Tampilkan postingan dengan label Sesat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sesat. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Maret 2019

Bagaimanakah Sikap seorang Muslim kepada Kafir Dzimmi



Bagaimanakah Sikap seorang Muslim kepada Kafir Dzimmi

Oleh Donnieluthfiyy.
Karawang, 01/03/2019

Sebelum Membahas berkenaan bagaimana Sikap seorang muslim kepada Kafir Dzimmi, maka sangat perlu untuk memahami Definisi Kafir Dzimmi tersebut.

Yang pertama Definisi Kafir Dzimmi menurut Kamus Al Wasith Juz 1 Halaman 315 adalah ;
Sesugguhnya Dzimmi adalah ikatan kesepakatan dalam perjanjian yang memberikan rasa aman terhadap Harta, Tubuh, dan Agama, yaitu seseorang yang diberikan rasa aman yang tertuang dalam Syarat di dalam piagam perjanjian dengan persyaratan membayar Pajak Jizyah. Atau bisa juga di artikan sebagai Orang kafir yang lahir dan menetap dalam Negara Islam, maksudnya adalah Ia menjadikannya sebagai Tanah Air kelahirannya – dengan kewajiban membayar Pajak Jizyah dan mengikuti Hukum Islam, karena Ia adalah Non muslim yang menjadi Rakyat dalam Negara Islam. Dan Definisi lainnya yaitu Seseorang Kafir Dzimmi yang berada diantara kita, maksudnya adalah dengan adanya Suatu kesepakatan untuk tinggal menetap di Negara kita dengan jaminan keamanan serta mau membayar Pajak Jizyah.

Imam Qaunawi berkata : Dzimmi yaitu kesepakatan, karena sesungguhnya dalam kesepakatanya tersebut menyebabkan wajibnya mendapat Jaminan juga pernyataan keamanan dan tanggungan, serta dalam setiap perkara tersebut menjadikan kedekatan satu sama lain, dan dari sebagian perkara tersebut juga dikatakan kepada para pembuat perjanjian dari orang-orang kafir Dzimmi,bahwa sesungguhnya mereka mendapatkan keamanan atas hartanya, jiwanya itu dengan membayar Pajak Jizyah. [Anisu Fuqaha Juz 1 Hal. 182].

Kesimpulannya adalah bahwasannya Kafir Dzimmi yaitu orang selain Muslim yang tinggal dan menetap bersama kita sebagai Rakyat suatu Negara, yang sama-sama mengikuti aturan yang ada dan sama-sama pula membayar Pajak kepada Negara. Dan mereka mendapatkan Hak yang sama dalam perlindungan terhadap Harta, Nyawa dan jaminan keselamatannya.

Rasulullah saw bersabda :

«مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“ Siapa orangnya yang memerangi/memusuhi orang Kafir yang mengadakan kesepakatan (Kafir Dzimmi), Maka ia tidak akan mencium Aroma Surga, dan sesungguhnya Aroma surga itu bisa tercium sejauh jarak perjalanan 40 tahun”. [HR. Bukhari : 3166].

Dan dalam Riwayat Imam Nasai, Rasulullah saw bersabda :

«مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“Siapa orangnnya yang memerangi/ memusuhi dengan satu peperangan/permusuhan kepada Orang Kafir Dzimmi, maka ia tidak akan menemukan Aroma Surga, dan sesungguhnya Aromanya tersebut dapat tercium sejauh jarak perjalanan 40 Tahun”.

Hadit tersebut menunjukan peringatan keras bagi orang yang memerangi/ memusuhi Orang Kafir Dzimmi (Ahlu Dzimmah).

Baginda Nabi Muhammad saw telah berwasiat berkenaan dengan hubungan bertetangga, dan agar berbuat baik kepada mereka, baik tetangganya itu seorang Yahudi, Ataupun Nasrani dan lainnya,
Rasulullah saw bersabda :

«مَا زَالَ جبريلُ يُوصِيني بالجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّه سَيُورِّثُه».
“Terus menerus (Malaikat) Jibril turun memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga, sehingga aku menyangka bahwasannya Ia akan mewariskannya”.

Kalimat Tetangga ( Al Jaar) dalam hadits tersebut bersifat umum, tidak hanya kepada tetangga Muslim, tetapi juga tetangga Non Muslim, Imam Bukhari dan Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Kitab Adab Al Mufrod, dari Mujahid, ia berkata “ Aku berada bersama Abdullah Bin Umar, sedang anaknya yang sudah dewasa sedang menguliti seekor Kambing, kemudian Abdullah bin Umar berkata : Nak.. jika engkau telah selesai (Menguliti Kambing) maka mulailah dengan Kambing tetangga Yahudi kita..., maka berkatalah seorang lelaki dari kaumnya : Wahai Orang Yahudi, Adakah Allah swt berbuat baik kepadamu ?, maka Yahudi tersebut berkata : Aku mendengar Rasulullah saw berwasiat tentang tetangga, sehingga kami khawatir dan berpikir bahwa sesungguhnya Beliau akan mewariskannya”.

Imam Al Hafidz Ibnu Hajjar ra Dalam Kitab Fathul Bari berkata :

وَاسْمُ الجَار يَشْمَل المسْلِمَ وَالْكَافِرَ، وَالعَابِدَ وَالْفَاسِقَ، وَالصَّدِيقَ وَالْعَدُوَّ، وَالْغَرِيب وَالْبَلَدِيَّ، وَالنَّافِع وَالضَّارَّ، وَالْقَرِيبَ وَالأَجْنَبِيَّ، وَالْأَقْرَب دَارًا وَالْأَبْعَدَ، وَلَهُ مَرَاتِب بَعْضهَا أعلى من بعض، فَأَعْلَاهَا مَنْ اجتَمعَتْ فِيهِ الصِّفَات الْأُوَل كُلّهَا ثُمَّ أَكْثَرهَا وَهَلُمَّ جَرًّا إِلى الوَاحِد، وَعَكْسه مَن اجْتَمَعَتْ فيه الصِّفَات الأخْرَى كَذَلِكَ، فَيُعْطى كُلٌّ حَقه بِحَسَبِ حَاله، وَقَدْ تَتَعَارَض صفتان فأكثر فَيُرَجِّح أو يُسَاوِي
Nama dari Kata Tetangga mencakup Orang Muslim kemudian orang Kafir, Orang ahli Ibadah kemudian Orang Fasiq (Ahli Maksiat), Teman kemudian Musuh, Orang Asing kemudian Orang Pribumi, yang memberi manfaat kemudian yang memberi madhorot, Kerabat kemudian orang lain, yang rumahnya dekat kemudian yang jauh. dan urut-urutan tersebut satu dengan lainnya berbeda urutan tingkatannya, Maka tingkatan yang lebih tinggi (Dalam urutan bertetangga) adalah orang yang terkumpul didalamnya sifat-sifat yang awal dari semuanya, kemudian yang lebih kuat dan seterusnya. Adapun sebaliknya yaitu orang yang terkumpul sifat-sifat selainnya tersebut, Maka berikanlah haknya dengan pertimbangan keadaannya, dan sungguh saling berlawanan dua sifat tersebut dan yang lebih kuat lagi, maka saling dikuatkan-lah atau saling disetarakan-lah. [Fathul Bari Juz 10 Hal. 456].

Oleh sebab itu termasuk Akhlak Nabi saw terhadap Kafir Dzimmi adalah dengan banyak mendo’akan agar mendapatkan Hidayah, dan tida pernah melaknatnya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, beliau berkata : dikatakan (Kepada Nabi saw) : Wahai Rasulullah!, Do’akanlah keburukan bagi orang-orang Musyrik (Kafir Quraisy), kemudian Rasulullah saw bersabda : 

«إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً»
“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai Pelaknat, dan bahwasannya aku diutus sebagai Rahmat”.

Dan Rasulullah saw juga melarang berkata “ Wahai Kafir...!” kepada saudara, sedangkan Tetangga merupakan Saudara terdekat kita.

آنما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما آن كان كما قال وآلا رجعت عليه
“Siapa saja yang berkata kepada Saudaranya (Dengan Ucapan) : Hai Kafir…!, Maka akan kembali kepada salah satunya, jika sesuai dengan Tuduhannya, jika tidak maka akan kembali kepada orang yang mengucapkannya”.

Kemudian menurut Pendapat Madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah melarang melaknat Orang Kafir ketika masih Hidup, karena tidak diketahuinya apakah Ia akan Mati dalam keadaan Kafir atau Mati dalam keadaan Husnul Khatimah sebagai seorang Muslim nantinya.

Wallahu A’lam… Semoga bermanfaat.s

Jumat, 16 Februari 2018

Jangan sembarangan Memvonis/menuduh Syirik!!!




SYIRIK ( الشرك )
Jangan sembarangan Memvonis/menuduh Syirik!!!
Pahami dulu apa itu Syirik!!!

Oleh : donnieluthfiyy

Syirik terbagi menjadi 2 : Pertama adalah Syirik Akbar (Besar) dan yang kedua adalah Syirik Ashgar (Kecil), adapun perbedaan keduanya adalah :
1.       Syirik Akbar tidak diampuni dosanya kecuali dengan Taubat Nasuha, sedangkan Syirik Ashgar terjadi perbedaan pendapat dikalangan Ulama, maka dikatakan bahwasannya Syirik Ashgar terjadi dibawah kehendak (Atas keinginan Sendiri), dan ada dikatakan bahwa Pelaku Syirik Ashgar ketika meninggal dunia maka wajib baginya Adzab Akhirat, tetapi hanya bersifat sementara (Tidak selamanya).
2.       Syirik Akbar menjadikan hilangnya seluruh amal, sedangkan Syirik Ashgar tidak menjadikan hilang seluruh amal, tetapi hanya amal yang berbarengan dengan Syirik Ashgarnya saja.
3.       Syirik Akbar mengeluarkan pelakunya dari Agama Islam, sedangkan Syirik Ashgar tidak megeluarkan pelakunya dari Agama Islam jika ia masih mengamalkan seperti apa yang diamalkan orang Islam.
4.       Pelaku Syirik Akbar akan kekal selamanya di Neraka, sedangkan Pelaku Syirik Ashgar tidak, namun ia akan diperlakukan seperti para pelaku Dosa Besar.
5.       Pelaku Syirik Akbar dihalalkan diri dan hartanya, sedangkan Pelaku Syirik Ashgar sebaliknya, karena pelaku Syirik Ashgar adalah masih seorang Mu’min dan Muslim hanya saja kurang imannya. (Sumber : al Madkhal li dirasat al 'aqidah al Islamiyyah - Ibrahim Ibn Muhammad al Buraykan).

Selanjutnya Kriteria keduanya adalah sebagai berikut :
1.       Memposisikan Sekutu dengan landasan I’tiqod (Keyakinan), maka ini adalah Syirik Akbar. Contohnya : Seperti orang yang memiliki Keyakinan bahwa sesuatu bisa menciptakan sesuatu dari ketiadaan (Menyamakan dengan Sifat Khaliqnya Allah secara mutlak). Atau seperti Orang yang memiliki keyakinan bahwa sesuatu itu berhak di sembah, seperti halnya ibadah kepada Allah swt (Menyamakan Posisi Allah swt dalam hal Ibadah).
2.       Memposisikan Sekutu tanpa landasan I’tiqod (Keyakinan), Maka ini disebut dengan Syirik Ashgar. Contohnya : seperti orang yang bersumpah dengan selain nama Allah swt. Karena sumpah itu khusus dengan nama Allah, sehingga jika seseorang bersumpah dengan selain nama Allah swt namun tidak memposisikan sesuatu yang di pakai dalam sumpahnya tersebut sama posisinya dengan Allah swt secara mutlak, maka perbuatan ini masuk dalam kategori Syirik Ashgar. Seperti perkataan : “Saya bersumpah Demi Matahari (Tanpa meyakini bahwa matahari sama dengan Allah swt secara mutlak)”.

Dari keterangan diatas bisa disimpulkan bahwasannya Syarat terjadinya Syirik Akbar adalah dengan I’tiqod (Keyakinan) dan tempatnya adalah didalam Hati, sedangkan manusia tidak diberi wewenang untuk mengetahui Hati orang lain, maka Orang yang serampangan menuduh Syirik terhadap amaliah orang lain sangat berbahaya bagi dirinya sendiri Khususnya dan Umumnya bagi kehidupan sosial bermasyarakat. Kita sebagai manusia hanya bisa sekedar memberikan peringatan atau seruan kepada Umat agar berhati-hati terjatuh dalam kesyirikan, dengan menyampaikan batasan-batasannya, tanpa menuduh atau memvonis. Karena menuduh Syirik sama saja dengan menuduh Kafir.

Rasulullah saw bersabda :
وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ.
“Dan melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya, dan menuduh seorang mukmin dengan kekafiran adalah sama dengan membunuhnya.” (HR Bukhari).

أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيْهِ : يَا كَافِرَ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ.
“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya,” Hai Kafir”. Maka akan terkena salah satunya jika yang vonisnya itu benar, dan jika tidak maka akan kembali kepada (orang yang mengucapkan)nya.” (HR Bukari dan Muslim).

لاَ يَرْمِى رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ.
“Tidaklah seseorang memvonis orang lain sebagai fasiq atau kafir maka akan kembali kepadanya jika yang divonis tidak demikian.” (HR Bukhari).

Dalam Kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah Karya Sayyid Muhammad Bin Alwi Al Maliki Rahimahullah Hal. 9, beliau mengatakan :
فإذا دعوت مسلماً يصلي ، ويؤدي فرائض الله ، ويجتنب محارمه وينشر دعوته ، ويشيد مساجده ، ويقيم معاهده ، إلى أمر تراه حقاً ويراه هو على خلافك والرأي فيه بين العلماء مختلف قديماً إقراراً وإنكاراً فلم يطاوعك في رأيك فرميته بالكفر لمجرد مخالفته لرأيك، فقد قارفت عظيمة نكراء ، وأتيت أمراً إدّاً نهاك عنه الله ودعاك إلى الأخذ فيه بالحكمة والحسنى.
“Jika engkau mengajak seorang muslim untuk mengerjakan shalat, dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada Allah swt, menjauhi perkara yang diharamkanNya, menyebarkan Dakwah, Membangun Masjid, dan menegakkan Syiar-syiarnya kepada perkara yang engkau nilai Haq (Benar), sedangkan ada orang yang memiliki pandangan berbeda denganmu, sedang para Ulama sendiri dalam perkara tersebut sejak dahulu berbeda pendapat, kemudian orang tersebut tidak mengikuti ajakanmu, lalu engkau menuduhnya kafir karena memiliki perbedaan pandangan denganmu, maka sungguh engkau telah melakukan sebuah kesalahan besar yang Allah swt telah melarangnya kepadamu, dan DIA telah menyeru engkau untuk mengambil cara dengan penuh Hikmah (Bijak) dan baik (dalam rangka Dakwah)”.


Sekarang mari kita mengenal Syirik berdasarkan dari beberapa pendapat Ulama :
قال ابن سعدي: "حقيقة الشرك أن يُعبَد المخلوق كما يعبَد الله، أو يعظَّم كما يعظَّم الله، أو يصرَف له نوع من خصائص الربوبية والإلهية"
“ Imam Ibnu Sa’adi ra berkata : Hakikat Syirik adalah ketika ada Makhluk yang di Ibadahi sama seperti Ibadah kepada Allah swt (Maksudnya dengan I’tiqod bahwa makhluk tersebut di posisikan seperti Allah swt), Atau diagungkan seperti mengagungkan Allah swt (Maksudnya Memposisikan diri bagaikan Hamba dengan Tuhannya), atau disejajarkan dengan sebagian dari ke-Khususan Sifat Allah swt dalam hal KetuhananNya (Maksudnya seperti menyamakan Sifat Khaliknya Allah yang tiada terbatas)”. (Taisirul Karim Al Rahman Juz 2 Hal. 499).

Imam Tabbari ra dalam Tafsirnya berkata berkenaan dengan Syirik :
قال الطبري "أن تجعل لله شريكا في عبادته ودعائه فلا تخلص له في الطلب منه وحده " تفسير الطبري
“Imam Tabbari ra telah berkata : (Syirik yaitu) Ketika engkau menjadikan sekutu bagi Allah swt didalam Ibadah kepadaNya dan berdo’a kepadaNya. Maka tiadalah kemurnian pada dirimu didalam mencari ke-Esaan Allah swt”.

Imam Al Qurthubi ra didalam kitab Mufahim Juz 6 Hal. 615 berkata :
أصل الشرك المحرم اعتقاد شريك لله تعالى في الهيته وهو الشرك الأعظم وهو شرك الجاهلية
“Asalnya Syirik adalah perkara haram dengan dibarengi keyakinan (I’tiqod) sekutu bagi Allah swt didalam wilayah ketuhananNya, dan ini adalah Syirik besar dan ini adalah Syirik kaum Jahiliyah”.

Imam Al Hafidz Ibnu Katsir ra dalam Tafsir Surat Yusuf ayat 106 Juz 2 Hal. 512, berkata :
الشرك الأعظم يعبد مع الله غيره
“Syirik besar adalah seseorang yang beribadah kepada Allah swt bersamaan dengan Ibadah kepada Selain Allah swt”. (Maksudnya dengan meyakini bahwa perkara lain tersebut sejajar dengan Allah swt).

Imam Abdul Qadir Al ‘Amri Al Dahlawi dalam Kitab Tudhihul Qur’an Juz 1 Hal. 105, berkata :
الشرك هو أن يعتقد المرء في غير الله صفة من صفات الله؛ كأن يقول: إن فلانا يعلم كل شيء، أو يعتقد أن فلانا يفعل ما يشاء، أو يدعي أن فلانا بيده خيري وشري، أو يصرف لغير الله من التعظيم ما لا يليق إلا بالله – تعالى.
“Syirik adalah ketika seseorang meyakini terhadap selainnya Allah swt dengan salah satu sifat dari beberapa sifat Allah swt; sebagaimana jika berkata : Sesungguhnya si Fulan mengetahui segala sesuatu (Maha Tahu adalah Sifat Khusus bagi Allah), atau meyakini bahwasannya si Fulan mampu berbuat sekehendaknya (Maha Kuasa adalah Sifat Khusus bagi Allah swt), atau menyebut (bersama I’tiqod) dengan sebutan bahwa dalam kekuasaan si Fulan-lah kebaikan dan keburukan (Keburukan dan kebaikan adalah mutlak milik Allah swt), atau menyematkan kepada selain Allah swt dari Keagungan/kebesaran sifat yang tidak pantas kecuali hanya dimiliki Allah swt (Seperti bersujud kepada selain Allah swt dengan dibarengi I;tiqod/keyakinan bahwa sesuatu tersebut memiliki kebesarannya Allah swt secara mutlak)”.
Para malaikat sendiri pernah diperintahkan Allah swt untuk bersujud kepada Nabi Adam as, maka selama sujud tersebut tidak dengan I’tiqod seperti Sujudnya Hamba kepada Allah swt maka tidak apa-apa. Seperti sujudnya Rakyat kepada Rajanya atau Sujudnya seorang anak dengan mencium kaki orang tuanya. Selama tidak memposisikan dan meyakini orangtuanya atau rajanya sebagai Tuhan, maka tidak apa-apa.

Sehingga bisa kita ambil kesimpulan bahwasannya perkara Syirik Akbar ini lebih ditekankan kepada keyakinan, karena hasilnya Iman adalah dengan keyakinan, maka dengan keyakinan itu pula Iman bisa hilang, yaitu menyekutukan keyakinan kepada Allah swt bersamaan keyakinan kepada selain Allah swt dengan Sifat-sifat mutlak yang hanya dimiliki oleh Allah swt.


Wallahu A’lam… Semoga bermanfa’at

Jumat, 19 Januari 2018

Menciptakan Daya Tarik, Menghimpun, memobilisasi dan merekrut. Jangan menjadi orang yang bodoh yang mudah termakan Isu/Hasud.




Menciptakan Daya Tarik, Menghimpun, memobilisasi dan merekrut.
Jangan menjadi orang yang bodoh yang mudah termakan Isu/Hasud.

Oleh : donnieluthfiyy

Sebuah upaya yang memang terkesan wajar ketika Individu seseorang ataupun kelompok ataupun golongan membutuhkan kekuatan suara masyarakat, kemudian mereka menciptakan daya tariknya, baik melalui retorika sosial, budaya, pendidikan maupun Agama, untuk mencapai suatu tujuan tersembunyi dari apa yang di cita-citakannya, retorika-retorika yang di sampaikan bisa jadi bersifat Faktual, namun tidak menutup kemungkinan bahwa itu hanya bersifat Opini, disini kita sebagai rakyat harus mampu berfikir sedikit keras secara kritis dan cerdas agar tidak selalu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan-tujuan tertentu yang sejatinya tidak bersesuaian dengan retorika yang disampaikannya, atau hanya sebuah pengalihan dalam menghimpun suara, yang nantinya himpunan suara tersebut akan di manfaatkan demi keuntungan mereka semata.
Hal yang sangat memprihatinkan adalah ketika retorika yang sifatnya hanya sebuah opini tersebut menimbulkan suatu kebencian dan kemarahan dihati masyarakat karena termakan hasud sara, dan kedepannya sekedar untuk menghimpun Dana bagi keberlangsungan cita-cita kelompoknya. Jika kita perhatikan bagaimana sebuah Promosi dan Iklan-iklan yang disampaikan sebuah Perusahaan atas produk-produknya membentuk sebuah pesan-pesan rayuan agar Produknya tersebut menjadi pilihan bagi masyarakat atau konsumennya, sehingga rating penjualan akan naik dan memberikan keuntungan besar bagi perusahaannya. Dan hal tersebut juga bisa dilakukan oleh selain perusahaan komersil, dan itu adalah hal yang sangat wajar dalam rangka upaya mengembangkannya, namun kita sebagai masyarakat ataupun konsumen harus bisa sedikit kritis dan cerdas menilai sebuah kebaikan bukan hanya dari kulitnya, tetapi esensi kebaikan didalamnya juga perlu kita perhatikan, agar jangan sampai kita menjadi korban yang sia-sia. Membela sesuatu yang ternyata bukan seperti apa yang kita harapkan. Sehingga kita menjadi orang-orang yang dikategorikan sebagai orang yang bodoh.

الجَاهِلُ لاَ يَعلَمُ رُتْبَةَ نَفْسِه ، فَكَيْفَ يَعْرِفُ رُتْبَةَ غَيْرِهِ (الإمام الذهبي(
“ Orang Bodoh tidak akan mengetahui kedudukan dirinya, maka bagaimana ia akan mengenali kedudukan orang lain “ (Imam Dzahabi)

كفى بالمرء جهلا أن لا يعرف قدر نفسه.( علي بن أبي طالب(
“ Cukuplah dengan seseorang yang (dikatakan) bodoh, jika ia tidak mengenali kadar dirinya “ (Imam Ali Bin Abi Thalib).

أن أعجب لشيء , فعجبي لرجال تنموا أجسامهم وتصغرعقولهم. ( الأحنف بن قيس(
“ Jika aku kagum pada sesuatu, maka kekagumanku adalah pada seorang lelaki yang membesarkan tubuhnya namun mengecilkan akalnya “. Maksudnya Semakin dewasa namun semakin bodoh. (Imam Ahnaf Bin Qaisy).

ـــ الحكيم يناقش في الرأي , والجاهل يجادل في الحقائق. (حكيم(
“ Orang yang bijak berbantahan dengan Pikiran (akalnya), dan orang bodoh berdebat didalam kebenaran “ (Imam Hakim).

ـــ الجاهل يؤكد, والعالم يشكك , والعاقل يتروى. (أرسطو(
“ Orang Bodoh itu (Cenderung) teguh pendirian (Ngotot), Orang berilmu itu (Cenderung) meragukan dirinya (Tawadu’), dan orang berakal (Cenderung) merenungi diri (Muhasabah) “.

أقل الناس قيمة أقلهم علما,فما أضعف الإنسان إذا لم يستطع أن يرفع من قيمة نفسه.
“ Sedikit sekali manusia yang menilai akalnya dengan Ilmu, Maka adapun selemah-lemahnya manusia adalah ketika ia tidak mampu kemudian ia mengangkat harga dirinya “.

ولما رأيت الجهل في الناس فاشيا تجاهلت حتى ظن إني جاهل. ( المعري(
“ Ketika aku melihat kebodohan pada diri manusia yang tersiar, maka aku menghiraukannya sehingga aku menyangka bahwa sesungguhnya aku (iuga) adalah orang yang bodoh “. (Imam Al Ma’ari). – maksudnya adalah Jika ada kebodohan yang tersiar luas maka janganlah diam membiarkan kebodohan itu terus tersiar.


Wallahu A’lam... semoga bermanfaat.

Sabtu, 09 September 2017

Bersabarlah karena Allah telah menjanjikan kemenangan.



Bersabarlah wahai saudaraku, karena Allah swt telah menjanjikan kemenangan kepada Umat Islam.
Dan janganlah menjadi orang-orang yang ragu akan janjinya..
Dan tetaplah berbuat baik.

Oleh : donnieluthfiyy

Allah swt berfirman dalam surat An Nuur Ayat 55 :
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ ڪَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَہُمُ ٱلَّذِى ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّہُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنً۬ا‌ۚ يَعۡبُدُونَنِى لَا يُشۡرِكُونَ بِى شَيۡـًٔ۬ا‌ۚ وَمَن ڪَفَرَ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡفَـٰسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.

Janganlah karena kebencian dan amarah serta dendam kepada musuh atau kepada suatu kaum yang engkau benci membuatmu mencaci maki dan menghujat saudara-saudaramu dengan perkataan yang keji dan menyakitkan...
Allah swt berfirman dalam surat Al Hujurat Ayat 11 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah ٍSuatu Kaum mengejek (mencemooh) Kaum yang lain, boleh Jadi yang di-ejek (dicemooh) itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan mengejek (mencemooh) kumpulan lainnya, boleh Jadi yang di-ejek (Dicemooh) itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) Fasiq sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang Dzolim”.
Imam Baghowi manfsirkan berkenaan Surat Al Hujurat Ayat 11 :
ولا تنابزوا بالألقاب "، التنابز: التفاعل من النبز، وهو اللقب، وهو أن يدعى الإنسان بغير ماسمي به. قال عكرمة : هو قول الرجل للرجل: يا فاسق يا منافق يا كافر.
“Dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk “, Lafadz “  التنابز  “ : (adalah) Perbuatan Mencela, Yaitu mencela dengan Laqob (Julukan), Yakni memanggil seseorang dengan panggilan yang bukan dirinya. Berkata Sayyidah Ikrimah rah : “ Lafadz  التنابز   adalah ucapan seorang laki-laki kepada laki-laki lain (dengan ucapan) Wahai Orang Fasiq, Wahai Orang Munafiq, Wahai orang kafir”.

Apakah karena amarah engkau menjadi Ragu dengan janji Allah swt dalam Firmannya tersebut ???

Berjuanglah dengan cara-cara yang baik dan disukai Allah swt...
Rasulullah saw bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ) يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ.
“Rasulullah saw bersabda: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah adalah baik dan tidaklah menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana perintahnya kepada para Rasul (Wahai sekalian para Rasul, makanlah yang baik-baik dan beramal sholihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan “Q.S al-Mukminun:51”)”.

Allah swt lah yang akan memberikan kemenangan itu kepada kita, bukan atas usahamu atau karena kegigihanmu...
Syaikh Ibnu Athoillah As Sakandari berkata :
اجتهادُكَ فيما ضَمِنَ لكَ وتقصيرُكَ فيما طَلَبَ منكَ دليلٌ على انْطماسِ البصيرةِ منْكَ
“Usaha kerasmu dalam hal yang sudah dijamin untukmu dan kelalaianmu dalam hal yang dituntut darimu adalah pertanda terhapusnya mata hatimu”.
Dan beliau juga berkata :

ﺳﻮﺍﺑﻖ ﺍﻟﻬﻤﺎﻡ ﻻ ﺗﺤﺮﻕﺍﺳﻮﺭﺍﻻﻗﺪﺍﺭ
“Kerasnya himmah /semangat perjuangan, tidak dapat menembus batas-batas takdir”

Ingatkah... ketika Allah swt memenangkan Ka’bah ketika pasukan Gajah yang tak tertandingi menyerangnya ???

Ingatkah... tatkala Allah swt memberikan kemenangan dalam perang badar ???
Bagaimana Pasukan berjumlah 313 bisa memenangkan Pasukan berjumlah 1000 dengan perlengkapan yang lebih lengkap ???
Maka Allah swt berfirman berkenaan perang badar dalam surat Al Anfal Ayat 17 :
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَاءً حَسَنًا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar”.

Sesungguhnya kemenangan itu karena Allah swt menghendakinya...

Dan Allah swt telah menjanjikan kemenangan itu kelak kepada Hamba2nya yang mau bersabar...

Dan janganlah semakin membuat kerusakan dimuka bumi ini karena hilangnya kesabaran...
Allah swt berfirman dalam Surat Ar Ruum Ayat 41 :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Allah swt berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 153 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.

Allah swt juga berfirman dalam surat Al Imran ayat 200 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung”.

Allah swt berfirman dalam surat Asy Syuuro ayat 43 :
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
“Tetapi orang yang bersabar dan mema`afkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”.


Wallahu A’lam... Semoga ada manfaatnya.

List Video