Tampilkan postingan dengan label Mukmin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mukmin. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 November 2018

Jumhur Ulama Sepakat Bahwa Nabi Tidak Baca dan Tulis



Jumhur Ulama Salaf maupun Khalaf bersepakat bahwasannya Nabi saw tidak Menulis maupun Membaca!!!
Beberapa Pendapat Ulama yang Ahli dalam bidangnya yang keilmuwannya telah di akui kesahihannya oleh Ulama di zamannya maupun sesudahnya.

Jika Ulama sekaliber Imam Al Mufassir Ibnu Katsir, Imam Al Mufassir Al Qurthubi yang Ahli Tafsir dan Imam Al Hafidz Ibnu Hajjar saja mengatakan bahwa Nabi tidak pernah menulis satu huruf pun dan tidak pernah membaca, maka apalah arti sekelas Ngustadz-ngustadz Kekinian….
Kalo anda waras..! Nalar anda akan lebih berpihak kepada Ulama yang memang ahli di bidangnya, bukan hanya pintar berkomentar tidak jelas sekedar mencari pembenaran atas apa yang menjadi keyakinan Fatamorgananya…

Dihimpun Oleh : donnieluthfiyy
قال ابن كثير رحمه الله :
" وَهَكَذَا كَانَ، صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ دَائِمًا أَبَدًا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، لَا يُحْسِنُ الْكِتَابَةَ وَلَا يَخُطُّ سَطْرًا وَلَا حَرْفًا بِيَدِهِ ، بَلْ كَانَ لَهُ كُتَّابٌ يَكْتُبُونَ بَيْنَ يَدَيْهِ الْوَحْيَ وَالرَّسَائِلَ إِلَى الْأَقَالِيمِ ، وَمَنْ زَعَمَ مِنْ مُتَأَخَّرِي الْفُقَهَاءِ ، كَالْقَاضِي أَبِي الْوَلِيدِ الْبَاجِيِّ وَمَنْ تَابَعَهُ أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلَامُ ، كَتَبَ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ : "هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ" فَإِنَّمَا حَمَلَهُ عَلَى ذَلِكَ رِوَايَةٌ فِي صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ: (ثُمَّ أَخَذَ فَكَتَبَ): وَهَذِهِ مَحْمُولَةٌ عَلَى الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى: ( ثُمَّ أَمَرَ فَكَتَبَ) ، وَلِهَذَا اشْتَدَّ النَّكِيرُ بَيْنَ فُقَهَاءِ الْمَغْرِبِ وَالْمَشْرِقِ على من قال بقول الباجي، وتبرؤوا مِنْهُ" .انتهى
“Telah berkata Imam Ibnu Katsir ra (Beliau Hidup di masa keemasan Peradaban Ilmu Pengetahuan Islam dimana hidup para Ulama dan Ilmuwan besar di masa itu dan mengakui kefasihan Ilmu beliau):
“Dan begitupun Bahwa Nabi saw (Semoga shalawat serta Salam senantiasa terlimpah curahkan kepadanya tetap selamanya sampai Hari Kiyamat), tidak pernah memperbaiki (Menyalin atau Merevisi) sebuah tulisanpun, dan tidak pernah membuat garis apapun, serta tidak pernah menulis satu huruf pun dengan Tangannya, Akan tetapi baginya terdapat beberapa Juru Tulis yang menuliskan dengan tangan mereka wahyu dan Risalah (Nabi saw) menggunakan Pena, Maka adapun para Ulama Mutaakhirin yang berpendapat, seperti Al Qodli Abi Walid Al Baji dan orang-orang yang mengikuti pendapatnya (Semoga Keselamatan Atasnya), Bahwa Nabi saw menulis di Hari perjanjian Hudaibiyah Kalimat : { هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ }, maka bahwasannya Ia memaksakan pendapatnya tersebut dari Riwayat dalam Kitab Shahih Bukhari : Dalam Lafadz (ثُمَّ أَخَذَ فَكَتَبَ yang artinya “Kemudian Nabi saw mengambilnya dan menuliskan”) : dan bahwasannya Lafadz ini perlu dimuatkan juga terhadap Riwayat lainnya yang berbunyi : (ثُمَّ أَمَرَ فَكَتَبَ yang artinya “Kemudian Nabi saw memerintahkan kepada Sahabatnya, maka sahabatnya pun menuliskannya”), dan hal ini lah yang menjadikan Para Ulama dari Wilayah Barat dan Timur sangat mengingkari apa yang dikatakan oleh Al Qodli Abi Walid Al Baji dan berlepas diri dari pendapatnya,.” Sekian. Di kutip dari Tafsir Ibnu Katsir (Juz 6 Hal. 285 – 286).

وقال الحافظ ابن حجر رحمه الله :
" وَقَدْ تَمَسَّكَ بِظَاهِرِ هَذِهِ الرِّوَايَةِ - يعني رواية يوم الحديبية - أَبُو الْوَلِيدِ الْبَاجِيُّ فَادَّعَى أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ بِيَدِهِ بَعْدَ أَنْ لَمْ يَكُنْ يُحْسِنُ يَكْتُبُ ، فَشَنَّعَ عَلَيْهِ عُلَمَاءُ الْأَنْدَلُسِ فِي زَمَانِهِ وَأَنَّ الَّذِي قَالَه مُخَالف الْقُرْآنَ ... وَذكر ابن دِحْيَةَ أَنَّ جَمَاعَةً مِنَ الْعُلَمَاءِ وَافَقُوا الْبَاجِيَّ فِي ذَلِكَ ، وَاحْتج بَعضهم لذَلِك بأحاديث ، وَأَجَابَ الْجُمْهُورُ عنها بضعفها، وَعَنْ قِصَّةِ الْحُدَيْبِيَةِ بِأَنَّ الْقِصَّةَ وَاحِدَةٌ وَالْكَاتِبُ فِيهَا عَلِيٌّ ، وَقَدْ صَرَّحَ فِي حَدِيثِ الْمِسْوَرِ بِأَنَّ عَلِيًّا هُوَ الَّذِي كَتَبَ ، فمعنى (كتب) أي : ( أَمَرَ بِالْكِتَابَةِ ) ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ " . انتهى
Telah berkata Imam Al Hafidz Ibnu Hajjar ra :
“ Dan mereka benar-benar ada yang berpegang pada Dhohir Riwayat ini – Yakni Riwayat Hari Perjanjian Hudaibiyah – Ia adalah Abu Walid AlBaji, maka mereka (Albaji dan pengikutnya) menuduh bahwa sesungguhnya Nabi saw menulis dengan tangannya, padahal setelahnya tidak ada (Penjelasan) Nabi saw memperbaikinya dan menulisnya, Maka Para Ulama Andalus di Zamannya memandang Buruk Al Baji, dan bahwa sesungguhnya apa yang dikatakannya itu bertolak belakang dengan Al Qur’an... dan Ibnu Dihyah telah berkata : Bahwa sesungguhnya sekumpulan dari para Ulama telah bersepakat kepada Al Baji dalam Hal tersebut, dan sebagian Ulama memprotes keras kepada hal tersebut dengan beberapa pernyataan, kemudian Jumhur Ulama menjawab hal tersebut dengan memandang lemah pendapat mereka (Al Baji dan pengikutnya), dan berdasarkan Kisah perjanjian Hudaibiyah bahwa sesungguhnya kisah tersebut tunggal dan bahwasannya Juru Tulis dalam perjanjian Hudaibiyah tersebut adalah Sayyidina Ali ra, dan sungguh telah di jelaskan didalam Hadits Al Miswar bahwasannya Sayyidina Ali ra adalah orang yang menulisnya, maka Makna lafadz (كتب ) maksudnya adalah (Memerintahkan untuk menuliskannya), Wallahu A’lam.” Selesai. Dikutip dari Ikhtishor Kitab Fathul Bari (Juz 7 Hal. 503 – 504).

قال الإمام القرطبي:
[ قَوْلُهُ تَعَالَى:” الأُمِّيَّ” هُوَ مَنْسُوبٌ إِلَى الأُمَّةِ الأُمِّيَّةِ، الَّتِي هِيَ عَلَى أَصْلِ ولادَتِهَا، لَمْ تَتَعَلَّمِ الْكِتَابَةَ وَلَا قِرَاءَتَهَا، قال ابْنُ عُزَيْزٍ: وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: كَانَ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِّيًّا لَا يَكْتُبُ وَلَا يَقْرَأُ وَلَا يَحْسُبُ، قال الله تعالى:” وَما كُنْتَ تَتْلُوا مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتابٍ وَلا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ” .
Imam Al Qurthubi ra telah berkata :
“ Firman Allah swt : “ Al Ummiyy “ adalah dinisbatkan kepada Keadaan Berupa Ummiyy (Tidak membutuhkan Baca dan Tulis), Yaitu Perkara yang berasal dari bawaan Lahir, Tidak memerlukan belajar menulis maupun membaca tulisan, Berkata Imam Ibnu Aziz ra: Telah berkata Imam Ibnu Abbas ra (Ahli Tafsir di Masa Sahabat) : Nabi kalian saw adalah Nabi yang Ummiyy yaitu tidak menulis dan tidak membaca dan tidak pula menghitung, Allah swt berfirman : “Dan engkau tidak pernah membaca sebelumnya (Al Qur'an) sesuatu Kitab pun dan engkau tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu”. [Tafsir Qurthubi Juz 7 Hal. 298 Cetakan Darul Kutub Mishriyah Al Qohiroh].


Wallahu A’lam… semoga bermanfaat.

Kamis, 20 September 2018

Orang Tua Nabi saw adalah Insan yang bertauhid dan beriman



Kisah Wafat Ibunda Nabi SAW dan beliau ketika Masih kecil

روى أبو نعيم عن أم سماعة بنت أبي رهم عن أمها قالت : شهدت آمنة بنت وهب في علتها التي ماتت فيها وسيدنا محمد-صلى الله عليه وآله وسلم- غلام يفع له خمس سنين عند رأسها فنظرت إلى وجهه ثم قالت :

بارك فيك الله من غلام ... يا ابن الذي من حومة الحمام
نجا بعون الملك المنعام ... فودي غداة الضرب بالسهام
بمائة من إبل سوام ... إن صح ما أبصرت في منامي
فأنت مبعوث إلى الأنام ... من عند ذي الجلال والإكرام
تبعث في الحل وفي الحرام ... تبعث بالتحقيق والإسلام
دين أبيك البر إبراهام ... تبعث بالتخفيف والإسلام
أن لا تواليها مع الأقوام ... فالله أنهاك عن الأصنام

“ Telah meriwayatkan Abu Naim dari Ummu Sama’ah binti Abi Ruhmi dari Ibunya, ia berkata : Aku menyaksikan Sayyidatina Aminah binti Wahab dalam sakitnya menjelang wafatnya, dan Sayyidina Muhammad SAW adalah seorang anak kecil yang sedang tumbuh besar berumur 5 Tahun berada di dekat kepala Ibunya saat menjelang Wafatnya, maka ibunya (Sayyidatina Aminah) menatap wajah Nabi SAW kemudian berkata :

Semoga Allah memberkahimu wahai anakku ... Wahai anak yang berasal dari Medan Maut.
Yang diselamatkan dengan pertolongan Allah Raja yang maha Dermawan ... Maka digantilah keesokan harinya terhadap ketentuan anak panah
dengan Penawaran tebusan 100 ekor unta ... Jika yang ku lihat dalam mimpiku adalah benar.
maka engkaulah seseorang yang akan diutus bagi seluruh umat manusia ... seorang yang berada disisi Allah yang Maha memiliki keagungan dan kemuliaan”.

Madad.... Madad.... Madad... Yaa Rasulallah... 

Rabu, 16 Mei 2018

Niat Puasa Setiap hari di Setiap Malam Ramadhan dan Niat Puasa Satu Bulan Penuh di Awal Malam Pertama Ramadhan.



Niat Puasa Setiap hari di Setiap Malam Ramadhan.
dan Niat Puasa Satu Bulan Penuh di Awal Malam Pertama Ramadhan.

Hanya sekedar mengingatkan menjelang Puasa di Bulan Ramadhan.

Oleh : donnieluthfiyy

Dalam Madzhab Syafi’i (Madzhab yang di anut mayoritas Ulama Indonesia) Niat berpuasa harus dilakukan setiap hari pada malam harinya.

)قوله: لكل يوم) متعلق بنية. أي تجب النية لصوم كل يوم، وذلك لان الصوم كل يوم عبادة مستقلة، لتخلل ما يناقض الصوم بين اليومين – كالصلاتين يتخللهما السلام
“(Perkataan Mushonif : Setiap Hari) di tujukan kepada Niat (Puasa Ramadhan). Maksudnya diwajibkan Niat berpuasa pada setiap harinya, hal itu dikarenakan bahwa puasa setiap hari adalah Ibadah yang berdiri sendiri-sendiri, untuk memisahkan ibadah yang berbeda dalam setiap harinya  - Seperti Dua Shalat yang di pisahkan dengan salam”. (Kitab I’anah).

Adapun permasalahan yang kerap terjadi adalah ketika kita Lupa Niat di malam harinya, apakah sah Puasa esok harinya ?. Tidak sah!

قال ولا يجزئه صيام فرض حتى ينويه أي وقت كان من الليل
“Mushonif berkata dan tidak diperbolehkan Puasa yang Fardlu sehingga ia berniat (Puasa) yaitu pada malam harinya”. (Kitab Asybah Wan Nadzoir Imam Suyuthi).

Bagaimana Solusinya ketika kita Lupa Niat di malam harinya ?.
Solusinya yaitu Niat Juga di awal malam pertama Ramadhan yakni Niat Puasa Satu bulan penuh (di awal malam pertama Ramadhan, tidak setelahnya).

Simaklah keterangan berikut ini dalam Kitab I’anah….
)قوله: لكن ينبغي ذلك) أي نية صوم جميعه أول ليلة منه.) قوله: ليحصل إلخ) علة الانبغاء. (قوله: الذي نسي النية فيه) أي له، ففي بمعنى اللام. (وقوله: عند مالك) متعلق بيحصل. أي يحصل له ذلك عنده، لانه لا يشترط النية لكل يوم. (قوله: كما تسن) أي النية. (وقوله: له) أي الناسي تبييت النية. (وقوله: ليحصل إلخ) متعلق بتسن. (وقوله: صومه) أي اليوم الذي نسي النية له
“(Perkataan Mushonif : Akan tetapi sebaiknya {disunahkan} hal tersebut) maksudnya Niat Puasa sebulan penuh di awal malam pertama Ramadhan) Perkataan Mushonif : agar hasil puasa {Sah puasa}) Sebab las an Inbigho {Disunahkan}. (Perkataan Mushonif : bagi seseorang yang lupa niat) Maksudnya bagi orang yang lupa niat, Huruf Fii “ في  “ bermakna Laam. (Dan perkataan Mushonif : Menurut pendapat Imam Malik) merujuk pada lafadz “ يحصل . Maksudnya Sah Niat Puasa sebulan penuh {Di malam pertama Ramadhan} menurut Imam Malik, karena menurut Imam Malik tidak disyaratkan Niat {Puasa} setiap harinya. (Perkataan Mushonif : Seperti halnya disunahkan) Maksudnya Niat {Puasa Satu Bulan Penuh}. (Perkataan Mushonif : Baginya) maksudnya orang yang lupa Niat di malam harinya. (Perkataan Mushonif : Agar Hasil/ Sah Puasanya) merujuk pada lafadz “ تسن  “. (Perkataan Mushonif : Puasanya) maksudnya dimalam ia lupa niat berpuasa”.

Maka Selain Niat berpuasa setiap hari di setiap malam hari Ramadhan untuk Puasa esok harinya, disunahkan juga Niat di Awal Malam Pertama Ramadhan untuk Niat juga berpuasa Satu Bulan Penuh, dan Niat Puasa Satu Bulan penuh tersebut di gunakan ketika kita lupa tidak Niat Puasa dimalam harinya.
Dalam Hal ini kita tetap berusaha Niat Puasa Tiap-tiap malam harinya selama Ramadhan, dan Taqlid kepada Pendapat Imam Maliki tersebut di khususkan ketika terjadi Darurat kita Lupa Niat di malam harinya agar puasanya tetap sah.

Berikut Niat Puasa Satu Bulan Penuh Taqlid kepada Pendapat Imam Malik :
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“Aku Niat Berpuasa Seluruh Bulan Ramadhan tahun ini Wajib karena Allah semata“.


Wallahu A’lam…. Semoga bermanfaat.

Jumat, 19 Januari 2018

Menciptakan Daya Tarik, Menghimpun, memobilisasi dan merekrut. Jangan menjadi orang yang bodoh yang mudah termakan Isu/Hasud.




Menciptakan Daya Tarik, Menghimpun, memobilisasi dan merekrut.
Jangan menjadi orang yang bodoh yang mudah termakan Isu/Hasud.

Oleh : donnieluthfiyy

Sebuah upaya yang memang terkesan wajar ketika Individu seseorang ataupun kelompok ataupun golongan membutuhkan kekuatan suara masyarakat, kemudian mereka menciptakan daya tariknya, baik melalui retorika sosial, budaya, pendidikan maupun Agama, untuk mencapai suatu tujuan tersembunyi dari apa yang di cita-citakannya, retorika-retorika yang di sampaikan bisa jadi bersifat Faktual, namun tidak menutup kemungkinan bahwa itu hanya bersifat Opini, disini kita sebagai rakyat harus mampu berfikir sedikit keras secara kritis dan cerdas agar tidak selalu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan-tujuan tertentu yang sejatinya tidak bersesuaian dengan retorika yang disampaikannya, atau hanya sebuah pengalihan dalam menghimpun suara, yang nantinya himpunan suara tersebut akan di manfaatkan demi keuntungan mereka semata.
Hal yang sangat memprihatinkan adalah ketika retorika yang sifatnya hanya sebuah opini tersebut menimbulkan suatu kebencian dan kemarahan dihati masyarakat karena termakan hasud sara, dan kedepannya sekedar untuk menghimpun Dana bagi keberlangsungan cita-cita kelompoknya. Jika kita perhatikan bagaimana sebuah Promosi dan Iklan-iklan yang disampaikan sebuah Perusahaan atas produk-produknya membentuk sebuah pesan-pesan rayuan agar Produknya tersebut menjadi pilihan bagi masyarakat atau konsumennya, sehingga rating penjualan akan naik dan memberikan keuntungan besar bagi perusahaannya. Dan hal tersebut juga bisa dilakukan oleh selain perusahaan komersil, dan itu adalah hal yang sangat wajar dalam rangka upaya mengembangkannya, namun kita sebagai masyarakat ataupun konsumen harus bisa sedikit kritis dan cerdas menilai sebuah kebaikan bukan hanya dari kulitnya, tetapi esensi kebaikan didalamnya juga perlu kita perhatikan, agar jangan sampai kita menjadi korban yang sia-sia. Membela sesuatu yang ternyata bukan seperti apa yang kita harapkan. Sehingga kita menjadi orang-orang yang dikategorikan sebagai orang yang bodoh.

الجَاهِلُ لاَ يَعلَمُ رُتْبَةَ نَفْسِه ، فَكَيْفَ يَعْرِفُ رُتْبَةَ غَيْرِهِ (الإمام الذهبي(
“ Orang Bodoh tidak akan mengetahui kedudukan dirinya, maka bagaimana ia akan mengenali kedudukan orang lain “ (Imam Dzahabi)

كفى بالمرء جهلا أن لا يعرف قدر نفسه.( علي بن أبي طالب(
“ Cukuplah dengan seseorang yang (dikatakan) bodoh, jika ia tidak mengenali kadar dirinya “ (Imam Ali Bin Abi Thalib).

أن أعجب لشيء , فعجبي لرجال تنموا أجسامهم وتصغرعقولهم. ( الأحنف بن قيس(
“ Jika aku kagum pada sesuatu, maka kekagumanku adalah pada seorang lelaki yang membesarkan tubuhnya namun mengecilkan akalnya “. Maksudnya Semakin dewasa namun semakin bodoh. (Imam Ahnaf Bin Qaisy).

ـــ الحكيم يناقش في الرأي , والجاهل يجادل في الحقائق. (حكيم(
“ Orang yang bijak berbantahan dengan Pikiran (akalnya), dan orang bodoh berdebat didalam kebenaran “ (Imam Hakim).

ـــ الجاهل يؤكد, والعالم يشكك , والعاقل يتروى. (أرسطو(
“ Orang Bodoh itu (Cenderung) teguh pendirian (Ngotot), Orang berilmu itu (Cenderung) meragukan dirinya (Tawadu’), dan orang berakal (Cenderung) merenungi diri (Muhasabah) “.

أقل الناس قيمة أقلهم علما,فما أضعف الإنسان إذا لم يستطع أن يرفع من قيمة نفسه.
“ Sedikit sekali manusia yang menilai akalnya dengan Ilmu, Maka adapun selemah-lemahnya manusia adalah ketika ia tidak mampu kemudian ia mengangkat harga dirinya “.

ولما رأيت الجهل في الناس فاشيا تجاهلت حتى ظن إني جاهل. ( المعري(
“ Ketika aku melihat kebodohan pada diri manusia yang tersiar, maka aku menghiraukannya sehingga aku menyangka bahwa sesungguhnya aku (iuga) adalah orang yang bodoh “. (Imam Al Ma’ari). – maksudnya adalah Jika ada kebodohan yang tersiar luas maka janganlah diam membiarkan kebodohan itu terus tersiar.


Wallahu A’lam... semoga bermanfaat.

Jumat, 08 Desember 2017

Latar belakang Israel dan Yahudi.



Latar belakang Israel dan Yahudi.

Oleh : donnieluthfiyy

Israil atau Israel adalah nama lain dari Nabi Ya’kub as Bin Ishaq as Bin Ibrahim as, Nabi Ya’kub as memiliki 12 Putra dan 1 orang putri yang salah satunya adalah Nabi Yusuf as, keturunan Nabi Ya’kub ini disebut dengan Bani Israel. didalam kisah Nabi Yusuf as kesebelas kakakknya melakukan sebuah pengkhianatan kepada ayahnya (Yakni Nabi Ya’kub as) karena merasa iri/ dengki kepada adik termudanya (Yakni Nabi Yusuf as) dengan mencoba untuk membunuh atau membuang adiknya tersebut, disinilah karakter Bani Israil bisa kita lihat mereka selalu ingin lebih unggul dari lainnya dan menggunakan berbagai macam cara untuk melenyapkan siapapun yang dianggap akan menyainginya.

Sebelas Anak dari Nabi Ya’kub tersebut berketurunan dan mereka disebut sebagai Bani Israel, setiap keturunannya tersebut membentuk sebuah suku berdasar kepada marga keluarga masing-masing dan juga memiliki pengikut yang mereka semua disebut dengan Kaum Yahudi (Pengikut Bani Israel) dari asal Lafadz Haadu (Orang yang mendapat petunjuk karena mengikuti jejak para Nabi-nya), sehingga datang kepadanya Nabi terakhir yakni Nabi Muhammad saw, namun mereka menolak untuk mengakuinya disebabkan kefanatikan terhadap kaumnya, dikarenakan Nabi Muhammad saw bukanlah dari kalangan Bani Israel, mulai dari sini lah Bani Israel/ Yahudi keluar dari jalur kebenaran Allah swt.

Kaum Yahudi (Pengikut Bani Israel) menamai dirinya agar mendapat kehormatan dimata kaum yang lain dengan nama Bani Israel atau Israel. Mereka juga adalah para pengikut dari Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan Nabi Sulaeman as, kehidupan mereka berpindah-pindah tanpa memiliki sebuah wilayah yang tetap, mereka pernah berhijrah ke mesir, kemudian ke Jerusalem sampai hijrah ke Eropa Timur, dalam pengembaraan mereka berpindah dari satu tempat ke Tempat lain mereka selalu mendapatkan penolakan dari penduduk Pribumi, ketika di mesir pada masa Raja Fir’aun mereka diusir dan diperangi, ketika mereka Hijrah ke Jerusalem pun seperti itu, hingga mereka Hijrah ke Wilayah Eropa Timur, penduduk Pribumi merasa resah dengan kehadiran mereka, hal ini disebabkan karena kepintaran kaum yahudi yang mampu secara singkat menguasai sektor ekonomi di Eropa Timur, sehingga memicu beberapa gerakan untuk mengusir keberadaan mereka, salah satunya adalah Bangsa Nazi, maka pada perang Dunia 1 - 2 merekapun di Usir dari Tanah Eropa timur, dan hijrah secara besar-besaran ke Wilayah Palestina.

Di Palestina mereka hidup dengan menempati sebuah Wilayah kecil di palestina, saat itu palestina dalam perwalian Kerajaan Inggris. Seperti biasa ketika mereka menempati sebuah wilayah, hal pertama yang mereka bangun adalah sektor Ekonomi, secara cepat perekonomian mereka berkembang, dan selanjutnya mereka membangun hubungan Diplomasi dan sektor ekonomi dengan negara-negara di wilayah Eropa.

Pada Tahun 1948 Israel mendapat pengakuan dari Inggris dan Amerika atas kemerdekaannya (Menurut penulis itu bukan kemerdekaan, tetapi perampasan Wilayah Palestina) dengan Posisinya sebagai Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa, Inggris dan Amerika membuat semacam kesepakatan yaitu dengan membagi Wilayah Palestina menjad Dua Wilayah, sebagian wilayah untuk Palestina dan sebagiannya untuk Israel, hal ini memicu penolakan dari Negara-negara Liga Arab termasuk Mesir, Turki dan Yordania, maka pecahlah perang antara Palestina dan Israel, hasilnya adalah kemenangan dipihak Israel dengan dikuasainya wilayah Gurun Sinai dan Jalur Gaza pada tahun 1956, maka bertambah luas-lah wilayah Israel atas pendudukan di Tanah Palestina, dan hal itu bisa terwujud atas bantuan sekutunya yakni Inggris dan Amerika.

Hingga hari ini konflik itu tidak pernah selesai antara Palestina dan Israel, Inggris dan Amerika yang sangat bergantung pada Sektor Ekonomi kepada Israel menjadi sekutu erat Israel, mendukung politik Israel dan menjadikan Dewan PBB sebagai kendaraan untuk me-legitimasi kebijakan dalam perpolitikan Dunia bagi mereka. Hingga kemarin mucul pernyataan dari Presiden Amerika Terpilih bernama Donal Trump yang menyatakan bahwa Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan amerika akan menempatkan kedutaan besar mereka untuk Israel di wilayah Jerusalem, ini adalah penjajahan... Kolonialisme... yang sebelumnya telah disepakati oleh bangsa-bangsa dunia untuk dihapuskan dari Dunia. Amerika melanggar kesepakatan ini, amerika telah menantang Dunia. Save Al Quds Jerusalem.

#Jerusalem_Pemersatu_Umat_Muslim


                

Sabtu, 02 Desember 2017

Dalil Kesunahan mencium tangan Habaib, Kyai dan orang2 soleh




*Dalil Kesunahan mencium tangan Habaib, Kyai dan orang2 soleh...*
*Dari Kitab Fathul Bari' Ibnu Hajjar Al Asqolani.*

*_Oleh: donnieluthfiyy_*

قال ابن بطال: وذكر الترمذي من حديث صفوان بن عسال " أن يهوديين أتيا النبي صلى الله عليه وسلم فسألاه عن تسع آيات " الحديث وفي آخره " فقبلا يده ورجله " قال الترمذي حسن صحيح
Ibnu Bathal berkata: Imam Tarmidzi menceritakan dari hadits Sofwan Bin 'Asal " Sesungguhnya Dua orang Yahudi mendatangi Nabi saw kemudian menanyakan tentang makna dari 9 Ayat (Al Qur'an) ", Al Hadits. Dan di akhirnya "Maka dua orang yahudi itu mencium tangan dan kaki Nabi saw ". Imam Tarmidzi berkata bahwa hadits tersebut Hasan Sahih.

حديث الزارع العبدي وكان في وقد عبد القيس قال " فجعلنا نتبادر من رواحلنا فنقبل يد النبي صلى الله عليه وسلم ورجله " أخرجه أبو داود
Hadits Az Zari' Al 'Abdiy, dan ia adalah delegasi dari suku Abdil Qoisy, beliau berkata " (saat sampai di Madinah) Maka jadilah kami orang yang bergegas turun dari kendaraan kami kemudian (setelah sampai dihadapan Nabi) kami mencium tangan Nabi saw dan kakinya ". Hadits Riwayat Imam Abu Daud.

ومن حديث مزيدة العصري مثله، ومن حديث أسامة بن شريك قال " قمنا إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبلنا يده " وسنده قوي
Dan yang semisal pula Hadits Riwayat Mazidah Al 'Ashriy, dan dari hadits Usamah Bin Syarik, beliau berkata " Kami berdiri menghadap Nabi saw kemudian kami mencium tangan Nabi saw ". Sanad hadits tersebut kuat.

ومن حديث جابر " أن عمر قام إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبل يده "
Hadits dari riwayat Jabir " Sesungguhnya Umar berdiri dihadapan Nabi saw kemudian mencium tangannya ".

ومن حديث بريدة في قصة الأعرابي والشجرة فقال " يا رسول الله ائذن لي أن أقبل رأسك ورجليك فأذن له " وأخرج البخاري في " الأدب المفرد "
Dari Hadits Riwayat Buraidah dalam kitab Qishotul A'robiy wa As Syajaroh, maka beliau berkata " Yaa Rasulallah... Izinkan aku untuk mencium kening dan Kakimu, kemudian Nabi saw mengizinkannya ". Hadits diriwayatkan Imam Bukhari dalam Kitab Adabul Mufrad.

من رواية عبد الرحمن بن رزين قال " أخرج لنا سلمة بن الأكوع كفا له ضخمة كأنها كف بعير فقمنا إليها فقبلناها " وعن ثابت أنه قبل يد أنس.
Dari Riwayat Abdurrahman Bin Raziin, beliau berkata " Salamah Bin Al Akwa' mengeluarkan telapak tangannya yang besar seperti telapak unta kepada kami, lalu kami berdiri dihadapannya dan kami mencium telapak tangannya yang besar itu ". Dan dari riwayat Tsabit sesungguhnya ia juga mencium tangannya Sahabat Anas.

وأخرج أيضا أن عليا قبل يد العباس ورجله، وأخرجه ابن المقري؛
Dan diriwayatkan juga sesungguhnya sayyidina Ali krw mencium tangan dan kaki sayyidina Abbas ra, Hadits diriwayatkan Ibnu Al Maqriy.

وأخرج من طريق أبي مالك الأشجعي قال: قلت لابن أبي أوفى ناولني يدك التي بايعت بها رسول الله صلى الله عليه وسلم فناولنيها فقبلتها.
Diriwayatkan dari jalan Abi Malik Al Asyja'iy, beliau berkata: Aku berkata kepada Ibnu Abu Awfa ra... Ulurkan tanganmu kepadaku, dimana tangan itu pernah digunakan berbai'at kepada Rasulullah saw, kemudian beliau mengulurkan tangannya dan aku mencium tangannya.

قال النووي: تقبيل يد الرجل لزهده وصلاحه أو علمه أو شرفه أو صيانته أو نحو ذلك من الأمور الدينية لا يكره بل يستحب، فإن كان لغناه أو شوكته أو جاهه عند أهل الدنيا فمكروه شديد الكراهة وقال أبو سعيد المتولي: لا يجوز.
Imam Nawawi berkata: Mencium tangan seorang (dengan niat) karena zuhudnya, atau keshalihannya atau karena Ilmunya atau karena kemuliaannya atau karena jasanya atau yang semisal itu dari perkara Agama, tidaklah makruh, bahkan disunahkan, namun jika (niatnya) karena melihat kekayaannya atau karena kekuasaannya atau juga karena pangkat/ jabatannya menurut Ahlu Dunya, maka hukumnya sangat dimakruhkan. Adapun Abu Sa'id Al Mutawali berpendapat: Tidak diperbolehkan.

) عن فتح الباري (


Wallahu A'lam... semoga bermanfaat.

Jumat, 10 November 2017

Peran Sabar dalam kehidupan seorang Hamba Allah swt.





Diterjemahkan oleh : donnieluthfiyy

Sayyidil Habib Zein Bin Ibrahim Bin Smith berkata di dalam Kitabnya Syarhul Ahadits Jibril :
Sabar adalah membentengi diri dari Tipudaya Hawa Nafsu, Dan memaksanya untuk senantiasa melazimkan menjalankan Syari’at, di katakan didalam sebuah Atsar :
إنكم لا تدركون ما تحبّون إلاّ بصبركم على ما تكرهون.
“ Sesungguhnya kalian semua tidak akan menemukan perkara yang kalian sukai, kecuali dengan kesabaran kalian terhadap perkara yang kalian benci “.
Dan sungguh di dalam Al Qur’an Allah swt telah menyebutkan berkenaan Sabar sebanyak kurang lebih 70 tempat.
Dan diriwayatkan dalam sebuah Hadits :
الصبر نصف الإيمان, وما أعطي أحد عطاء خيرا له وأوسع من الصبر.
“ Sabar adalah setengah dari Iman, dan adakah  seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada sabar “.
Dan Sayyidina Ali KrW berkata :
الصبر من الإيمان بمنزلة الرأس من الجسد, ولا إيمان لمن لا صبر له.
“ Sabar berasal dari Iman, dengan kedudukan bagaikan kepala dari Jasad, dan tiadalah Iman bagi seseorang yang tidak memiliki kesabaran “.
Adapun sabar terbagi menjadi 3 bagian :
1.     الصبر على طاعة الله.
“ Sabar terhadap ketaatan kepada Allah swt “, yaitu melaksanakan ketaatan kepada Allah seperti apa yang diperintahkan Allah swt dan dibarengi dengan keikhlasan dan Hudlur (Hadirnya Hati kepada Allah swt).
2.     وصبر عن معصية الله
“ Sabar dari Maksiat kepada Allah “, yaitu dengan menjauhi Maksiat kepada Allah swt, seperti (meninggalkan) perkara yang telah dilarang oleh Allah swt, dengan rasa malu kepada Allah swt dan Takut akan SiksaNya.

Sangat menarik pada pembagian sabar yang kedua ini, karena saya anggap sangat tepat di bahas dalam fenomena yang terjadi saat ini.
Sabar dari Maksiat Kepada Allah maksudnya adalah Meninggalkan perkara yang dilarang oleh Allah swt, dan larangan Allah swt bukan saja hanya sebatas Mencuri, Berjudi, Mabuk, berzina dan dosa-dosa besar lainnya, dalam hal ini termasuk larangan Allah adalah :
  1. Allah tidak menyukai perkataan yang buruk.
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
“ Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “. (QS. Annisa : 148)
Rasulullah saw bersabda :
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ
Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka berkata keji, dan suka berkata kotor.” (HR. at-Tirmidzi no.1977)
  1. Allah melarang berbuat Zalim atau aniaya
وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi  pertolongan”.  ( QS.huud:113 ).
ذَٰلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِۦ ثُمَّ بُغِىَ عَلَيْهِ لَيَنصُرَنَّهُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Al-Hajj 22:60)
ð  Sehingga Jika kita mau bersabar dengan perbuatan-perbuatan tersebut maka Allah swt yang akan menolong kita, karena sesungguhnya pembelaan dan pembalasan kita tiadalah akan berarti jika tanpa pertolongan Allah swt.

3.     وصبر على المصيبة
“ Sabar Terhadap Musibah “, yaitu dengan meninggalkan keluh kesah dan mengadu kepada Makhluk sehingga Ia menolak musibah dengan kebagusan kemauannya yang teguh.
Dan diriwayatkan dari Sayyidina Abbas ra, sesungguhnya sabar di dalam Al Qur’an terdapat 3 derajat :
1.     الصبر على أداء الفرائض
“ Sabar terhadap menjalankan kefardluan “, baginya 300 Derajat.
2.     وصبر عن المحارم
“ Sabar dari perkara yang diharamkan “, baginya 600 Derajat.
3.     وصبر على المصاءب عند الصدمة الأُولى
“ Sabar terhadap Musibah yang menggoncang jiwanya lebih utama “, Baginya 900 Derajat,
Kemudian Allah berfirman :
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
“ Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun". mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk “. (Al Baqarah : 155 – 157).

Wallahu A’lam... semoga bermanfaat...


Kamis, 09 November 2017

Khilafah menurut Allah dan RasulNy.




Apa itu Khilafah ????

Khilafah versi buatan Isis dan HTI yang dijadikan Alat politik untuk meraih kekuasaan dunia.???
atau Khilafah secara Hakikinya menurut Allah swt dan RasulNya ??...
Mari kita simak...

Oleh : donnieluthfiyy

Jika kita perhatikan pengertian Khilafah....
لغة: من خلف فلان فلانا إذا كان خليفته وجاء من بعده ، وهى مصدر تخلف فلان فلانا إذا تأخر عنه ، والخلافة النيابة عن الغير.
“ Khilafah secara Bahasa : orang yang mengganti Fulan-A dengan Fulan-B ketika adanya si fulan-B sebagai penggantinya (Fulan-A) dan datang si Fulan-B setelahnya (Si Fulan-A). (Atau) Khilafah adalah Kalimat Masdar, Fulan-A tertinggal dibelakang Fulan-B ketika terlambat dari Fulan-A, Dan adapun Khilafah yaitu pengganti dari yang lainnya “.

Rasulullah saw adalah Khalifah Umat, seorang utusan Allah swt, wakil Allah swt dalam menyampaikan risalahnya kepada para Hamba Allah swt. Ketika Rasulullah saw wafat ia tidak menunjuk penggantinya, karena seorang Khalifah Umat ini di pilih oleh Allah swt secara langsung, yang di kuatkan melalui dalil-dalil para Khalifah sebelumnya, dan penyematan Khalifah itu sendiri langsung dari Allah swt dan para Nabi sebelumnya, seperti Para Nabi yang mengabarkan akan kelahiran Khalifah dan Nabi terakhir Sayyiduna Muhammad saw. Dan bahwasannya para Khalifah atau Para Nabi tidak membutuhkan sebuah kedaulatan ketika menjadi Khalifah, karena kedaulatannya di kokohkan dengan perannya sebagai Wakil Tuhan, serta karena makna Khalifah itu sendiri adalah seorang Pengganti/ Wakil Tuhan di Muka Bumi sebagai pemimpin Umat dan ia tidak terikat dengan suatu kedaulatan ataupun kekuasaan.

Seperti juga para Nabi sebelum Baginda Nabi Muhammad saw yang mengabarkan akan datangnya Khalifah sekaligus Nabi terakhir yaitu Baginda Nabi Muhammad saw, begitupun Rasulullah saw telah mengabarkan akan datangnya Khalifah terakhir di akhir zaman sebagai Khalifah atau wakil tuhan di muka bumi dan membimbing manusia keharibaan Allah swt, beliau adalah Imam Mahdi, dan Rasulullah saw telah mengabarkan ciri-ciri dan tanda-tanda kedatangannya dengan hadits-hadits berikut ini...
Hadits pertama....
رواه أحمد والترمذي وأبو داود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لا تذهب -أو لا تنقضي- الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي، يواطئ اسمه اسمي، واسم أبيه اسم أبي.
“Tidaklah tersisa dari dunia sehingga orang arab memiliki seorang laki-laki dari keturunanku, namanya sama dengan namaku dan nama bapaknya sama dengan bapakku (Muhammad Bin Abdullah)”.
وعن أم سلمة رضي الله عنها، قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: المهدي من عترتي من ولد فاطمة. رواه أبو داود وابن ماجه.
“ Imam Mahdi adalah dari keturunanku dari keturunan Fathimah “.
Dan telah jelas dalam hadits tersebut bahwasannya Khalifah terakhir Al Mahdi adalah seorang keturunan dari Sayyidatuna Fathimah (Putri Rasulullah saw) atau yang kita kenal dengan sebutan Para Habaib atau Sayyid, juga memiliki Nama yang sama dengan Rasulullah saw yakni “Muhammad Bin Abdullah”.
Hadits kedua...
وعن أبي سعيد الخدري قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: المهدي مني.. أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلا، كما ملئت ظلماً وجوراً، يملك سبع سنين. رواه أبو داود والحاكم
“Al-Mahdi itu dari keturunanku, berdahi lebar, berhidung mancung dan bengkok (lancip ujungnya), ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi oleh kekejian dan kezaliman. Ia memerintah selama tujuh tahun” (HR. Abu Dawud, dan al-Hakim).
Penjelasan dalam hadits ini menggambarkan bahwasannya Al Mahdi itu adalah seorang yang adil yaitu tidak condong ke sayap kiri maupun sayap kanan, dalam pandangan seorang yang adil manusia dipandang sama tanpa diskriminasi kecuali dalam hal ketakwaannya, Ia yang akan menumpas semua Kezaliman dan kekejian di muka bumi, kezaliman dan kekejian ini sangat identik dengan kekerasan dan radikal, maka Imam Mahdi akan muncul untuk menghentikannya.
Hadits ketiga....
وعن أبي سعيد رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: يخرج في آخر أمتي المهدي، يسقيه الله الغيث، وتخرج الأرض نباتها، ويعطي المال صحاحاً، وتخرج الماشية وتعظم الأمة، يعيش سبعاً أوثمانيا، -يعني حججاً-. رواه الحاكم وصححه ووافقه الذهبي
“ Akan keluar di akhir zaman umatku (ia adalah) Imam Mahdi, Allah Memberkatinya dengan Hujan, dan bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, dan Allah memberikan Rizki Harta yang berkah, Binatang ternak akan keluar bertebaran, dan mengagungkan Umat, Ia Hidup 7 Tahun atau 8 Tahun, ia akan menerangkan dengan hujjah2nya “.
Ketika Imam Mahdi muncul maka bersamaan dengannya akan turun Rahmat, anugerah dan keberkahannya Allah swt, segalanya akan dimudahkan, dan Imam Mahdi hanya akan memimpin selama 7 atau 8 tahun, tidak lebih.

Setelah memahami pemaparan tersebaut, Jadi... Apakah masih mau di Politisasi dan di manfa’atkan oleh sebagian orang yang memiliki ambisi dan kepentingan bagi dirinya ataupun kelompoknya ??? dengan menjadikan Khilafah sebagai propagandanya.. ???


Wallahu A’lam.... semoga bermanfa’at...

Rabu, 13 September 2017

Kajian Hadits Merubah kemungkaran.



Kajian Hadits Merubah kemungkaran.

Oleh : donnieluthfiyy

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه ، وذلك أضعف الإيمان ) رواه مسلم.
Jika diterjemahkan tanpa menerjemahkan Isim Isyaroh “ Dzalika “ terlebih dahulu...
“ Dari Abi Sa’id Al Khudri ra, ia berkata : Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda : { Siapa orangnya yang melihat (suatu) kemungkaran maka (sebaiknya) ubahlah dengan tangannya, maka jika tidak mampu (ubahlah) dengan lisannya, maka jika tidak mampu (ubahlah) dengan hatinya, dan “Dzaalika” selemah-lemahnya Iman.

Sekarang coba kita bahas berkenaan dengan lafadz “ Dzaalika “.
Di dalam kamus Ma’ani menjelaskan berkanaan dengan lafadz tersebut.
ذالك إسم إشارة للبعيد ، مثناه « ذانك » في حالة الرفع ، و >> ذينك » في حالتي النصب والجر . جمعه « أولئك <<
“ Dzaalika adalah Isim yang menunjukan Isyarat kepada sesuatu yang jauh (Jarak Jauh), Adapun Tatsniyahnya yaitu << Dzaanika >> ketika dalam keadaan Rofa’, dan << Dzainika >> ketika dalam keadaan Nashob dan Jar. Adapun Jamaknya yaitu << Uulaaika >>.
Didalam Al Qur’an Allah swt menggunakan Lafadz “ Dzaalika “ ini, salah satunya dalam Surat At Thuur ayat 47 :
وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَٰلِكَ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Dan sesungguhnya untuk orang-orang yang zalim ada azab selain Dzaalika. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
Ket : Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut menunjuk kepada ayat-ayat sebelumnya, ayat-ayat yang sudah terlewati oleh beberapa kalimat, sehingga lafadz “ Dzaalika “ tersebut menunjukan kalimat yang jauh telah ditempatkan sebelumnya.

Kemudian juga Allah menggunakan Lafadz “ Dzaalika “ dalam surat Al Baqoroh ayat 68 :
قَالُواْ ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لّنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَّ فَارِضٌ وَلاَ بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُواْ مَا تُؤْمَرونَ
Mereka menjawab: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu". Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan Usia antara Dzaalika; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu".
Ket : Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut menunjuk kepada sesuatu yang tidak di sebutkan dalam ayat tersebut, artinya menunjuk kepada sesuatu yang jauh. Jadi yang dimaksud “ Dzaalika “ itu apakah remaja atau setengah baya, karena tidak muda dan tidak juga tua. Umur Sapi rata-rata adalah antara 18 s/d 22 Tahun, jadi jika di ambil pertangahan usia tersebut adalah antara 9 s/d 11 Tahun, itulah yang dimaksud tidak muda dan tidak juga tua. Dan Allah swt tidak menyebutkannya dalam ayat tersebut sehingga Allah swt menggunkan Isim Isyaroh “ Dzaalika “ dalam menunjuk kepada Lafadz yang tidak disebutkan tersebut, karena jauh dari keberadaan lafadznya.

Kemudian Lafadz “ Dzaalika “ juga Allah swt sebutkan dalam Surat An Nisa ayat 3 :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. “ Dzaalika “ adalah lebih dekat (kebaikannya) agar tidak berbuat aniaya”.

Kemudian kita Kaji ayat tersebut dari Tafsir Baghowi :
ما ملكت أيمانكم أي: ما ينفذ فيه أقاسمكم ، جعله من يمين الحلف ، لا يمين الجارحة "ذلك أدنى"،أقرب، " أن لا تعولوا " أي: لا تجوروا ولا تميلوا، يقال: ميزان عائل،أي: جائر مائل، هذا قول أكثر
{ budak-budak Aiman (Atas Sumpah) yang kamu miliki : yaitu Budak-budak yang melaksanakan dengan Sumpah, yang dijadikan dari Sumpah yang benar atas nama Allah, bukan sumpah untuk menyakiti “ Dzaalika “ lebih dekat “ Aqrobu “ agar tidak aniaya” maksudnya : kalian Tidak berbuat curang dan tidak berbuat seleweng, Dikatakan : Sebagai keseimbangan keluarga, maksudnya : dari orang yang curang dan seleweng, ini adalah perkataan kebanyakan dari para Mufasir. (Tafsir Baghowi)

Jadi lafadz “ Dzaliika “ dalam ayat tersebut menunjuk kembali kepada kalimat pertama yang telah terlewati beberapa kalimat, yaitu :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا”    " ذلك أدنى أن لا تعولوا "
Jika Kalian (punya) ke-Khawatiran tidak bisa berbuat adil “     “ Itu lebih dekat (kebaikannya) agar tidak aniaya “.
Karena ayat tersebut berkenaan dengan :
كان عروة بن الزبير يحدث أنه سأل عائشة رضي الله عنها " وإن خفتم أن لا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء "قالت: هي اليتيمة تكون في حجر وليها فيرغب في جمالها ومالها ويريد أن يتزوجها بأدنى من سنة نسائها ، فنهوا عن نكاحهن إلا أن يقسطوا لهن في إكمال الصداق، وأمروا بنكاح من سواهن من النساء.
Adalah Urwah Bin Zubair bercerita, bahwa sesungguhnya ia bertanya kepada Sayyidatuna Aisyah rah berkenaan ayat : “ Dan jika kamu Khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi “ Sayyidatuna Aisyah rah berkata : Mereka adalah wanita yatim yang ada dalam asuhan walinya, maka walinya tersebut menyukai pada kecantikannya dan hartanya dan menginginkan untuk menikahinya dengan dekat dari tahun (pernikahan) istrinya, maka mereka (Para Walinya) dilarang untuk menikahinya kecuali jika (mampu) berbuat adil kepada mereka di dalam sempurnanya nafkah, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita selain mereka. “
Ket : Jadi jelas berdasarkan Asbabun Nuzulnya maksud dari Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut kembali kepada kalimat awal yang maksudnya : Jika kalian memiliki ke-khawatiran tidak bisa berbuat adil kepada mereka itu lebih dekat kebaikannya agar tidak menjadi aniaya kepada mereka. Jangan dipaksakan karena menyukai pada kecantikan dan hartanya, sedang Istrinya akan merasa tersakiti.

Sekarang silahkan di maknai sendiri kemanakan Isim Isyaroh “ Dzaalika “ itu kembali dalam Hadits merubah kemungkaran tersebut.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar” (QS. al-Baqarah: 153)

قيل : الصبر هو إمساك القلب عن الإعتراض على التقدير (سلوة العارفين وأنس المشتاقين – لأبي حلف الطبري.  ص : 103 )
“Ada dikatakan (Oleh Ulama Shufi) : Sabar adalah Menahan hati dari menyelisihi Takdir “. ( Kitab Salwah Al Arifin wa Unsul Musytaqin – Oleh Abu Halaf At Thobari hal. 103).

Tambihun : sekedar analogi... Ketika kita akan memecahkan sebuah batu maka kita akan mencoba menggunakan : 1. Tangan untuk memecahkannya, jika tidak bisa maka pake 2. palu besar, dan jika masih tidak bisa maka 3. pake Alat peledak (Bom). sehingga urutannya dari yang terlemah ke yang lebih kuat dan jika masih juga belum bisa maka dipakailah yang paling kuat.
Sekarang cobalah terapkan urutan dalam hadits merubah kemungkaran tersebut, karena jika urutannya dibalik maka maksudnya jadi tak jelas...
contoh : Ketika akan memecahkan Batu, 1. pakai Alat Peledak, jika tidak mampu maka 2. pakai Palu besar, jika tidak mampu maka 3. pakai Tangan ?????, nah disini kalimatnya menjadi tak jelas maksudnya...
seharusnya ketidak mampuan itu selalu akan menuju yang lebih memperkuat di urutan berikutnya

Qolbun adalah bagian terkuat dan terpenting dalam diri manusia, yg juga merupakan tempatnya iman...

Wallahu A’lam... Semoga ada manfaatnya.


List Video