Tampilkan postingan dengan label Syari'at. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syari'at. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Mei 2019

Catatan Sang Pohon Kehidupan.




Catatan Sang Pohon Kehidupan.

Oleh : donnieluthfiyy

Silsilah Nasab menurut saya bisa amat penting, sebab bagaimana kita akan menemukan jati diri kita jika kita sendiri tidak mengetahui asal-usul kita, apalagi bagi Pribadi saya yang tidak pernah menemukan dan merasakan kasih sayang Sosok seorang Kakek maupun Nenek dari Jalur Ayah dikarenakan mereka telah Wafat semenjak Ayah saya juga masih seorang Bocah kecil berumur 2 – 6 tahun, dan saya sendiri bisa dikatakan masih diantara rupa Tanah dan Air. Berawal dari Rasa penasaran yang muncul untuk mengetahui Silsilah Nasab keluarga yaitu sejak beberapa waktu menjelang Wafat Ayahanda tercinta, karena Ayahanda pernah menceritakan tentang kisah Ayah-Ibunya yang meninggalkannya dalam keadaan Yatim Piatu sejak usia kecil, beberapa kali beliau meneteskan Air Matanya ketika menceritakan Ibunda tercintanya yang bernama Maryati, bahkan sesekali dalam Tidur dikala sakitnya Ayahanda mengigau memanggil-manggil Ibundanya tersebut.

Sumber awal yang menjadi informasi berkenaan Silsilah keluarga saya adalah dari Ayah saya sendiri yang bernama lengkap Muhammad Nurhadi Bin Marwi (1942 – 2000 M), ketika mendekati akhir-akhir Hidupnya beliau menceritakan bahwa saya ini adalah seorang Cucu dari seorang Tokoh Kyai bernama Kyai Marwi Bin KH Fulan (Saya Lupa saat ayah saya menyebutkannya dulu) Bin Citro Yudho. Saat mendengar cerita itu saya belum begitu tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang Silsilah keluarga saya itu. Kemudian setelah berjalan beberapa tahun barulah muncul rasa penasaran pada diri saya untuk mencoba menelusuri jejak silsilah keluarga saya tersebut, dimulai dengan bertanya kepada Kakak-kakak saya yang dekat, namun Informasi yang saya dapatkan hanya seputaran kisah-kisah tentang Kakek dan Ayah saya yang juga banyak tersebar di kampung Kelahiran Ayah saya, termasuk kisah-kisah kesaktian kakek saya yang konon katanya sangat ditakuti oleh seorang Wanita Siluman Sakti yang terkenal dengan nama Mbok Lanjar, namun saya mencoba untuk tetap dengan cara pandang realistis dan membuat kesimpulan sendiri tentang Wanita yang di maksud itu, yang menurut saya Ia adalah masih sebangsa manusia namun memiliki kesaktian, semacam Dukun Hitam, namun mohon maaf untuk kisah-kisah tersebut tidak saya ceritakan dalam Catatan ini.

Kemudian pada sekitar Tahun 2014 saya berkunjung ke Kampung kelahiran Ayah saya di Dusun Senet Desa Purwosari Kecamatan Wonoboyo Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, selama 2 hari di sana saya manfaatkan waktu untuk bertanya-tanya tentang kakek saya, saat saya bertemu dengan saudara saya, yang sekarang beliau-lah yang paling dituakan dalam urutan keluarga, dan  beliau merupakan Putra dari Kakak Ayah saya (Pakde), di sana saya mendapat Informasi bahwa Kakek saya memiliki Istri 3, Istri pertamanya bernama Mbah Nyai Siti Mu’isah yang memiliki seorng Putra bernama Wahid Bin Marwi (Pakde Saya), kemudian Istri keduanya bernama Mbah Nyai Maryati yang memiliki seorang Putra bernama Wahidun Bin Marwi (Nama Ayah saya waktu kecil), saya tidak tahu kapan nama tersebut di rubah oleh ayah saya Menjadi Muhammad Nurhadi, dan tidak tahu juga apa alasannya, yang saya bisa ambil kesimpulan mungkin karena Anak-anak Kakek saya diberinama dengan menggunakan kata Wahid semua., dan dari Istri ketiganya (Saya belum mendapatkan Informasi namanya) terlahir juga seorang putera yang konon katanya diberinama Wahidin, saya teringat kepada suatu kenangan bahwa Ayah saya pernah mencari-cari keberadaan Adiknya tersebut sampai menemukannya di Kota Malang Jawa Timur, Ayah saya sempat berfoto bersama Adiknya tersebut, dan kayanya memiliki Anak yang sedang bersekolah di SMK Pelayaran di Malang, saat itu saya masih kecil jadi tidak terlalu serius menanggapinya.

Masih dari Informasi yang saya dapatkan dari Kakak Sepupu saya tersebut, beliau bercerita bahwasannya Kakek saya (Mbah Kyai Marwi) dulu Mondok (Pesantren) di Tebuireng Jombang saat masih di asuh oleh Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU), dan kakek saya itu berguru langsung kepada Beliau katanya, saat Mondok di tebuireng kakek saya telah menjadi seorang anak Yatim, yang beberapa tahun kemudian saya baru mendapatkan Informasi bahwasannya Ayah dari Kakek saya itu (Buyut saya) Wafat di Mekah saat menunaikan Haji, dan beliau konon katanya adalah seorang Hafidz Qur’an, Informasi tentang Buyut saya ini sangat minim sekali yang bisa digali.

Setelah kakek saya Dewasa dan telah selesai mengantongi Ilmu dari belajarnya di Pesantren Tebuireng Jombang, maka sudah saatnya kakek saya mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, dari Cerita Putera tertua Pakde saya itu, beliau bercerita bahwasannya ketika Kakek saya datang ke Dusun Senet, di Dusun tersebut sudah berkembang Ajaran dari Hadlrotus Syaikh Mbah KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah, Seorang Pahlawan Nasional), suatu ketika dalam Dakwahnya, kakek saya itu jatuh cinta kepada seorang Kembang Desa Puteri dari seorang Ulama Rifa’iyyah di desa tersebut, maka kakek saya memberanikan diri untuk melamarnya, namun saat melamar kakek saya malah diberi Tugas terlebih dahulu agar mau mempelajarai Ajaran Rifa’iyyah, karena sejatinya antara Ajaran NU maupun Rifa’iyyah memiliki persamaan yang kuat, bahkan hampir bisa dikatakan tidak ada perbedaan diantara keduanya, sehingga bagi Kakek saya mudah saja menyanggupinya, dan kemudian setelah selesai mempelajarai berbagai Kitab Karangan Mbah KH Ahmad Rifa’i dinikahkanlah Kakek saya tersebut dengan Wanita bernama Nyai Siti Mu’isah dan berdakwah disana menyampaikan Ajaran Ahlu Sunah Wal Jama’ah yang didapatkannya dari Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU) dan Hadlrotus Syaikh KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah).

Benang merah dari semua misteri ini mungkin akan bisa terjawab jika saja yang konon Katanya (menurut cerita Ayah saya dan beberapa Kerabat sepuh) bahwa Mbah Citro Yudho (Ayah Buyut saya) itu adalah seorang Punggawa (Sekarang Paspampres) kerajaan Mataram, dan jika di runut entah itu pada masa berkuasa Sultan Hamengku Buwono V, VI atau VII, mungkin akan ada catatan tentangnya di Keraton, hanya saja bagaimana cara mengaksesnya, mengingat itu adalah Dokumen penting kerajaan. Yang terpenting adalah terus mencari dan biar Allah swt yang menuntunnya, dan agar anak keturunannya nanti tidak Kepaten Obor.

Sekian, Terimakasih

Karawang, Jum’at 31 Mei 2019.

Minggu, 08 Juli 2018

HUKUM MEMBUAT SESUATU YANG MENYERUPAI MAKHLUK ALLAH SWT



*HUKUM MEMBUAT SESUATU YANG MENYERUPAI MAKHLUK ALLAH SWT.*

Sebelum kita membahas masalah Larangan gambar/lukisan yg menyerupai makhluk Allah swt, kita perhatikan beberapa hadits berikut ini...

1. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ﺇﻥَّ ﺍﻟَّﺬﻳﻦَ ﻳﺼﻨَﻌﻮﻥَ ﻫﺬِﻩ ﺍﻟﺼُّﻮَﺭَ ﻳﻌﺬَّﺑﻮﻥَ ﻳﻮﻡَ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔِ ، ﻳﻘﺎﻝُ ﻟَﻬﻢ : ﺃﺣﻴﻮﺍ ﻣﺎ ﺧﻠﻘﺘُﻢْ

“ orang yang membuat gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’ ” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ﺇﻥَّ ﺃﺷﺪَّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋﺬﺍﺑًﺎ ﻋﻨﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳﻮﻡَ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔِ ﺍﻟﻤﺼﻮِّﺭﻭﻥَ
“ orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar/lukis ” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﺰَّ ﻭﺟﻞَّ : ﻭﻣﻦ ﺃﻇﻠﻢ ﻣﻤﻦ ﺫﻫﺐَ ﻳﺨﻠﻖُ ﻛﺨَﻠْﻘﻲ ، ﻓﻠْﻴَﺨْﻠُﻘﻮﺍ ﺫﺭَّﺓً ، ﺃﻭ : ﻟِﻴﺨْﻠُﻘﻮﺍ ﺣﺒَّﺔً ، ﺃﻭ ﺷﻌﻴﺮﺓً
“ Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).

Jika kita perhatikan beberapa hadits diatas maka larangan tersebut adalah pada penciptaan Gambar/ Lukisan atau yg semisalnya *(mari Fokuskan pada kalimat Penciptaan Gambar/ Pelukis)*

Kemudian membuat gambar/Lukisan yg seperti apa yg dilarang?

Dalam Kitab Majmu Fatawa Wa Rasail, Syaikh Muhammad Bin Alwi Al Maliki berkata :

وإن كانت هذه صورة الحونية الكاملة التى لاظل لها فها هنا تفصيل وهو أنهاإن كانت فى محل ممتهن كبساط وحصير ووسادة ونحوها كاتنت مباحة ايضا فى مذهب الاربعة إلا أن المالكية قالوا فعل هذه خلاف الأولى وليس مكروها

"Seandainya Gambar tersebut sangat mendekati bentuk sempurna yg tidak memiliki bayangan padanya (2 Dimensi), hal ini di rinci, jika gambar itu digambar pada sebuah hamparan seperti permadani, keset atau alas duduk (karpet), ataupun yg semisalnya, maka Gambar itu hukumnya juga diperbolehkan dalam Madzhab empat, kecuali Madzhab Malikiyah berpendapat perbuatan seperti itu adalah Khilaful Ula (menyalahi keutamaan) dan bukanlah Makruh".

Dalam keterangan tersebut semakin jelas bahwa maksudnya larangan adalah ketika seseorang membuat (Mencipta) Gambar atau Lukisan atau Patung yg serupa dengan makhluk Allah swt secara sempurna hingga memiliki bayang2 sempurna (3 Dimensi) dengan kriteria menurut Syaikh Muhammad Bin Alwi AlMaliki adalah jika ditiupkan Ruh kedalamnya, maka Gambar/Lukisan/Patung itu bisa hidup secara Normal layaknya makhluk Hidup.

Dikecualikan Boneka untuk anak2, maka hukumnya diperbolehkan menurut Qoul Jumhur Ulama.

Jadi kembali kita fokuskan bahwa Larangannya itu adalah pada pekerjaan membuat (mencipta) Lukisan/gambar/patung (3 Dimensi) yg unsurnya adalah dalam proses *Mencipta*.... Sekali lagi *Mencipta*... *_Fokus => jadi larangannya itu ada pada perbuatannya, karena adanya unsur menyerupai sifat Allah swt mencipta makhluknya_*, bukan gambar atau lukisannya. 

Sehingga bagaimana Hukum Photo atau Photographer atau Photo Digital... ???

Jika kita pahami dengan nalar logika bahwasannya Photo atau Photo Digital bukanlah perbuatan/pekerjaan *Proses mencipta* seperti *melukis* atau *memahat patung*...
Photo Digital hanyalah sebuah Proses pemindahan Objek yg di ditangkap sebuah alat melalui bayangan cahaya kedalam bentuk Photo atau Digital, dan hilang jika cahaya pada alat capturenya hilang atau habis baterai/tenaga...  Sehingga Photo seperti ini hukumnya *diperbolehkan* selama tidak adanya unsur melanggar Syari'at, seperti untuk disembah atau dibuat Ibadah yg bisa membawa kemusyrikan.

Lalu bagaimana dengan Lukisan atau Photo Ulama atau orang2 Sholeh?

Memajang foto guru mulia dan orang shalih adalah hal mulia, sebagaimana sabda Nabi saw :

ﻋَﻦْ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀَ ﺑِﻨْﺖِ ﻳَﺰِﻳﺪَ ، ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : ” ﺃَﻻ ﺃُﺧْﺒِﺮُﻛُﻢْ ﺑِﺨِﻴَﺎﺭِﻛُﻢْ ؟ ” , ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﺑَﻠَﻰ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ! ﻗَﺎﻝَ : ” ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺇِﺫَﺍ ﺭُﺀُﻭﺍ ﺫُﻛِﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ.

*_Dari Asma bintu Yazid ia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : Maukah aku kabarkan kepada kalian orang yang terbaik ? Mereka berkata, “Mau wahai Rasulullah. Beliau bersabda, : Yaitu orang orang yang apabila dilihat, membuat ingat kepada Allah swt (HR Ahmad)_*

Rasulullah saw bersabda : *_Maukah kuberitahu orang-orang mulia diantara kalian?, mereka yang jika dipandang wajahnya akan membuat orang ingat pada Allah. (HR. Adabul Mufrad oleh Imam Bukhari)_*

Kemudian Rasulullah saw bersabda :

ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﻗﺎﻝ : ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﺇﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﻔﺎﺗﻴﺢ ﻟﺬﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﺫﺍ ﺭﺅﻭﺍ ﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ

*_"Sesungguhnya ada daripada golongan manusia yang dijadikan oleh Allah swt sebagai kunci (pembuka) untuk berdzikir kepada Allah swt (dengan dzikir yang penuh khusyu' dan rasa takut pada Allah swt), jika wajah mereka di pandang maka akan mengingatkan kepada Allah swt"_*

Adapun Berkenaan dengan mencipta... sekali lagi... Mencipta Gambar/Lukisan/Patung (selain Photo menangkap bayangan Cahaya) maka Dalam kitab Fathul Bari dalam bab *Man Showwaro Shurotan* disebutkan banyak perbedaan  pandangan mengenai citra makhluq yang bernyawa ini. Ibnul Arabi menyimpulkan perbedaan pendapat para ulama tentang ini. Yaitu, jika citranya *tiga dimensi* maka menurut ijma’ul ulama hukumnya haram (kecuali boneka mainan anak-anak. red).Kalau hanya *dua dimensi* maka ada empat qoul:

1. *Boleh secara mutlaq*, dengan memperhatikan dzohirnya hadits illaa roqman fiitsaubin.

2. *Haram secara mutlaq.*

3. Jika mencipta gambar utuh bentuknya, *hukumnya haram*, jika hanya sebagian, misalnya dari dada ke kepala, maka hukumya boleh. Karena tidak terhitung sebagai makhluq bernyawa.
Contoh : Patung Seorang Tokoh yang dibuat hanya sebatas kepala, atau dari pinggang sampai kepala, maka yg seperti ini *diperbolehkan*.

4. Kalau gambarnya _tidak diagungkan_ maksudnya untuk dijadikan ibadat maka *boleh*, jika diagungkan (dibuat peribadatan) maka *haram.*

dalam kitab fathul bari syarah shohih Bukhori Imam Ibnu Hajjar menjelaskan : 

قوله : ( باب لا تدخل الملائكة بيتا فيه صورة ) تقدم البحث في المراد بالصورة في " باب التصاوير " وقال القرطبي في " المفهم " إنما لم تدخل الملائكة البيت الذي فيه الصورة لأن متخذها قد تشبه بالكفار لأنهم يتخذون الصور في بيوتهم ويعظمونها فكرهت الملائكة ذلك فلم تدخل بيته هجرا له لذلك .

*_"Bab tidak masuknya malaikat kedalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar. imam al qurtuby dalam kitab al mufhim berkata : sesungguhnya malaikat tidak mau masuk kerumah yang ada gambarnya hanyalah karena orang yang memasang gambar tersebut telah menyerupai orang-orang kafir, karena mereka membuat gambar di rumah-rumah mereka dan mengagungkannya (untuk peribadatan), maka malaikat tidak suka, oleh sebab itulah malaikat tidak masuk kerumahnya tujuannya untuk memutus hal itu untuk mereka."_*

jadi tidak masuknya malaikat ke dalam rumah maksudnya adalah jika Gambar atau lukisan yang ada di dalam rumah tersebut memiliki tujuan untuk semacam peribadatan, jika tidak seperti itu maka tidak apa-apa.

Wallahu A'lam....

Jumat, 15 Juni 2018

Hitam Dan Putih



Hitam dan Putih

Oleh : donnieluthfiyy

Jika kalian Pandang buruk Bung Karno karena kedekatannya dengan PKI, padahal Beliau adalah orang yang paling berjasa mengusir Kapitalis serta berdirinya NKRI di Bumi pertiwi yang kita pijak ini juga mampu mengangkat Martabat Bangsa Indonesia di Dunia Internasional.... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Jika kalian pandang buruk Pak Soeharto karena Ke-diktatoran dan ke-otoriterannya, Nepotisme dan lain sebagainya, padahal Beliau adalah orang yang sangat berjasa atas pembangunan di segala bidang yang banyak bisa di nikmati oleh kakek nenek dan ayah ibu sampai diri kalin sendiri saat ini serta mampu membangun Martabat bangsa NKRI di Mata Dunia.... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Jika kalian pandang buruk Pak BJ Habibie karena sikap tidak tegasnya dan lepasnya Timor Leste dari NKRI, padahal Beliau adalah orang yang paling berjasa dalam hal Berdemokrasi yang baik melalui kebebasan menyampaikan Aspirasi bagi Rakyatnya, sehingga banyak bermunculan Partai2 yang menyuarakan aspirasinya masing2.... kalian bisa berbicara bebas di Medsos tanpa takut ada yang menculik dan membunuhmu diam2 adalah karena jasa beliau.... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Jika kalian pandang buruk Bapak KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) karena punya kesan menghambur-hamburkan uang negara untuk plesiran keliling Dunia, padahal Beliau adalah orang yang paling berjasa mempertahankan keutuhan Kedaulatan Wilayah NKRI dari cengkraman dan rong-rongan pihak2 dalam juga negara2 tetangga yang memiliki target mengambil sebagian Wilayah NKRI atau menjadikannya terpecah belah Pasca Reformasi, sehingga menjadi wilayah2 kecil, sehingga saat ini kalian masih bisa menikmati plesiran ke seluruh Wilayah NKRI tanpa harus memiliki Pasport atau Visa.... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Jika kalian Pandang buruk Ibu Megawati karena kebijakan Ekonominya tidak berpihak kepada Rakyat serta tidak mampu mengatasi Krisis Pasca Reformasi, padahal Beliau adalah orang yang sangat berjasa mengeluarkan bangsa Indonesia dari Cengkraman IMF, sehingga Indonesia kembali menjadi Negara yang mandiri dalam Ekonomi... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Intinya siapapun pemimpinnya pastilah memiliki Kelebihana dan Kelemahan, karena mereka semua adalah Manusia (Bukan Malaikat), mereka menjalankan Tugasnya sesuai kemampuan dan apa yang di pahaminya, serta bagaimana cara berfikirnya, tetapi yakinlah bahwa mereka adalah Putra-putri terbaik bangsa ini yang sama-sama memiliki keingingan Kuat untuk memajukan dan menghantarkan bangsa ini menuju masa kejayaannya, hanya saja terkadang sebuah rencana dan konsep tidak selalu berjalan mulus sesuai apa yang di harapkan, hambatan dan persoalan selalu menghampiri untuk merusak rencana dan harapannya, sederhana saja ... mungkin Tuhan belum menghendakinya, dan itulah yang terbaik bagi bangsa ini...

Jika kalian terus memandang sisi Negatif dari para Pemimpin, maka pastilah akan kalian temukan hal itu, namun itu hanya akan menambah kebencian saja kepada mereka, karena mereka sama dengan kalian... sama2 memiliki kelemahan dan kekurangan...
Namun jika kalian mau mengimbanginya dengan melihat dan mengapresiasi Kelebihan2 yang di miliki mereka, tentu semuanya akan Indah pda Waktunya...
Maka apa yang terjadi saat ini adalah kebutaan akan sesuatu yang akan terjadi di depan... sedangkan ketidak tahuan kita membuat kita mendeskripsikan masa depan yang entah apa yang akan terjadi sebenarnya???

Yang rugi adalah kalian yang selalu melihat sisi Negatif dari seseorang, maka kehidupan kalian akan selalu seperti Neraka di Dunia ini, penuh penderitaan dan siksa Psikis...
Belajarlah dari Sejarah dan pengalaman kepada para pendahulu kita... jangan Mudah di hasud dan di Provokasi oleh pihak2 yang selalu takut membayangkan masa ke depan, padahal Siapa yang lebih tahu masa Depan kecuali Allah swt???

آخر رمضان 1439 هــ

Kamis, 29 Maret 2018

Hukum Menabuh Rebana didalam Masjid




Hukum Menabuh Rebana ((الدف di Dalam Masjid.

Oleh : donnieluthfiyy

Hukum Rebana adalah di Misalkan seperti hukum Bedug didalam Masjid, Dalam hal ini telah disepakati kebolehannya menggunakan Bedug di Masjid.
Lalu bagaimana hukum memainkan Rebana menurut Hadits-hadits Nabi saw.

Hadits Pertama :
Rasulullah saw bersabda :

ان امرأة أتت النبي (صلّى الله عليه و سلّم), فقالت: "يا رسول الله إني نذرت أن اضرب على رأسك بالدفِ، قال: "أوفي بنذرك، قالت: (إني نذرت أن أذبح بمكان كذا وكذا، مكان كان يذبح فيه أهل الجاهلية، قال: "لصنم؟" قالت: لا، قال: "لوثن" قالت: لا، قال: "أوفي بنذرك"

“ Sesungguhnya ada seorang wanita mendatangi Rasulullah saw, maka wanita tersebut berkata : Waha Rasulullah, sesungguhnya aku ber-Nadzar untuk menabuh Rebana diatas kepalaku, Rasulullah saw bersabda : Penuhilah Nadzarmu. Kemudian Wanita tersebut berkata lagi : Sesungguhnya aku juga bernadzar untuk menyembelih Hewan di tempat ditempat-tempat tertentu, yaitu tempat dimana para Penduduk Jahiliyah melakukan sembelihan, Rasulullah saw bersabda : Untuk (Persembahan) Berhala (Shonam) kah ?, Wanita tersebut menjawab : bukan!!!, Rasulullah saw pun bersabda : Atau untuk Berhala (Watsan) yang lain?, Wanita tersebut menjawab : Bukan juga!!!, Selanjutnya Rasulullah saw bersabda : Penuhilah Nadzarmu “. (HR Abu Dawud – Sunan Abu Dawud).

Telah kita ketahui bahwasannya Syarat Nadzar menurut Jumhur Ulama, adalah dengan mengaitkan kepada perkara-perkara yang di Sunahkan, maka jika Menabuh Rebana bisa dijadikan Nadzar hal itu juga berarti Menabuh Rebana adalah merupakan kesunahan.

Hadits Kedua :
Rasulullah saw bersabda :

أن النبي (صلّى الله عليه و سلّم) لما رجع المدينة من بعض مغازيه جاءته جارية سوداء، فقالت: يا رسول الله اني نذرت إن ردك الله سالما أن أضرب بين يديك بالدف، فقال لها: "ان كنت ندرت فأوفي بنذرك".

“ Sesungguhnya Nabi saw ketika kembali ke Madinah dari sebagian Peperangannya, maka datanglah kepadanya seorang Budak Wanita berkulit Hitam, maka Budak wanita tersebut berkata : Wahai Rasulullah saw, sesungguhnya aku bernadzar jika Allah swt mengembalikan dirimu dalam keadaan selamat, bahwasannya aku akan menabuh Rebana diantara dua tanganku, Kemudian Rasulullah saw bersabda kepada budak wanita tersebut : Jika dirimu telah bernadzar, maka penuhilah Nadzarmu itu “. (HR At Tirmidzi dan Ibnu Hibban [Kitab Jami At Tarmidzi Kitab Manaqib dan Kitab Shahih Ibnu Hibban Kitab Nudzur).

Dalam hadits yang kedua ini memperkuat kedudukan Rebana yang bisa dijadikan sebagai Nadzar, sedangkan Syarat Nadzar adalah memohon sesuatu Hajat kepada Allah dengan mengaitkan kepada perkara-perkara Sunah.

Adapun beberapa pendapat yang mengatakan bahwa kebolehan menabuh rebana adalah khusus hanya untuk Wanita, maka hal ini terbantahkan dengan riwayat hadits berikut ini.

Hadits Ketiga :
Rasulullah saw bersabda :

عن عائشة رضي الله تعالى عنها أن النبي (صلّى الله عليه و سلّم) قال: "أعلنوا هذا النكاح وافعلوه في المساجد واضربوا عليه بالدف

Dari Siti Aisyar rah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Umumkanlah pernikahan ini, dan laksanakanlah didalam masjid serta Tabuhlah Rebana pada pernikahan tersebut “. (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majjah [Kitab Jami At Tarmidzi Kitab Nikah dan Kitab Sunan Ibnu Majjah Kitab Nikah])

Dalam hadits tersebut ada 3 Kesunahan yang dianjurkan oleh Rasulullah saw saat Proses pernikahan, pertama yaitu mengumumkannya kepada Tetangga/ masyarakat, kedua yaitu melaksanakan akadnya di dalam Masjid, dan yang ketika yaitu menabuh Rebana. Kemudian Lafadz yang digunakan dalam hadits tersebut ketika Nabi saw memerintahkan menabuh rebana adalah dengan Lafadz (اضربوا ) yakni Fi’il Amr yang menunjukan kepada Dhomir Jamak Mudzakar yang artinya kepada Lelaki secara Umum, maka jika diartikan.. lafadz (اضربوا ) tersebut adalah “ Tabuhlah oleh kalian semua (Laki-laki)…”, karena jika lafadznya dikhususkan kepada Wanita maka seharusnya lafadz yang digunakan adalah (اضربن ).

Adapun perkataan Ulama yang membolehkan Menabuh Rebana diantaranya adalah :

Hjjatul Islam Imam Ghazali ra dalam Kitab It'haf As Sadat al Muttaqin Syarah Ihya ‘Ulumuddin Juz 6 Hal. 502 berkata :

العارض الثاني في الآلة بأن تكون من شعائر أهل الشرب أو المخنثين وهي المزاميز والأوتار وطبل الكوبة فهذه ثلاثة أنواعٍ ممنوعةٌ وما عدا ذلك يبقى على أصل الإباحة كالدف وان كان فيه الجلاجل وكالطبل والشاهين.

Perincian yang kedua didalam masalah Alat yang dijadikan Syiar Peminum (Khamr) dan Banci adalah Seruling, Kecapi dan Gendang Al Kobah, maka inilah tiga alat yang dilarang, Namun adapun alat selainnya secara Asalnya adalah diperbolehkan seperti Rebana walaupun terdapat semacam kerincingannya, dan Gendang Biasa serta Syahin “.

Dalam Kitab Fatawa Al Fiqhiyah Al Kubro Juz 10 Hal. 296 Karya Imam Ibnu Hajjar Al Haitami :

قَدْ أَشْبَعَ الْأَئِمَّةُ كَالْعِزِّ بْنِ عَبْدِ السَّلَامِ فِي قَوَاعِدِهِ الْكَلَامَ فِي ذَلِكَ وَلَا بَأْسَ بِالْكَلَامِ عَلَيْهَا بِاخْتِصَارٍ فَنَقُولُ أَمَّا الدُّفُّ فَمُبَاحٌ مُطْلَقًا حَتَّى لِلرِّجَالِ كَمَا اقْتَضَاهُ إطْلَاقُ الْجُمْهُورِ وَصَرَّحَ بِهِ السُّبْكِيّ وَضَعَّفَ مُخَالَفَةَ الْحَلِيمِيِّ فِيهِ وَأَمَّا الْيَرَاعُ فَالْمُعْتَمَدُ عِنْدَ النَّوَوِيِّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى كَالْأَكْثَرِينَ حُرْمَتُهُ .

“ Sungguh telah menguatkan para Imam Fiqih seperti Imam Izzu bni Abdis Salam didalam Dasar Fatwa-fatwanya dalam hal tersebut, dan tidak masalah dengan mengambil pendapat secara ringkas, maka kami berpendapat Adapun Rebana maka hukumnya Mubah (Diperbolehkan) secara Mutlaq baik bagi Laki-laki, seperti telah ditetapkan kebolehannya oleh Jumhur Ulama, kemudian Imam Subki ra memperjelas lagi dan Melemahkan pendapat yang menyelisihi Al Halimiy, Tetapi adapun Seruling maka pendapat yang Mu’tamad menurut Imam Nawawi dan kebanyakan Ulama lain adalah diharamkan “.

Syaikh DR Wahbah Azuhaili dalam Kitab Fiquh Islam berkata :

يجوز الغناء المباح وضرب الدف في العرس والختان بقوله صلى الله عليه وسلمأعلنوا النكاح واضربوا عليه الغربال

“ Diperbolehkan menyanyi yang Mubah (Nyanyian dengan lirik yang tidak mengandung maksiat), menabuh Rebana dalam Pesta pernikahan dan Khitan, berdaasarkan kepada Sabda Rasulullah saw : Umumkanlah pernikahan, dan Tabuhlah pada pernikahan tersebut Rebana “.

Dalam sebuah percakapan Antara Syaikh Karim Rajih dan Syaikh Ramadhan Al Buthi :

وقال الشيخ كريم راجح حفظه الله تعالى:قلت للشيخ ملا رمضان البوطي رحمه الله لماذا لا نحرم الدف؟فقال الشيخ ملا رحمه الله كيف نحر م شيئا أحله الشرع

“ Berkata Syaikh Karim Rajih : Aku berkata kepada Syaikh Ramadhan Al Buthi : Kenapa Rebana tidak diharamkan ?, maka Sayikh Ramadhan Al Buthi berkata : Bagaimana mungkin kami mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Syara’! “.

Selanjutnya didalam Kitab Fatawa Al Fiqhiyah Al Kubro Juz 10 Hal. 296  Imam Ibnu Hajjar Al Haitami, beliau mengutip :

قال الشيخان، أي الرافعي والنووي رحمهما الله تعالى: حيث أبحنا الدف فهو فيما إذا لم يكن فيه جلاجل، فإن كانت فيه فالأصح حلّه أيضًا. وفي الترمذي وسنن ابن ماجة عن عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :" أعلنوا هذا النكاح وافعلوه في المساجد واضرِبوا عليه بالدف" وفيه إيماء إلى جواز ضرب الدف في المساجد لأجل ذلك، فعلى تسليمه يقاس به غيره

“ Telah berkata Syakhoni (yakni Imam Rafi’I dan Imam Nawawi Rah : Sekiranya kami memperbolehkan Rebana adalah ketika tidak memakai Kerincingan. Namun pendapat yang lebih Dipegang adalah menghalalkan juga pemakaian kerincingan. Dan didalam Riwayat Hadits At Tarmidzi dan Imam Ibnu Majjah dari ‘Aisyah rah bahwa sesungguhnya Nabi saw bersabda : “ Umumkanlah pernikahan ini, dan laksanakanlah didalam masjid serta Tabuhlah Rebana pada pernikahan tersebut “, dalam hal ini, hadits tersebut menjadi Isyarat diperbolehkannya menabuh Rebana didalam Masjid dalam rangka hal tersebut, Maka untuk kehati-hatian agar membandingkan juga dengan pendapat lainnya. Selesai “.

Adapun perkataan Imam Ibnu Hajjar didalam Kitab Fathu Jawwad Syarah Irsyad terdapat Kutipan :

وفي كتاب فتح الجَواد بشرح الإرشاد ما نصه: ويباح الدف وإن كان فيه نحو جلاجل لرجل وامرأة ولو بلا سبب.

“ Dan diperbolehkan Menabuh Rebana yang terdapat kerincingannya bagi laki-laki dan perempuan walaupun tanpa adanya sebab “.

Dalam Perbedaan pendapat para Ulama berkenaan Menabuh Rebana di dalam Masjid adalah berkaitan dengan Prosesi Pernikahan (Berbeda dengan Pembacaan Maulid dan Sholawatan), jadi Ilatnya adalah Dalam pesta pernikahan terdapat Unsur Lahwun didalamnya, hal tersebut dikarenakan inti pelarangan melakukan sesuatu didalam Masjid adalah jika ada indikasi bahwa perbuatan tersebut bisa membuat Ghoflah (Lalai kepada Allah swt), karena Masjid adalah tempat untuk mengingat Allah swt, maka tidak diperkenankan didalam masjid selain hal-hal yang mengingatkan kita kepada Allah swt, seperti semisal membicarakan Hal-hal yang bisa menjadikan Ghoflah ataupun semacam permainan-permainan (Lahwun) yang melalaikan diri kita kepada Allah swt.
Sedangkan Menabuh Rebana dalam rangka Pembacaan Maulid (Sirah Nabawi) dan bersholawat dengan Kalimat-kalimat yang justru hal tersebut menjadikan semua yang hadir didalam masjid bertambah ingat kepada Allah swt dan RasulNya dan sungguh hal itu adalah perbuatan yang mulia, sehingga tidak ada alasan untuk melarangnya, apalagi dua perbuatan tersebut (Menabuh Rebana dan Bersholawat) adalah perbuatan yang diperbolehkan bahkan disunahkan dalam Agama/ Syara’.


Demikian, Wallahu A’lam…. semoga bermanfaat.

Sabtu, 24 Maret 2018

Penjelasan Istilah Syafa'at




Bab Menjelaskan Syafa’at.

Kitab Jami’ul Ushul Fil Awliya – Syaikh Ahmad Al Kamiskhonawi An Naqsyabandi Al Kholidi.

Diterjemahkan oleh : donnieluthfiyy

(Adapun Syafa’at) maka ketahuilah bahwasannya Syafa’at adalah Meluapnya cahaya atas Inti Nubuwah, maka Allah swt memperluaskan lagi Inti Nubuwah kepada para Nabi dan para Wali, serta melimpahkan beberapa cahaya dari para Nabi dan para Wali kepada para Makhluk.

Quthbu Jami’il Maqom wa Gawtsul A’dzom  Sulthanul Awliya Al ‘Aarifiin Imam Abul Hasan Ali As Syadzili ra berkata kepada seorang lelaki yang diselimutii rasa gelisah dan kesusahan sehingga membuatnya hampir tidak dapat makan, minum dan tidur : “ Wahai Ibnu Fulan menetaplah dirimu dalam ketetapan Allah swt, dan bergantunglah hatimu kepada Allah swt, serta janganlah ber-putus asa dari rahmat Allah swt, dan sabarlah menanti kelapangan, Wajib bagimu menjaga dari Syirik kepada Allah swt, Munafiq kepada Rasulullah saw, dan berprasangka buruk kepada Allah swt dan RasulNya, maka sesungguhnya semua itu merupakan sebab-sebab yang menuju kepada lingkaran keburukan dari Allah swt, murkaNya, LaknatNya, dan bilangan-bilangan nerakaNya, serta telah disediakan bagi mereka Neraka Jahanam juga seburuk-buruknya tempat kembali, Maka hendaklah terhadap dirimu untuk membaguskan rasa malu (Malu jika selalu berkeluh kesah dan bersusah-susah hati, sementara Allah swt banyak memberikan nikmatNya). Kemudian aku (Imam Syadzili ra) melihat lelaki tersebut didalam mimpiku sebagai seorang Tawanan yang diikat tangannya dan dipegang talinya oleh Rasulullah saw, dan beliau saw membacakan sebuah Firman Allah swt Dalam Surat Al Anfal Ayat 70-71 :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّمَن فِي أَيْدِيكُم مِّنَ الْأَسْرَىٰ إِن يَعْلَمِ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمْ خَيْرًا يُؤْتِكُمْ خَيْرًا مِّمَّا أُخِذَ مِنكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ. وَإِن يُرِيدُوا خِيَانَتَكَ فَقَدْ خَانُوا اللَّهَ مِن قَبْلُ فَأَمْكَنَ مِنْهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“ Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu: "Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil daripadamu dan Dia akan mengampuni kamu". Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Akan tetapi jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana “.

Maka aku bertanya (Kepada Rasulullah saw) : Apa yang dimaksud dengan sikap Munafiq kepada Rasulullah saw ?, Rasulullah saw bersabda : Memperlihatkan diri dengan kesunahan (Agar Nampak Nyunah), Dan adapun Allah swt lebih tahu dari kalian dengan perkara yang selain hal tersebut (yakni Memperlihatkannya untuk tujuan Dunia belaka). Aku bertanya lagi : Dan apa maksud dari Syirik kepada Allah swt ?, Rasulullah saw bersabda : Mengambil Awliya (Para Penolong) dan (As Syufa’a (Para Pemberi Syafa’at) selain Allah swt (kalimat Awliya dan Syufa’a bentuknya adalah Jamak, artinya ada penolong dan pemberi syafa’at yang distempel atas Izin Allah swt).

Allah swt berfirman dalam Surat As Sajdah Ayat 4 dan Az Zumar ayat 43 :
مَا لَكُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا شَفِيعٍ أَفَلَا تَتَذَكَّرُونَ, أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ
“ Tidak ada bagi kamu selain dari pada-Nya seorang penolongpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa'at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?, Bahkan mereka mengambil pemberi syafa'at selain Allah (Maksudnya adalah berhala). Katakanlah: "Dan apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal? (Karena berhala-berhala tersebut adalah buatan manusia yang tidak memiliki apapun dan tidak pula berakal) “.

Kemudian Rasulullah saw bersabda : Berikan syafaat (bantuan) maka kalian akan mendapatkan pahala didalam perkara Haq dengan Haq pula, sekiranya Allah swt dan RasulNya memerintahkan kalian dengan Haq. Dan sungguh telah dijelaskan hal tersebut dengan penjelasan yang nyata, dengan Sabdanya : “Kalian akan mendapatkan Pahala”. Sesungguhnya orang yang memberikan bantuan (syafa’at) didalam hal Maksiat atau mencari jabatan serta kedudukan, atau didalam mencari Dunia karena kecintaannya (pada Dunia), tidaklah diberikan Pahala, malah justru mendapatkan Adzab disebabkan bantuannya tersebut. Dan Allah swt menerima Taubat atas siapa saja yang dikehendakinya. Selanjutnya aku (Imam Syadzili) bertanya lagi : Apa maksudnya berprasangka buruk kepada Allah swt ?, Rasulullah saw bersabda : Siapa saja yang berharap kepada selain Allah swt, dan mengharapkan pertolongan kepada selain Allah swt, maka sungguh buruk prasangkanya itu kepada Allah swt.

Allah swt berfirman dalam Surat :
مَنْ كَانَ يَظُنُّ أَنْ لَنْ يَنْصُرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَلْيَمْدُدْ بِسَبَبٍ إِلَى السَّمَاءِ ثُمَّ لْيَقْطَعْ فَلْيَنْظُرْ هَلْ يُذْهِبَنَّ كَيْدُهُ مَا يَغِيظُ
“ Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tiada menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, kemudian hendaklah ia melaluinya, kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya “.


Wallahu A’lam…. Semoga bermanfa’at.

Kamis, 01 Februari 2018

Hukum Dzikir Para Shufi dengan gerakan-gerakan tertentu mirip Tarian





Hukum Dzikir Para Shufi dengan gerakan-gerakan tertentu mirip Tarian


Oleh : donnieluthfiyy

Dalil pertama :
Allah swt memberikan kebebasan kepada HambaNya ketika berdzikir untuk mengingatNya, boleh sambil duduk, berdiri ataupun sambil berbaring, Allah swt berfirman dalam Surat Ali ‘Imron ayat 191 :
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ
“ (yaitu) orang-orang yang Berdzikir (mengingat Allah) sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring “.
Dalam ayat ini Allah swt tidak memberikan kekhususan posisi atau keadaan tertentu berkenaan dengan cara berdzikir, Allah swt memberikan kebebasan dalam rangka mengungkapkan perasaan cinta hambaNya ketika berdzikir mengingatNya. Dan dalam perkara Agama tidak diperbolehkan meng-generalisasikan (menjadikan Umum) perkara yang telah Allah swt khususkan, serta tidak boleh mengkhususkan sebuah perkara yang justru di Generalisasikan (di jadikan Umum) oleh Allah swt, seperti dalam Dzikir tersebut.
Salah satu contoh Allah swt telah mengkhususkan waktu dalam Shalat Fardlu, maka tidak boleh Shalat disembarang waktu, atau shalat dengan waktu yang acak. Atau seperti gerakan didalam Shalat yang Allah swt Khususkan, maka tidak boleh meng-generalisasi gerakan dalam shalat, kemudian bergerak-gerak semaunya.
Berbeda didalam Berdzikir, Allah memberikan kebebasan dalam gerakannya, Allah swt tidak mengkhususkan gerakan tertentu ketika berdzikir, dan Allah swt pun tidak mengkhususkan pada Batasan jumlah tertentu dalam berdikir, Allah SWT berfirman dalam surat Ali ‘Imron ayat 41
وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ
“ Dan Berdzikirlah (sebutlah nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari. “
Dalam ayat ini jelas Allah swt meng-generalisasi Jumlah dalam berdzikir, sehingga di perbolehkan berdzikir dengan Jumlah 10, 100, 1000 atau lebih dari itu semampunya.

Dalil kedua :
Bahwa Nabi Musa as saat mabuk kepayang karena cintanya kepada Allah swt, maka Nabi Musa as pergi ke gunung tursina dan beliau menari-nari sambil menyebut nama Allah swt dimalam hari sebagai ungkapan cintanya yang sangat menggebu-gebu kepada Allah swt, peristiwa ini di sampaikan para Ahli Tafsir ketika menafsirkan Surat Al A’rof ayat 142 :
Allah swt berfirman :
وَوَاعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَاثِينَ لَيْلَةً
“ Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam “.
Syaikh Hamami Zadah dalam Tafsir yasin Hal. 12 ketika mengutip ayat tersebut menuliskan sebuah kisah dimana Ketika Nabi Musa as berada di Gunung Tursina, beliau as mabuk akan cintanya kepada Allah swt, dan jadilah beliau as menari-nari (Sambil menyebut-nyebut nama Allah swt) karena merasa sangat Rindu kepada Allah swt.
وموسى عليه السلام كان في جبل طورسين سكران من محبة الله تعالى وجعل يرقص من صوقه...
“ Dan adapun Nabi Musa as saat berada di Gunung Tursina, beliau Mabuk karena Cintanya kepada Allah swt, dan jadilah beliau as menari-nari (Sambil menyebut memanggil nama Allah swt) karena kerinduannya “.

Kemudian dalam sebuah Atsar dari Sahabat yang diriwayatkan oleh Imam Abu Naim dari Imam Fudhail Bin Iyadl berkata :
فقد روى أبو نعيم عن الفضيل بن عياض رحمه الله تعالى أنه قال: (كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم إذا ذكروا الله تمايلوا كما تتمايل الشجرة بالريح العاصف إلى أمام ثم تراجع إلى وراء(
Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Abu Naim dari Imam Fudhail Bin Iyadl ra, ia berkata : (Ada beberapa seorang sahabat Rasulullah saw, ketika mereka berdzikir  kepada Allah swt, mereke saling mengayunkan badannya seperti Ayunan pepohonan yang tertiup angin Ribut, bergerak ke depan kemudian kembali ke belakang) “.

Sehingga tidak ada larangannya dalam berdzikir walapun dengan gerakan yang menyerupai tarian, selama dalam aktifitasnya itu tidak melanggar batas-batas Syari’at, hanya saja gerakan-gerakan tertentu dalam berdzikir memerlukan seorang pemandu, tidak boleh dengan gerakan-gerakan semaunya, para Salik Thoriqoh ketika berdzikir selalu di pandu oleh seorang Mursyid, begitupun dzikir dengan gerakan-gerakan tertentu, semuanya tidak lepas dari panduan Sang Mursyid, sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan dzikirnya bisa tercapai dengan baik serta tidak melenceng dari ajaran Islam.

Dalil tambahan :
وفي رواية عن سيدنا أنس رضي الله عنه قال: (كان الحبشة يرقصون بين يدي رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم ويقولون بكلام لهم: محمد عبد صالح فقال صلى الله عليه وآله وسلم (ماذا يقولون؟) فقيل:يقولون : محمد عبد صالح.
“ Didalam sebuah riwayat dari Sayyidina Anas ra, ia berkata : (Ada di tanah Habasyah mereka (Orang-orang Habasyah) menari-nari di hadapan Rasulullah saw dan berkata-kata dengan perkataan : ... Muhammad adalah Hamba yang Shalih..., kemudian Baginda Nabi Muhammad saw bersabda (Bertanya kepada Sayyidina Anas ra) : “ Apa yang mereka ucapkan itu ? “, maka dikatakan; Mereka mengucapkan : Muhammad adalah Hambda Yang Shalih “. (HR, Bukhari No. 949 ; Dan HR. Muslim No. 2062)

وقال حجة الإسلام الإمام الغزالي رحمه الله تعالى : (والرقص سبب في تحريك السرور والنشاط ولو كان حراما لما نظرت عائشة إلى الحبشة مع رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم وهم )يزفنون(
“ Telah berkata Hujjatul Islam Imam Ghazali ra : (Adapun Tarian itu disebabkan oleh gerakan dan refleksi (dari ungkapan) kegembiraan, walaupun tariannya berupa gerakan yang diharamkan, suatu saat Sayyidah Aisyah rah melihat kaum Habasyah bersama Rasulullah saw, dan mereka semua (sedang menari)). ( Kitab Syarah Shahih Muslim yang di tulis oleh Imam Nawawi Juz 6 Hal. 486 ) “.

Wallahu A’lam.... semoga bermanfa’at....



Sabtu, 02 Desember 2017

Khilafah yang manakah yang kalian maksudkan???



Khilafah yang manakah yang kalian maksudkan???
Oleh : donnieluthfiyy

حديث شاهد عن سَفِينَةُ رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: الْخِلاَفَةُ فِي أُمّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً، ثُمّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ. ثُمّ قَالَ سَفِينَةُ: امْسِكْ عَلَيْكَ خِلاَفَةَ أَبي بَكْرٍ، ثُمّ قَالَ: وَخِلاَفةَ عُمَرَ وَخِلاَفَةَ عُثْمانَ، ثُمّ قَالَ لي: امسِكْ خِلاَفَةَ عَلِيّ قال: فَوَجَدْنَاهَا ثَلاَثِينَ سَنَةً. رواه أحمد وحسنه الأرناؤوط.
Hadits Syahid (Pendukung) dari Safinah ra, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw : Khilafah dalam umatku (berlangsung selama) 30 Tahun, Kemudian Masa Kerajaan setelahnya. Selanjutnya Safinah ra berkata : Wajib atas kalian berpegang teguh pada khilafah Abu Bakar, Kemudian beliau menuturkan : dan Khilafah Umar juga Utsman, kemudian Beliau berpesan kepadaku (Perawi Hadits) : Berpegang teguhlah engkau kepada Khilafah Ali, Periwayat Hadits berkata : maka Kami mendapatinya (Khilafah mereka) itu selama 30 Tahun. (Hadits Riwayat Imam Ahmad dan dinilai Hasan Oleh Al Arna-Uth)
Perhatikan Riwayat hadits diatas...
Riwayat tersebut menunjukan bahwa Rasulullah saw tidak mempermasalahkan dan mewajibkan lagi Khilafah setelah masa Khulafaur Rasyidin yang 4, dan ini sudah ketentuan Qodho dan Taqdir Allah swt, dan Dia adalah sebaik-baiknya perencana.

Sehingga jika Khilafah di Nisbatkan pada Kepemimpinan Umat, bukan bentuk sebuah Negara, maka inilah kesimpulan yang sangat Tepat. Dan Allah swt serta RasulNya mengetahui bahwa setelah masa Khulafaur Rasyidin, tiada seorangpun yang mampu dan pantas untuk memimpin Umat secara Dhohiron wa Bathinan, oleh sebab itu Allah swt menjadikan Rukhshoh (Keringanan) untuk membolehkan para Raja-raja memimpin kaumnya masing-masing hingga nanti di datangkan kepada Umat seorang yang dipilih Allah swt dan diperkokoh hatinya untuk memimpin umat kembali tanpa terikat sebuah wilayah kedaulatan.

Lalu kenapa ada sebagian Golongan yang masih saja mempermasalahkan Khilafah!!! dan bersikukuh mendirikan kekuasaan Khilafah di sebuah negara yang telah berdaulat.....

maka jelaslah kesimpulannya, bahwa mereka hanya menginginkan sebuah kekuasaan dengan cara merebut kekuasaan milik orang lain (Mencurinya), dan jadilah mereka para penguasa baru dengan Nikmat yang mereka curi dari orang lain, dan menghilangkan kenikmatan milik orang lain tersebut. dan sungguh ini adalah suatu kedholiman yang besar.


Wallahu A'lam.... semoga bermanfaat..

Sabtu, 09 September 2017

Bersabarlah karena Allah telah menjanjikan kemenangan.



Bersabarlah wahai saudaraku, karena Allah swt telah menjanjikan kemenangan kepada Umat Islam.
Dan janganlah menjadi orang-orang yang ragu akan janjinya..
Dan tetaplah berbuat baik.

Oleh : donnieluthfiyy

Allah swt berfirman dalam surat An Nuur Ayat 55 :
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ ڪَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَہُمُ ٱلَّذِى ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّہُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنً۬ا‌ۚ يَعۡبُدُونَنِى لَا يُشۡرِكُونَ بِى شَيۡـًٔ۬ا‌ۚ وَمَن ڪَفَرَ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡفَـٰسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.

Janganlah karena kebencian dan amarah serta dendam kepada musuh atau kepada suatu kaum yang engkau benci membuatmu mencaci maki dan menghujat saudara-saudaramu dengan perkataan yang keji dan menyakitkan...
Allah swt berfirman dalam surat Al Hujurat Ayat 11 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah ٍSuatu Kaum mengejek (mencemooh) Kaum yang lain, boleh Jadi yang di-ejek (dicemooh) itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan mengejek (mencemooh) kumpulan lainnya, boleh Jadi yang di-ejek (Dicemooh) itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) Fasiq sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang Dzolim”.
Imam Baghowi manfsirkan berkenaan Surat Al Hujurat Ayat 11 :
ولا تنابزوا بالألقاب "، التنابز: التفاعل من النبز، وهو اللقب، وهو أن يدعى الإنسان بغير ماسمي به. قال عكرمة : هو قول الرجل للرجل: يا فاسق يا منافق يا كافر.
“Dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk “, Lafadz “  التنابز  “ : (adalah) Perbuatan Mencela, Yaitu mencela dengan Laqob (Julukan), Yakni memanggil seseorang dengan panggilan yang bukan dirinya. Berkata Sayyidah Ikrimah rah : “ Lafadz  التنابز   adalah ucapan seorang laki-laki kepada laki-laki lain (dengan ucapan) Wahai Orang Fasiq, Wahai Orang Munafiq, Wahai orang kafir”.

Apakah karena amarah engkau menjadi Ragu dengan janji Allah swt dalam Firmannya tersebut ???

Berjuanglah dengan cara-cara yang baik dan disukai Allah swt...
Rasulullah saw bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ) يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ.
“Rasulullah saw bersabda: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah adalah baik dan tidaklah menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana perintahnya kepada para Rasul (Wahai sekalian para Rasul, makanlah yang baik-baik dan beramal sholihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan “Q.S al-Mukminun:51”)”.

Allah swt lah yang akan memberikan kemenangan itu kepada kita, bukan atas usahamu atau karena kegigihanmu...
Syaikh Ibnu Athoillah As Sakandari berkata :
اجتهادُكَ فيما ضَمِنَ لكَ وتقصيرُكَ فيما طَلَبَ منكَ دليلٌ على انْطماسِ البصيرةِ منْكَ
“Usaha kerasmu dalam hal yang sudah dijamin untukmu dan kelalaianmu dalam hal yang dituntut darimu adalah pertanda terhapusnya mata hatimu”.
Dan beliau juga berkata :

ﺳﻮﺍﺑﻖ ﺍﻟﻬﻤﺎﻡ ﻻ ﺗﺤﺮﻕﺍﺳﻮﺭﺍﻻﻗﺪﺍﺭ
“Kerasnya himmah /semangat perjuangan, tidak dapat menembus batas-batas takdir”

Ingatkah... ketika Allah swt memenangkan Ka’bah ketika pasukan Gajah yang tak tertandingi menyerangnya ???

Ingatkah... tatkala Allah swt memberikan kemenangan dalam perang badar ???
Bagaimana Pasukan berjumlah 313 bisa memenangkan Pasukan berjumlah 1000 dengan perlengkapan yang lebih lengkap ???
Maka Allah swt berfirman berkenaan perang badar dalam surat Al Anfal Ayat 17 :
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَاءً حَسَنًا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar”.

Sesungguhnya kemenangan itu karena Allah swt menghendakinya...

Dan Allah swt telah menjanjikan kemenangan itu kelak kepada Hamba2nya yang mau bersabar...

Dan janganlah semakin membuat kerusakan dimuka bumi ini karena hilangnya kesabaran...
Allah swt berfirman dalam Surat Ar Ruum Ayat 41 :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Allah swt berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 153 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.

Allah swt juga berfirman dalam surat Al Imran ayat 200 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung”.

Allah swt berfirman dalam surat Asy Syuuro ayat 43 :
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
“Tetapi orang yang bersabar dan mema`afkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”.


Wallahu A’lam... Semoga ada manfaatnya.

Rabu, 21 Juni 2017

HAKIKAT AGAMA



*Hakikat Agama.*

Oleh : donnieluthfiyy

Agama Allah swt adalah suatu perkara yang dijalankan oleh para Nabi dan para Rasul, dan pada setiap dari mereka terdapat Aturan yakni yang disebut dengan Syari’at, Allah swt berfirman :

لكل جعلنا منكم شرعة ومنهاجا
“Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang “ *_(Al Maidah Ayat 48)._*

Adapun Agama Islam adalah meruapakan Agama yang pertama (Sejak awal penciptaan) dan terakhir (Sampai hari kiamat).

Allah swt berfirman :
ومن يبتغ غير الإسلام ديناً فلن يقبل منه
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya “ *_(Al Imran Ayat 85)_*
Ayat tersebut bersifat umum di setiap zaman dan tempat.

Maka adapun Nabi Nuh, Ibrahim, Ya’kub dan cucu-cucunya (Bani Israil), Musa, ‘Isya dan para Hawariyyun, mereka semua beragama Islam dan mereka beribadah kepada Allah yang satu tiada sekutu baginya.
Buktinya adalah Firman Allah swt berkenaan Nabi Nuh :

يا قوم إن كان كبر عليكم مقامي و تذكيري بآيات الله فعلى الله توكلت فأجمعوا أمركم
“ Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu “. *_(Yunus Ayat 71)_*
Sampai pada Kalimat.
وأمرت أن أكون من المسلمين
“ Dan aku diperintahkan agar menjadi sebagian dari orang-orang Islam/ Muslim “ *_(Yunus Ayat 72)_*
Dan juga Allah swt berfirman :

ومن يرغب عن ملة إبراهيم إلا من سفه نفسه ولقد اصطفيناه في الدنيا وإنه في الآخرة لمن الصالحين
إذ قال له ربه أسلم قال أسلمت لرب العالمين
ووصّى بها إبراهيم بنيه ويعقوب يا بَني إن الله اصطفى لكم الدين فلا تموتن إلا وأنتم مسلمون
“ Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh “.
“ Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: "Taslimlah (Tunduk Patuh menjadi Muslim)" Ibrahim menjawab: "Aku Taslim kepada Tuhan semesta alam “.
“ Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam “. *_(Al Baqoroh Ayat 130 s/d 132)_*

Maka Bahwasannya Agama Para Nabi itu satu walaupun dengan bermacam-macam Syari’at mereka, seperti terdapat pada Bukhari Muslim dari Baginda Nabi saw, beliau bersabda :
إنا معشر الأنبياء ديننا واحد
“ Sesungguhnya kami semua para Nabi agama kami adalah satu “ *_(HR. Bukhari Muslim)_*

Di Akhir tulisan ini mudah2an bisa menyadarkan diri kita, siapakah kita, dan apa peran kita ini...
Allah swt berfirman :

شرع لكم من الدين ما وصّى به نوحاً والذي أوحينا إليك وما وصينا به إبراهيم وموسى وعيسى أن أقيموا الدين ولا تتفرقوا فيه كبر على المشركين ما تدعوهم إليه
“ Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: *Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.* Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya “. *_(Asyuura Ayat 13)_*

Memang terasa berat Bagi orang2 musyrik menerima Agama Tauhid ini, namun kita diperintahkan untuk mengenalkan dan mengajak mereka kepada kebenaran, dengan sabar dan banyak bertawakkal, Cara yang baik akan menghasilkan yang baik pula.


Wallahu A’lam.... Semoga ada manfaatnya.

List Video