki-laki itu bertanya yang sama tentang Shalat, Zakat, Haji dan Shodaqoh, dan Rasulullah saw menjawabnya dengan jawaban yang sama, beliau saw bersabda : Mereka yang paling banyak berDzikir kepada Allah.

 

Diriwayatkan dari Imam At Tirmidzi ra dari Sahabat Abi Sa’id Al Khudzri ra : Ditanyakan kepada Rasulullah saw : Para Hamba seperti apa yang lebih utama derajatnya di sisi Allah swt di hari kiamat ?, kemudian Rasulullah saw bersabda : Mereka para laki-laki dan Perempuan yang banyak berDzikir kepada Allah swt. Selanjutnya Shabat Abu Sa’idz Al Khudzri ra berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berperang fi sabilillah?, Rasulullah saw bersabda : Andaikan mereka memukulkan pedangnya kepada orang Kuffar dan Musyrikin sampai mereka (Kuffar dan Musyrikin) itu hancur dan berlumuran darah, maka Orang-orang yang banyak berDzikir kepada Allah lebih utama Derajatnya dari mereka yang berperang fi sabilillah seperti itu.

 

Dzikrullah adalah Penopang Sandaran bagi seseorang menuju Allah swt, maka seseorang tidak akan sampai kepada Allah swt dengan tanpa mendawamkan Dzikir kepada Allah swt, dan hal itu adalah bagian dari perintah-NYA, yang diperkuat pula dengan adanya dalil-dalil berikut ini :

1.    Firman Allah swt :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا · وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلً

 “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya, Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang”.

2.    Hadits Nabi saw, beliau bersabda :

يا ابْنَ آدَمَ، إذا ذَكَرْتَنِي شَكَرْتَنِي، وإذا نَسِيتَنِي كَفَرْتَنِي

“Wahai anak Adam, Jikalau engkau berdzikir kepadaku maka berarti engkau telah bersyukur kepadaku, dan jikalau engkau lalai kepadaku maka berarti engkau telah kufur kepadaku”

3.    Hadits Nabi saw yang bunyinya :

خير الاعمال ذكر الله تعالى

“Sebaik-baiknya Amal adalah Dzikrullahi Ta’ala”

4.    Hadits Nabi saw lagi yang bunyinya :

لِكُلِّ شيْءٍ صِقَالَ وصِقالُ القلوبِ ذكْرُ اللهِ

"Pada tiap-tiap sesuatu ada Pemolesnya (agar tampak bagus), dan Pemoles hati adalah Dzikrullah”

Itulah dalil-dalil pijakan yang mengokohkan agar seorang Hamba senantiasa mendawamkan Dzikir kepada Allah swt.

 

Didalam Hadits yang lain, Ketika Baginda Nabi saw sedang Bersama para sahabatnya, beliau saw bersabda :

إِذَا رأيتم رِيَاض الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ مجلس الذِّكْرِ

“jikalau kalian melihat Taman surga, maka singgahlah dengan senang gembira. Kemudian sahabat bertanya : dimanakah taman surga itu wahai Rasulullah?, Rasulullah saw bersabda : Ia adalah Majlis Dzikir”.

 

Barang siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah swt, maka lihatlah bagaimana kedudukan Allah swt di hadapannya. Karena sesungguhnya Allah swt menempatkan kedudukan seorang Hamba dari-NYA, sebagaimana Hamba tersebut menempatkan Kedudukan Allah swt atas dirinya.

 

Imam Abu Ali Ad Daqoq ra berkata : Dzikir adalah Jalannya para Aulia, dan barang siapa menyelaraskan diri dengan Dzikir, maka sungguh ia telah mendatangi jalannya para Aulia, dan barang siapa menolak Dzikir, maka sungguh ia telah terusir (dari Jalan para Aulia).

Bahkan Imam Dzu Nun Al Mishri ra berkata : Siksa para Aulia adalah terputusnya Dzikir darinya.

 

Dzikir lebih utama dari pada Tafakur, sebab Allah swt mensifati dirinya dengan Dzikir dan tidak mensifati dirinya dengan Tafakur, dan sesungguhnya Allah swt menjadikan Kriteria pertemuan dengan-NYA melalui Dzikir kepada-NYA, Allah swt berfirman :

فاذكروني أذكركم

"Dan berdzikirlah kalian kepadaku, Niscaya akupun akan menyebut kalian”

Ayat tersebut menjadi bukti bahwa Dzikir menjadi amaliyah yang khususiyah teruntuk Umat Islam, yang Allah tidak memberikannya kepada Umat-Umat sebelumnya.

 

Rasulullah saw juga bersabda dalam Hadits Qudsyi, Allah swt berfirman :

ولذكر الله أكبر

Makna hadits Qudsyi tersebut bahwasannya Dzikir kepada Allah swt yang diikrarkan dengan kalimat tersebut, ada didalam makna Firman Allah swt yang bunyinya :

أذكروتي أذكركم

“Berdzikirlah kalian kepadaku, maka aku-pun akan menyebut kalian", dan Ketika Allah swt menyebut hamba-NYA hal itu lebih Agung daripada Dzikir hamba kepada-NYA

 

Dan termasuk dari ke-Khususan Dzikir yang lain lagi adalah bahwasannya Dzikir tidak terbatas waktunya, bahkan seorang Hamba di perintahkan untuk senantiasa Berdzikir  dalam setiap waktunya, dengan Lisannya, atau dengan hatinya, baik berbentuk kefardluan maupun berupa kesunahan.

 

Wallahu A’lam.

Karawang, 15/06/2022; 11:05 wib

 

Rabu, 18 Maret 2020

Musibah dan Bencana adalah Kehendak-NYA, Kita Musti Sabar menjalani.


Musibah dan Bencana adalah Kehendak-NYA, Kita Musti Sabar menjalani.
Kajian Tafsir Surat Al Baqoroh Ayat 155.

Oleh : donnieluthfiyy
Rabu 18/03/2020 : 16:30 Wib.

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.

Dalam menafsirkan ayat tersebut para mufassir menafsirkannya sbb :

Makna pada Lafadz الْخَوْفِ (Ketakutan), Para mufassir sepakat bahwasannya maksud dari lafadz tersebut  adalah Ketakutan terhadap Musuh. Sedangkan Dalam Tafsir As Sa’adiy Makna pada Lafadz الْخَوْفِ (Ketakutan Terhadap Musuh) dan الْجُوعِ (Kelaparan Atau Paceklik) dimaknai bahwasannya sedikit saja dari keduanya, artinya sedikit Ketakutan dan Sedikit kelaparan, sebab jika makna Ketakutan dan Kelaparan secara Sempurna, maka Umat pastilah akan binasa.

Adapun Makna pada Lafadz وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ  (kekurangan harta) dalam Tafsir Sa’adiy yaitu berkurang segalanya, termasuk keberkahan di dalam Harta, berupa harta yang mencelakaknnya, mengambil Harta dengan Dholim dari Penguasa yang Dholim, di ibaratkan seperti orang-orang yang menentang Penguasa Dholim namun mengharapkan mendapat bagian dari hartanya. Adapun Imam Baghowi dan para Mufassir lainnya memaknainya sebagai kerugian dan kebangkrutan.

Kemudian berkurangnya juga Jiwa yang menjadi makna pada lafadz وَالْأَنْفُسِ  Athaf kepada Lafadz وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ Maksud dari berkurangnya Jiwa yaitu Dengan Pembunuhan (saling Bunuh) dan kematian dan dikatakan dengan Kesakitan (wabah Penyakit) serta menua (Cepat menua dengan ditandai Uban). Imam As Sa’adi dalam tafsirnya menafsirkan berkurangnya Jiwa dengan maksud kepergian orang-orang yang tercinta seperti Sanak Family, kerabat dan sahabat, dari Kesakitan (sebab Penyakit) di tubuh para Hamba, atau Tubuh orang-orang yang dicintainya.

Dan berkurangnya juga Buah-buahan وَالثَّمَرَاتِ  maksudnya yaitu Malapetakan pada Buah-buahan (ketiadaaan Buah-buahan/ makanan), Di kisahkan dalam Tafsir Baghowi dari Perkataan Imam Syafi’i ra bahwasannya makna Berkurangnya Buah-buahan yaitu kematian Anak keturunan, sebab anak keturunan adalah buah hati orang tuanya. Dijelaskan dalam Tafsir Al Waseet bahwasannya kesemua Bala-Musibah tersebut adalah untuk menampakan sejatinya seorang Hamba apakah mampu bersabar atau tidak, maka Allah swt telah mempersiapkan Ganjaran bagi merreka yang mampu bersabar dan tetap dalam ketaatan, dan Allah swt juga telah mempersiapkan Siksa atau Akibat bagi mereka yang Tidak sabar, banyak berkeluh kesah, gelisah serta bersedih hati, juga ketiadaan untuk tetap Tunduk Patuh pada Urusan yang Allah swt telah buat.

Masih di dalam Tafsir Al Waseet Imam Ar Razi ra telah berkata : Adapun Hikmah didalam mendahulukan untuk mengenali Ujian Musibah tersebut (Pada ayat tersebut). Sebelum sampainya persitiwa Musibah tersebut, terdapat beberapa Wajah ;

1.       Agar dirinya tetap menetap dalam kesabaran terhadap Musibah, sehingga saat terjadi Musibah maka akan terjauh dari Gelisah, berkeluh kesah serta bersedih hati, dan di ringankan atas mereka setelah berlalunya Musibah tersebut.

2.       Sesungguhnya jika mereka telah mengetahui bahwa mereka kelak akan terhubung dengan Ujian Musibah tersebut maka bertambah kuatlah rasa takutnya kepada Allah swt, maka jadilah Rasa takutnya tersebut sebagai perkara yang mendahului kepada Bala Musibah (Sehingga tidak kaget lagi saat terjadinya), maka berhak-lah mereka atas Tambahan ganjarannya.

3.       Bahwa sesungguhnya orang-orang Kafir tatkala menyaksikan Baginda Nabi saw beserta para Sahabatnya Istiqomah dan menetap dalam Agamanya, bersamaan apapun yang terjadi pada diri mereka dari sempurnanya kesabaran mereka atas Ujian dan lapar, maka mereka dapat mengetahui bahwa sesungguhnya Kaum (secara Umum) hanya memilih Agama Islam ini sekedar untuk memutusnya dari kenyataan Agama, maka kemudian Allah menyeru mereka kepada tambahan renungan/Introspeksi yang terdapat dalam Firman-firmannya. Dan yang telah dimaklumi secara dhohir bahwa sesungguhnya pengikut tatkala mengetahui bahwa orang yang diikutinya berada dalam besarnya Ujian disebabkan Pijakan Keyakinan yang menolongnya. Kemudian mereka memandang Pijakan Keyakinan tersebut sebagai tempat berpijak, yang menjadikan hal tersebut pengakuan bagi mereka kepada yang di ikutinya dari apapun yang dilihatnya sebagai Ma’rifatul Haal bukan sebagai Beban atasnya di dalam Pijakan keyakinannya tersebut.

4.       Bahwa sesungguhnya Allah swt mengabarkan berkenaan akan datangnya Musibah tersebut sebelum benar-benar kedatangannya adalah menjadi sebuah misteri yang menakjubkan.

5.       Sesungguhnya sebagian dari orang-orang munafiq ada yang tampak jelas mengikuti Rasul saw dengan Tamak didalam Harta dan keluasan Rizki, maka tatkala Allah swt mengabarkan kepada mereka dengan akan diturunkannya Ujian Musibah tersebut, maka dari situlah akan bisa dibedakan antara orang-orang munafiq dengan orang-orang yang Bersesuaian dengan Allah swt dan Rasul-Nya.

6.       Sesungguhnya ke-Ikhlasan seorang Insan dalam keadaan di Uji dengan Musibah, namun tetap kembali kepada Pintu Rahmat Allah swt, (Amat disayangkan) kebanyakan ke-Ikhlasannya adalah demi keadaan apa-apa yang didapatkannya untuk Dunianya. Maka jadilah Hikmah didalam Ujian Musibahnya adalah seperti apa yang didapatnya tersebut.

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ  Kemudian berilah Kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, dan yang di maksud الصَّابِرِينَ dalam Lafadz tersebut termasuk Baginda Nabi Muhammad saw di dalamnya, sehingga bisa di maknai yaitu orang-orang yang senantiasa bersama Nabi saw, yakni mereka para Sahabat, para Awliya Allah, serta orang-orang Sholih dan merekalah sebaik-baiknya Teman (Didalam Ujian Musibah dan juga dalam hal lainnya). Siapakah mereka yang dimaksud sebagai الصَّابِرِينَ  ?, yaitu mereka yang tatkala mendapatkan Musibah mereka berkata dengan lisan dan hatinya bahwa sesungguhnya semua adalah milik Allah swt dan berasal dari-NYA dan hanya kepada-NYA lah kita mengembalikan semua urusan.

Wallahu A’lam...
Semoga Bermanfaat...

Jumat, 23 Agustus 2019

Biografi Mbah KH Ahmad Dalhar Watucongol Muntilan Magelang



Karomah Mbah Kyai Dalhar, Watucongol, Suaranya terdengar sampai 300 meter

Berikut ini adalah ringkasan manaqib beliau yang penulis peroleh dari keterangan keluarga. Terutama kakek penulis yaitu KH Ahmad Abdul Haq dan beberapa petikan catatan yang penulis peroleh dari catatan – catatan Mbah Kyai Dalhar.

KELAHIRAN & NASABNYA

Mbah Kyai Dalhar lahir di komplek pesantren Darussalam, Watucongol, Muntilan, Magelang pada hari Rabu, 10 Syawal 1286 H atau 10 Syawal 1798 – Je (12 Januari 1870 M). Ketika lahir beliau diberi nama oleh ayahnya dengan nama Nahrowi. Ayahnya adalah seorang mudda’i ilallah bernama Abdurrahman bin Abdurrauf bin Hasan Tuqo. Kyai Abdurrauf adalah salah seorang panglima perang Pangeran Diponegoro. Nasab Kyai Hasan Tuqo sendiri sampai kepada Sunan Amangkurat Mas atau Amangkurat III. Oleh karenanya sebagai keturunan raja, Kyai Hasan Tuqo juga mempunyai nama lain dengan sebutan Raden Bagus Kemuning.
Diriwayatkan, Kyai Hasan Tuqo keluar dari komplek keraton karena beliau memang lebih senang mempelajari ilmu agama daripada hidup dalam kepriyayian. Belakangan waktu baru diketahui jika beliau hidup menyepi didaerah Godean, Yogyakarta. Sekarang desa tempat beliau tinggal dikenal dengan nama desa Tetuko. Sementara itu salah seorang putera beliau yang bernama Abdurrauf juga mengikuti jejak ayahnya yaitu senang mengkaji ilmu agama. Namun ketika Pangeran Diponegoro membutuhkan kemampuan beliau untuk bersama – sama memerangi penjajah Belanda, Abdurrauf tergerak hatinya untuk membantu sang Pangeran.

Dalam gerilyanya, pasukan Pangeran Diponegoro sempat mempertahankan wilayah Magelang dari penjajahan secara habis – habisan. Karena Magelang bagi pandangan militer Belanda nilainya amat strategis untuk penguasaan teritori lintas Kedu. Oleh karenanya, Pangeran Diponegoro membutuhkan figure – figure yang dapat membantu perjuangan beliau melawan Belanda sekaligus dapat menguatkan ruhul jihad dimasyarakat. Menilik dari kelebihan yang dimilikinya serta beratnya perjuangan waktu itu maka diputuskanlah agar Abdurrauf diserahi tugas untuk mempertahankan serta menjaga wilayah Muntilan dan sekitarnya. Untuk ini Abdurrauf kemudian tinggal di dukuh Tempur, Desa Gunung Pring, Kecamatan Muntilan. Beliau lalu membangun sebuah pesantren sehingga masyhurlah namanya menjadi Kyai Abdurrauf.

Pesantren Kyai Abdurrauf ini dilanjutkan oleh puteranya yang bernama Abdurrahman. Namun letaknya bergeser ke sebelah utara ditempat yang sekarang dikenal dengan dukuh Santren (masih dalam desa Gunung Pring). Sementara ketika masa dewasa mbah Kyai Dalhar, beliau juga meneruskan pesantren ayahnya (Kyai Abdurrahman) hanya saja letaknya juga dieser kearah sebelah barat ditempat yang sekarang bernama Watu Congol. Adapun kisah ini ada uraiannya secara tersendiri.

TA’LIM DAN RIHLAHNYA

Mbah Kyai Dalhar adalah seorang yang dilahirkan dalam ruang lingkup kehidupan pesantren. Oleh karenanya semenjak kecil beliau telah diarahkan oleh ayahnya untuk senantiasa mencintai ilmu agama. Pada masa kanak – kanaknya, beliau belajar Al-Qur’an dan beberapa dasar ilmu keagamaan pada ayahnya sendiri yaitu Kyai Abdurrahman. Menginjak usia 13 tahun, mbah Kyai Dalhar mulia belajar mondok. Ia dititipkan oleh sang ayah pada Mbah Kyai Mad Ushul (begitu sebutan masyhurnya) di Dukuh Mbawang, Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Disini beliau belajar ilmu tauhid selama kurang lebih 2 tahun.

Sesudah dari Salaman, mbah Kyai Dalhar dibawa oleh ayahnya ke Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu, Kebumen. Saat itu beliau berusia 15 tahun. Oleh ayahnya, mbah Kyai Dalhar diserahkan pendidikannya pada Syeikh As_Sayid Ibrahim bin Muhammad Al-Jilani Al-Hasani atau yang ma’ruf dengan laqobnya Syeikh Abdul Kahfi Ats-Tsani. Delapan tahun mbah Kyai Dalhar belajar di pesantren ini. Dan selama di pesantren beliau berkhidmah di ndalem pengasuh. Itu terjadi karena atas dasar permintaan ayah beliau sendiri pada Syeikh As_Sayid Ibrahim bin Muhammad Al-Jilani Al-Hasani.

Kurang lebih pada tahun 1314 H/1896 M, mbah Kyai Dalhar diminta oleh gurunya yaitu Syeikh As_Sayid Ibrahim bin Muhammad Al-Jilani Al-Hasani untuk menemani putera laki – laki tertuanya yang bernama Sayid Abdurrahman Al-Jilani Al-Hasani thalabul ilmi ke Makkah Musyarrafah. Dalam kejadian bersejarah ini ada kisah menarik yang perlu disuri tauladani atas ketaatan dan keta’dziman mbah Kyai Dalhar pada gurunya. Namun akan kita tulis pada segmen lainnya.

Syeikh As_Sayid Ibrahim bin Muhammad Al-Jilani Al-Hasani punya keinginan menyerahkan pendidikan puteranya yang bernama Sayid Abdurrahman Al-Jilani Al-Hasani kepada shahib beliau yang berada di Makkah dan menjadi mufti syafi’iyyah waktu itu bernama Syeikh As_Sayid Muhammad Babashol Al-Hasani (ayah Syeikh As_Sayid Muhammad Sa’id Babashol Al-Hasani). Sayid Abdurrahman Al-Hasani bersama mbah Kyai Dalhar berangkat ke Makkah dengan menggunakan kapal laut melalui pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Dikisahkan selama perjalanan dari Kebumen, singgah di Muntilan dan kemudian lanjut sampai di Semarang, saking ta’dzimnya mbah Kyai Dalhar kepada putera gurunya, beliau memilih tetap berjalan kaki sambil menuntun kuda yang dikendarai oleh Sayid Abdurrahman. Padahal Sayid Abdurrahman telah mempersilahkan mbah Kyai Dalhar agar naik kuda bersama. Namun itulah sikap yang diambil oleh sosok mbah Kyai Dalhar. Subhanallah.

Sesampainya di Makkah (waktu itu masih bernama Hejaz), mbah Kyai Dalhar dan Sayid Abdurrahman tinggal di rubath (asrama tempat para santri tinggal) Syeikh As_Sayid Muhammad Babashol Al-Hasani yaitu didaerah Misfalah. Sayid Abdurrahman dalam rihlah ini hanya sempat belajar pada Syeikh As_Sayid Muhammad Babashol Al-Hasani selama 3 bulan, karena beliau diminta oleh gurunya dan para ulama Hejaz untuk memimpin kaum muslimin mempertahankan Makkah dan Madinah dari serangan sekutu. Sementara itu mbah Kyai Dalhar diuntungkan dengan dapat belajar ditanah suci tersebut hingga mencapai waktu 25 tahun.

Syeikh As_Sayid Muhammad Babashol Al-Hasani inilah yang kemudian memberi nama “Dalhar” pada mbah Kyai Dalhar. Hingga ahirnya beliau memakai nama Nahrowi Dalhar. Dimana nama Nahrowi adalah nama asli beliau. Dan Dalhar adalah nama yang diberikan untuk beliau oleh Syeikh As_Sayid Muhammad Babashol Al-Hasani. Rupanya atas kehendak Allah Swt, mbah Kyai Nahrowi Dalhar dibelakang waktu lebih masyhur namanya dengan nama pemberian sang guru yaitu Mbah Kyai “Dalhar”. Allahu Akbar.

Ketika berada di Hejaz inilah mbah Kyai Dalhar memperoleh ijazah kemusrsyidan Thariqah As-Syadziliyyah dari Syeikh Muhtarom Al-Makki dan ijazah aurad Dalailil Khoerat dari Sayid Muhammad Amin Al-Madani. Dimana kedua amaliyah ini dibelakang waktu menjadi bagian amaliah rutin yang memasyhurkan nama beliau di Jawa.

RIYADHAH DAN AMALIAHNYA

Mbah Kyai Dalhar adalah seorang ulama yang senang melakukan riyadhah. Sehingga pantas saja jika menurut riwayat shahih yang berasal dari para ulama ahli hakikat sahabat – sahabatnya, beliau adalah orang yang amat akrab dengan nabiyullah Khidhr as. Sampai – sampai ada putera beliau yang diberi nama Khidr karena tafaullan dengan nabiyullah tersebut. Sayang putera beliau ini yang cukup ‘alim walau masih amat muda dikehendaki kembali oleh Allah Swt ketika usianya belum menginjak dewasa.

Selama di tanah suci, mbah Kyai Dalhar pernah melakukan khalwat selama 3 tahun disuatu goa yang teramat sempit tempatnya. Dan selama itu pula beliau melakukan puasa dengan berbuka hanya memakan 3 buah biji kurma saja serta meminum seteguk air zamzam secukupnya. Dari bagian riyadhahnya, beliau juga pernah melakukan riyadhah khusus untuk medoakan para keturunan beliau serta para santri – santrinya. Dalam hal adab selama ditanah suci, mbah Kyai Dalhar tidak pernah buang air kecil ataupun air besar di tanah Haram. Ketika merasa perlu untuk qadhil hajat, beliau lari keluar tanah Haram.

Selain mengamalkan dzikir jahr ‘ala thariqatis syadziliyyah, mbah Kyai Dalhar juga senang melakukan dzikir sirr. Ketika sudah tagharruq dengan dzikir sirnya ini, mbah Kyai Dalhar dapat mencapai 3 hari 3 malam tak dapat diganggu oleh siapapun. Dalam hal thariqah As-Syadziliyyah ini menurut kakek penulis KH Ahmad Abdul Haq, beliau mbah Kyai Dalhar menurunkan ijazah kemursyidan hanya kepada 3 orang. Yaitu, Kyai Iskandar, Salatiga ; KH Dimyathi, Banten ; dan kakek penulis sendiri yaitu KH Ahmad Abdul Haq.

Sahrallayal (meninggalkan tidur malam) adalah juga bagian dari riyadhah mbah Kyai Dalhar. Sampai dengan sekarang, meninggalkan tidur malam ini menjadi bagian adat kebiasaan yang berlaku bagi para putera – putera di Watucongol.

KARAMAHNYA

Sebagai seorang auliyaillah, mbah Kyai Dalhar mempunyai banyak karamah. Diantara karamah yang dimiliki oleh beliau ialah :
Suaranya apabila memberikan pengajian dapat didengar sampai jarak sekitar 300 meter walau tidak menggunakan pengeras suara
Mengetahui makam – makam auliyaillah yang sempat dilupakan oleh para ahli, santri atau masyarakat sekitar dimana beliau – beliau tersebut pernah bertempat tinggal

KARYA – KARYANYA

Karya mbah Kyai Dalhar yang sementara ini dikenal dan telah beredar secara umum adalah Kitab Tanwirul Ma’ani. Sebuah karya tulis berbahasa Arab tentang manaqib Syeikh As-Sayid Abil Hasan ‘Ali bin Abdillah bin Abdil Jabbar As-Syadzili Al-Hasani, imam thariqah As-Syadziliyyah. Selain daripada itu sementara ini masih dalam penelitian. Karena salah sebuah karya tulis tentang sharaf yang sempat diduga sebagai karya beliau setelah ditashih kepada KH Ahmad Abdul Haq ternyata yang benar adalah kitab sharaf susunan Syeikh As-Sayid Mahfudz bin Abdurrahman Somalangu. Karena beliau pernah mengajar di Watucongol, setelah menyusun kitab tersebut di Tremas. Dimana pada saat tersebut belum muncul tashrifan ala Jombang.

MURID – MURIDNYA

Banyak sekali tokoh – tokoh ulama terkenal negara ini yang sempat berguru kepada beliau semenjak sekitar tahun 1920 – 1959. Diantaranya adalah KH Mahrus, Lirboyo ; KH Dimyathi, Banten ; KH Marzuki, Giriloyo dll.

WAFATNYA

Sesudah mengalami sakit selama kurang lebih 3 tahun, Mbah Kyai Dalhar wafat pada hari Rabu Pon, 29 Ramadhan 1890 – Jimakir (1378 H) atau bertepatan dengan 8 April 1959 M. Ada yang meriwayatkan jika beliau wafat pada 23 Ramadhan 1959. Akan tetapi 23 Ramadhan 1959 bukanlah hari Rabu namun jatuh hari Kamis Pahing. Menurut kakek penulis yaitu KH Ahmad Abdul Haq (putera laki-laki mbah Kyai Dalhar), yang benar mbah Kyai Dalhar itu wafat pada hari Rabu Pon.
Demikianlah manaqib singkat yang sebenarnya ditulis semoga menjadikan faham pada semua pihak. Penulis adalah cucu dari Mbah Kyai Dalhar dari jalur ibu. Adapun nasabnya yang sampai pada beliau dengan tartib adalah ibu penulis sendiri bernama Fitriyati binti KH Ahmad Abdul Haq bin KH Nahrowi Dalhar.

Ditulis oleh : Muhammad Wava Al-Hasani

Jumat, 31 Mei 2019

Catatan Sang Pohon Kehidupan.




Catatan Sang Pohon Kehidupan.

Oleh : donnieluthfiyy

Silsilah Nasab menurut saya bisa amat penting, sebab bagaimana kita akan menemukan jati diri kita jika kita sendiri tidak mengetahui asal-usul kita, apalagi bagi Pribadi saya yang tidak pernah menemukan dan merasakan kasih sayang Sosok seorang Kakek maupun Nenek dari Jalur Ayah dikarenakan mereka telah Wafat semenjak Ayah saya juga masih seorang Bocah kecil berumur 2 – 6 tahun, dan saya sendiri bisa dikatakan masih diantara rupa Tanah dan Air. Berawal dari Rasa penasaran yang muncul untuk mengetahui Silsilah Nasab keluarga yaitu sejak beberapa waktu menjelang Wafat Ayahanda tercinta, karena Ayahanda pernah menceritakan tentang kisah Ayah-Ibunya yang meninggalkannya dalam keadaan Yatim Piatu sejak usia kecil, beberapa kali beliau meneteskan Air Matanya ketika menceritakan Ibunda tercintanya yang bernama Maryati, bahkan sesekali dalam Tidur dikala sakitnya Ayahanda mengigau memanggil-manggil Ibundanya tersebut.

Sumber awal yang menjadi informasi berkenaan Silsilah keluarga saya adalah dari Ayah saya sendiri yang bernama lengkap Muhammad Nurhadi Bin Marwi (1942 – 2000 M), ketika mendekati akhir-akhir Hidupnya beliau menceritakan bahwa saya ini adalah seorang Cucu dari seorang Tokoh Kyai bernama Kyai Marwi Bin KH Fulan (Saya Lupa saat ayah saya menyebutkannya dulu) Bin Citro Yudho. Saat mendengar cerita itu saya belum begitu tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang Silsilah keluarga saya itu. Kemudian setelah berjalan beberapa tahun barulah muncul rasa penasaran pada diri saya untuk mencoba menelusuri jejak silsilah keluarga saya tersebut, dimulai dengan bertanya kepada Kakak-kakak saya yang dekat, namun Informasi yang saya dapatkan hanya seputaran kisah-kisah tentang Kakek dan Ayah saya yang juga banyak tersebar di kampung Kelahiran Ayah saya, termasuk kisah-kisah kesaktian kakek saya yang konon katanya sangat ditakuti oleh seorang Wanita Siluman Sakti yang terkenal dengan nama Mbok Lanjar, namun saya mencoba untuk tetap dengan cara pandang realistis dan membuat kesimpulan sendiri tentang Wanita yang di maksud itu, yang menurut saya Ia adalah masih sebangsa manusia namun memiliki kesaktian, semacam Dukun Hitam, namun mohon maaf untuk kisah-kisah tersebut tidak saya ceritakan dalam Catatan ini.

Kemudian pada sekitar Tahun 2014 saya berkunjung ke Kampung kelahiran Ayah saya di Dusun Senet Desa Purwosari Kecamatan Wonoboyo Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, selama 2 hari di sana saya manfaatkan waktu untuk bertanya-tanya tentang kakek saya, saat saya bertemu dengan saudara saya, yang sekarang beliau-lah yang paling dituakan dalam urutan keluarga, dan  beliau merupakan Putra dari Kakak Ayah saya (Pakde), di sana saya mendapat Informasi bahwa Kakek saya memiliki Istri 3, Istri pertamanya bernama Mbah Nyai Siti Mu’isah yang memiliki seorng Putra bernama Wahid Bin Marwi (Pakde Saya), kemudian Istri keduanya bernama Mbah Nyai Maryati yang memiliki seorang Putra bernama Wahidun Bin Marwi (Nama Ayah saya waktu kecil), saya tidak tahu kapan nama tersebut di rubah oleh ayah saya Menjadi Muhammad Nurhadi, dan tidak tahu juga apa alasannya, yang saya bisa ambil kesimpulan mungkin karena Anak-anak Kakek saya diberinama dengan menggunakan kata Wahid semua., dan dari Istri ketiganya (Saya belum mendapatkan Informasi namanya) terlahir juga seorang putera yang konon katanya diberinama Wahidin, saya teringat kepada suatu kenangan bahwa Ayah saya pernah mencari-cari keberadaan Adiknya tersebut sampai menemukannya di Kota Malang Jawa Timur, Ayah saya sempat berfoto bersama Adiknya tersebut, dan kayanya memiliki Anak yang sedang bersekolah di SMK Pelayaran di Malang, saat itu saya masih kecil jadi tidak terlalu serius menanggapinya.

Masih dari Informasi yang saya dapatkan dari Kakak Sepupu saya tersebut, beliau bercerita bahwasannya Kakek saya (Mbah Kyai Marwi) dulu Mondok (Pesantren) di Tebuireng Jombang saat masih di asuh oleh Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU), dan kakek saya itu berguru langsung kepada Beliau katanya, saat Mondok di tebuireng kakek saya telah menjadi seorang anak Yatim, yang beberapa tahun kemudian saya baru mendapatkan Informasi bahwasannya Ayah dari Kakek saya itu (Buyut saya) Wafat di Mekah saat menunaikan Haji, dan beliau konon katanya adalah seorang Hafidz Qur’an, Informasi tentang Buyut saya ini sangat minim sekali yang bisa digali.

Setelah kakek saya Dewasa dan telah selesai mengantongi Ilmu dari belajarnya di Pesantren Tebuireng Jombang, maka sudah saatnya kakek saya mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, dari Cerita Putera tertua Pakde saya itu, beliau bercerita bahwasannya ketika Kakek saya datang ke Dusun Senet, di Dusun tersebut sudah berkembang Ajaran dari Hadlrotus Syaikh Mbah KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah, Seorang Pahlawan Nasional), suatu ketika dalam Dakwahnya, kakek saya itu jatuh cinta kepada seorang Kembang Desa Puteri dari seorang Ulama Rifa’iyyah di desa tersebut, maka kakek saya memberanikan diri untuk melamarnya, namun saat melamar kakek saya malah diberi Tugas terlebih dahulu agar mau mempelajarai Ajaran Rifa’iyyah, karena sejatinya antara Ajaran NU maupun Rifa’iyyah memiliki persamaan yang kuat, bahkan hampir bisa dikatakan tidak ada perbedaan diantara keduanya, sehingga bagi Kakek saya mudah saja menyanggupinya, dan kemudian setelah selesai mempelajarai berbagai Kitab Karangan Mbah KH Ahmad Rifa’i dinikahkanlah Kakek saya tersebut dengan Wanita bernama Nyai Siti Mu’isah dan berdakwah disana menyampaikan Ajaran Ahlu Sunah Wal Jama’ah yang didapatkannya dari Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU) dan Hadlrotus Syaikh KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah).

Benang merah dari semua misteri ini mungkin akan bisa terjawab jika saja yang konon Katanya (menurut cerita Ayah saya dan beberapa Kerabat sepuh) bahwa Mbah Citro Yudho (Ayah Buyut saya) itu adalah seorang Punggawa (Sekarang Paspampres) kerajaan Mataram, dan jika di runut entah itu pada masa berkuasa Sultan Hamengku Buwono V, VI atau VII, mungkin akan ada catatan tentangnya di Keraton, hanya saja bagaimana cara mengaksesnya, mengingat itu adalah Dokumen penting kerajaan. Yang terpenting adalah terus mencari dan biar Allah swt yang menuntunnya, dan agar anak keturunannya nanti tidak Kepaten Obor.

Sekian, Terimakasih

Karawang, Jum’at 31 Mei 2019.

Senin, 27 Mei 2019

Fiqih Zakat Fitrah



Fiqih Zakat Fitrah

Oleh : donnieluthfiyy

Disebutkan dengan Lafadz Zakat Fitrah karena diwajibkan kepada Manusia di Hari Raya Idul Fitri setelah Puasa Ramadhan, dan dinamakan “Fitrah” bermakna asal dari Fitrah Manusia, kemudian dinamakan Juga “Zakat Badan”, seperti halnya disabdakan dalam Hadits Nabi saw :

Rasulullah saw bersabda :

زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةٌ لِلصَّائِمِ مِنْ الرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ للفقراء والمَسَاكِينِ
“Zakat Fitrah membersihkan/ mensucikan orang yang berpuasa dari Kotoran, Dan Memberi makan kepada orang-orang Faqir dan Miskin”.

Zakat Fitrah juga sebagai Penambal ketidak - sempurnaan Puasa.

Rasulullah saw bersabda :

زَكَاةُ الْفِطْرِ لِشَهْرِ رَمَضَانَ كَسَجْدَتِي السَّهْوِ لِلصَّلاةِ، تَجْبُرُ نُقْصَانَ الصَّوْمِ كَمَا يَجْبُرُ السُّجُودُ نُقْصَانَ الصَّلاةِ
“Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan layaknya Sujud Sahwi dalam Shalat, Menambal kekurangan Puasa sebagaimana Sujud Sahwi menambal kekurangan Shalat”.

  • Hukum Zakat Fitrah Wajib menurut Ijma’

  • Adapun Waktu-waktu mengeluarkan Zakat Fitrah ada 5 :
1.       Waktu Wajib,
Yakni dengan menemukan Sebagian Ramadhan dan sebagian Syawal. Sekiranya keberadaan seseorang masih ada pada saat Terbenamnya Matahari dimalam Idul Fitri, Maka tidaklah wajib bagi seseorang yang menemukan sebagiannya saja (Sebagian Ramadhan atau Syawal), misalnya orang yang Wafat sebelum terbenam matahari Akhir Ramadhan, atau Bayi yang lahir setelah terbenamnya Matahari Akhir Ramadhan. Begitupun halnya Kewajiban Zakat Fitrah dengan sebab Nafkah, maka tidaklah wajib bagi seorang suami Menzakati Fitrah Istrinya yang baru dinikahi setelah terbenamnya Matahari Akhir Ramadhan, Atau semisal Seorang Ayah menzakati Fitrah anaknya yang baru masuk Islam Setelah terbenamnya Matahari Akhir Ramadhan. Serta tidak gugur kewajiban Menzakati Fitrah Istri yang baru di talaqnya setelah terbenam Matahari Akhir Ramadhan walaupun Talaq Ba-in.

2.       Waktu Utama,
Yakni Hari Raya Idul Fitri setelah terbitnya Fajar sebelum Shalat Idul Fitri, dan lebih Utama lagi setelah melaksanakan Shalat Fajar.

3.       Waktu Jawaz/Mubah,
Yakni dari semenjak Awal Ramadhan.

4.       Waktu Makruh,
Yakni dengan mengakhirkannya dari saat melaksanakan Shalat Idul Fitri sampai dengan terbenamnya Matahari, Kecuali jika untuk hal yang lebih Mashlahat seperti menanti kedatangan Kerabat atau orang Faqir yang Soleh.

5.       Waktu Haram,
Yakni mengakhirkannya atau melewati dari Hari Raya Idul Fitri, kecuali ada Udzur maka diperbolehkan, maka jadilah Zakat Fitrahnya itu sebagai Qodho dan tidak berdosa, Udzur tersebut seperti halnya belum hadir Hartanya, atau tidak/belum menemukan Mustahiq.

  • Syarat Wajib mengeluarkan Zakat Fitrah adalah jika masih memiliki kelebihan dari perkara yang dibutuhkannya dari beberapa hal yang dirinci berikut ini :
  1. Makanan Pokok, untuk dirinya dan untuk orang-orang yang diwajibkan Nafkah atasnya.
  2. Hutang, walaupun ditangguhkan.
  3. Pembantu dan Tempat Tinggal yang pantas.
Maka apabila seseorang tidak memiliki Kelebihan untuk Hari Raya Idul Fitri dan Malam harinya dari apa-apa yang dibutuhkannya dari salah satu 3 perkara diatas , maka tidak Wajib lagi Zakat Fitrah baginya.

Wajibnya Zakat adalah satu Sho’ bagi setiap orang, 1 Sho’ = 4 Mud (Takaran Mud Nabi saw), yang disetarakan Kurang lebih dengan 2,75 Kg (Sebagain pendapat mengatakan kurang lebih setara dengan 3 Kg), maka yang lebih utama adalah Ihtiyath.

  • Kaidah : Setiap orang yang menjadi tanggungan Nafkah atasnya, maka wajib pula mengeluarkan Zakat Fitrahnya. Pengecualian adalah Istri dari Bapaknya (Ibu Tiri) Yang sama-sama sudah tidak memiliki penghasilan, maka Nafkahnya menjadi tanggungan Anaknya karena terikat oleh Bapaknya, namun bagi Istri Bapaknya tersebut hanya Wajib dalam hal memberi nafkah tetapi tidak wajib mengeluarkan Zakat Fitrahnya. Seperti halnya juga Hamba sahaya, Kerabat dan Istri yang kesemuanya Kafir.
Jikalau Suami mengalami Pailit (Bangkrut) dan tidak mampu menzakati Istrinya, maka tidak wajib lagi atas suaminya tersebut dan tidak wajib pula bagi Istrinya itu mengeluarkan Zakat fitrahnya sendiri, akan tetapi di sunahkan jika ingin mengeluarkan Zakatnya.

  • Masalah : Tidak Diperbolehkan seorang Ayah menzakati Anaknya yang telah dewasa (Mampu mencari Nafkahnya sendiri) yang menjadikan Ayahnya tidak lagi wajib menafkahinya, Kecuali dengan meminta Izinya terlebih dahulu kepada anaknya tersebut  untuk mengeluarkan Zakat Fitrahnya. Adapun seorang anak yang belum dewasa (Belum mampu mencari Nafkah sendiri) baik Laki-laki ataupun perempuan, juga atas seorang Istri dan semua orang yang menjadi Tanggungan Nafkah, maka tidak perlu Izinnya lagi untuk mengeluarkan Zakat Fitrahnya.

  • Permasalahan Niat didalam Zakat.
-          Hukum Niat dalam menunaikan Zakat adalah Wajib, karena untuk membedakan antara Zakat dengan Sedekah yang bersifat Sunah.

-          Sighat Niat Zakat Fitrah, Yang paling sederhana adalah Ucapan :

هذه زَكَاةُ فِطْرِي
“Ini Adalah Zakat Fitrahku”, Atau Ucapan ;

هذه فَرْضُ صَدَقَةِ فِطْرِي
“Ini adalah Fardlu Sedekah Fitrahku”.

Adapun Shighat Niat Zakat Fitrah secara lengkap adalah sebagai berikut :
ü  Niat zakat untuk diri sendiri :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ نَفْسِي فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Saya niat mengeluarkan zakat untuk diriku  suatu kewajiban karena Allah Ta’ala “

ü  Niat atas nama anaknya yang masih kecil :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي الصَّغِيْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang masih kecil suatu kewajiban karena Allah Ta’ala”

ü  Niat atas nama ayahnya :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ اَبِي فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ayahku suatu kewajiban karena Allah Ta’ala”

ü  Niat atas nama ibunya :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَن اُمِّي فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ibuku suatu kewajiban karena Allah Ta’ala”

ü  Niat atas nama anaknya yang sudah besar dan tidak mampu :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي اْلكَبِيْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang sudah besar suatu kewajiban karena Allah Ta’ala”

ü  Niat atas nama diri sendiri dan keluarga (Orang yang ditanggung nafkahnya) :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنّي وَعَنْ جَمِيْعِ مَنْ يَلزَمُنِيْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan untuk semua orang yang nafkahnya menjadi tanggungan saya menurut syariat agama suatu kewajiban karena Allah Ta’ala …”

-          Waktu Mengucapkan Niatnya adalah saat Penyerahan kepada Faqir-Miskin atau kepada Wakil, Atau dengan Menguasakan Niat kepada Wakil.
Diperbolehkan mendahulukan Niat sebelum menyerahkan kepada Faqir-Miskin atau Wakil, dengan Syarat : Jika Zakat Fitrahnya telah disisihkan (Dipisahkan), maksudnya harta yang akan di Zakatkan sudah dipisah dari Harta lainnya.

Sumber :
-          Kitab Att Taqrirotus Syadidah.
-          I’anatut Thalibin
-          Al Yaqutun Nafiis


List Video