Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Maret 2020

Kisah 2 Sahabat Nabi saw dalam menyikapi Wabah Penyakit di masa Khalifah Umar Bin Khottob ra.



Kisah 2 Sahabat Nabi saw dalam menyikapi Wabah Penyakit di masa Khalifah Umar Bin Khottob ra.

Donnieluthfiyy
20/03/2020 : 10:30 Wib

Kita Awali dengan memahami bahwasannya Kita tentu Yakin dan tahu bahwasannya Sayyidina Umar Bin Khottob adalah Sahabat Nabi saw yang paling pemberani, bahkan di jadikan benteng Awal saat Dakwah Islam mulai secara terang-terangan.

Masuk dalam Kisah Sejarah...
Dikisahkan setelah tentara Islam mendapatkan kemenangan atas Romawi kemudian terjadi Musibah besar yang terjadi di Wilayah Syams dimana daerah tersebut sedang diduduki oleh para Pasukan Islam yang masih berjaga setelah mendapat kemenangan atas tentara Romawi, namun di tempat tersebut juga terjadi Wabah penyakit yang dahsyat sehingga membunuh kurang-lebih 25 Ribu penduduknya dalam kurun waktu satu Bulan saja. Dikatakan bahwa Wabah tersebut adalah Wabah yang sangat mematikan, siapapun yang terkena akan mati.

Suatu saat Sayyidina Umar Bin Khottob ra bermaksud mengunjungi Syams untuk mengurusi beberapa hal berkenaan Wilayah yang telah di bebaskan tersebut. Namun sesampainya di Tabuk Sayyidina Umar Bin Khottob ra bersama pasukannya diberitahu bahwa di wilayah Syams sedang terjadi Wabah yang sangat mematikan, kemudian Sayyidina Umar ra memanggil para pimpinan pasukan yang diantaranya adalah Sayyidina Abu ubaidillah Bin Jarrah ra yang menjadi Panglima perang saat itu. Dalam dialog antara Sayyidina Umar ra dan Sayyidina Abu Ubiadillah ra terjadi perbedaan sikap dalam menyikapi Wabah yang sangat mematikan yang terjadi saat itu, saat Sayyidina Umar ra mengajak Sayyidina Abu Ubaidillah ra kembali ke madinah untuk menghindari Wabah tersebut, Sayyidina Abu Ubaidillah menolaknya dengan dalih....

“Apakah engkau lari dari taqdir ?” tanya Abu Ubaidah bin Jarrah kepada Umar bin Khaththab

“Ya, saya lari dari taqdir Allah yang satu menuju kepada taqdir yang lain”. Jawab Umar tegas.

Lebih lanjut Amirul Mukminin itu memberi misal. “Jika ada dua lembah, satu lembah rumputnya hijau yang satu rumputnya kering. Maka jika anda menggembalakan unta di lembah yang berumput kering itu adalah taqdir. Kemudian jika berpindah ke lembah yang berumput hijau itu juga taqdir.”

Akhirnya Sayyidina Umar ra kembali ke Madinah dan Sayyidina Abu Ubaidillah ra tetap menetap di Syams hingga Wafatnya bersama beberapa Sahabat besar Nabi saw di sana sebab terkena Wabah penyakit mematikan tersebut. Mendengar kabar tersebut Sayyidina Umar ra pun menangis sedih.

Ingatlah bahwasannya Allah swt selalu memberikan kepada hambanya duaTaqdir dalam bentuk Ikhtiyariy yang belum terjadi atau ditetapkan-NYA, yakni Taqdir untuk memilih, maka disinilah Makna Perintah Ikhtiyar dalam Islam.

Wallahu A’lam.....
Semoga bermanfaat.

Jumat, 23 Agustus 2019

Hukum Qurban dengan Hewan Betina dan Dalam Keadaan Hamil



Hukum Qurban dengan Hewan Betina dan Dalam Keadaan Hamil

Diantara dalil diperbolehkan ber-Qurban dengan hewan jantan maupun betina adalah pendapat Imam Nawawi dalam Kitab Majmu Juz 8 Hal. 397

يَصِحُّ التَّضْحِيَةُ بِالذَّكَرِ وَبِالْأُنْثَى بِالْإِجْمَاعِ
"Dan Sah sembelihan Qurban dengan hewan jantan maupun betina"

Adapun mana yang lebih utama para Ulama terjadi Khilaf...

وَفِي الْأَفْضَلِ مِنْهُمَا خِلَافٌ (الصَّحِيحُ) الَّذِي نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ فِي الْبُوَيْطِيِّ وَبِهِ قَطَعَ كَثِيرُونَ أَنَّ الذَّكَرَ أَفْضَلُ مِنْ الْأُنْثَى وَلِلشَّافِعِيِّ نَصٌّ آخَرُ أَنَّ الْأُنْثَى أَفْضَلُ

Dan berkenaan Sembelihan hewan Qurban yang hamil, maka ada 2 pendapat berbeda dikalangan Ulama, adapun yang mu'tamad dalam Madzhab Syafi'i adalah tidak sah, akan tetapi ada pendapat yang dianggap kuat dari Ibnu Rif'ah yang berpendapat sah...
Berikut kutipan dalam kitab I'anah...

وَالْمُعْتَمَدُ عَدَمُ إِجْزَاءِ التَّضْحِيَةِ بِالْحَامِلِ خِلَافًا لِمَا صَحَّحَهُ ابْنُ الرِّفْعَةِ

Bahkan dalam Kitab Asnal Matholib yang di susun oleh seorang Ulama yang menjadi rujukan dalam madzhab Syafi'i yang bernama Al Hafidz Syaikh Zakaria Al Anshori, beliau berpendapat sbb :

وقال ابن الرِّفْعَةِ الْمَشْهُورُ أنها تُجْزِئُ لِأَنَّ ما حَصَلَ بها من نَقْصِ اللَّحْمِ يَنْجَبِرُ بِالْجَنِينِ
“Ibnu Ar-Rif’ah berkata, ‘Pendapat yang masyhur/terkuat adalah mengatakan bahwa berqurban dengan hewan yang hamil diperbolehkan (sah), karena berkurangnya daging hewan yang hamil bisa ditambal dengan janinnya”.

Dalam kalimatnya beliau menuliskan bahwa pendapat Ibnu Rif'ah adalah pendapat yang Masyhur, artinya pendapat itu sangat kuat...
Adapun sembelihan Induk sudah mencukupi bagi janin dalam perut ibunya adalah sbb :
hadis riwayat Abu Dawud,

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ "ذَكَاةُ الْجَنِينِ ذَكَاةُ أُمِّهِ"
“Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah saw, beliau bersabda, ‘Penyembelihan janin itu (sudah cukup dengan) penyembelihan induknya” (H.R.Abu Dawud).

Wallahu A'lam bish Showab...

donnieluthfiyy
Senin, 12 Agustus 2019.

Jumat, 31 Mei 2019

Catatan Sang Pohon Kehidupan.




Catatan Sang Pohon Kehidupan.

Oleh : donnieluthfiyy

Silsilah Nasab menurut saya bisa amat penting, sebab bagaimana kita akan menemukan jati diri kita jika kita sendiri tidak mengetahui asal-usul kita, apalagi bagi Pribadi saya yang tidak pernah menemukan dan merasakan kasih sayang Sosok seorang Kakek maupun Nenek dari Jalur Ayah dikarenakan mereka telah Wafat semenjak Ayah saya juga masih seorang Bocah kecil berumur 2 – 6 tahun, dan saya sendiri bisa dikatakan masih diantara rupa Tanah dan Air. Berawal dari Rasa penasaran yang muncul untuk mengetahui Silsilah Nasab keluarga yaitu sejak beberapa waktu menjelang Wafat Ayahanda tercinta, karena Ayahanda pernah menceritakan tentang kisah Ayah-Ibunya yang meninggalkannya dalam keadaan Yatim Piatu sejak usia kecil, beberapa kali beliau meneteskan Air Matanya ketika menceritakan Ibunda tercintanya yang bernama Maryati, bahkan sesekali dalam Tidur dikala sakitnya Ayahanda mengigau memanggil-manggil Ibundanya tersebut.

Sumber awal yang menjadi informasi berkenaan Silsilah keluarga saya adalah dari Ayah saya sendiri yang bernama lengkap Muhammad Nurhadi Bin Marwi (1942 – 2000 M), ketika mendekati akhir-akhir Hidupnya beliau menceritakan bahwa saya ini adalah seorang Cucu dari seorang Tokoh Kyai bernama Kyai Marwi Bin KH Fulan (Saya Lupa saat ayah saya menyebutkannya dulu) Bin Citro Yudho. Saat mendengar cerita itu saya belum begitu tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang Silsilah keluarga saya itu. Kemudian setelah berjalan beberapa tahun barulah muncul rasa penasaran pada diri saya untuk mencoba menelusuri jejak silsilah keluarga saya tersebut, dimulai dengan bertanya kepada Kakak-kakak saya yang dekat, namun Informasi yang saya dapatkan hanya seputaran kisah-kisah tentang Kakek dan Ayah saya yang juga banyak tersebar di kampung Kelahiran Ayah saya, termasuk kisah-kisah kesaktian kakek saya yang konon katanya sangat ditakuti oleh seorang Wanita Siluman Sakti yang terkenal dengan nama Mbok Lanjar, namun saya mencoba untuk tetap dengan cara pandang realistis dan membuat kesimpulan sendiri tentang Wanita yang di maksud itu, yang menurut saya Ia adalah masih sebangsa manusia namun memiliki kesaktian, semacam Dukun Hitam, namun mohon maaf untuk kisah-kisah tersebut tidak saya ceritakan dalam Catatan ini.

Kemudian pada sekitar Tahun 2014 saya berkunjung ke Kampung kelahiran Ayah saya di Dusun Senet Desa Purwosari Kecamatan Wonoboyo Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, selama 2 hari di sana saya manfaatkan waktu untuk bertanya-tanya tentang kakek saya, saat saya bertemu dengan saudara saya, yang sekarang beliau-lah yang paling dituakan dalam urutan keluarga, dan  beliau merupakan Putra dari Kakak Ayah saya (Pakde), di sana saya mendapat Informasi bahwa Kakek saya memiliki Istri 3, Istri pertamanya bernama Mbah Nyai Siti Mu’isah yang memiliki seorng Putra bernama Wahid Bin Marwi (Pakde Saya), kemudian Istri keduanya bernama Mbah Nyai Maryati yang memiliki seorang Putra bernama Wahidun Bin Marwi (Nama Ayah saya waktu kecil), saya tidak tahu kapan nama tersebut di rubah oleh ayah saya Menjadi Muhammad Nurhadi, dan tidak tahu juga apa alasannya, yang saya bisa ambil kesimpulan mungkin karena Anak-anak Kakek saya diberinama dengan menggunakan kata Wahid semua., dan dari Istri ketiganya (Saya belum mendapatkan Informasi namanya) terlahir juga seorang putera yang konon katanya diberinama Wahidin, saya teringat kepada suatu kenangan bahwa Ayah saya pernah mencari-cari keberadaan Adiknya tersebut sampai menemukannya di Kota Malang Jawa Timur, Ayah saya sempat berfoto bersama Adiknya tersebut, dan kayanya memiliki Anak yang sedang bersekolah di SMK Pelayaran di Malang, saat itu saya masih kecil jadi tidak terlalu serius menanggapinya.

Masih dari Informasi yang saya dapatkan dari Kakak Sepupu saya tersebut, beliau bercerita bahwasannya Kakek saya (Mbah Kyai Marwi) dulu Mondok (Pesantren) di Tebuireng Jombang saat masih di asuh oleh Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU), dan kakek saya itu berguru langsung kepada Beliau katanya, saat Mondok di tebuireng kakek saya telah menjadi seorang anak Yatim, yang beberapa tahun kemudian saya baru mendapatkan Informasi bahwasannya Ayah dari Kakek saya itu (Buyut saya) Wafat di Mekah saat menunaikan Haji, dan beliau konon katanya adalah seorang Hafidz Qur’an, Informasi tentang Buyut saya ini sangat minim sekali yang bisa digali.

Setelah kakek saya Dewasa dan telah selesai mengantongi Ilmu dari belajarnya di Pesantren Tebuireng Jombang, maka sudah saatnya kakek saya mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, dari Cerita Putera tertua Pakde saya itu, beliau bercerita bahwasannya ketika Kakek saya datang ke Dusun Senet, di Dusun tersebut sudah berkembang Ajaran dari Hadlrotus Syaikh Mbah KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah, Seorang Pahlawan Nasional), suatu ketika dalam Dakwahnya, kakek saya itu jatuh cinta kepada seorang Kembang Desa Puteri dari seorang Ulama Rifa’iyyah di desa tersebut, maka kakek saya memberanikan diri untuk melamarnya, namun saat melamar kakek saya malah diberi Tugas terlebih dahulu agar mau mempelajarai Ajaran Rifa’iyyah, karena sejatinya antara Ajaran NU maupun Rifa’iyyah memiliki persamaan yang kuat, bahkan hampir bisa dikatakan tidak ada perbedaan diantara keduanya, sehingga bagi Kakek saya mudah saja menyanggupinya, dan kemudian setelah selesai mempelajarai berbagai Kitab Karangan Mbah KH Ahmad Rifa’i dinikahkanlah Kakek saya tersebut dengan Wanita bernama Nyai Siti Mu’isah dan berdakwah disana menyampaikan Ajaran Ahlu Sunah Wal Jama’ah yang didapatkannya dari Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU) dan Hadlrotus Syaikh KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah).

Benang merah dari semua misteri ini mungkin akan bisa terjawab jika saja yang konon Katanya (menurut cerita Ayah saya dan beberapa Kerabat sepuh) bahwa Mbah Citro Yudho (Ayah Buyut saya) itu adalah seorang Punggawa (Sekarang Paspampres) kerajaan Mataram, dan jika di runut entah itu pada masa berkuasa Sultan Hamengku Buwono V, VI atau VII, mungkin akan ada catatan tentangnya di Keraton, hanya saja bagaimana cara mengaksesnya, mengingat itu adalah Dokumen penting kerajaan. Yang terpenting adalah terus mencari dan biar Allah swt yang menuntunnya, dan agar anak keturunannya nanti tidak Kepaten Obor.

Sekian, Terimakasih

Karawang, Jum’at 31 Mei 2019.

Senin, 04 Maret 2019

Bagaimanakah Sikap seorang Muslim kepada Kafir Dzimmi



Bagaimanakah Sikap seorang Muslim kepada Kafir Dzimmi

Oleh Donnieluthfiyy.
Karawang, 01/03/2019

Sebelum Membahas berkenaan bagaimana Sikap seorang muslim kepada Kafir Dzimmi, maka sangat perlu untuk memahami Definisi Kafir Dzimmi tersebut.

Yang pertama Definisi Kafir Dzimmi menurut Kamus Al Wasith Juz 1 Halaman 315 adalah ;
Sesugguhnya Dzimmi adalah ikatan kesepakatan dalam perjanjian yang memberikan rasa aman terhadap Harta, Tubuh, dan Agama, yaitu seseorang yang diberikan rasa aman yang tertuang dalam Syarat di dalam piagam perjanjian dengan persyaratan membayar Pajak Jizyah. Atau bisa juga di artikan sebagai Orang kafir yang lahir dan menetap dalam Negara Islam, maksudnya adalah Ia menjadikannya sebagai Tanah Air kelahirannya – dengan kewajiban membayar Pajak Jizyah dan mengikuti Hukum Islam, karena Ia adalah Non muslim yang menjadi Rakyat dalam Negara Islam. Dan Definisi lainnya yaitu Seseorang Kafir Dzimmi yang berada diantara kita, maksudnya adalah dengan adanya Suatu kesepakatan untuk tinggal menetap di Negara kita dengan jaminan keamanan serta mau membayar Pajak Jizyah.

Imam Qaunawi berkata : Dzimmi yaitu kesepakatan, karena sesungguhnya dalam kesepakatanya tersebut menyebabkan wajibnya mendapat Jaminan juga pernyataan keamanan dan tanggungan, serta dalam setiap perkara tersebut menjadikan kedekatan satu sama lain, dan dari sebagian perkara tersebut juga dikatakan kepada para pembuat perjanjian dari orang-orang kafir Dzimmi,bahwa sesungguhnya mereka mendapatkan keamanan atas hartanya, jiwanya itu dengan membayar Pajak Jizyah. [Anisu Fuqaha Juz 1 Hal. 182].

Kesimpulannya adalah bahwasannya Kafir Dzimmi yaitu orang selain Muslim yang tinggal dan menetap bersama kita sebagai Rakyat suatu Negara, yang sama-sama mengikuti aturan yang ada dan sama-sama pula membayar Pajak kepada Negara. Dan mereka mendapatkan Hak yang sama dalam perlindungan terhadap Harta, Nyawa dan jaminan keselamatannya.

Rasulullah saw bersabda :

«مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“ Siapa orangnya yang memerangi/memusuhi orang Kafir yang mengadakan kesepakatan (Kafir Dzimmi), Maka ia tidak akan mencium Aroma Surga, dan sesungguhnya Aroma surga itu bisa tercium sejauh jarak perjalanan 40 tahun”. [HR. Bukhari : 3166].

Dan dalam Riwayat Imam Nasai, Rasulullah saw bersabda :

«مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“Siapa orangnnya yang memerangi/ memusuhi dengan satu peperangan/permusuhan kepada Orang Kafir Dzimmi, maka ia tidak akan menemukan Aroma Surga, dan sesungguhnya Aromanya tersebut dapat tercium sejauh jarak perjalanan 40 Tahun”.

Hadit tersebut menunjukan peringatan keras bagi orang yang memerangi/ memusuhi Orang Kafir Dzimmi (Ahlu Dzimmah).

Baginda Nabi Muhammad saw telah berwasiat berkenaan dengan hubungan bertetangga, dan agar berbuat baik kepada mereka, baik tetangganya itu seorang Yahudi, Ataupun Nasrani dan lainnya,
Rasulullah saw bersabda :

«مَا زَالَ جبريلُ يُوصِيني بالجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّه سَيُورِّثُه».
“Terus menerus (Malaikat) Jibril turun memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga, sehingga aku menyangka bahwasannya Ia akan mewariskannya”.

Kalimat Tetangga ( Al Jaar) dalam hadits tersebut bersifat umum, tidak hanya kepada tetangga Muslim, tetapi juga tetangga Non Muslim, Imam Bukhari dan Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Kitab Adab Al Mufrod, dari Mujahid, ia berkata “ Aku berada bersama Abdullah Bin Umar, sedang anaknya yang sudah dewasa sedang menguliti seekor Kambing, kemudian Abdullah bin Umar berkata : Nak.. jika engkau telah selesai (Menguliti Kambing) maka mulailah dengan Kambing tetangga Yahudi kita..., maka berkatalah seorang lelaki dari kaumnya : Wahai Orang Yahudi, Adakah Allah swt berbuat baik kepadamu ?, maka Yahudi tersebut berkata : Aku mendengar Rasulullah saw berwasiat tentang tetangga, sehingga kami khawatir dan berpikir bahwa sesungguhnya Beliau akan mewariskannya”.

Imam Al Hafidz Ibnu Hajjar ra Dalam Kitab Fathul Bari berkata :

وَاسْمُ الجَار يَشْمَل المسْلِمَ وَالْكَافِرَ، وَالعَابِدَ وَالْفَاسِقَ، وَالصَّدِيقَ وَالْعَدُوَّ، وَالْغَرِيب وَالْبَلَدِيَّ، وَالنَّافِع وَالضَّارَّ، وَالْقَرِيبَ وَالأَجْنَبِيَّ، وَالْأَقْرَب دَارًا وَالْأَبْعَدَ، وَلَهُ مَرَاتِب بَعْضهَا أعلى من بعض، فَأَعْلَاهَا مَنْ اجتَمعَتْ فِيهِ الصِّفَات الْأُوَل كُلّهَا ثُمَّ أَكْثَرهَا وَهَلُمَّ جَرًّا إِلى الوَاحِد، وَعَكْسه مَن اجْتَمَعَتْ فيه الصِّفَات الأخْرَى كَذَلِكَ، فَيُعْطى كُلٌّ حَقه بِحَسَبِ حَاله، وَقَدْ تَتَعَارَض صفتان فأكثر فَيُرَجِّح أو يُسَاوِي
Nama dari Kata Tetangga mencakup Orang Muslim kemudian orang Kafir, Orang ahli Ibadah kemudian Orang Fasiq (Ahli Maksiat), Teman kemudian Musuh, Orang Asing kemudian Orang Pribumi, yang memberi manfaat kemudian yang memberi madhorot, Kerabat kemudian orang lain, yang rumahnya dekat kemudian yang jauh. dan urut-urutan tersebut satu dengan lainnya berbeda urutan tingkatannya, Maka tingkatan yang lebih tinggi (Dalam urutan bertetangga) adalah orang yang terkumpul didalamnya sifat-sifat yang awal dari semuanya, kemudian yang lebih kuat dan seterusnya. Adapun sebaliknya yaitu orang yang terkumpul sifat-sifat selainnya tersebut, Maka berikanlah haknya dengan pertimbangan keadaannya, dan sungguh saling berlawanan dua sifat tersebut dan yang lebih kuat lagi, maka saling dikuatkan-lah atau saling disetarakan-lah. [Fathul Bari Juz 10 Hal. 456].

Oleh sebab itu termasuk Akhlak Nabi saw terhadap Kafir Dzimmi adalah dengan banyak mendo’akan agar mendapatkan Hidayah, dan tida pernah melaknatnya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, beliau berkata : dikatakan (Kepada Nabi saw) : Wahai Rasulullah!, Do’akanlah keburukan bagi orang-orang Musyrik (Kafir Quraisy), kemudian Rasulullah saw bersabda : 

«إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً»
“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai Pelaknat, dan bahwasannya aku diutus sebagai Rahmat”.

Dan Rasulullah saw juga melarang berkata “ Wahai Kafir...!” kepada saudara, sedangkan Tetangga merupakan Saudara terdekat kita.

آنما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما آن كان كما قال وآلا رجعت عليه
“Siapa saja yang berkata kepada Saudaranya (Dengan Ucapan) : Hai Kafir…!, Maka akan kembali kepada salah satunya, jika sesuai dengan Tuduhannya, jika tidak maka akan kembali kepada orang yang mengucapkannya”.

Kemudian menurut Pendapat Madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah melarang melaknat Orang Kafir ketika masih Hidup, karena tidak diketahuinya apakah Ia akan Mati dalam keadaan Kafir atau Mati dalam keadaan Husnul Khatimah sebagai seorang Muslim nantinya.

Wallahu A’lam… Semoga bermanfaat.s

Rabu, 21 November 2018

Jumhur Ulama Sepakat Bahwa Nabi Tidak Baca dan Tulis



Jumhur Ulama Salaf maupun Khalaf bersepakat bahwasannya Nabi saw tidak Menulis maupun Membaca!!!
Beberapa Pendapat Ulama yang Ahli dalam bidangnya yang keilmuwannya telah di akui kesahihannya oleh Ulama di zamannya maupun sesudahnya.

Jika Ulama sekaliber Imam Al Mufassir Ibnu Katsir, Imam Al Mufassir Al Qurthubi yang Ahli Tafsir dan Imam Al Hafidz Ibnu Hajjar saja mengatakan bahwa Nabi tidak pernah menulis satu huruf pun dan tidak pernah membaca, maka apalah arti sekelas Ngustadz-ngustadz Kekinian….
Kalo anda waras..! Nalar anda akan lebih berpihak kepada Ulama yang memang ahli di bidangnya, bukan hanya pintar berkomentar tidak jelas sekedar mencari pembenaran atas apa yang menjadi keyakinan Fatamorgananya…

Dihimpun Oleh : donnieluthfiyy
قال ابن كثير رحمه الله :
" وَهَكَذَا كَانَ، صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ دَائِمًا أَبَدًا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، لَا يُحْسِنُ الْكِتَابَةَ وَلَا يَخُطُّ سَطْرًا وَلَا حَرْفًا بِيَدِهِ ، بَلْ كَانَ لَهُ كُتَّابٌ يَكْتُبُونَ بَيْنَ يَدَيْهِ الْوَحْيَ وَالرَّسَائِلَ إِلَى الْأَقَالِيمِ ، وَمَنْ زَعَمَ مِنْ مُتَأَخَّرِي الْفُقَهَاءِ ، كَالْقَاضِي أَبِي الْوَلِيدِ الْبَاجِيِّ وَمَنْ تَابَعَهُ أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ ، كَتَبَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ : "هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ" فَإِنَّمَا حَمَلَهُ عَلَى ذَلِكَ رِوَايَةٌ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ: (ثُمَّ أَخَذَ فَكَتَبَ): وَهَذِهِ مَحْمُولَةٌ عَلَى الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى: ( ثُمَّ أَمَرَ فَكَتَبَ) ، وَلِهَذَا اشْتَدَّ النَّكِيرُ بَيْنَ فُقَهَاءِ الْمَغْرِبِ وَالْمَشْرِقِ على من قال بقول الباجي، وتبرؤوا مِنْهُ" .انتهى
“Telah berkata Imam Ibnu Katsir ra (Beliau Hidup di masa keemasan Peradaban Ilmu Pengetahuan Islam dimana hidup para Ulama dan Ilmuwan besar di masa itu dan mengakui kefasihan Ilmu beliau):
“Dan begitupun Bahwa Nabi saw (Semoga shalawat serta Salam senantiasa terlimpah curahkan kepadanya tetap selamanya sampai Hari Kiyamat), tidak pernah memperbaiki (Menyalin atau Merevisi) sebuah tulisanpun, dan tidak pernah membuat garis apapun, serta tidak pernah menulis satu huruf pun dengan Tangannya, Akan tetapi baginya terdapat beberapa Juru Tulis yang menuliskan dengan tangan mereka wahyu dan Risalah (Nabi saw) menggunakan Pena, Maka adapun para Ulama Mutaakhirin yang berpendapat, seperti Al Qodli Abi Walid Al Baji dan orang-orang yang mengikuti pendapatnya (Semoga Keselamatan Atasnya), Bahwa Nabi saw menulis di Hari perjanjian Hudaibiyah Kalimat : { هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ }, maka bahwasannya Ia memaksakan pendapatnya tersebut dari Riwayat dalam Kitab Shahih Bukhari : Dalam Lafadz (ثُمَّ أَخَذَ فَكَتَبَ yang artinya “Kemudian Nabi saw mengambilnya dan menuliskan”) : dan bahwasannya Lafadz ini perlu dimuatkan juga terhadap Riwayat lainnya yang berbunyi : (ثُمَّ أَمَرَ فَكَتَبَ yang artinya “Kemudian Nabi saw memerintahkan kepada Sahabatnya, maka sahabatnya pun menuliskannya”), dan hal ini lah yang menjadikan Para Ulama dari Wilayah Barat dan Timur sangat mengingkari apa yang dikatakan oleh Al Qodli Abi Walid Al Baji dan berlepas diri dari pendapatnya,.” Sekian. Di kutip dari Tafsir Ibnu Katsir (Juz 6 Hal. 285 – 286).

وقال الحافظ ابن حجر رحمه الله :
" وَقَدْ تَمَسَّكَ بِظَاهِرِ هَذِهِ الرِّوَايَةِ - يعني رواية يوم الحديبية - أَبُو الْوَلِيدِ الْبَاجِيُّ فَادَّعَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ بِيَدِهِ بَعْدَ أَنْ لَمْ يَكُنْ يُحْسِنُ يَكْتُبُ ، فَشَنَّعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأَنْدَلُسِ فِي زَمَانِهِ وَأَنَّ الَّذِي قَالَه مُخَالف الْقُرْآنَ ... وَذكر ابن دِحْيَةَ أَنَّ جَمَاعَةً مِنَ الْعُلَمَاءِ وَافَقُوا الْبَاجِيَّ فِي ذَلِكَ ، وَاحْتج بَعضهم لذَلِك بأحاديث ، وَأَجَابَ الْجُمْهُورُ عنها بضعفها، وَعَنْ قِصَّةِ الْحُدَيْبِيَةِ بِأَنَّ الْقِصَّةَ وَاحِدَةٌ وَالْكَاتِبُ فِيهَا عَلِيٌّ ، وَقَدْ صَرَّحَ فِي حَدِيثِ الْمِسْوَرِ بِأَنَّ عَلِيًّا هُوَ الَّذِي كَتَبَ ، فمعنى (كتب) أي : ( أَمَرَ بِالْكِتَابَةِ ) ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ " . انتهى
Telah berkata Imam Al Hafidz Ibnu Hajjar ra :
“ Dan mereka benar-benar ada yang berpegang pada Dhohir Riwayat ini – Yakni Riwayat Hari Perjanjian Hudaibiyah – Ia adalah Abu Walid AlBaji, maka mereka (Albaji dan pengikutnya) menuduh bahwa sesungguhnya Nabi saw menulis dengan tangannya, padahal setelahnya tidak ada (Penjelasan) Nabi saw memperbaikinya dan menulisnya, Maka Para Ulama Andalus di Zamannya memandang Buruk Al Baji, dan bahwa sesungguhnya apa yang dikatakannya itu bertolak belakang dengan Al Qur’an... dan Ibnu Dihyah telah berkata : Bahwa sesungguhnya sekumpulan dari para Ulama telah bersepakat kepada Al Baji dalam Hal tersebut, dan sebagian Ulama memprotes keras kepada hal tersebut dengan beberapa pernyataan, kemudian Jumhur Ulama menjawab hal tersebut dengan memandang lemah pendapat mereka (Al Baji dan pengikutnya), dan berdasarkan Kisah perjanjian Hudaibiyah bahwa sesungguhnya kisah tersebut tunggal dan bahwasannya Juru Tulis dalam perjanjian Hudaibiyah tersebut adalah Sayyidina Ali ra, dan sungguh telah di jelaskan didalam Hadits Al Miswar bahwasannya Sayyidina Ali ra adalah orang yang menulisnya, maka Makna lafadz (كتب ) maksudnya adalah (Memerintahkan untuk menuliskannya), Wallahu A’lam.” Selesai. Dikutip dari Ikhtishor Kitab Fathul Bari (Juz 7 Hal. 503 – 504).

قال الإمام القرطبي:
[ قَوْلُهُ تَعَالَى:” الأُمِّيَّ” هُوَ مَنْسُوبٌ إِلَى الأُمَّةِ الأُمِّيَّةِ، الَّتِي هِيَ عَلَى أَصْلِ ولادَتِهَا، لَمْ تَتَعَلَّمِ الْكِتَابَةَ وَلَا قِرَاءَتَهَا، قال ابْنُ عُزَيْزٍ: وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: كَانَ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِّيًّا لَا يَكْتُبُ وَلَا يَقْرَأُ وَلَا يَحْسُبُ، قال الله تعالى:” وَما كُنْتَ تَتْلُوا مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتابٍ وَلا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ” .
Imam Al Qurthubi ra telah berkata :
“ Firman Allah swt : “ Al Ummiyy “ adalah dinisbatkan kepada Keadaan Berupa Ummiyy (Tidak membutuhkan Baca dan Tulis), Yaitu Perkara yang berasal dari bawaan Lahir, Tidak memerlukan belajar menulis maupun membaca tulisan, Berkata Imam Ibnu Aziz ra: Telah berkata Imam Ibnu Abbas ra (Ahli Tafsir di Masa Sahabat) : Nabi kalian saw adalah Nabi yang Ummiyy yaitu tidak menulis dan tidak membaca dan tidak pula menghitung, Allah swt berfirman : “Dan engkau tidak pernah membaca sebelumnya (Al Qur'an) sesuatu Kitab pun dan engkau tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu”. [Tafsir Qurthubi Juz 7 Hal. 298 Cetakan Darul Kutub Mishriyah Al Qohiroh].


Wallahu A’lam… semoga bermanfaat.

Mengapa Nabi dan Para Sahabatnya tidak merayakan Maulid Nabi?



Nabi Muhammad saw sendiri tidak pernah merayakan ulang tahunnya!, begitupun para sahabatnya saat itu...
Argumen seperti itu bagi saya seperti sebuah Argumen yang di sampaikan oleh seorang komedian, menggelitik pikiran saya, sehingga membuat saya tertawa kecil memikirkannya...

 Oleh : donnieluthfiyy

Logikanya sederhana saja... Ketika Ayahnya ulang tahun, maka tentu yang merayakannya adalah Anak-anak, kerabat dan teman-temannya, begitupun saat seorang anak Ulang tahun, maka yang merayakannya adalah Orang Tua, kerabat dan teman-temannya. Begitu pula saat seorang teman Ulang Tahun, maka yang merayakannya seperti halnya Ayah dan anak yang ulang tahun, mereka yang merayakannya adalah orang lain di sekitarnya, mereka yang mencintainya

Lalu mengapa para Sahabat Nabi saw tidak merayakan Ulang Tahun kelahiran Nabi saw?

Jawabannya! bagaimana mungkin dalam Kondisi Dakwah Islam di awal perjuangan Nabi dan para Sahabatnya tersebut yang masih membutuhkan biaya banyak dalam perjuangannya dan perlu Fokus berkonsentrasi pada perjuangan Dakwah menyebarkan Agama Islam, kemudian mereka mengadakan perkara-perkara yang belum kiranya di anggap Urgen saat itu, karena ada yang lebih Urgen dalam pola dakwah saat itu.

Seperti juga urgensi dalam dakwah semisal Daurah yang di adakan Rutin setiap seminggu sekali atau sebulan sekali yang di lakukan oleh kelompok-kelompok  Umat msulim bahkan kelompok-kelompok Wahabi yang ada saat ini yang tidak ada di zaman Nabi, karena saat itu pola dakwah seperti itu belumlah dianggap Urgen, maka Para Sahabat melakukannya secara Acak waktu di saat-saat mereka dapat berkumpul bersama dan tidak dalam tekanan dari Musuh-musuh saat itu.

Mengutip dalam Kitab Al-Mustadrok Ala Majmu’ Fatawi Juz 2 Hal. 134, Ibnu Taimiyah salah seorang ulama rujukan salafi wahabi menyampaikan ;

والنوع الثاني ما لم يسن له الاجتماع المعتاد الدائم كالتعريف في الأمصار، والدعاء المجتمع عليه بعد الفجر والعصر، والصلاة والتطوع المطلق في جماعة، والاجتماع لسماع القرآن وتلاوته، أو سماع العلم والحديث ونحو ذلك، فهذه الأمور لا يكره الاجتماع لها مطلقا، ولم يسن مطلقا بل المداومة عليها بدعة، فيستحب أحيانا، ويباح أحيانا، وتكره المداومة عليها، وهذا هو الذي نص عليه أحمد في الاجتماع على الدعاء والقراءة والذكر ونحو ذلك.

“Bagian kedua yaitu sesuatu yg tidak disunahkan berkumpul yg dibiasakan secara terus menerus berkumpul untuk mendengarkan bacaan al-Qur’an dan membacanya atau mendengarkan ilmu (pengajian), mendengarkan hadits dan yg sejenisnya. Masalah ini tidak disunahkan secara mutlak juga tidak dimakrukan secara mutlak tetapi melakukannya secara terus menerus adalah bid’ah.”

Artinya apa?, apa yang dikerjakan Nabi saw dan para Sahabatnya saat itu adalah hal-hal yang dianggap Urgen untuk menjadi Prioritas dalam dakwah mereka menyampaikan Agama Islam kepada seluruh Makhluk di Alam semesta, Nabi perlu menyusun Strategi dalam dakwahnya yang bisa di terima dalam Kondisi Masyarakat dan Muslim Saat itu, sehingga semua yang tidak atau belum ada di Zaman Nabi belum lah tentu dianggap sebagai Bid’ah yang sesat. Maka Para Imam membagi Bid’ah menjadi beberapa bagian yang salah satunya adalah berupa Bid’ah Hasanah yang diperbolehkan atau bahkan menjadi Anjuran bagi Umat Muslim.

Jika sudah memahami hal seperti itu, maka Dalam hal Maulid ini perlu di kaji dengan beberapa Kajian yang nantinya menghasilkan sebuah Hukum Ijma’ berkenaan dengan Maulid, apakah diperbolehkan atau tidak secara Hukum Syara’?.

Peringatan Maulid adalah sebagai bungkusnya, seperti Halnya Daurah Rutin Mingguan, sehingga untuk mengenalinya kita perlu mengkaji isi didalamnya. Ada apa saja isi didalam Peringatan Maulid Nabi saw?

Sudah Maklum bahwasannya apa yang ada didalam Peringatan Maulid Nabi isinya adalah Pembacaan Ayat2 Al Qur’an, Mendengarkan kisah-kisah Sirah Nabwiyah, Mendengarkan Pengajian, memberi makan orang-orang muslim yang kesemuanya adalah merupakan kesunahan dan perintah Nabi saw.

Dan ditambah pula dengan pujian Kadar dan kelahiran Nabi.
Dalam hal memuji Kadar Nabi saw ini telah banyak di Contohkan oleh Allah swt sendiri dalam Firmannya di Al Qur’an, yang salah satunya adalah berbunyi :
وانك لعلى خلق عظيم
“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS. Al-Qalam Ayat 4)
Nabi saw sendiri sering memuji Kadar dirinya, diantaranya seperti berikut :
Beliau saw. juga sering berkata:
أنَا خَيْرُ أصْحَابِ اليَمِيْنِ
“Akulah ashabul-yamin yang terkemuka” (dalam Kitab Dala’ilun Nubuwwah Hal 5)
أنَا خَيْرُالسَّابِقِيْن
“Akulah khairussabiqin” (dalam Syarhul Mawahib Juz 1 Hal. 62)
أنَا أتْقَى وَلَدِ آدَمَ وَأكْرَمُهُمْ عَلَى اللهِ وَلاَ  فَخرْ
“Dan akulah anak Adam yang paling bertakwa dan paling mulia di sisi Allah dan aku tidak sombong” (HR. At-Thabrani dan Al-Baihaqi didalam Dala’ilun Nubuwwah).
أنَا سَيْدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمِ القِيَامَةِ
“Saya adalah sayyidnya anak Adam di hari Kiamat nanti” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Turmudzi)
أنَا سَيْدُ النَّاس يَوْمِ القِيَامَةِ
“Aku adalah sayyid semua manusia di hari kiamat” (HR. Ahmad, Bukhori dan Muslim).
Bahkan para Sahabatpun memuji Kadar Nabi saw, seperti yang pernah di lakukan oleh Hassan Bin Tsabit dalam Sya’irnya :

Dalam Shohih Muslim diriwayatkan

أَنَّ عُمَرَ مَرَّ بِحَسَّانَ وَهُوَ يُنْشِدُ الشِّعْرَ فِي الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ فَقَالَ قَدْ كُنْتُ أُنْشِدُ وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَجِبْ عَنِّي اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ قَالَ اللَّهُمَّ نَعَمْ حَدَّثَنَاه إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ حَسَّانَ قَالَ فِي حَلْقَةٍ فِيهِمْ أَبُو هُرَيْرَةَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ

bahwasanya Umar bin Khaththab pernah berjalan melewati [Hassan] yang sedang melantunkan sya'ir di Masjid. Lalu Umar menegurnya dengan pandangan mata. Tetapi Hassan berkata; "Dulu saya pernah melantunkan syair (Pujian kepada Nabi) di Masjid ini, yang ketika itu ada seseorang yang lebih mulia daripadamu yaitu (Rasulullah)." Kemudian Hassan menoleh kepada Abu Hurairah seraya berkata; "Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah hai Abu Hurairah, pernahkah kamu mendengar Rasulullah berkata kepada saya, Hai Hassan, balaslah sya'ir orang-orang kafir untuk membelaku! Ya Allah ya Tuhanku, dukunglah Hassan dgn Jibril! ' Abu Hurairah menjawab; 'Ya, Saya pernah mendengarnya. Telah menceritakannya kepada kami Ishaq bin Ibrahim & Muhammad bin Rafi' serta 'Abad bin Humaid dari 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Ibnu Al Musayyab bahwa Hassan pernah berkata di sebuah majlis yg di sana ada Abu Hurairah; 'Saya bersumpah kepadamu dgn nama Allah hai Abu Hurairah, pernahkah kamu mendengar Rasulullah….-kemudian dia menyebutkan Hadits yg serupa.- [HR. Muslim No.4539].

Dalam sebuah hadits Riwayat Thabrani Paman Nabi saw yang bernama Abbas Bin Abdul Muthalib pun pernah memuji kelahiran Nabi dengan Syairnya :

وعن خريم بن أوس بن حارثة بن لام قال : كنا عند النبي - صلى الله عليه وسلم - فقال له العباس بن عبد المطلب رحمه الله : يا رسول الله ، إني أريد أن أمدحك . فقال له النبي - صلى الله عليه وسلم - : " هات ، لا يفضض الله فاك " . فأنشأ يقول :

Sayyidina Khuraim bin Aus al-Tha’iy, seorang sahabat, radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku berhijrah kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sepulang beliau dari Tabuk dan aku masuk Islam. Lalu aku mendengar Abbas bin Abdul Muththalib berkata: “Wahai Rasulullah, aku ingin memujimu.” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Allah akan memberimu kehidupan dengan gigi-gigi yang sehat.” Lalu Abbas berkata:
مِنْ قَبْلِهَا طِبْتَ فِي الظِّلاَلِ وَفِيْ ... مُسْتَوْدَعٍ حَيْثُ يُخْصَفُ الْوَرَقُ
Wahai Rasulullah, engkau telah harum sebelum diciptakan di bumi, dan ketika engkau berada dalam tulang rusuk Adam, ketika ia dan Hawwa menempelkan dedaunan surga ke tubuh mereka
ثُمَّ هَبِطْتَ الْبِلاَدَ لاَ بَشَرُ ... أَنْتَ وَلاَ مُضْغَةٌ وَلاَ عَلَقُ.
Engkau harum ketika Adam turun ke bumi engkau berada dalam tulang rusuknya, ketika engkau bukan seorang manusia, bukan gumpalan daging dan bukan gumpalan darah
بَلْ نُطْفَةٌ تَرْكَبُ السَّفِيْن وَقَدْ ... أَلْجَمَ نَسْراً وَأَهْلَهُ الْغَرَقُ.
Bahkan engkau harum ketika berupa setetes air di pungguhnya Nabi Nuh ‘alaihissalam ketika naik perahu, sementara berhala Nasr dan orang-orang kafir pemujanya ditenggelamkan dalam banjir bandang
تُنْقَلُ مِنْ صَالَبٍ إِلىَ رَحِمِ ... إِذَا مَضَى عَالَمٌ بَدَا طَبَقُ.
Engkau harum ketika dipindah dari tulang rusuk laki-laki ke rahim wanita, ketika generasi berlalu diganti oleh generasi berikutnya
وَرَدْتَ نَارَ الْخَلِيْلِ مُكْتَتِمًا ... فِيْ صُلْبِهِ أَنْتَ كَيْفَ يَحْتَرِقُ
Engkau harum ketika berada pada tulang rusuk Nabi Ibrahim sang kekasih Allah, ketika ia dilemparkan ke sekumpulan api, sehingga tidak mungkin ia terbakar
حَتَّى احْتَوَى بَيْتُكَ الْمُهَيْمِنُ مِنْ ... خِنْدِفَ عَلْيَاءَ تَحْتَهَا النُّطُقُ.
Sampai kemuliaanmu yang tinggi yang menjadi saksi akan keutamaanmu memuat dari suku yang tinggi dan di bawahnya terdapat lapisan gunung-gunung
وَأَنْتَ لَمَّا وُلِدْتَ أَشْرَقَتِ اْل ... أَرْضُ وَضَاءَتْ بِنُوْرِكَ اْلأُفُقُ.

Ketika engkau dilahirkan, bumi menjadi bersinar dan cakrawala menjadi terang berkat cahayamu

فَنَحْنُ فِي ذَلِكَ الضِّيَاءِ وَفِي ال ... نُّوْرِ وَسُبُلِ الرَّشَادِ نَخْتَرِقُ.
Maka Kami menerobos dalam sinar, cahaya dan jalan-jalan petunjuk itu.


Wallahu A’lam... semoga bermanfaat...

Minggu, 07 Oktober 2018

Hikayat keutamaan berbuat Baik kepada Anak Yatim. Antara Pembesar Muslim dan Saudagar Majusi.




Hikayat keutamaan berbuat Baik kepada Anak Yatim.
Antara Pembesar Muslim dan Saudagar Majusi.

Oleh : donnieluthfiyy

Dikisahkan ada sekeluarga dari Bangsa Alawiyyin (Habaib) yang Kaya, suatu hari Kepala keluarganya (Habib) meninggal dunia, maka tersisa beberapa Alawiyah (Para Syarifah) yang terdiri dari Ibu (Armalah/Janda) dan beberapa anak perempuannya (Yatim). Sepeninggal Kepala keluarganya tersebut maka kehidupan Alawiyah tersebut kian hari kian terpuruk, sehingga mereka memutuskan untuk meninggalkan kotanya karena khawatir akan menyusahkan penduduk kota tersebut.

Kemudian sampailah para Alawiyah tersebut di masjid sebuah Kota Majhur, mereka masuk kedalam masjid tersebut dan menempatkan anak2 alawiyahnya di masjid sementara Ibunya pergi keluar untuk mencara Pinjaman sekedar untuk membeli makanan Pokok untuk makan mereka hari itu, maka sampailah Ibu Alawiyah tersebut di sebuah rumah Pembesar Muslim kota tersebut yang kaya raya, selanjutnya Ibu Alawiyah tersebut menyampaikan maksud dan tujuan serta menceritakan keadaan Ia dan anak2nya, namun Pembesar Muslim tidak mempercayainya dan berkata : “Apa buktinya kalau ceritamu itu adalah benar adanya ?, Si Ibu Alawiyah menjawab : “Aku adalah orang baru di kota ini...!”, maka Pembesar Muslim itupun menolaknya dan meninggalkannya di depan pintu rumahnya.

Ibu Alawiyah itu pun melanjutkan perjalanannya untuk mencari pinjaman, maka sampailah Ia di depan rumah seorang Saudagar kaya beragama Majusi seraya mengetuk pintu rumahnya, sesaat keluarlah seorang lelaki Majusi menghampiri Ibu Alawiyah tersebut, selanjutnya Ibu Alawiyah tersebut menyampaikan maksud tujuannya dan menceritakan keadaan Ia dan anak-anaknya, Si Saudagar Majusi itupun langsung mempercayainya dan memerintahkan kepada Istri-istrinya untuk menjemput anak-anak Alawiyah tersebut untuk tinggal di rumahnya, maka Alawiyah itu pun merasa senang karena kebutuhannya tercukupi dan di perlakukan dengan baik oleh keluarga Saudagar Majusi tersebut.

Kembali kepada Pembesar muslim yang menolak Alawiyah tersebut.....
Menjelang malam hari Pembesar Muslim itu tertidur dan bermimpi bahwa Kiamat telah tiba, kemudian Ia melihat kepada Rasulullah saw yang bernaung di bawah Panji Kemuliaan Nabi saw (Liwa Al Hamdi), dan di sisinya terlihat bangunan Istana besar yang megah dan Indah, si Laki-laki pembesar Muslim tersebut menyangka bahwa Istana itu adalah di peruntukan untuk dirinya, namun Rasulullah saw berkata kepadanya : “Tunjukan buktimu bahwa engkau benar/Pantas..?”, seketika si Laki-laki Pembesar Muslim itupun kebingungan dan Gelisah karena teringat bahwa pertanyaan yang Nabi saw tanyakan itu persis seperti pertanyaan yang pernah ia tanyakan kepada seorang Alawiyah yang datang ke rumahnya meminta bantuan, kemudian Pembesar Muslim itupun menceritakan kepada Nabi saw tentang Kisah Alawiyah yang datang ke rumahnya. Seketika Ia terbangun dari tidurnya dan merasakan penyesalan serta kesedihan karena ia telah di tolak oleh Nabi saw. Tidak menunggu lama, maka Ia mencari keberadaan para Alawiyah tersebut ke seluruh penjuru kota, sehingga ia mendapatkan petunjuk bahwa Alawiyah tersebut berada di Rumah seorang Saudagar Majusi, kemudian datanglah Pembesar Muslim tersebut kepada si Majusi, ia pun bertemu dengan Saudagar Majusi tersebut dan berkata : “Aku lebih berhak untuk merawat Alawiyah itu daripada engkau, aku akan berikan 1000 Dirham sebagai gantinya...?”, kemudian Saudagar Majusi itu menjawab : “Tidak... Akulah yang berhak atas Alawiyah tersebut!, jangan engkau bersikap sombong dengan ke islamanmu itu!”. Pembesar muslim itu pun berusaha mengancam si saudagar Majusi tersebut, namun sang Saudagar Majusi tetap mempertahankannya dan berkata : “Wahai saudaraku... sesungguhnya apa yang kau lihat dalam mimpimu itu adalah sama dengan mimpiku, hanya saja Rasulullah saw telah menerimaku dan memberikan Istana itu kepadakau karena aku telah mau merawat dan memuliakan seorang Janda (Ibu Alawiyah) dan beberapa anak yatim (Anak-anak Perempuan Alawiyah) yang bersamanya, dan sungguh aku dan seluruh keluargaku telah memeluk Islam dengan berkah para Alawiyah tersebut sebelum malam datang..”. kemudian pulanglah Pembesar muslim tersebut dengan membawa Rasa penyesalan dan kesedihan yang begitu dalam yang hanya Allah yang mengetahui penderitaannya itu.

Wallahu A’lam.....

Kamis, 20 September 2018

Orang Tua Nabi saw adalah Insan yang bertauhid dan beriman



Kisah Wafat Ibunda Nabi SAW dan beliau ketika Masih kecil

روى أبو نعيم عن أم سماعة بنت أبي رهم عن أمها قالت : شهدت آمنة بنت وهب في علتها التي ماتت فيها وسيدنا محمد-صلى الله عليه وآله وسلم- غلام يفع له خمس سنين عند رأسها فنظرت إلى وجهه ثم قالت :

بارك فيك الله من غلام ... يا ابن الذي من حومة الحمام
نجا بعون الملك المنعام ... فودي غداة الضرب بالسهام
بمائة من إبل سوام ... إن صح ما أبصرت في منامي
فأنت مبعوث إلى الأنام ... من عند ذي الجلال والإكرام
تبعث في الحل وفي الحرام ... تبعث بالتحقيق والإسلام
دين أبيك البر إبراهام ... تبعث بالتخفيف والإسلام
أن لا تواليها مع الأقوام ... فالله أنهاك عن الأصنام

“ Telah meriwayatkan Abu Naim dari Ummu Sama’ah binti Abi Ruhmi dari Ibunya, ia berkata : Aku menyaksikan Sayyidatina Aminah binti Wahab dalam sakitnya menjelang wafatnya, dan Sayyidina Muhammad SAW adalah seorang anak kecil yang sedang tumbuh besar berumur 5 Tahun berada di dekat kepala Ibunya saat menjelang Wafatnya, maka ibunya (Sayyidatina Aminah) menatap wajah Nabi SAW kemudian berkata :

Semoga Allah memberkahimu wahai anakku ... Wahai anak yang berasal dari Medan Maut.
Yang diselamatkan dengan pertolongan Allah Raja yang maha Dermawan ... Maka digantilah keesokan harinya terhadap ketentuan anak panah
dengan Penawaran tebusan 100 ekor unta ... Jika yang ku lihat dalam mimpiku adalah benar.
maka engkaulah seseorang yang akan diutus bagi seluruh umat manusia ... seorang yang berada disisi Allah yang Maha memiliki keagungan dan kemuliaan”.

Madad.... Madad.... Madad... Yaa Rasulallah... 

Minggu, 26 Agustus 2018

Kajian Hadits tiga perkara musibah yang akan menimpa Umat ketika mereka berlari menjauhi Ulama dan Fuqaha



Kajian Hadits tiga perkara musibah yang akan menimpa Umat ketika mereka berlari menjauhi Ulama dan Fuqaha.

Oleh : donnieluthfiyy

Rasulullah SAW bersabda :

سياتى زمانٌ على امّتى يفرّون من العلماءِ والفقهاء فيبتليهمْ اللهُ بثلاثِ بليّاتٍ : اُولاها يرفع اللهُ البركةَ من كسبهم , والثانية يسلّط الله تعالى عليهم سلطانا ظالما , والثالثة يخرجون من الدنيا بغير ايمانٍ
“Akan datang suatu Zaman kepada ummatku dimana mereka lari menjauh dari para ulama dan fuqoha, maka Allah akan menurunkan tiga macam musibah kepada mereka, yaitu :
1.       Allah menghilangkan berkah dari rizki mereka.
2.       Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka.
3.       Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman”. (Kitab Nashoihul Ibaad)

Dalam hadits tersebut menggambarkan kelak umat akan berlari menjauhi Ulama dan Fuqoha yakni orang-orang Sholeh yang hatinya dipenuhi kecintaan kepada Allah swt dan ketiadaan rasa bergantung mereka kepada Dunia. Mereka tidak mejauhinya secara nyata, namun mereka membuat orang-orang Sholeh menjadi samar tak jelas karena perilaku mereka yang mengaburkan peran orang-orang sholeh tersebut, sehingga banyak orang awam secara tidak sadar menjauhi para Ulama dan Fuqoha, sifat mereka Bar-bar jauh dari Sifat Murah hati, mereka tidak lagi menghormati yang lebih tua dan tidak pula menyayangi orang-orang lemah diantara mereka, mereka saling berebut Kekuasaan dan Harta Dunia, mereka sangat gemar mengobarkan peperangan seperti Kaum Jahiliyah dimasa sebelum Nabi saw di utus, ciri-ciri mereka tersebut di gambarkan dalam Hadits Nabi berikut ini.

Dari Sayyidina Ali Karomallahu Wajhah, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda :

يأتي على الناس زمان لا يُتَّبَعُ فيه العالم ، ولا يُستحيى فيه من الحليم ، ولا يُوقَّر فيه الكبير، ولا يُرحَم فيه الصغير، يقتل بعضهم بعضاً على الدنيا، قلوبهم قلوب الأعاجم ، وألسنتهم ألسنة العرب ، لا يعرفون معروفاً، ولا ينكرون منكراً، يُمسي الصالح مستخفياً، اُولئك شِرار خلق الله، لا ينظر الله إليهم يوم القيامة  (الإشاعة لأشراط الساعة: 116).

“Akan datang Suatu zaman kepada Manusia yang mereka tidak lagi mengikuti orang Alim, dan tidak lagi menghidupkan Sifat Murah Hati, tidak lagi menghormati orang yang lebih Tua, serta tidak lagi menyayangi orang yang lebih Muda, mereka satu sama lain saling memerangi demi Dunia (Harta dan Kekuasaan), Hati mereka adalah hati orang-orang ‘Ajami (Bukan Arab), namun Lisan-lisan mereka adalah lisan orang Arab (Berbicara Gaya orang Arab), mereka tidak mengerti arti kebajikan, dan tidak mengingkari kemungkaran, mereka menjadikan orang Sholeh menjadi Samar (tidak jelas), Mereka adalah seburuk-buruknya Makhluk Allah swt, dan Allah swt tidak mau memandang kepada mereka kelak di hari kiamat”.

Sehingga dengan perilaku tersebut dikarenakan Dunia yang mereka Tuju maka Allah memberikan 3 Musibah yang saling berkaitan.

  1. Allah swt mengangkat keberkahan dari apa yang mereka Capai, yakni Harta yang di dapat dari perkara Haram (Mungkar), seperti Korupsi yang merajalela yang dianggapnya sebagai bagian dari kerja keras mereka (hati mereka tidak mengingkari kemungkaran Korupsi), maka dari harta Korupsi yang mereka dapatkan tersebarlah Pos-pos peluang yang lain yang tidak halal, harta-harta tidak halal tersebut dimakan oleh orang-orang yang berada dalam lingkaran mereka.

  1. Kemudian dikarenakan serakahnya mereka dalam harta yang di dapat dari perlaku Haram tersebut (Kuropsi) maka mereka berupaya menjadikan seorang penguasa yang bisa mendukung hasrat dunia mereka tersebut, maka di jadikanlah oleh mereka seorang penguasa yang Dholim kepada Rakyatnya, namun mendukung perilaku mereka tersebut.

  1. Selanjutnya mereka menjaga dengan ketat, dengan segenap kemampuan mereka terhadap apa yang telah mereka dapatkan tersebut dari harta-harta korupsi haram yang mereka kumpulkan, sehingga mereka rela berperang dan membunuh atau terbunuh, dan pada akhirnya mereka semua keluar dari alam Dunia ini dalam keadaan tidak membawa Iman, karena kecintaan mereka yang berlebihan terhadap Harta dan Keuasaan (Dunia).

نعوذ بالله من ذلك ثم نعوذ بالله من ذالك....

Gunakanlah Hati Nuranimu wahai saudaraku, jangan sampai kita menjadi bagian dari Fitnah Akhir Zaman yang dimaksud dalam Hadits tersebut….

Wallahu A’lam….




List Video