Tampilkan postingan dengan label Bijak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bijak. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Juli 2018

Cebong (Katak) dan Kampret (Kelelawar) adalah dua makhluk yang dimuliakan Allah swt.





Cebong (Katak) dan Kampret (Kelelawar) adalah dua makhluk yang dimuliakan Allah swt.

Oleh : donnieluthfiyy

Wahai Saudaraku janganlah kalian menghinakan atau mengolok-olok Makhluk yang justru oleh Allah swt dan para RasulNya dimuliakan.

Allah swt berfirman dalam Surat Taubah ayat 65 :

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

“Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"

==> Cebong atau Katak (setelah Dewasa) adalah hewan yang dimuliakan, beberapa kemuliaan Katak adalah sbb :

عن عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: كانت الضفدع تطفئ النار عن إبراهي

“ Dari Sayyidah Aisyah rah : sesungguhnya Nabi saw bersabda : Katak adalah hewan yang  ikut berusaha memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim as”.

وعن سهل بن سعد الساعدي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه :  نهى عن قتل الخمسة: عن النملة والنحلة والضفدع والصرد والهدهد. رواه الطبراني

“Dari Sahl bin Sa’ad As Sadiy dari Rasulullah saw, sesungguhnya Rasulullah saw melarang membunuh lima hewan : diantaranya adalah Semut, Lebah, Katak, Burung Pinguin dan Burung Hud-hud”. (HR : At Tabrani).

Kisah Katak dalam Kisah Nabi Ibrahim as ini, adalah sebuah kisah yang sangat menyentuh sanubari dimana ketika seekor katak tidak tahan melihat Nabi Ibrahim hendak dibakar oleh Raja Namrud, (padahal) tidak mampu berbuat apa-apa, ia hanya menaruh air di mulutnya. Berapakah besar mulutnya katak untuk memadamkan apinya Nabi Ibrahim? (Api menyala) lebih besar dari bukit, Katak mengambil air dari sungai dan melompat-lompat dan menyemburkan air itu ke api. Disinilah nilai ke Ikhlasan dari seekor Katak atas sebuah perjuangan, tanpa terikat dengan hasil yang bisa di raihnya. Oleh sebab itu Baginda Nabi Muhammad saw melarang membunuh Katak dikarenakan jasanya dalam keihlasan perjuangannya tersebut.

==> Kampret (Kelelawar) juga adalah hewan yang dimuliakan, diantara kemuliaannya adalah sbb :

Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 49 :

أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ

“yaitu aku (Nabi Isa as) membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah”.

Para Mufasir banyak yang menafsirkan bahwa yang di maksud burung yang dibuat oleh Nabi Isa as tersebut adalah burung Kelelawar. Kenapa burung kelelawar ?, karena menurut para Ulama ahli Tafsir bahwa kelelawar adalah Hewan yang sempurna kemiripannya dengan Manusia, Ia memiliki Payudara, Gigi dan Telinga yang mirip Manusia. Dan dikatakan pula oleh para Ulama Ahli Tafsir bahawa kelelawar adalah Hewan yang menakjubkan diantara hewan lainnya, bahkan Air Mani kelelawar mirip seperti Mani seorang laki-laki.

Akhirnya Saudaraku... janganlah merasa terhina dengan Olok-olok Cebong maupun Kampret yang kemudian saling membalas satu sama lainnya, padahal kedua makhluk tersebut adalah makhluk2 yang dimuliakan Allah swt dan para RasulNya.

Wallahu A’lam... semoga bermanfaat...



Senin, 25 Juni 2018

Kajian Hadits Makhluk yang dicintai oleh Allah swt



*Kajian Hadits.*

Oleh : *_donnieluthfiyy_*

قال رسول الله صلى الله عليه واله وسلم :
ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻋﻴﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺄﺣﺒﻬﻢ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻧﻔﻌﻬﻢ ﻟﻌﻴﺎﻟﻪ ‏) ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺑﻮ ﻳﻌﻠﻰ ﻭﺍﻟﺒﺰﺍﺭ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ‏)

_
"Rasulullah saw bersabda :_
_Makhluk (secara umum) adalah Hamba Allah swt, maka mereka (para makhluk) yang paling dicintai oleh Allah swt adalah yang memberikan manfaat kepada Hamba Allah swt (yang lainnya)"._ *_[HR. Abu Ya'la dan Al Bizaar,  dari Anas Bin Malik]._*


Lafadz " *عيال* " bermakna Penopang atau bisa juga Pemberi Nafkah.
Adapun dalam Kamus Ma'ani artinya :
عِيَال : (معجم الغني)
جمع  عَيِّل.   
-عِيَالُ الرَّجُلِ : أَهْلُ بَيْتِهِ، أَوْلاَدُهُ.


bermakna Keluarga atau anak-anaknya, namun jika di maksudkan kepada Allah swt, maka maknanya adalah Hamba

Dalam Hadits tersebut Lafadz " *عيال الله* " menjadi Khobar dari Lafadz " *الخلق* ", sehinga dua lafadz tersebut mempunyai ikatan makna yang berkaitan.

Hadits ini banyak yg menerjemahkan di akhir kalimatnya dengan kalimat "mereka yang memberikan manfaat kepada *sesamanya*", maka penafsirannya kata *"sesamanya"* akan berbeda ketika yang membacanya memiliki unsur fanatisme kelompok, golongan atau satu keyakinan, seakan-akan tersimpan makna bahwa yang paling dicintai Oleh Allah swt adalah mereka yang memberikan manfaat hanya pada kelompok atau golongannya atau yang satu keyakinan dengannya saja.
Padahal maksud dalam hadits itu adalah umum yaitu siapa saja dari Makhluknya Allah swt yang memberikan manfaat pada lainnya, itulah yang paling di cintai oleh Allah swt. Dan dalam hadits ini objeknya adalah Amal, sehingga maksudnya adalah Allah swt mencintai Amal seorang Hamba yang memberikan kemanfaatan kepada lainnya.

Dan dengan sebab Amal yang dicintai Allah swt tersebut semoga bisa menjadi sebab diberikannya Hidayah Iman dan Taqwa oleh Allah swt jik ia adalah orang-orang yang tidak beriman.

*_Wallahu A'lam...  Semoga dapat menjadi renungan._*

Jumat, 15 Juni 2018

Hitam Dan Putih



Hitam dan Putih

Oleh : donnieluthfiyy

Jika kalian Pandang buruk Bung Karno karena kedekatannya dengan PKI, padahal Beliau adalah orang yang paling berjasa mengusir Kapitalis serta berdirinya NKRI di Bumi pertiwi yang kita pijak ini juga mampu mengangkat Martabat Bangsa Indonesia di Dunia Internasional.... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Jika kalian pandang buruk Pak Soeharto karena Ke-diktatoran dan ke-otoriterannya, Nepotisme dan lain sebagainya, padahal Beliau adalah orang yang sangat berjasa atas pembangunan di segala bidang yang banyak bisa di nikmati oleh kakek nenek dan ayah ibu sampai diri kalin sendiri saat ini serta mampu membangun Martabat bangsa NKRI di Mata Dunia.... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Jika kalian pandang buruk Pak BJ Habibie karena sikap tidak tegasnya dan lepasnya Timor Leste dari NKRI, padahal Beliau adalah orang yang paling berjasa dalam hal Berdemokrasi yang baik melalui kebebasan menyampaikan Aspirasi bagi Rakyatnya, sehingga banyak bermunculan Partai2 yang menyuarakan aspirasinya masing2.... kalian bisa berbicara bebas di Medsos tanpa takut ada yang menculik dan membunuhmu diam2 adalah karena jasa beliau.... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Jika kalian pandang buruk Bapak KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) karena punya kesan menghambur-hamburkan uang negara untuk plesiran keliling Dunia, padahal Beliau adalah orang yang paling berjasa mempertahankan keutuhan Kedaulatan Wilayah NKRI dari cengkraman dan rong-rongan pihak2 dalam juga negara2 tetangga yang memiliki target mengambil sebagian Wilayah NKRI atau menjadikannya terpecah belah Pasca Reformasi, sehingga menjadi wilayah2 kecil, sehingga saat ini kalian masih bisa menikmati plesiran ke seluruh Wilayah NKRI tanpa harus memiliki Pasport atau Visa.... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Jika kalian Pandang buruk Ibu Megawati karena kebijakan Ekonominya tidak berpihak kepada Rakyat serta tidak mampu mengatasi Krisis Pasca Reformasi, padahal Beliau adalah orang yang sangat berjasa mengeluarkan bangsa Indonesia dari Cengkraman IMF, sehingga Indonesia kembali menjadi Negara yang mandiri dalam Ekonomi... (Sudahkan kalian mensyukurinya...???)

Intinya siapapun pemimpinnya pastilah memiliki Kelebihana dan Kelemahan, karena mereka semua adalah Manusia (Bukan Malaikat), mereka menjalankan Tugasnya sesuai kemampuan dan apa yang di pahaminya, serta bagaimana cara berfikirnya, tetapi yakinlah bahwa mereka adalah Putra-putri terbaik bangsa ini yang sama-sama memiliki keingingan Kuat untuk memajukan dan menghantarkan bangsa ini menuju masa kejayaannya, hanya saja terkadang sebuah rencana dan konsep tidak selalu berjalan mulus sesuai apa yang di harapkan, hambatan dan persoalan selalu menghampiri untuk merusak rencana dan harapannya, sederhana saja ... mungkin Tuhan belum menghendakinya, dan itulah yang terbaik bagi bangsa ini...

Jika kalian terus memandang sisi Negatif dari para Pemimpin, maka pastilah akan kalian temukan hal itu, namun itu hanya akan menambah kebencian saja kepada mereka, karena mereka sama dengan kalian... sama2 memiliki kelemahan dan kekurangan...
Namun jika kalian mau mengimbanginya dengan melihat dan mengapresiasi Kelebihan2 yang di miliki mereka, tentu semuanya akan Indah pda Waktunya...
Maka apa yang terjadi saat ini adalah kebutaan akan sesuatu yang akan terjadi di depan... sedangkan ketidak tahuan kita membuat kita mendeskripsikan masa depan yang entah apa yang akan terjadi sebenarnya???

Yang rugi adalah kalian yang selalu melihat sisi Negatif dari seseorang, maka kehidupan kalian akan selalu seperti Neraka di Dunia ini, penuh penderitaan dan siksa Psikis...
Belajarlah dari Sejarah dan pengalaman kepada para pendahulu kita... jangan Mudah di hasud dan di Provokasi oleh pihak2 yang selalu takut membayangkan masa ke depan, padahal Siapa yang lebih tahu masa Depan kecuali Allah swt???

آخر رمضان 1439 هــ

Kamis, 01 Februari 2018

Hukum Dzikir Para Shufi dengan gerakan-gerakan tertentu mirip Tarian





Hukum Dzikir Para Shufi dengan gerakan-gerakan tertentu mirip Tarian


Oleh : donnieluthfiyy

Dalil pertama :
Allah swt memberikan kebebasan kepada HambaNya ketika berdzikir untuk mengingatNya, boleh sambil duduk, berdiri ataupun sambil berbaring, Allah swt berfirman dalam Surat Ali ‘Imron ayat 191 :
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ
“ (yaitu) orang-orang yang Berdzikir (mengingat Allah) sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring “.
Dalam ayat ini Allah swt tidak memberikan kekhususan posisi atau keadaan tertentu berkenaan dengan cara berdzikir, Allah swt memberikan kebebasan dalam rangka mengungkapkan perasaan cinta hambaNya ketika berdzikir mengingatNya. Dan dalam perkara Agama tidak diperbolehkan meng-generalisasikan (menjadikan Umum) perkara yang telah Allah swt khususkan, serta tidak boleh mengkhususkan sebuah perkara yang justru di Generalisasikan (di jadikan Umum) oleh Allah swt, seperti dalam Dzikir tersebut.
Salah satu contoh Allah swt telah mengkhususkan waktu dalam Shalat Fardlu, maka tidak boleh Shalat disembarang waktu, atau shalat dengan waktu yang acak. Atau seperti gerakan didalam Shalat yang Allah swt Khususkan, maka tidak boleh meng-generalisasi gerakan dalam shalat, kemudian bergerak-gerak semaunya.
Berbeda didalam Berdzikir, Allah memberikan kebebasan dalam gerakannya, Allah swt tidak mengkhususkan gerakan tertentu ketika berdzikir, dan Allah swt pun tidak mengkhususkan pada Batasan jumlah tertentu dalam berdikir, Allah SWT berfirman dalam surat Ali ‘Imron ayat 41
وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ
“ Dan Berdzikirlah (sebutlah nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari. “
Dalam ayat ini jelas Allah swt meng-generalisasi Jumlah dalam berdzikir, sehingga di perbolehkan berdzikir dengan Jumlah 10, 100, 1000 atau lebih dari itu semampunya.

Dalil kedua :
Bahwa Nabi Musa as saat mabuk kepayang karena cintanya kepada Allah swt, maka Nabi Musa as pergi ke gunung tursina dan beliau menari-nari sambil menyebut nama Allah swt dimalam hari sebagai ungkapan cintanya yang sangat menggebu-gebu kepada Allah swt, peristiwa ini di sampaikan para Ahli Tafsir ketika menafsirkan Surat Al A’rof ayat 142 :
Allah swt berfirman :
وَوَاعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَاثِينَ لَيْلَةً
“ Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam “.
Syaikh Hamami Zadah dalam Tafsir yasin Hal. 12 ketika mengutip ayat tersebut menuliskan sebuah kisah dimana Ketika Nabi Musa as berada di Gunung Tursina, beliau as mabuk akan cintanya kepada Allah swt, dan jadilah beliau as menari-nari (Sambil menyebut-nyebut nama Allah swt) karena merasa sangat Rindu kepada Allah swt.
وموسى عليه السلام كان في جبل طورسين سكران من محبة الله تعالى وجعل يرقص من صوقه...
“ Dan adapun Nabi Musa as saat berada di Gunung Tursina, beliau Mabuk karena Cintanya kepada Allah swt, dan jadilah beliau as menari-nari (Sambil menyebut memanggil nama Allah swt) karena kerinduannya “.

Kemudian dalam sebuah Atsar dari Sahabat yang diriwayatkan oleh Imam Abu Naim dari Imam Fudhail Bin Iyadl berkata :
فقد روى أبو نعيم عن الفضيل بن عياض رحمه الله تعالى أنه قال: (كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم إذا ذكروا الله تمايلوا كما تتمايل الشجرة بالريح العاصف إلى أمام ثم تراجع إلى وراء(
Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Abu Naim dari Imam Fudhail Bin Iyadl ra, ia berkata : (Ada beberapa seorang sahabat Rasulullah saw, ketika mereka berdzikir  kepada Allah swt, mereke saling mengayunkan badannya seperti Ayunan pepohonan yang tertiup angin Ribut, bergerak ke depan kemudian kembali ke belakang) “.

Sehingga tidak ada larangannya dalam berdzikir walapun dengan gerakan yang menyerupai tarian, selama dalam aktifitasnya itu tidak melanggar batas-batas Syari’at, hanya saja gerakan-gerakan tertentu dalam berdzikir memerlukan seorang pemandu, tidak boleh dengan gerakan-gerakan semaunya, para Salik Thoriqoh ketika berdzikir selalu di pandu oleh seorang Mursyid, begitupun dzikir dengan gerakan-gerakan tertentu, semuanya tidak lepas dari panduan Sang Mursyid, sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan dzikirnya bisa tercapai dengan baik serta tidak melenceng dari ajaran Islam.

Dalil tambahan :
وفي رواية عن سيدنا أنس رضي الله عنه قال: (كان الحبشة يرقصون بين يدي رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم ويقولون بكلام لهم: محمد عبد صالح فقال صلى الله عليه وآله وسلم (ماذا يقولون؟) فقيل:يقولون : محمد عبد صالح.
“ Didalam sebuah riwayat dari Sayyidina Anas ra, ia berkata : (Ada di tanah Habasyah mereka (Orang-orang Habasyah) menari-nari di hadapan Rasulullah saw dan berkata-kata dengan perkataan : ... Muhammad adalah Hamba yang Shalih..., kemudian Baginda Nabi Muhammad saw bersabda (Bertanya kepada Sayyidina Anas ra) : “ Apa yang mereka ucapkan itu ? “, maka dikatakan; Mereka mengucapkan : Muhammad adalah Hambda Yang Shalih “. (HR, Bukhari No. 949 ; Dan HR. Muslim No. 2062)

وقال حجة الإسلام الإمام الغزالي رحمه الله تعالى : (والرقص سبب في تحريك السرور والنشاط ولو كان حراما لما نظرت عائشة إلى الحبشة مع رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم وهم )يزفنون(
“ Telah berkata Hujjatul Islam Imam Ghazali ra : (Adapun Tarian itu disebabkan oleh gerakan dan refleksi (dari ungkapan) kegembiraan, walaupun tariannya berupa gerakan yang diharamkan, suatu saat Sayyidah Aisyah rah melihat kaum Habasyah bersama Rasulullah saw, dan mereka semua (sedang menari)). ( Kitab Syarah Shahih Muslim yang di tulis oleh Imam Nawawi Juz 6 Hal. 486 ) “.

Wallahu A’lam.... semoga bermanfa’at....



Jumat, 19 Januari 2018

Menciptakan Daya Tarik, Menghimpun, memobilisasi dan merekrut. Jangan menjadi orang yang bodoh yang mudah termakan Isu/Hasud.




Menciptakan Daya Tarik, Menghimpun, memobilisasi dan merekrut.
Jangan menjadi orang yang bodoh yang mudah termakan Isu/Hasud.

Oleh : donnieluthfiyy

Sebuah upaya yang memang terkesan wajar ketika Individu seseorang ataupun kelompok ataupun golongan membutuhkan kekuatan suara masyarakat, kemudian mereka menciptakan daya tariknya, baik melalui retorika sosial, budaya, pendidikan maupun Agama, untuk mencapai suatu tujuan tersembunyi dari apa yang di cita-citakannya, retorika-retorika yang di sampaikan bisa jadi bersifat Faktual, namun tidak menutup kemungkinan bahwa itu hanya bersifat Opini, disini kita sebagai rakyat harus mampu berfikir sedikit keras secara kritis dan cerdas agar tidak selalu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan-tujuan tertentu yang sejatinya tidak bersesuaian dengan retorika yang disampaikannya, atau hanya sebuah pengalihan dalam menghimpun suara, yang nantinya himpunan suara tersebut akan di manfaatkan demi keuntungan mereka semata.
Hal yang sangat memprihatinkan adalah ketika retorika yang sifatnya hanya sebuah opini tersebut menimbulkan suatu kebencian dan kemarahan dihati masyarakat karena termakan hasud sara, dan kedepannya sekedar untuk menghimpun Dana bagi keberlangsungan cita-cita kelompoknya. Jika kita perhatikan bagaimana sebuah Promosi dan Iklan-iklan yang disampaikan sebuah Perusahaan atas produk-produknya membentuk sebuah pesan-pesan rayuan agar Produknya tersebut menjadi pilihan bagi masyarakat atau konsumennya, sehingga rating penjualan akan naik dan memberikan keuntungan besar bagi perusahaannya. Dan hal tersebut juga bisa dilakukan oleh selain perusahaan komersil, dan itu adalah hal yang sangat wajar dalam rangka upaya mengembangkannya, namun kita sebagai masyarakat ataupun konsumen harus bisa sedikit kritis dan cerdas menilai sebuah kebaikan bukan hanya dari kulitnya, tetapi esensi kebaikan didalamnya juga perlu kita perhatikan, agar jangan sampai kita menjadi korban yang sia-sia. Membela sesuatu yang ternyata bukan seperti apa yang kita harapkan. Sehingga kita menjadi orang-orang yang dikategorikan sebagai orang yang bodoh.

الجَاهِلُ لاَ يَعلَمُ رُتْبَةَ نَفْسِه ، فَكَيْفَ يَعْرِفُ رُتْبَةَ غَيْرِهِ (الإمام الذهبي(
“ Orang Bodoh tidak akan mengetahui kedudukan dirinya, maka bagaimana ia akan mengenali kedudukan orang lain “ (Imam Dzahabi)

كفى بالمرء جهلا أن لا يعرف قدر نفسه.( علي بن أبي طالب(
“ Cukuplah dengan seseorang yang (dikatakan) bodoh, jika ia tidak mengenali kadar dirinya “ (Imam Ali Bin Abi Thalib).

أن أعجب لشيء , فعجبي لرجال تنموا أجسامهم وتصغرعقولهم. ( الأحنف بن قيس(
“ Jika aku kagum pada sesuatu, maka kekagumanku adalah pada seorang lelaki yang membesarkan tubuhnya namun mengecilkan akalnya “. Maksudnya Semakin dewasa namun semakin bodoh. (Imam Ahnaf Bin Qaisy).

ـــ الحكيم يناقش في الرأي , والجاهل يجادل في الحقائق. (حكيم(
“ Orang yang bijak berbantahan dengan Pikiran (akalnya), dan orang bodoh berdebat didalam kebenaran “ (Imam Hakim).

ـــ الجاهل يؤكد, والعالم يشكك , والعاقل يتروى. (أرسطو(
“ Orang Bodoh itu (Cenderung) teguh pendirian (Ngotot), Orang berilmu itu (Cenderung) meragukan dirinya (Tawadu’), dan orang berakal (Cenderung) merenungi diri (Muhasabah) “.

أقل الناس قيمة أقلهم علما,فما أضعف الإنسان إذا لم يستطع أن يرفع من قيمة نفسه.
“ Sedikit sekali manusia yang menilai akalnya dengan Ilmu, Maka adapun selemah-lemahnya manusia adalah ketika ia tidak mampu kemudian ia mengangkat harga dirinya “.

ولما رأيت الجهل في الناس فاشيا تجاهلت حتى ظن إني جاهل. ( المعري(
“ Ketika aku melihat kebodohan pada diri manusia yang tersiar, maka aku menghiraukannya sehingga aku menyangka bahwa sesungguhnya aku (iuga) adalah orang yang bodoh “. (Imam Al Ma’ari). – maksudnya adalah Jika ada kebodohan yang tersiar luas maka janganlah diam membiarkan kebodohan itu terus tersiar.


Wallahu A’lam... semoga bermanfaat.

Jumat, 29 Desember 2017

Hukum menyebarkan Kabar/Berita/Rumor bohong




*Berhati-hatilah menggunakan Sosmed...*

*_Oleh : donnieluthfiyy_*

*Hukum menyebarkan Kabar/Berita/Rumor bohong.*

Menyebarkan berita bohong adalah suatu perbuatan Dosa yang besar, ketika berita bohong tersebut menjadi Fitnah terhadap diri seseorang maka secara maknawinya sama dengan membunuhnya dan men-teror-nya.
Dalam Hal ini Allah swt berfirman dalam Surat Al Hujurat ayat 6 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“ Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik yang membawa suatu berita, maka Bertabayun-lah (periksalah dengan teliti) oleh kalian, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum yang mereka tidak mengetahui (Duduk persoalan sebenarnya), dan menyebabkan kalian menyesal atas perbuatanmu itu “.

Ayat tersebut menjadi dalil perlunya kita melakukan Tabayun sebelum menerima atau menyebarkan sebuah berita yang tak jelas asalnya, Tabayun adalah sebuah proses mencari kejelasan atas sebuah berita dengan menganalisa dari berbagai data dan dengan ketelitian serta kehati-hatian hingga mendapatkan sebuah keyakinan yang kongkret.
Dan dikatakan dalam ayat tersebut bahwasannya orang yang membawa berita/kabar dusta (Tidak sesuai fakta dan sudah dibumbui atau ditambahi) disebut sebagai orang Fasiq (Fasiq Bin Naba), begitupun orang-orang setelahnya yang membawa berita/kabar dusta tersebut dengan tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu, maka semua orang yang ikut andil membawa dan menyebarkan berita/kabar tersebut dinamakan “ Fasiq Bin Naba “.

Oleh sebab itu tidaklah halal/ Boleh bagi seorang muslim untuk menyebarkan berita/kabar sebelum menguatkannya dengan ke Valid-an berita/kabar tersebut. Dan cukupkan lah dengan berkata dengan lisan atau hati kita bahwa “ tidaklah semua perkara itu aku ketahui ”, maka ada saatnya kita harus berbicara dan ada saatnya kita harus diam. Karena terkadang para Ulama-pun menyembunyikan sebagian Ilmunya  kepada sebagian Manusia agar tidak menjadi fitnah bagi mereka.
Rasulullah saw bersabda :
كفى بالمرء كذِباً أن يُحدِّثَ بكل ما سمع
“ Cukuplah bagi seseorang dikatakan sebagai pembohong, jika ia menceritakan setiap perkara yang didengarnya “. (HR. Muslim).
Imam Ibnu Hibban berkomentar tantang hadits tersebut : “ Hadits tersebut adalah sebuah larangan bagi seseorang untuk menceritakan setiap apa yang didengarnya sehingga ia mengetahui dengan yaqin atas kebenaran kabar berita tersebut, (Setelah yaqin dengan kebenarannya) kemudian barulah ia bisa menceritakan kabar berita tersebut yang bukan merupakan kabar berita yang bohong “. Imam Abu Anas ra berkata : “ Hal tersebut dikarenakan bisa berpindah dan tersebarnya sebuah Fitnah dengan disengaja ataupun tanpa disengaja “. Dan hal itu adalah sebesar-besarnya kerusakan.
Dan bahwasannya Kabar/ berita bohong pernah menjadikan sebab kekalahan bagi Umat Muslim ketika perang Uhud, yakni ketika ada orang-orang Musyrik menyebarkan kabar/berita bohong berkenaan terbunuhnya Rasulullah saw.
Kabar/berita bohong juga pernah menjadi penyebab utama terbunuhnya Khalifah Utsman Bin Affan ra, yakni ketika Ibnu Saba seorang Yahudi yang menyebarkan kabar/berita bahwa Khalifah Utsman telah menyeleweng dari Al Qur’an.
Adapun langkah-langkah untuk meneliti sebuah kabar/berita adalah sbb ;
1.       Mengembalikan perkara kabar/berita tersebut kepada orang-orang yang dikhususkan atau kepada yang bersangkutan.
Allah swt berfirman dalam surat An Nisa ayat 83 ;
و إذا جاءهم أمر من الأمن أو الخوف أذاعوا به و لو ردوه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم
“ Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) “.
Syaikh Sadi berkata : “ Pada Ayat ini, Allah swt ingin mengajarkan adab kepada Hamba-hambaNya dari suatu perbuatan yang tidak pantas, dan seharusnya bagi mereka ketika datang kepada mereka sebuah perkara dari beberapa perkara penting yang bersifat kemashlahatan umum, yaitu sebuah perkara yang menjadi tempat bergantungnya kebahagiaan orang mukmin atau ketakutannya, yang didalamnya ada suatu musibah bagi mereka, maka agar memerikasanya terlebih dahulu dan janganlah tergesa-gesa terhadap kabar/ berita tersebut.

2.       Menganalisa/ Meneliti Isi kabar/beritanya.
Karena tidak semua kabar/berita yang kita terima adalah kabar/berita yang benar, namun ada juga yang berupa kebohongan atau telah di tambahi dan dibumbui.

Sebagian Ulama berkata : “ Dan sudah seharusnya bagi seorang muslim ketika mendengar suatu kabar/berita berpijak pada 5 perkara ini ;
1.       Mendahulukan Husnu Dzon (Prasangka Baik) terhadap saudara Muslim kita.
2.       Agar mencari Dalil atau Data lengkap sebagai bukti.
3.       Agar jangan langsung menceritakan terhadap kabar/berita yang didengarnya dan jangan langsung menyebarkannya.
4.       Agar menyerahkan perkaranya (Kabar/berita yang diterima) kepada Ulil Amri atau Ahli Dzikri, walaupun Ulil amrinya adalah seorang yang Fajir (Aniaya).
5.       Jangan mendengarkan apa-apa yang disampaikan oleh pembohong.

Ketahuilah bahwa sesungguhnya Fitnah ketika jatuh atau mendatangi maka bisa melemahkan Aqal dari menolak mengakui ketidak tahuannya.
Allah swt berfirman dalam surat Al Anfal ayat 25 ;
واتَّقُوا فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً
“ Dan peliharalah dirimu dari pada fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kamu “.
Fitnah itu bisa menerpa siapapun baik orang yang Dzalim maupun orang yang sholih.


Wallahu A’lam... semoga bermanfaat.

Sabtu, 02 Desember 2017

Dalil Kesunahan mencium tangan Habaib, Kyai dan orang2 soleh




*Dalil Kesunahan mencium tangan Habaib, Kyai dan orang2 soleh...*
*Dari Kitab Fathul Bari' Ibnu Hajjar Al Asqolani.*

*_Oleh: donnieluthfiyy_*

قال ابن بطال: وذكر الترمذي من حديث صفوان بن عسال " أن يهوديين أتيا النبي صلى الله عليه وسلم فسألاه عن تسع آيات " الحديث وفي آخره " فقبلا يده ورجله " قال الترمذي حسن صحيح
Ibnu Bathal berkata: Imam Tarmidzi menceritakan dari hadits Sofwan Bin 'Asal " Sesungguhnya Dua orang Yahudi mendatangi Nabi saw kemudian menanyakan tentang makna dari 9 Ayat (Al Qur'an) ", Al Hadits. Dan di akhirnya "Maka dua orang yahudi itu mencium tangan dan kaki Nabi saw ". Imam Tarmidzi berkata bahwa hadits tersebut Hasan Sahih.

حديث الزارع العبدي وكان في وقد عبد القيس قال " فجعلنا نتبادر من رواحلنا فنقبل يد النبي صلى الله عليه وسلم ورجله " أخرجه أبو داود
Hadits Az Zari' Al 'Abdiy, dan ia adalah delegasi dari suku Abdil Qoisy, beliau berkata " (saat sampai di Madinah) Maka jadilah kami orang yang bergegas turun dari kendaraan kami kemudian (setelah sampai dihadapan Nabi) kami mencium tangan Nabi saw dan kakinya ". Hadits Riwayat Imam Abu Daud.

ومن حديث مزيدة العصري مثله، ومن حديث أسامة بن شريك قال " قمنا إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبلنا يده " وسنده قوي
Dan yang semisal pula Hadits Riwayat Mazidah Al 'Ashriy, dan dari hadits Usamah Bin Syarik, beliau berkata " Kami berdiri menghadap Nabi saw kemudian kami mencium tangan Nabi saw ". Sanad hadits tersebut kuat.

ومن حديث جابر " أن عمر قام إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبل يده "
Hadits dari riwayat Jabir " Sesungguhnya Umar berdiri dihadapan Nabi saw kemudian mencium tangannya ".

ومن حديث بريدة في قصة الأعرابي والشجرة فقال " يا رسول الله ائذن لي أن أقبل رأسك ورجليك فأذن له " وأخرج البخاري في " الأدب المفرد "
Dari Hadits Riwayat Buraidah dalam kitab Qishotul A'robiy wa As Syajaroh, maka beliau berkata " Yaa Rasulallah... Izinkan aku untuk mencium kening dan Kakimu, kemudian Nabi saw mengizinkannya ". Hadits diriwayatkan Imam Bukhari dalam Kitab Adabul Mufrad.

من رواية عبد الرحمن بن رزين قال " أخرج لنا سلمة بن الأكوع كفا له ضخمة كأنها كف بعير فقمنا إليها فقبلناها " وعن ثابت أنه قبل يد أنس.
Dari Riwayat Abdurrahman Bin Raziin, beliau berkata " Salamah Bin Al Akwa' mengeluarkan telapak tangannya yang besar seperti telapak unta kepada kami, lalu kami berdiri dihadapannya dan kami mencium telapak tangannya yang besar itu ". Dan dari riwayat Tsabit sesungguhnya ia juga mencium tangannya Sahabat Anas.

وأخرج أيضا أن عليا قبل يد العباس ورجله، وأخرجه ابن المقري؛
Dan diriwayatkan juga sesungguhnya sayyidina Ali krw mencium tangan dan kaki sayyidina Abbas ra, Hadits diriwayatkan Ibnu Al Maqriy.

وأخرج من طريق أبي مالك الأشجعي قال: قلت لابن أبي أوفى ناولني يدك التي بايعت بها رسول الله صلى الله عليه وسلم فناولنيها فقبلتها.
Diriwayatkan dari jalan Abi Malik Al Asyja'iy, beliau berkata: Aku berkata kepada Ibnu Abu Awfa ra... Ulurkan tanganmu kepadaku, dimana tangan itu pernah digunakan berbai'at kepada Rasulullah saw, kemudian beliau mengulurkan tangannya dan aku mencium tangannya.

قال النووي: تقبيل يد الرجل لزهده وصلاحه أو علمه أو شرفه أو صيانته أو نحو ذلك من الأمور الدينية لا يكره بل يستحب، فإن كان لغناه أو شوكته أو جاهه عند أهل الدنيا فمكروه شديد الكراهة وقال أبو سعيد المتولي: لا يجوز.
Imam Nawawi berkata: Mencium tangan seorang (dengan niat) karena zuhudnya, atau keshalihannya atau karena Ilmunya atau karena kemuliaannya atau karena jasanya atau yang semisal itu dari perkara Agama, tidaklah makruh, bahkan disunahkan, namun jika (niatnya) karena melihat kekayaannya atau karena kekuasaannya atau juga karena pangkat/ jabatannya menurut Ahlu Dunya, maka hukumnya sangat dimakruhkan. Adapun Abu Sa'id Al Mutawali berpendapat: Tidak diperbolehkan.

) عن فتح الباري (


Wallahu A'lam... semoga bermanfaat.

Jumat, 10 November 2017

Peran Sabar dalam kehidupan seorang Hamba Allah swt.





Diterjemahkan oleh : donnieluthfiyy

Sayyidil Habib Zein Bin Ibrahim Bin Smith berkata di dalam Kitabnya Syarhul Ahadits Jibril :
Sabar adalah membentengi diri dari Tipudaya Hawa Nafsu, Dan memaksanya untuk senantiasa melazimkan menjalankan Syari’at, di katakan didalam sebuah Atsar :
إنكم لا تدركون ما تحبّون إلاّ بصبركم على ما تكرهون.
“ Sesungguhnya kalian semua tidak akan menemukan perkara yang kalian sukai, kecuali dengan kesabaran kalian terhadap perkara yang kalian benci “.
Dan sungguh di dalam Al Qur’an Allah swt telah menyebutkan berkenaan Sabar sebanyak kurang lebih 70 tempat.
Dan diriwayatkan dalam sebuah Hadits :
الصبر نصف الإيمان, وما أعطي أحد عطاء خيرا له وأوسع من الصبر.
“ Sabar adalah setengah dari Iman, dan adakah  seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada sabar “.
Dan Sayyidina Ali KrW berkata :
الصبر من الإيمان بمنزلة الرأس من الجسد, ولا إيمان لمن لا صبر له.
“ Sabar berasal dari Iman, dengan kedudukan bagaikan kepala dari Jasad, dan tiadalah Iman bagi seseorang yang tidak memiliki kesabaran “.
Adapun sabar terbagi menjadi 3 bagian :
1.     الصبر على طاعة الله.
“ Sabar terhadap ketaatan kepada Allah swt “, yaitu melaksanakan ketaatan kepada Allah seperti apa yang diperintahkan Allah swt dan dibarengi dengan keikhlasan dan Hudlur (Hadirnya Hati kepada Allah swt).
2.     وصبر عن معصية الله
“ Sabar dari Maksiat kepada Allah “, yaitu dengan menjauhi Maksiat kepada Allah swt, seperti (meninggalkan) perkara yang telah dilarang oleh Allah swt, dengan rasa malu kepada Allah swt dan Takut akan SiksaNya.

Sangat menarik pada pembagian sabar yang kedua ini, karena saya anggap sangat tepat di bahas dalam fenomena yang terjadi saat ini.
Sabar dari Maksiat Kepada Allah maksudnya adalah Meninggalkan perkara yang dilarang oleh Allah swt, dan larangan Allah swt bukan saja hanya sebatas Mencuri, Berjudi, Mabuk, berzina dan dosa-dosa besar lainnya, dalam hal ini termasuk larangan Allah adalah :
  1. Allah tidak menyukai perkataan yang buruk.
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
“ Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “. (QS. Annisa : 148)
Rasulullah saw bersabda :
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ
Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka berkata keji, dan suka berkata kotor.” (HR. at-Tirmidzi no.1977)
  1. Allah melarang berbuat Zalim atau aniaya
وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi  pertolongan”.  ( QS.huud:113 ).
ذَٰلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِۦ ثُمَّ بُغِىَ عَلَيْهِ لَيَنصُرَنَّهُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Al-Hajj 22:60)
ð  Sehingga Jika kita mau bersabar dengan perbuatan-perbuatan tersebut maka Allah swt yang akan menolong kita, karena sesungguhnya pembelaan dan pembalasan kita tiadalah akan berarti jika tanpa pertolongan Allah swt.

3.     وصبر على المصيبة
“ Sabar Terhadap Musibah “, yaitu dengan meninggalkan keluh kesah dan mengadu kepada Makhluk sehingga Ia menolak musibah dengan kebagusan kemauannya yang teguh.
Dan diriwayatkan dari Sayyidina Abbas ra, sesungguhnya sabar di dalam Al Qur’an terdapat 3 derajat :
1.     الصبر على أداء الفرائض
“ Sabar terhadap menjalankan kefardluan “, baginya 300 Derajat.
2.     وصبر عن المحارم
“ Sabar dari perkara yang diharamkan “, baginya 600 Derajat.
3.     وصبر على المصاءب عند الصدمة الأُولى
“ Sabar terhadap Musibah yang menggoncang jiwanya lebih utama “, Baginya 900 Derajat,
Kemudian Allah berfirman :
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
“ Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun". mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk “. (Al Baqarah : 155 – 157).

Wallahu A’lam... semoga bermanfaat...


Minggu, 24 September 2017

Kehati-hatian dalam Agama dan Kehidupan.




Kehati-hatian dalam Agama dan Kehidupan.

Oleh : donnieluthfiyy.

Allah swt berfirman :

وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ
“ Dan tidak ada bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana “. (Asy Syura’ 51).
 Interaksi Allah swt dengan Hambanya melalui Wahyu atau melalui perantara MalaikatNya adalah interaksi yang dikhususkan Allah swt hanya kepada para Nabi.
Sehingga para Nabi berinteraksi dengan Allah swt adalah bersifat Haqiqiy (secara langsung dan gamblang) atau melalui perantara malaikatnya.

Sedangkan manusia biasa, berinteraksi dengan Allah swt adalah bersifat Dzoniyy (Prasangka - yg baik) untuk merasakan kehadirannya dalam hati kemudian mengimani apa2 yang datang dari utusanNya sebagai perantara RisalahNya kepada Manusia.

Kita sebagai manusia biasa yang tidak diberikan kemampuan untuk berinteraksi secara langsung dengan Allah swt, atau dengan Nabi saw. Maka sangat perlu kehatia-hatian dalam menjalani kehidupan ini, Ada dua cara ketika kita menghadapi problematika kehidupan ini yang kita tidak mengetahui hakikat kebenarannya kecuali hanya berupa terkaan dan perkiraan dari penafsiran atas pengetahuan kita sendiri...
Dua cara tersebut adalah :
Rasulullah saw bersabda :

ما خاب من استخار، وما ندم من استشار
“ Tidak akan gagal orang yang mau Istikhoroh, dan tidak akan menyesal orang yang mau bermusyawarah”.

Cara yang pertama adalah dengan jalan Istikhoroh sampai Allah swt memberikan jawaban dari problematika tersebut, jika dalam Istikhoroh Allah swt belum juga memberikan jawaban, maka berarti Allah swt sedang menguji kesabaran kita atau menunggu saat yang tepat menurut kehendak Allah swt atas jawabaNya tersebut.

Syaikh Ibnu Athoillah dalam Hikamnya menyampaikan :

لاَ يَــكُنْ تَــأَخُّرُ أَ مَدِ الْعَطَاءِ مَعَ اْلإِلْـحَـاحِ فيِ الدُّعَاءِ مُوْجِـبَاً لِـيَأْسِكَ؛ فَـهُـوَ ضَمِنَ لَـكَ اْلإِجَـابَـةَ فِيمَا يَـخْتَارُهُ لَـكَ لاَ فِيمَا تَـختَارُ لِـنَفْسِكَ؛ وَفيِ الْـوَقْتِ الَّـذِيْ يُرِ يـْدُ لاَ فيِ الْـوَقْتِ الَّذِي تُرِ يدُ
" Janganlah karena keterlambatan datangnya pemberian-Nya kepadamu, saat engkau telah bersungguh-sungguh dalam berdoa, menyebabkan engkau berputus asa; sebab Dia telah menjamin bagimu suatu ijabah (pengabulan doa) dalam apa-apa yang Dia pilihkan bagimu, bukan dalam apa-apa yang engkau pilih untuk dirimu; dan pada waktu yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau kehendaki."

Cara kedua jika problematika sudah sangat membutuhkan suatu keputusan maka langkah selanjutnya yaitu dengan musyawarah, dan jangan bercerai-berai karena belum adanya kesepakatan serta jangan berselisih, tetaplah bersabar.

Allah swt berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 103 :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“ Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk “.

kemudian selalu ingatlah bahwasannya Allah swt juga selalu menguji para Hambanya, Allah swt berfirman dalam surat Al Anfal ayat 30 :

ويمكرون وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Dalam tafsir Baghowi menafsirkan berkenaan ayat ini ;

ويمكرون ويمكر الله " ، قال الضحاك : يصنعون ويصنع الله ، والمكر والتدبير وهو من الله التدبير بالحق . وقيل : يجازيهم جزاء المكر " والله خير الماكرين " .
“Mereka makar kepada  Allah dan Allah membalas makar itu “, Imam Dhohak berkata : Mereka membuat (makar) dan Allah membuat (balasan Makar itu), dan adapun Makar serta Tadbir (Perencanaan makar) adalah dari Allah yaitu berupa perencanaan yang haq. Dan dikatakan : Allah membalas dengan balasan makar “ Dan Allah sebaik-baik Pembalas makar “.

Selanjutnya Allah SWT berfirman:

اَفَاَمِنُوْا مَكْرَ اللّٰهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْخٰسِرُوْنَ

"Atau apakah mereka merasa aman dari makar Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dari makar Allah selain orang-orang yang rugi." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 99)

Disini perlunya kehati-hatian dalam setiap tindak-tanduk serta keputusan kita dalam Agama dan menjalani kehidupan ini.

Dalam Kitab Jami’ul Ushul fil Aulia Mushonif menyampaikan berkenaan dengan Bab Haqiqat Niat dan Istikhoroh sebagai berikut :

كم عبد أمين عن الأموال غير أمين عن الفروخ, ورب عبد أمين عن الفروخ غير أمين عن الأخلاق, ورب عبد أمين عن الأخلاق غير أمين عن الأحوال, ورب عبد أمين عن الأحوال غير أمين عن الدين
“ Berapa banyak hamba yang aman dari hartanya namun tidak aman dari farjinya (Kemaluannya), dan tidak sedikit hamba yang aman dari kemaluannya namun tidak aman dari akhlaknya, dan tidak sedikit hamba yang aman dari akhlaknya namun tidak aman dari Keadaan (Jiwa) nya, dan tidak sedikit pula hamba yang aman dari Keadaan (jiwa) nya namun tidak aman dari agamanya.


Wallahu A’lam..... Semoga bermanfa’at.

Selasa, 15 Agustus 2017

Fatwa-fatwa Ulama seputar hukum mencuri.





Ketaatan seorang Hamba tidak hanya pada perkara Ibadah saja, tetapi juga termasuk dalam hal mu’amalah dan Had.

Fatwa-fatwa Ulama seputar hukum mencuri.

Kitab Nihayah Al Jawi (Yang berhak menghukum pencuri adalah Imam/ Pemerintah).
ثم شرع في القسم الرابع: وهو حدّ السرقة فقال: (ويقطع) أي الإمام بعد طلب المالك المال وثبوت السرقة بشروطها (كوع يمين بالغ سرق) نصاباً يقيناً بأن أخرج (ربع دينار) ذهباً خالصاً مضروباً (أو) فضة أو غيرها يساوي (قيمته(
Kemudian dijelaskan didalam bagian yang ke-4 : Yaitu Had/Hukuman pencuri, maka Mushonif berkata : (Dan di potong) maksudnya (Atas keputusan) Imam (Pemerintah) setelah mencari si pemilik harta dan menetapkan pencuri tersebut dengan kriteria syarat2nya (Dipotong pada siku tangan kanan pencuri dewasa setelah ia mencuri) dengan Nisob tertentu, dengan jika pencuri tersebut menghilangkan (1/4 Dinar) berupa emas yang murni yang telah dimasak (Atau) Perak atau selainnya yang sepadan (Nilainya)

Rukhsoh Hukuman pencuri yang mencuri karena kelaparan.
قال الإمام ابن قدامة في المغني:  فصل: قال أحمد: لا قطع في المجاعة، يعني أن المحتاج إذا سرق ما يأكله فلا قطع عليه؛ لأنه كالمضطر... وهذا محمول على من لا يجد ما يشتريه، أو لا يجد ما يشتري به، فإن له شبهة في أخذ ما يأكله....
Telah berkata Imam Ibnu Qudamah di dalam Kitab Al Maughni : Satu Fasal : Telah berkata Imam Ahmad : Tidaklah di potong (Bagian Tubuhnya)   dalam keadaan kelaparan, yakni bahwa sesungguhnya orang yang membutuhkan ketika mencuri makanan untuk dimakannya, maka tidaklah dipotong (bagian tubuhnya), karena sesungguhnya ia seperti orang yg dalam keadaan berbahaya... dan hal ini diambil berdasarkan atas orang yang tidak menemukan makanan untuk dibelinya, atau tidak menemukan sesuatu yang bisa dibeli dengan miliknya, maka sesungguhnya baginya serupa dengan keadaan ia mengambil makanan untuk dimakannya...

أما من سرق من ذي رحم غير محرم فيقام عليه حد السرقة؛ لأنهم لا يدخل بعضهم على بعض عادة، فالحرز كامل في حقهم، واختلفت كلمة الحنفية في سرقة المحارم غير ذوي الرحم بعضهم من بعض كالأم والأخت من الرضاعة، فذهب أبو حنيفة ومحمد إلى إقامة الحد على السارق خلافًا لأبي يوسف. راجع: "بدائع الصنائع" (7/ 75)، و"فتح القدير" (5/ 380-381(
Adapun orang yg mencuri dari orang yang memiliki hubungan Rahim selain dibulan muharrom maka di laksanakan atasnya hukuman mencuri, karena sesungguhnya sebagian keluarga mereka tidak termasuk kelaziman atas sebagian yg lain, maka sebaiknya menjaga dengan sempurna didalam hak mereka (Keluarga), kemudian Imam Abu Hanifah berbeda dalam kalimat didalam menetapkan hukum mencuri di bulan muharrom selain kepada orang yg memiliki hubungan Rahim oleh sebagian mereka kepada sebagian lainnya seperti Ibu dan saudara perempuan sesusuannya, Maka Imam Abu Hanifah dan Imam Muhammad berpendapat terhadap dilaksanakannya hukum terhadap pencuri, berbeda dengan pendapat Imam Abu Yusuf. (Bada-i Sunai’ Juz 7 Hal. 75, dan Fathul Qadir Juz 5 Hal. 380-381).

ثم ) إن سرق بعد قطع ما ذكر ( عزر ) ولا يقتل... ومن سرق مرارا بلا قطع لم يلزمه إلا حد واحد على المعتمد فتكفي يمينه عن الكل لاتحاد السبب فتداخلت
Kemudian bila ia masih mencuri kembali setelah dijalankan hukum potong (tangan/kaki) maka ia dita’zir dan tidak boleh dibunuh....Barang siapa yang mencuri berulang-ulang tanpa terkenai hukum potong maka tidak terhukum potong kecuali hanya satu hukum had (potong tangan kanan saja) menurut pendapat yang dapat dijadikan pegangan dan kuat, maka cukuplah tangan kanannya atas anggauta tubuh lainnya karena tunggalnya tindakan kriminal. [ Fath al-Mu’in IV/163 ].

)قوله ويقتل جمع بواحد ) أي بقتلهم واحدا لكن بشرط وجود المكافأة ويجب على كل واحد كفارة ( قوله كأن جرحوه جراحات ) أي كأن جرح الجمع واحدا جراحات بمحدد أو بمثقل وقوله لها أي للجراحات وقوله دخل في الزهوق أي خروج الروح وأفاد بهذا أنه لا يشترط أن تكون كل واحدة من الجراحات تقتل غالبا لو انفردت بل الشرط أن يكون لها دخل في الزهوق وخرج به ما لو لم يكن لها دخل في الزهوق بأن كانت خفيفة بحيث لا تؤثر في القتل فلا اعتبار بها ولا شيء على صاحبها
(Keterangan dan dibunuh sekelompok masa akibat pembunuhan atas diri seseorang) hanya saja disyaratkan terjadinya mukafaah (persamaan dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang) dan masing-masing dikenakan denda kriminal.(Keterangan seperti saat mereka melukainya dengan berbagai luka tubuh) artinya sekawanan masa tersebut melukainya dengan berbagai luka tubuh dengan memakai benda tajam atau alat berat.(Keterangan berbagai luka tubuh) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan demikian tidak disyaratkan untuk terjadinya hukum qisas bagi masa tersebut tidak diharuskan masing-masing harus melakukan penganiaayaan yang penganiayaannya dalam kadar dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bila sendirian namun cukup masing-masing dari mereka ikut andil dalam kriminal yang mengakibatkan terbunuhnya seseorang. [ I’aanah at-Thoolibiin IV/119 ].

List Video