Tampilkan postingan dengan label Teroris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teroris. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Maret 2021

Nafsu Amarah yang di pupuk dengan Seruan kebencian akan melahirkan Tindakan Buruk/ Brutal

 



*Nafsu Amarah yang di pupuk dengan Seruan kebencian akan melahirkan Tindakan Buruk/ Brutal.*

 

Nafsu dalam diri manusia seperti halnya parasit yang akan selalu merugikan manusia, darinya akan lahir penyakit-penyakit kejiwaan yang tak di sadari oleh dirinya, karena Nafsu selalu pasti akan memerintahkan kepada keburukan perilaku dan tabi’at.

 

Allah swt berfirman :

 

إِنَّ ٱلنَّفْسَ لَأَمَّارَةٌۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ ۚ إِنَّ رَبِّى غَفُورٌ رَّحِيمٌ

 

“Sesungguhnya Nafsu itu selalu memerintahkan (Amarah) kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.”

 

Menurut Ilmu Psikologi Amarah yaitu perubahan dalam diri atau emosi yang dibawa oleh kekuatan dan rasa dendam serta benci demi menghilangkan gemuruh di dalam dada.

 

Di dalam ilmu tasawuf ada yang di kenal dengan istilah Khotir Nafsani, yaitu Lintasan-lintasan gerakan dalam hati yang datang pada diri manusia, dan Khotir ini akan selalu mengajak manusia untuk berlaku buruk dan jahat, khotir ini selamanya tidak menjadi nasihat untuk diri manusia.

 

Jika Khotir Nafsani ini terus di pupuk oleh bisikan ataupun narasi-narasi kebencian, maka akan melahirkan kemarahan yang pada Fase ini hadirlah Khotir Syaithoni yakni lintasan-lintasan gerakan hati yang berasal dari bisikan Syaithon, karena syaithon telah menemukan momennya untuk menggelincirkan manusia kedalam lembah kehinaannya. Adapun Syaithon adalah persifatan dari pihak yang selalu mengajak kepada keburukan, baik dari Golongan Jin maupun Manusia.

 

Allah swt berfirman :

 

الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ, مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

 

“Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.”

 

Kemudian Allah swt juga berfirman :

 

وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

 

“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas”.

 

Inilah peran Nafsu dan Syaithon kepada diri manusia, yang akan selalu mengajak kepada perkara-perkara yang melampaui batas (Berlebihan) yang sangat tidak disukai Allah dan Rasul-NYA.

 

Adapun Nafsu (Amarah) yang selalu mengajak kepada kejahatan akan bisa di netralisir dengan mengajak dan mengingatkannya kepada Rahmat Allah swt,


إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ

 

“kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku”.

 

Maka saat Nafsu Amarah sedang membara, hendaklah untuk selalu mendengarkan nasihat-nasihat yang menyejukan, yang mendeskripsikan bahwa Allah swt memiliki Rahmat yang maha luas, karena dengan begitu seseorang yang sedang di kendalikan oleh Nafsu dan Syaithon akan segera tersadar dari kelalaiannya dan segera akan kembali kepada Rahmat Allah swt.

 

Seseorang yang sedang diliputi oleh pengaruh Nafsu dan Syaithon akan terganggu kejiwaannya, dan menjadikannya semakin sulit membedakan antara perkara yang baik maupun buruk, kebaikan akan tertutupi dari akalnya, sedangkan keburukan akan selalu menjadi jalan fikirannya yang akan serta merta menjadi kesimpulan dari bakal tindakan juga perilakunya.

 

Penyakit kejiwaan ataupun mental adalah suatu penyakit yang tidak mungkin akan di ketahui atau disadari oleh penderitanya, maka dalam Dunia Ilmu Medis seseorang yang terganggu kejiwaan atau mentalnya akan membutuhkan seorang psikolog untuk mendeteksi sakit yang dideritanya yang kemudian akan dilakukan pengobatan secara medis. Sedangkan menurut Ilmu Tasawuf seseorang yang dalam dirinya terdapat Radza-il (Peyakit-penyakit hati) yang mempengaruhi Jiwanya, cara penyembuhannya adalah melalui Dzikir yang dilakukan secara dawam terus-menerus melalui bimbingan seorang Ahlinya (Ahlidz Dzikri – Mursyid).

 

Allah swt berfirman :

 

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

 

“Ingatlah, hanya dengan Dzikir (Kepada) Allah-lah hati menjadi tenteram”.

 

Karena dengan cara Berdzikir secara terus menerus akan menjadikan dirinya selalu ingat kepada Allah mendapat perlindungan Allah swt dari Bujuk rayu Khotir Syaithoni dan Nafsani yang menyerang jiwanya. Semakin dirinya banyak berdzikir semakin tidak terdengar pula lintasan-lintasan bisikan gerakan hati yang berasal dari Nafsu dan Syaithon. Sehingga akalnya akan mampu berfikir secara jernih dan bijak megikuti naluri penghambaannya kepada Allah swt dalam setiap aspek tindakan, perilaku serta tabi’atnya.

 

Semoga kita semua dijadikan Allah swt bagian dari orang-orang yang selamat, dan dijauhkan dari segala perkara yang akan merugikan diri kita kelak. Aamiin.

 

Oleh : Al Marwiyy

30/03/2021; 14:11 Wib.

PC MATAN Karawang

Ranggon Kopling Al Akwan

Senin, 04 Maret 2019

Bagaimanakah Sikap seorang Muslim kepada Kafir Dzimmi



Bagaimanakah Sikap seorang Muslim kepada Kafir Dzimmi

Oleh Donnieluthfiyy.
Karawang, 01/03/2019

Sebelum Membahas berkenaan bagaimana Sikap seorang muslim kepada Kafir Dzimmi, maka sangat perlu untuk memahami Definisi Kafir Dzimmi tersebut.

Yang pertama Definisi Kafir Dzimmi menurut Kamus Al Wasith Juz 1 Halaman 315 adalah ;
Sesugguhnya Dzimmi adalah ikatan kesepakatan dalam perjanjian yang memberikan rasa aman terhadap Harta, Tubuh, dan Agama, yaitu seseorang yang diberikan rasa aman yang tertuang dalam Syarat di dalam piagam perjanjian dengan persyaratan membayar Pajak Jizyah. Atau bisa juga di artikan sebagai Orang kafir yang lahir dan menetap dalam Negara Islam, maksudnya adalah Ia menjadikannya sebagai Tanah Air kelahirannya – dengan kewajiban membayar Pajak Jizyah dan mengikuti Hukum Islam, karena Ia adalah Non muslim yang menjadi Rakyat dalam Negara Islam. Dan Definisi lainnya yaitu Seseorang Kafir Dzimmi yang berada diantara kita, maksudnya adalah dengan adanya Suatu kesepakatan untuk tinggal menetap di Negara kita dengan jaminan keamanan serta mau membayar Pajak Jizyah.

Imam Qaunawi berkata : Dzimmi yaitu kesepakatan, karena sesungguhnya dalam kesepakatanya tersebut menyebabkan wajibnya mendapat Jaminan juga pernyataan keamanan dan tanggungan, serta dalam setiap perkara tersebut menjadikan kedekatan satu sama lain, dan dari sebagian perkara tersebut juga dikatakan kepada para pembuat perjanjian dari orang-orang kafir Dzimmi,bahwa sesungguhnya mereka mendapatkan keamanan atas hartanya, jiwanya itu dengan membayar Pajak Jizyah. [Anisu Fuqaha Juz 1 Hal. 182].

Kesimpulannya adalah bahwasannya Kafir Dzimmi yaitu orang selain Muslim yang tinggal dan menetap bersama kita sebagai Rakyat suatu Negara, yang sama-sama mengikuti aturan yang ada dan sama-sama pula membayar Pajak kepada Negara. Dan mereka mendapatkan Hak yang sama dalam perlindungan terhadap Harta, Nyawa dan jaminan keselamatannya.

Rasulullah saw bersabda :

«مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“ Siapa orangnya yang memerangi/memusuhi orang Kafir yang mengadakan kesepakatan (Kafir Dzimmi), Maka ia tidak akan mencium Aroma Surga, dan sesungguhnya Aroma surga itu bisa tercium sejauh jarak perjalanan 40 tahun”. [HR. Bukhari : 3166].

Dan dalam Riwayat Imam Nasai, Rasulullah saw bersabda :

«مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“Siapa orangnnya yang memerangi/ memusuhi dengan satu peperangan/permusuhan kepada Orang Kafir Dzimmi, maka ia tidak akan menemukan Aroma Surga, dan sesungguhnya Aromanya tersebut dapat tercium sejauh jarak perjalanan 40 Tahun”.

Hadit tersebut menunjukan peringatan keras bagi orang yang memerangi/ memusuhi Orang Kafir Dzimmi (Ahlu Dzimmah).

Baginda Nabi Muhammad saw telah berwasiat berkenaan dengan hubungan bertetangga, dan agar berbuat baik kepada mereka, baik tetangganya itu seorang Yahudi, Ataupun Nasrani dan lainnya,
Rasulullah saw bersabda :

«مَا زَالَ جبريلُ يُوصِيني بالجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّه سَيُورِّثُه».
“Terus menerus (Malaikat) Jibril turun memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga, sehingga aku menyangka bahwasannya Ia akan mewariskannya”.

Kalimat Tetangga ( Al Jaar) dalam hadits tersebut bersifat umum, tidak hanya kepada tetangga Muslim, tetapi juga tetangga Non Muslim, Imam Bukhari dan Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Kitab Adab Al Mufrod, dari Mujahid, ia berkata “ Aku berada bersama Abdullah Bin Umar, sedang anaknya yang sudah dewasa sedang menguliti seekor Kambing, kemudian Abdullah bin Umar berkata : Nak.. jika engkau telah selesai (Menguliti Kambing) maka mulailah dengan Kambing tetangga Yahudi kita..., maka berkatalah seorang lelaki dari kaumnya : Wahai Orang Yahudi, Adakah Allah swt berbuat baik kepadamu ?, maka Yahudi tersebut berkata : Aku mendengar Rasulullah saw berwasiat tentang tetangga, sehingga kami khawatir dan berpikir bahwa sesungguhnya Beliau akan mewariskannya”.

Imam Al Hafidz Ibnu Hajjar ra Dalam Kitab Fathul Bari berkata :

وَاسْمُ الجَار يَشْمَل المسْلِمَ وَالْكَافِرَ، وَالعَابِدَ وَالْفَاسِقَ، وَالصَّدِيقَ وَالْعَدُوَّ، وَالْغَرِيب وَالْبَلَدِيَّ، وَالنَّافِع وَالضَّارَّ، وَالْقَرِيبَ وَالأَجْنَبِيَّ، وَالْأَقْرَب دَارًا وَالْأَبْعَدَ، وَلَهُ مَرَاتِب بَعْضهَا أعلى من بعض، فَأَعْلَاهَا مَنْ اجتَمعَتْ فِيهِ الصِّفَات الْأُوَل كُلّهَا ثُمَّ أَكْثَرهَا وَهَلُمَّ جَرًّا إِلى الوَاحِد، وَعَكْسه مَن اجْتَمَعَتْ فيه الصِّفَات الأخْرَى كَذَلِكَ، فَيُعْطى كُلٌّ حَقه بِحَسَبِ حَاله، وَقَدْ تَتَعَارَض صفتان فأكثر فَيُرَجِّح أو يُسَاوِي
Nama dari Kata Tetangga mencakup Orang Muslim kemudian orang Kafir, Orang ahli Ibadah kemudian Orang Fasiq (Ahli Maksiat), Teman kemudian Musuh, Orang Asing kemudian Orang Pribumi, yang memberi manfaat kemudian yang memberi madhorot, Kerabat kemudian orang lain, yang rumahnya dekat kemudian yang jauh. dan urut-urutan tersebut satu dengan lainnya berbeda urutan tingkatannya, Maka tingkatan yang lebih tinggi (Dalam urutan bertetangga) adalah orang yang terkumpul didalamnya sifat-sifat yang awal dari semuanya, kemudian yang lebih kuat dan seterusnya. Adapun sebaliknya yaitu orang yang terkumpul sifat-sifat selainnya tersebut, Maka berikanlah haknya dengan pertimbangan keadaannya, dan sungguh saling berlawanan dua sifat tersebut dan yang lebih kuat lagi, maka saling dikuatkan-lah atau saling disetarakan-lah. [Fathul Bari Juz 10 Hal. 456].

Oleh sebab itu termasuk Akhlak Nabi saw terhadap Kafir Dzimmi adalah dengan banyak mendo’akan agar mendapatkan Hidayah, dan tida pernah melaknatnya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, beliau berkata : dikatakan (Kepada Nabi saw) : Wahai Rasulullah!, Do’akanlah keburukan bagi orang-orang Musyrik (Kafir Quraisy), kemudian Rasulullah saw bersabda : 

«إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً»
“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai Pelaknat, dan bahwasannya aku diutus sebagai Rahmat”.

Dan Rasulullah saw juga melarang berkata “ Wahai Kafir...!” kepada saudara, sedangkan Tetangga merupakan Saudara terdekat kita.

آنما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما آن كان كما قال وآلا رجعت عليه
“Siapa saja yang berkata kepada Saudaranya (Dengan Ucapan) : Hai Kafir…!, Maka akan kembali kepada salah satunya, jika sesuai dengan Tuduhannya, jika tidak maka akan kembali kepada orang yang mengucapkannya”.

Kemudian menurut Pendapat Madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah melarang melaknat Orang Kafir ketika masih Hidup, karena tidak diketahuinya apakah Ia akan Mati dalam keadaan Kafir atau Mati dalam keadaan Husnul Khatimah sebagai seorang Muslim nantinya.

Wallahu A’lam… Semoga bermanfaat.s

Selasa, 28 Agustus 2018

Maukah engkau menjadi salah seorang yang terkena Marahnya Rasulullah saw ?




Maukah engkau menjadi salah seorang yang terkena Marahnya Rasulullah saw ?

Sungguh Para Sahabat lebih memilih tidak pernah dilahirkan ketimbang menyaksikan Rasulullah saw Marah kepadanya.

Oleh : donnieluthfiyy

Simaklah kisah berikut ini.

وَعَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُحَدِّثُ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْحُرَقَةِ مِنْ جُهَيْنَةَ قَالَ فَصَبَّحْنَا الْقَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ قَالَ وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ رَجُلًا مِنْهُمْ قَالَ فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَكَفَّ عَنْهُ الْأَنْصَارِيُّ فَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَقَالَ لِي يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا قَالَ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ

“Dari Usamah bin Zaid bin haritsah ra, Ia bercerita : (Suatu hari) Rasulullah saw mengutus kami ke perkampungan Hurqoh (Perkampungan orang-orang kafir yang memerangi Islam) dari Bani Juhainah, Ia berkata : lalu kami menyerangnya di pagi hari yang membuat mereka lari tunggang langgang, Usamah Bin Zaid melanjutkan ceritanya : kemudian aku dan seorang lelaki dari kalangan Anshor mengejar salah satu dari mereka, saat kami mendapatinya Ia pun bersyahadat “Laa ilaha Illallah”, maka Seorang sahabat Anshor itupun menahan dirinya (Tidak mau menyerang), namun aku langsung menikam orang tersebut dengan Tombak sehingga ia tewas olehku, Selanjutnya Ia bercerita : Ketika kami sampai di Madinah, telah sampailah berita itu kepada Nabi saw, dan ia berkata : Maka Nabi saw bersabda kepadaku {Wahai, Usamah... apakah engkau membunuh seseorang setelah ia mengucapkan kalimat “Laa ilaha Illallah” ?, Usamah berkata : Aku menjawab {Wahai, Rasulullah... bahwasannya ia mengucapkan hal tersebut adalah sekedar untuk melindungi dirinya (Pura-pura)}, dan aku membunuhnya setelah ia mengucapkan “Laa ilaha Illallah”, Usamah pun bercerita : bahwa Rasulullah saw terus bertanya lagi mengulang-ulang pertanyaannya kepadaku, sehingga aku mengandai-andai kalaulah aku belum masuk Islam sebelum itu (Rasa penyesalan yang mendalam)”.

Bagaimana jadinya jika diri kita ini memerangi dan mengkafirkan orang-orang Islam yang sudah jelas mereka melakukan Sholat, Puasa, Zakat bahkan Haji, sementara seorang Sahabat yang membunuh seorang kafir yang tiba-tiba mengucapkan kalimat “Laa ilaha Illalla” sementara belumlah ia pernah melakukan Sholat satu kalipun, Rasulullah saw sangat marah kepada sahabatnya tersebut?

Beliau itu pun seorang Sahabat yang berjuang bersama Rasulullah saw!

Bagaimana dengan kita ini yang memerangi dan mengkafirkan orang-orang yang telah bersyahadat dan melakukan Sholat juga Puasa dan Zakat bahkan Haji?, Apakah Rasulullah saw tidak akan lebih marah lagi kepada kita ?


Jangan kalian ikuti orang-orang yang Rasulullah saw akan marah kepada mereka!!!

Sabtu, 11 Agustus 2018

Mengulas Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi




Mengulas Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi.

Oleh : donnieluthfiyy

Sebelum Masuk Pembahasan saya akan menyampaikan Nasihat Alm. Guru saya kepada saya dulu sebagai dasar saya mencerna sebuah bahasan :

Kalo mempelajari suatu Hukum Fiqh atau Syar’i itu Pahami dulu sebab munculnya hukum tersebut, dari alasan dan maksud munculnya, sehingga nanti menjadi Mudah saat mau menggunakan hukum tersebut dalam situasi dan Kondisi yang kadang berbeda-beda

Berikut ini adalah Kutipan dalam Awal Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi :

الإمامة موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا، وعقدها لمن يقوم بها في الأمة واجب بالإجماع وإن شذ عنهم الأصم. واختلف في وجوبها هل وجبت بالعقل أو بالشرع? فقالت طائفة وجبت بالعقل لما في العقلاء من التسليم لزعيم يمنعهم من التظالم ويفصل بينهم في التنازع والتخاصم، ولولا الولاة لكانوا فوضى مهملين وهمجاً مضاعين

“Imamah (Kepemimpinan) ditempatkan sebagai Khilafah Nubuwah (maksudnya adalah sebagai Pengganti Nabi dalam hal Kepemimpinan Umat) yang menjaga Agama dan Politik Dunia, adapun Ikatan Kepemimpinan yaitu bagi orang yang mendirikan Kepemimpinan didalam Umat hukumnya adalah Wajib secara Ijma’, Sekalipun kepada orang yang menyelisihi Ijma’ dikarenakan Tuli (Tidak perduli). Dan  terjadi perbedaan pendapat (Dikalangan Ulama) berkenaan wajibanya Kepemimpinan, Apakah Wajib secara Aqliyah (Logika) atau secara Syari’at ?, Maka sebagian golongan berpendapat Wajib secara Aqliyah (Logika), dikarenakan secara Logika hal tersebut dapat membentuk kepatuhan pada Pemimpin Golongannya, yang bisa mencegah dari saling bertindak Dzolim, dan menjauhkan diantara mereka didalam pertentangan dan perbantahan, sebab jika tanpa Kepemimpinan sungguh bisa menjadikan Kekacauan dan penelantaran serta kelaparan yang bisa membinasakan”. (Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi)

Jika dilihat dari keterangan dalam Kitab tersebut, inti pokok khilafah adalah Imamah/ Kepemimpinan untuk menghindarkan dari Perselisihan dan pertentangan diantara Umat, sehingga Umat bisa selamat dari celaka serta 
Kebinasaan, lalu bagaimana Jadinya jika Konsep Khilafah menurut Pandangan satu pihak yang di usung oleh sebagian golongan malah menjadikan Perselisihan dan pertentangan, bahkan beberapanya terlihat menyebabkan peperangan hingga Kebinasaan bagi Umat???

Bagaimana Logika kita berfikir ????

Fokusnya adalah pada Kepemimpinannya.... bukan Sistemnya.... jika Negara kita sudah memiliki suatu sistem Proses dalam memilih kepemimpinan, maka tinggal Patuhi siapa saja yang terpilih secara Konstitusi.

Kemudian Imam Mawardi melanjutkan penjelasannya tersebut.

وقالت طائفة أخرى: بل وجبت بالشرع دون العقل، لأن الإمام يقوم بأمور شرعية قد كان مجوناً في العقل أن لا يرد التعبد بها، فلم يكن العقل موجباً لها، وإنما أوجب العقل أن يمنع كل واحد نفسه من العقلاء عن التظالم والتقاطع. ويأخذ بمقتضى العدل التناصف والتواصل، فيتدبر بعقل لا بعقل غيره، ولكن جاء الشرع بتفويض الأمور إلى وليه في الدين، قال الله عز وجل: " يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم ".
ففرض علينا طاعة أولي الأمر فينا وهم الأئمة المتأمرون علينا

"Dan sebagian golongan lain berpendapat : Akan tetapi Bahwasannya Kepemimpinan itu Wajib secara Syar’iat, bukan secara Logika, dikarenakan seorang Imam (Pemimpin) yang memimpin dengan Perkara-perkara Syari’at, sejatinya merupakan bentuk Ketegasan Akal (Logika) agar tidak terjadi penolakan/pelarangan (Menjalankan) peribadatan yang di Syari’atkan, sehingga bukan merupakan kewajiban secara Logika, dan Bahwasannya (maksud) kewajiban secara Logika adalah untuk mencegah dari setiap orang pada Dirinya dari beberapa Pendapat Logika dari saling berbuat Dzolim dan saling memutuskan silaturahim. Kemudian mengambil pemimpin dengan kriteria seorang yang Adil yang saling melayani dan saling menjalin hubungan (Pemimpin dengan Rakyatnya). Maka Ia akan dapat mempertimbangkan dengan Logikanya, bukan dengan Logika orang lain, akan tetapi Syari’at datang dengan Otorisasi (Peribadahan) pada semua perkara bagi Pemegang kuasanya di dalam Agama (yakni setiap orang, karena setiap orang adalah pemimpin bagi dirinya dan akan mempertanggung jawabkan atas kepemimpinannya tersebut), Allah swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kalian.
Maka hukumnya Fardlu atas Kita untuk Ta’at kepada Ulil Amri dalam (Kelompok/ Golongan/Negara) kita, karena mereka adalah para Pemimpin kita".

Kewajiban Kepemimpinan secara Syari’at juga adalah agar tidak ada pelarangan Peribadatan yang bersifat aturan Hukum, selain itu agar segala pertimbangan bisa di Pusatkan pada satu orang saja, sehingga tidak saling berbantahan dan saling memusuhi, adapun para Pemimpin tersebut masing-masing akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya di Hadapan Allah swt kelak.

Yang jadi Pertanyaan, Dimanakah Point bahwa di Negara kita tidak melaksanakan semua Alasan yang disampaikan dalam keterangan Kitab tersebut?, Sedangkan negara kita jelas memberikan Kebebasan beribadah bagi Rakyatnya sesuai rumusan yang terdapat pada UUD ‘45.


Sekian... wallahu A’lam... 

Jumat, 08 Desember 2017

Latar belakang Israel dan Yahudi.



Latar belakang Israel dan Yahudi.

Oleh : donnieluthfiyy

Israil atau Israel adalah nama lain dari Nabi Ya’kub as Bin Ishaq as Bin Ibrahim as, Nabi Ya’kub as memiliki 12 Putra dan 1 orang putri yang salah satunya adalah Nabi Yusuf as, keturunan Nabi Ya’kub ini disebut dengan Bani Israel. didalam kisah Nabi Yusuf as kesebelas kakakknya melakukan sebuah pengkhianatan kepada ayahnya (Yakni Nabi Ya’kub as) karena merasa iri/ dengki kepada adik termudanya (Yakni Nabi Yusuf as) dengan mencoba untuk membunuh atau membuang adiknya tersebut, disinilah karakter Bani Israil bisa kita lihat mereka selalu ingin lebih unggul dari lainnya dan menggunakan berbagai macam cara untuk melenyapkan siapapun yang dianggap akan menyainginya.

Sebelas Anak dari Nabi Ya’kub tersebut berketurunan dan mereka disebut sebagai Bani Israel, setiap keturunannya tersebut membentuk sebuah suku berdasar kepada marga keluarga masing-masing dan juga memiliki pengikut yang mereka semua disebut dengan Kaum Yahudi (Pengikut Bani Israel) dari asal Lafadz Haadu (Orang yang mendapat petunjuk karena mengikuti jejak para Nabi-nya), sehingga datang kepadanya Nabi terakhir yakni Nabi Muhammad saw, namun mereka menolak untuk mengakuinya disebabkan kefanatikan terhadap kaumnya, dikarenakan Nabi Muhammad saw bukanlah dari kalangan Bani Israel, mulai dari sini lah Bani Israel/ Yahudi keluar dari jalur kebenaran Allah swt.

Kaum Yahudi (Pengikut Bani Israel) menamai dirinya agar mendapat kehormatan dimata kaum yang lain dengan nama Bani Israel atau Israel. Mereka juga adalah para pengikut dari Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan Nabi Sulaeman as, kehidupan mereka berpindah-pindah tanpa memiliki sebuah wilayah yang tetap, mereka pernah berhijrah ke mesir, kemudian ke Jerusalem sampai hijrah ke Eropa Timur, dalam pengembaraan mereka berpindah dari satu tempat ke Tempat lain mereka selalu mendapatkan penolakan dari penduduk Pribumi, ketika di mesir pada masa Raja Fir’aun mereka diusir dan diperangi, ketika mereka Hijrah ke Jerusalem pun seperti itu, hingga mereka Hijrah ke Wilayah Eropa Timur, penduduk Pribumi merasa resah dengan kehadiran mereka, hal ini disebabkan karena kepintaran kaum yahudi yang mampu secara singkat menguasai sektor ekonomi di Eropa Timur, sehingga memicu beberapa gerakan untuk mengusir keberadaan mereka, salah satunya adalah Bangsa Nazi, maka pada perang Dunia 1 - 2 merekapun di Usir dari Tanah Eropa timur, dan hijrah secara besar-besaran ke Wilayah Palestina.

Di Palestina mereka hidup dengan menempati sebuah Wilayah kecil di palestina, saat itu palestina dalam perwalian Kerajaan Inggris. Seperti biasa ketika mereka menempati sebuah wilayah, hal pertama yang mereka bangun adalah sektor Ekonomi, secara cepat perekonomian mereka berkembang, dan selanjutnya mereka membangun hubungan Diplomasi dan sektor ekonomi dengan negara-negara di wilayah Eropa.

Pada Tahun 1948 Israel mendapat pengakuan dari Inggris dan Amerika atas kemerdekaannya (Menurut penulis itu bukan kemerdekaan, tetapi perampasan Wilayah Palestina) dengan Posisinya sebagai Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa, Inggris dan Amerika membuat semacam kesepakatan yaitu dengan membagi Wilayah Palestina menjad Dua Wilayah, sebagian wilayah untuk Palestina dan sebagiannya untuk Israel, hal ini memicu penolakan dari Negara-negara Liga Arab termasuk Mesir, Turki dan Yordania, maka pecahlah perang antara Palestina dan Israel, hasilnya adalah kemenangan dipihak Israel dengan dikuasainya wilayah Gurun Sinai dan Jalur Gaza pada tahun 1956, maka bertambah luas-lah wilayah Israel atas pendudukan di Tanah Palestina, dan hal itu bisa terwujud atas bantuan sekutunya yakni Inggris dan Amerika.

Hingga hari ini konflik itu tidak pernah selesai antara Palestina dan Israel, Inggris dan Amerika yang sangat bergantung pada Sektor Ekonomi kepada Israel menjadi sekutu erat Israel, mendukung politik Israel dan menjadikan Dewan PBB sebagai kendaraan untuk me-legitimasi kebijakan dalam perpolitikan Dunia bagi mereka. Hingga kemarin mucul pernyataan dari Presiden Amerika Terpilih bernama Donal Trump yang menyatakan bahwa Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan amerika akan menempatkan kedutaan besar mereka untuk Israel di wilayah Jerusalem, ini adalah penjajahan... Kolonialisme... yang sebelumnya telah disepakati oleh bangsa-bangsa dunia untuk dihapuskan dari Dunia. Amerika melanggar kesepakatan ini, amerika telah menantang Dunia. Save Al Quds Jerusalem.

#Jerusalem_Pemersatu_Umat_Muslim


                

Perbedaan riwayat hadits berkenaan dengan Rayah dan Liwa Nabi saw.



Perbedaan riwayat hadits berkenaan dengan Rayah dan Liwa Nabi saw.

Dihimpun dan di terjemahkan oleh : donnieluthfiyy

Coba kita simak secara perlahan hadits dibawah ini, dan silahkanlah mengambil kesimpulan dengan seadil-adilnya dalam memahami Rayah/ bendera Nabi saw yang sedang menjadi polemik umat ini.

Hadits Pertama :

عن جابر رضي الله عنه قال: كان لواء رسول الله صلى الله عليه وسلم أبيض ، و رايته سوداء" .
أخرجه الترمذي والحاكم وابن ماجة والخطيب في التاريخ.
و قال الترمذي : "حديث حسن غريب ".
وفي رواية : " أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل مكة يوم الفتح و لواؤه أبيض " .
أخرجه أبو داود و النسائي وابن ماجة و الترمذي وابن حبان في صحيحه والبيهقي والحاكم و قال : "صحيح على شرط مسلم ".

“ Dari Jabir ra, beliau berkata : Liwa Rasulullah saw berwarna Putih, dan Rayahnya berwarna Hitam “  Hadits di keluarkan oleh Imam Tarmidzi, Imam Hakim, Imam Ibnu Majah dan Imam Khatib didalam Tarikh. Dan Imam Tarmidzi berkomentar : Hadits Hasan Ghorib (Maksudnya matannya selamat dari syadz dan gharib tapi sanadnya gharib dan memiliki kemusykilan), sehingga bisa di simpulkan Sanad Hadits ini Lemah, walaupun matannya selamat karena banyaknya riwayat lain yang memiliki gambaran sama.

Jika menurut Imam Tarmidzi hadits tersebut Hasan Gharib maka para Ulama Hadits menympulkan bahwa maksudnya adalah Hadits Dhoif/ Lemah.


Menurut Dr. `Abdul Qadir Mustafa Al-Muhammadi ;

أن إطلاق مصطلح"حسن"عند الإمام الترمذي ... في جامعه فإنه خصه لنفسه،فهو يطلقه ويريد به الحديث الضعيف "

" Sesungguhnya kemutlakan istilah "Hasan" disisi Al-Imam Al-Tirmizi dalam Jami' nya, Maka sesungguhnya hal itu adalah Khusus bagi diri beliau, yaitu beliau memutlakannya dan menginginkan padanya bahwa maksudnya hadits itu adalah hadits Dhoif " (Al-Syadz wa Al-Munkar wa Ziyadah Al-Tsiqah: Muwazanah Baina Al-Mutaqaddimin wa Al-Mutaakhirin : 334).

Dalam Riwayat lain : “ Sesungguhnya Nabi saw masuk ke Kota Makah di hari Fathu Makah dan Liwa nya Nabi saw berwarna Putih “. Hadits di keluarkan oleh Imam Abu dawud, Imam Nasa-i, Imam Ibnu Majah, Imam Tarmidzi dan Imam Ibnu Hiban di dalam Sahihnya, serta Imam Baihaqi dan Imam Hakim berkomentar : Sahih ‘Ala Syart Muslim (Maksudnya Hadits tersebut Sahih karena ada perawinya yang dianggap tsiqoh oleh Imam Muslim dalam kitab haditsnya, tetapi Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits tersebut), sehingga kesahihannya belum mencapai derajat sahih menurut Imam Muslim.

Hadits kedua :

وهو شاهد آخر أخرجه أحمد في المسند والترمذي وابن ماجة والبيهقي في السنن الكبرى وأبو يعلى في المسند وأبو نعيم في الحلية عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ : كَانَتْ رَايَاتُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَوْدَاءَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضَ.
ومثله عند الطبراني من حديث بريدة.
وأخرجه ابن عدي والطبراني وابو الشيخ من طريق حيان بن عبيد الله وهو مضطرب الحديث،كان قد اختلط، وصعفه ابن عدي في الكامل، قلت:ويزيد أحيانا في هذا الحديث: ولواؤه أبيض مكتوب فيه لا اله الا الله محمد رسول الله.
وهو قد اضطرب في هذه الزيادة فتارة يذكرها وتارة يحذفها، وتارة يرويه عن ابن عباس وتارة يرويه عن بريدة ولذلك قال الحافظ:إسنادها واه. أي شديد الضعف.
وأخرجه أبو الشيخ من حديث أبي هريرة من طريق محمد بن أبي حميد ، عن الزهري ، عن سعيد بن المسيب ، عن أبي هريرة ، عن النبي صلى الله عليه وسلم ، مثله.
وهذا منكر جدا ولا أصل له من حديث الزهري ولا سعيد ابن المسيب،وآفته محمد بن أبي حميد تفرد به عن إمام يجمع حديثه بسند مشرق،وهو مع ذلك فقد قال البزار فيه:أحاديثه لا يتابع عليها ، ولا أحسب ذلك من تعمده ، ولكن من سوء حفظه ، فقد روي عنه أهل العلم. وقال الهيثمي: قد أجمعوا على ضعفه،وهو ضعيف جدا. وقال البخاري:وهو ضعيف ذاهب الحديث لا أروي عنه شيئا.وقال أبو حاتم: هو منكر الحديث.
وأخرج العقيلي في الضعفاء  عن يزيد بن بلال ، وكان من أصحاب علي ، رضي الله عنه ، قال : « رأيت راية علي حمراء مكتوب فيها محمد رسول الله صلى الله عليه وسلم ».
إسناده ضعيف جدا

Hadits Syahid (Maksudnya Hadis yang menyerupai hadis lain dari segi lafalnya atau maknanya saja serta tidak adanya kesamaan dalam sanad sahabatnya), dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, Imam Tarmidzi, Imam Ibnu Hibban dan Imam Baihaqi dalam Sunan Al Kubro, juga Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya serta Imam Abu Na’im dalam Al Haliyah, diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau berkata : Rayah-rayahnya Rasulullah saw berwarna Hitam dan Liwa nya berwarna Putih.

Dan hadits yang serupa menurut Imam Tabrani dari Hadits Buraidah.
Dikeluarkan oleh  Imam Ibnu ‘Adiy, Imam Tabrani dan Imam Abu Syaikh dari jalan Hayan Bin Ubaidillah dan beliau adalah Perawi yang bermasalah dan ingatannya kacau, Imam Ibnu ‘Adiy menganggapnya doif/lemah dalam Al Kamil, Aku berkata : dan terkadang ditambahi hadits tersebut dengan kalimat: dan adapun Liwa Nabi saw berwarna putih dan tertulis didalamnya lafadz “ Laa Ilaaha Illallah Muhammadan Rasulullah “.
Hadits ini sungguh bermasalah dalam tambahannya tersebut, maka sekali tempo menyebutkan tambahannya dan sekali tempo membuang tambahannya tersebut, kemudian sekali tempo diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan sekali tempo diriwayatkan dari Buraidah, mengenai hal itu Alhafidz berpendapat : Isnadnya Waahin. Maksudnya sangat doif/ lemah.
Dan juga dikeluarkan oleh Abu Syaikh dari hadits Abu Hurairoh dari jalan Muhammad bin Hamid, dari riwayat Az Zuhri, Dari Sa’id Bin Mushib dari Abu Hurairoh ra dari Nabi saw, serupa (haditsnya) seperti itu.

Dan riwayat itu sangat Mungkar dan tidak ditemukan aslinya dari Riwayat Hadits Az Zuhri dan juga tidak oleh Sa’id bin Mushib, dan masalahnya adalah pada Muhammad Bin Abi Hamid yang meriwayatkan sendiri dari Imam yang dikumpulkan haditsnya dengan sanad Masyriq, Dan juga bersamaan dengan hal itu Al Bizaar berkomentar didalamnya : Hadits-haditsnya tidak bisa di ikuti, dan tidak perlu menjadi pertimbangan hal tersebut bagi orang yang berpegang padanya. Akan tetapi dari jeleknya hafalannya itu sungguh Ada Ahlul Ilmi yang meriwayatkan darinya. Imam Haitami berkomentar :  Sungguh aku telah menghimpun hadits-hadits Doif/ lemah darinya, dan ternyata sangat Doif/ lemah. Dan Imam Bukhari memberi pendapat : Ia doif/ lemah pijakan haditsnya, aku tidak meriwayatkan satu haditspun darinya. Imam Abu Hatim berkomentar : Ia mungkar dalam hadits.

Imam Aqiliy mengeluarkannya dalam Ad Dhuafa dan Yazid Bin Bilal, dan ia adalah sebagian dari Sahabat Karib Sayyidina Ali ra, beliau berkata : << Aku melihat Rayah Sayyidina Ali ra berwarna merah yang tertulis didalamnya Muhammadan Rasulullah saw >>.

Hadits 3 :

وأخرج ابن عساكر عن زهير بن محمد قال: اسم راية رسول الله صلى الله عليه وسلم العقاب.
حسن لغيره له شاهد من حديث عبد الرزاق في المصنف.
ما روي في كون رسول الله صلى الله عليه وسلم عقد للأنصار رايات صفراء ولا يثبت من جهة الاسناد:
أخرج ابْنُ السَّكَنِ وأبو نعيم في معرفة الصحابة و إبراهيم الحربي في غريب الحديث وابن قانع في معجم الصحابة وأبو موسى المديني في المعرفة والطبراني في الكبير عن هود العصري قال سمعت جدي مزيدة العصري يقول : إنّ النبي صلى الله عليه و سلم عقد رايات الأنصار فجعلهنّ صفراء.
إسناده فيه هود وثقه ابن حبان،وجهله ابن القطان،وله شاهد:
أخرجه أبو داود في سننه عَنْ سِمَاكٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ عَنْ آخَرَ مِنْهُمْ قَالَ: رَأَيْتُ رَايَةَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَفْرَاءَ.
إسناده ضعيف.
ما روي في كون رسول الله صلى الله عليه وسلم عقد راية حمراء لبني سليم ولا يثبت من جهة الاسناد:
أخرج أبو نعيم في المعرفة وابن أبي عاصم والطبراني عن كُرْزِ بْنِ أُسَامَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَّهُ عَقَدَ رَايَةَ بَنِي سُلَيْمٍ حَمْرَاءَ.
اسناده ضعيف.

Hadits di keluarkan oleh Ibnu Asakir dari Zahir bin Muhammad, ie berkata : Nama Rayah Nabi saw adalah Uqoob.
Hadits Hasan Li Ghoirihi (Maksudnya status hasan-nya tidak datang dari sanad hadits itu sendiri, akan tetapi dengan hadits lain yang digabungkan kepadanya) yaitu didukung oleh hadits Abdur Razaq didalam Mushnaf.

Hadits yang diriwayatkan didalam peristiwa Rasulullah saw saat membai’at kaum Anshor Rayah-rayahnya berwarna Kuning dan tidak ditetapkan dari Arah Sanadnya.
Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Sakin, Imam Abu Na’im didalam Ma’rifat As Shohabah, dan juga oleh Imam Ibrahim Al Harbiy didalam Gharibul Hadits, serta Imam Ibnu Qoni’ didalam Mu’jam As Shohabah, kemudian Imam Abu Musa Al Madani didalam Al Ma’rifah, dan juga oleh Imam Tabrani didalam Al Kabiir dari Hud Al Ushri, beliau berkata : Aku mendengar kakekku Mazidah Al Ushri berkata : Sesungguhnya Nabi saw mengikat Rayah-rayahnya Kaum Anshor dan menjadikan Rayah-rayahnya berwarna Kuning.
Sanad hadits tersebut didalamnya ada nama “Hud” dan Imam Ibnu Hibban menilainya Tsiqoh (terpercaya), Dan Ibnu Qhothon menilainya Jahil (Tidak bisa dipercaya), namun Ia mendukungnya.
Hadits dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud didalam Sunan-nya dari Simak dari seorang lelaki kaumnya dan dari orang lain dari sebagiannya, beliau berkata : Aku melihat Rayahnya Rasulullah saw berwarna Kuning.
Sanadnya Doif/ Lemah.

Hadits yang diriwayatkan didalam peristiwa Rasulullah saw, Rayah Nabi saw ketika membai’at Bani Salim berwarna Merah, namun tidak ditetapkan dengan Arah Sanadnya :
Hadits dikeluarkan oleh Imam Abu Na’im didalam Al Ma’rifah, juga Imam Ibnu Abi Ashim serta Imam Tabrani dari Kurzi Bin Usamah dari Nabi saw : Sesungguhnya Nabi saw mengikat Rayah Bani Sulim yang berwarna Merah.
Sanadnya Doif. (Hadits-hadits ini sanadnya Doif namun Matannya diakui).


Ada beberapa Point yang menjadi perhatian berkenaan Liwa dan Rayah ini :

1. Hadits-hadits yang meriwayatkan berkenaan Rayah dan Liwa tersebut rata-rata hadits Lemah/Dhoif.

2. Masing-masing hadits memiliki perbedaan yang sangat kontradisksi berkenaan bentuk dan warnanya.


3. Kalimat Tauhid yang tertulis pada Riwayat Rayah dan Liwa sangat Lemah (Wahin), apalagi berkenaan jenis Khat tulisannya yang tidak terdapat pada satu hadits pun yang meriwayatkannya.

Demikian untuk bahan pertimbangan agar bisa secara Adil memahami konteks Rayah ini...

Wallahu A’lam.... semoga bermanfaat.


Rabu, 07 Juni 2017

Pembunuhan Pertama di Muka Bumi Tafsir Al Maidah Ayat 30



*Tafsir Baghawi*
*Surat Al Maidah Ayat 30.*

*_Kisah kejadian Pembunuhan pertama di Muka Bumi, dan ini menjadi pelajaran bahwasannya Sebagian dari Manusia ada yang menyukai dengan kekerasan dan Pembunuhan. Dan Allah swt akan menghinakannya karena Dosanya tersebut._*

قوله عز وجل :" فطوعت له نفسه "،أي: طاوعته وشايعته وعاونته، " قتل أخيه "، أي في قتل أخيه،[وقال مجاهد : فشجعته ، وقال قتادة : فزينت له نفسه، وقال يمان : سهلت له نفسه ذلك ، أي جعلته سهلاً] تقديره: صورت له نفسه أن قتل أخيه طوع له أي سهل عليه ، فقتله فلما قصد قابيل قتل هابيل لم يدر كيف يقتله، قال ابن جريج : فتمثل له إبليس وأخذ طيراً فوضع رأسه على حجر ثم شدخ رأسه بحجر آخر وقابيل ينظر إليه فعلمه القتل، فرضخ قابيل رأسه هابيل بين حجرين ،قتل وهو مستسلم ، وقيل : اغتياله وهو في النوم فشدخ رأسه فقتله، وذلك قوله تعالى:" فقتله فأصبح من الخاسرين " ، وكان لهابيل يوم قتل عشرون سنة . واختلفوا في موضع قتله [قيل : بالبصرة في موضع المسجد الأعظم فاسود جسم القاتل وسأله آدم عليه السلام عن أخيه فقال لم أكن عليه وكيلاً فقال: بل قالته ولذلك اسود جسدك ، مكث آدم مائة سنة لم يضحك قط منذ قتله]. قال ابن عباس رضي الله عنهما: على جبل [ثور] وقيل عند عقبة حراء ،فلما قتله تركه بالعراء ولم يدر ما يصنع به لأنه كان أول ميت على وجه الأرض من بني آدم ، وقصدته السباع ، فحمله في جراب على ظهره أربعين يوماً، وقال ابن عباس سنةً، حتى أروح ، وعكفت عليه الطير والسباع تنتظر متى يرمي به فتأكله ، فبعث الله غرابين فاقتتلا ،فقتل أحدهما صاحبه ثم حفر له بمنقاره وبرجله حتى مكن له ثم ألقاه في الحفرة وواراه، و قابيل ينظر إليه

*”Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah”*, Maksudnya adalah menyetujuinya, mengikutinya dan membantunya, *”membunuh saudaranya”*, Maksudnya di dalam membunuh saudaranya, [ Mujahid berkata : menjadikan Qobil berani, dan Qotadah berkata : Maka Hawa Nafsunya menghiasinya, Dan Yuman berkata : Hawa Nafsunya membuatnya terasa Mudah melakukan hal tersebut, Maksudnya menjadikannya mudah] Adapun pertimbangannya adalah : Hawa Nafsunya menggambarkan kepadanya cara membunuh saudaranya tersebut yang kemudian Qobil mematuhinya maksudnya menjadikan mudah atasnya, Maka Qobil membunuhnya, kemudian ketika Qobil bermaksud membunuh Habil tidak menemukan bagaimana cara membunuhnya, Ibnu Jarij berkata : Maka Iblis memberikannya contoh dan ia mengambil seekor burung maka di taruhlah kepalanya diatas batu dan kemudian Iblis memecahkan kepalanya dengan menggunakan Batu lainnya saat itu Qobil memperhatikannya dan ia kemudian Tahu cara membunuh, selanjutnya Qobil memecahkan kepala Habil diantara dua batu, membunuhnya dengan Liar (Barbar), dan ada dikatakan :  Qobil membunuhnya dengan tipu daya kepada Habil dan Habil dalam keadaan tidur maka kemudian Qobil memecahkan kepalanya dan membunuhnya, dan seperti itulah Firman Allah swt : *”sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi”*, dan adalah Habil ketika dibunuh usianya 20 tahun. Dan terjadi perbedaan pendapat di dalam tempat pembunuhannya [ada dikatakan : Di kota Basroh di dalam sebuah tempat di masjid Agung maka jisimnya Qobil yang membunuh menjadi hitam dan Nabi Adam as bertanya kepada Qobil berkenaan saudaranya tersebut, dan Qobil menjawabnya Aku bukanlah orang yang bertanggung jawab atasnya, kemudian Nabi Adam as berkata : Namun engkau mengatakannya dan hal itu adalah dengan hitamnya jasadmu, Kemudian Nabi Adam as berdiam diri selama 100 tahun tidak pernah tertawa sekalipun sejak pembunuhan Habil tersebut]. Ibnu Abbas ra berkata : (Dibunuhnya0 diatas Gunung [Tsur] dan dikatakan Di sisi Bukit Hiro, ketika Qobil membunuh Habil kemudian meninggalkannya di tanah lapang dan tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi padanya, karena sesungguhnya kejadian itu adalah Mayit pertama di atas Bumi dari keturunan Nabi Adam as, dan menduga bahwa yang membunuhnya adalah binatang buas, maka Qobil membawanya di dalam sebuah kantong di punggungnya selama 40 hari, Ibnu Abbas ra berpendapat selama satu tahun, sehingga tercium bau busuknya, dan kemudian Burung mengerumuninya sedangkan Binatang buas memperhatikan kapan Qobil akan membuangnya sehingga binatan buas tersebut bisa memakannya, Maka Allah swt mengutus dua burung Gagak maka mereka saling berkelahi, maka salah satunya terbunuh kemudian salah satunya mengali lubang kubur dengan paruhnya dan cakar kakinya sehingga menjadi sebuah tempat (Kuburan) selanjutnya ia menaruhnya di lubang kuburan tersebut dan menguburnya, dan Qobil melihat kejadian tersebut.


Wallahu A’lam.... Semoga menjadi pelajaran buat kita.

List Video