Tampilkan postingan dengan label Perang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Agustus 2018

Kajian Hadits tiga perkara musibah yang akan menimpa Umat ketika mereka berlari menjauhi Ulama dan Fuqaha



Kajian Hadits tiga perkara musibah yang akan menimpa Umat ketika mereka berlari menjauhi Ulama dan Fuqaha.

Oleh : donnieluthfiyy

Rasulullah SAW bersabda :

سياتى زمانٌ على امّتى يفرّون من العلماءِ والفقهاء فيبتليهمْ اللهُ بثلاثِ بليّاتٍ : اُولاها يرفع اللهُ البركةَ من كسبهم , والثانية يسلّط الله تعالى عليهم سلطانا ظالما , والثالثة يخرجون من الدنيا بغير ايمانٍ
“Akan datang suatu Zaman kepada ummatku dimana mereka lari menjauh dari para ulama dan fuqoha, maka Allah akan menurunkan tiga macam musibah kepada mereka, yaitu :
1.       Allah menghilangkan berkah dari rizki mereka.
2.       Allah menjadikan penguasa yang zalim untuk mereka.
3.       Allah mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa membawa iman”. (Kitab Nashoihul Ibaad)

Dalam hadits tersebut menggambarkan kelak umat akan berlari menjauhi Ulama dan Fuqoha yakni orang-orang Sholeh yang hatinya dipenuhi kecintaan kepada Allah swt dan ketiadaan rasa bergantung mereka kepada Dunia. Mereka tidak mejauhinya secara nyata, namun mereka membuat orang-orang Sholeh menjadi samar tak jelas karena perilaku mereka yang mengaburkan peran orang-orang sholeh tersebut, sehingga banyak orang awam secara tidak sadar menjauhi para Ulama dan Fuqoha, sifat mereka Bar-bar jauh dari Sifat Murah hati, mereka tidak lagi menghormati yang lebih tua dan tidak pula menyayangi orang-orang lemah diantara mereka, mereka saling berebut Kekuasaan dan Harta Dunia, mereka sangat gemar mengobarkan peperangan seperti Kaum Jahiliyah dimasa sebelum Nabi saw di utus, ciri-ciri mereka tersebut di gambarkan dalam Hadits Nabi berikut ini.

Dari Sayyidina Ali Karomallahu Wajhah, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda :

يأتي على الناس زمان لا يُتَّبَعُ فيه العالم ، ولا يُستحيى فيه من الحليم ، ولا يُوقَّر فيه الكبير، ولا يُرحَم فيه الصغير، يقتل بعضهم بعضاً على الدنيا، قلوبهم قلوب الأعاجم ، وألسنتهم ألسنة العرب ، لا يعرفون معروفاً، ولا ينكرون منكراً، يُمسي الصالح مستخفياً، اُولئك شِرار خلق الله، لا ينظر الله إليهم يوم القيامة  (الإشاعة لأشراط الساعة: 116).

“Akan datang Suatu zaman kepada Manusia yang mereka tidak lagi mengikuti orang Alim, dan tidak lagi menghidupkan Sifat Murah Hati, tidak lagi menghormati orang yang lebih Tua, serta tidak lagi menyayangi orang yang lebih Muda, mereka satu sama lain saling memerangi demi Dunia (Harta dan Kekuasaan), Hati mereka adalah hati orang-orang ‘Ajami (Bukan Arab), namun Lisan-lisan mereka adalah lisan orang Arab (Berbicara Gaya orang Arab), mereka tidak mengerti arti kebajikan, dan tidak mengingkari kemungkaran, mereka menjadikan orang Sholeh menjadi Samar (tidak jelas), Mereka adalah seburuk-buruknya Makhluk Allah swt, dan Allah swt tidak mau memandang kepada mereka kelak di hari kiamat”.

Sehingga dengan perilaku tersebut dikarenakan Dunia yang mereka Tuju maka Allah memberikan 3 Musibah yang saling berkaitan.

  1. Allah swt mengangkat keberkahan dari apa yang mereka Capai, yakni Harta yang di dapat dari perkara Haram (Mungkar), seperti Korupsi yang merajalela yang dianggapnya sebagai bagian dari kerja keras mereka (hati mereka tidak mengingkari kemungkaran Korupsi), maka dari harta Korupsi yang mereka dapatkan tersebarlah Pos-pos peluang yang lain yang tidak halal, harta-harta tidak halal tersebut dimakan oleh orang-orang yang berada dalam lingkaran mereka.

  1. Kemudian dikarenakan serakahnya mereka dalam harta yang di dapat dari perlaku Haram tersebut (Kuropsi) maka mereka berupaya menjadikan seorang penguasa yang bisa mendukung hasrat dunia mereka tersebut, maka di jadikanlah oleh mereka seorang penguasa yang Dholim kepada Rakyatnya, namun mendukung perilaku mereka tersebut.

  1. Selanjutnya mereka menjaga dengan ketat, dengan segenap kemampuan mereka terhadap apa yang telah mereka dapatkan tersebut dari harta-harta korupsi haram yang mereka kumpulkan, sehingga mereka rela berperang dan membunuh atau terbunuh, dan pada akhirnya mereka semua keluar dari alam Dunia ini dalam keadaan tidak membawa Iman, karena kecintaan mereka yang berlebihan terhadap Harta dan Keuasaan (Dunia).

نعوذ بالله من ذلك ثم نعوذ بالله من ذالك....

Gunakanlah Hati Nuranimu wahai saudaraku, jangan sampai kita menjadi bagian dari Fitnah Akhir Zaman yang dimaksud dalam Hadits tersebut….

Wallahu A’lam….




Jumat, 19 Januari 2018

Kisah Segolongan orang dari Bani Israil yang menghuni Pegunungan (Jabal) Qof, sebuah tempat yang di rahasiakan Allah swt.




Segolongan orang yang menghindari fitnah, pertikaian dan perselisihan umat sepeninggal Nabinya, Segolongan orang ini lah yang mendapatkan pertolongan dan Rahmat dari Allah swt....

Oleh : donnieluthfiyy

Disadur dari Tafsir Surat Yasin Syaikh Hamami Zadah Hal. 11.
Ayat ke – 36
سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ
Artinya : Maha Suci Allah yang menciptakan semua berpasang-pasangan, dari apa yang di tumbuhkan                        dari bumi serta dari diri mereka, dan  dari apa yang tidak mereka ketahui. (QS.Yasin:36).
Pada ayat  وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ   “ Dari apa yang tidak mereka ketahui “, Syaikh Hamami Zadah mengutip sebuah hadits Rasulullah saw ketika beliau di Isro’ kan.
Kisah dalam hadits tersebut adalah kisah tentang Bani Israil sepeninggal Nabi Musa as, kemudian setelah itu terjadi Fitnah berupa perselisihan dan pertikaian sehingga melahirkan Peperangan diantara mereka, mereka satu sama lain saling bunuh-membunuh sampai tidak disadari dalam waktu singkat dalam peperangan tersebut telah terbunuh sebanyak 43 Nabi Allah, kemudian Allah datangkan lagi 200 orang laki-laki yang Ahli Ibadah dan Zuhud, mereka mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, namun 200 Laki-laki tersebut-pun dibunuh oleh mereka dalam peperangan mereka, sehingga kondisi umat saat itu menjadi kacau balau, saling tuduh sesat dan mengkafirkan satu sama lainnya.
Adalah satu golongan dari Bani Israil yang mereka tidak pernah ikut-ikutan dalam pesta pertikaian dan perselisihan Bani Israil saat itu, mereka lebih memilih berjihad kepada Hawa Nafsunya, menjauhi gelapnya kebencian dan kemarahan, menjauhi perasaan merasa lebih/ paling benar dari lainnya, menghindari mengotori tangan mereka dengan darah-darah manusia, kemudian mereka menjauh dari kelompok-kelompok orang yang sedang bertikai itu, maka sampailah mereka di tepi pantai di suatu lautan, dan mereka bermunajat menyeru do’a kepada Allah swt, Dzat yang jelas nyata pasti pertolonganNya, Dzat yang jelas nyata pasti kebenaranNya, Dzat yang jelas nyata pasti pengetahuanNya. Segolongan orang tersebut berdo’a memohon kepada Allah swt agar diselamatkan dari Fasad (Kerusakan) kaum mereka itu. Ketika mereka sedang dalam keadaan berdo’a, bermunajat serta merendahkan dirinya dihadapan Allah swt, Maka seketika tiba-tiba muncul lah sebuah lubang yang sangat besar dan dalam di bawah mereka sehingga mereka terperosok jatuh semuanya kedalam lubang tersebut, dan tetaplah mereka didalam lubang tersebut untuk mencari jalan keluar selama 18 bulan lamanya, sehingga keluarlah mereka kepada suatu tempat diantara Jabal (Gunung) Qof, diriwayatkan bahwasannya tempat tersebut berwarna putih keperak-perakan serta berkilauan seperti kaca, sehingga tinggal lah mereka di tempat tersebut dalam waktu yang hanya Allah yang mengetahuiNya, dan keberadaan mereka tersebut tidak diketahui oleh Bani adam/ Manusia yang berada diluar (Maksudnya tidak diketahui oleh seluruh manusia penduduk Bumi ini), begitupn mereka tidak mengetahui keberadaaan Bani adam/ manusia yang berada diluar (mereka juga tidak mengetahui keberadaan manusia lannya).
                Selanjutnya ketika peristiwa Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad saw, Beliau saw dipertemukan oleh Allah dengan mereka, Rasulullah saw di tunjukan oleh Allah swt kepada suatu tempat yang tidak diketahui oleh Hamba-hamba Allah yang lainnya, yang berada diantara Pegunungan (Jabal) Qof, sebuah tempat yang putih keperak-perakan serta berkilauan seperti kaca. Ketika Rasulullah saw dipertemukan dengan segolongan orang dari Bani Israil yang diselamatkan Allah swt dari kerusakan kaumnya tersebut, mereka menyambut kedatangan Rasulullah saw seraya memuji kepada Allah swt “  الحمد لله الذي أرانا وجهك يا محمد artinya “ Segala puji bagi Allah yang telah (mengizinkan) kami memandang wajahmu Yaa Muhammad...” kemudian mereka beriman kepada Rasulullah saw dan selanjutnya Rasulullah saw mengajarkan kepada mereka hukum-hukum Syari’at Islam seperti Shalat, Puasa, Zakat dan lain sebagainya dari hukum-hukum Syari’at Islam. Mereka berkata kepada Rasulullah saw bahwasannya ketika Nabi Musa as masih ada bersama leluhur mereka, Nabi Musa as berwasiat kepada leluhur mereka agar nanti ketika mereka atau anak cucu mereka kelak dipertemukan dengan Nabi Akhir Zaman yang menjadi penutup para Nabi dan Rasul untuk menyampaikan Salamku (Nabi Musa as) kepada Nabi Akhir Zaman tersebut yakni Nabi Muhammad saw.
                Setelah itu Rasulullah saw berkeliling melihat perkampungan mereka, maka Rasulullah saw melihat bahwa Rumah-rumah mereka tidak memiliki pintu, dan beliau saw menanyakan sebabnya kenapa bisa seperti itu?, Merekapun menjawab bahwasannya tidak ada diantara mereka perasaan khawatir satu sama lain sehingga tiadalah perlu rumah kami untuk memiliki penutup pintu. Rasulullah saw pun melihat bahwa Tembok/ Dinding rumah-rumah mereka sama ratanya, tiada perbedaan antara rumah satu dengan lainnya, beliau saw menanyakan sebabnya tersebut, maka mereka menjawab bahwasannya kami merasa sama didalam hati kami (maksudnya tiada perbedaan baik status sosial, ekonomi maupun nasab). Selanjutnya Rasulullah saw bertanya berkenaan Masjid mereka yang jaraknya jauh dari rumah-rumah mereka, mereka menjawab bahwasannya Balasan kebaikan orang yang mendatangi masjid yang jauh lebih utama dari pada orang yang mendatangi masjid yang dekat. Rasulullah saw juga bertanya berkenaan Pekuburan mereka yang lokasinya di depan pintu rumah-rumah mereka, kenapa sebabnya ?, mereka menjawab bahwasannya agar selalu mengingatkan kami kepada tempat kembali kami kelak (Pekuburan) sehingga kami tidak terpengaruhi dan tersibukan oleh Dunia, dan kami tidak lupa kepada kematian. Rasulullah saw bertanya kembali kenapa mereka terlihat tidak pernah tertawa?, merekapun menjawab bahwasannya tertawa bisa menyebabkan hitamnya hati oleh sebab itu kami tidak suka tertawa. Rasulullah saw bertanya juga adakah diantara mereka orang yang sakit ?, mereka menjawab sesungguhnya sakit adalah kafaroh bagi dosa-dosa, sedangkan kami tidak melakukan dosa (Maksudnya mereka tidak pernah sakit). Beliau saw pun bertanya tentang bagaimana mereka bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka?, mereka pun menjawab Ya.. kami bercocok tanam, kami menanam dan kemudian sisanya kami pasrahkan dan tawakal kepada Allah swt, sehingga tiba waktu Panen (Menuai hasil) kami berkumpul bersama dan datang ke perkebunan/ pertanian kami, kemudian kami mengambil apa-apa yang kami butuhkan saja tidak lebih dan sisanya kami tinggalkan (Mereka mengambil hanya sekedar untuk kebutuhan mereka saja agar bisa melanjutkan untuk beribadah kepada Allah swt). Rasulullah saw bertanya adakah mereka juga beternak ?, mereka menjawab Ya.. kami berternak di padang pasir, kemudian kami tinggalkan ternak kami tersebut dibiarkan dipadang pasir, sampai kami membutuhkannya, maka kami datang ke padang pasir untuk mengambil beberapa ternak yang kami butuhkan saja, dan sisanya kami tinggalkan ternak kami tersebut di padang pasir (Hati mereka tidak terbelenggu dalam keserakahan). Kemudian Rasulullah saw bertanya berkenaan keadaan wajah-wajah mereka yang berwarna kekuningan-kuningan dan pucat sedangkan tiada diantara mereka orang-orang yang sakit, mereka menjawab bahwasannya inilah wajah yang senantiasa takut dengan kematian (Karena kematian adalah pertanggung jawaban kepada sang pemberi kehidupan yaitu Allah swt). Terakhir Rasulullah saw bertanya apakah banyak diantara mereka orang-orang yang wafat ?, merekapun menjawab bahwa diantara mereka dalam setiap tahun terdapat satu jenazah orang yang wafat.

Inilah kaum yang lebih memilih berjihad melawan Hawa Nafsunya ketimbang mengotori tangan mereka dengan darah-darah manusai, mengotori hatinya dengan kebencian dan kemarahan, mengotori lisannya dengan caci maki dan laknat, maka Allah swt memuliakan mereka dengan menempatkan dalam golongan hamba-hambanya yang beruntung, mereka tidak hanya mendapatkan surga di Akhirat, namun ketika hidup di dunia-pun mereka telah diberikan surga oleh Allah swt.


Wallahu A’lam.... semoga bermanfa’at.

Rabu, 13 Desember 2017

Hukum, Syarat dan Situasi Jihad



*Hukum, Syarat dan Situasi Jihad.*

*_Dihimpun Oleh : donnieluthfiyy_*

وقال الإمام ابن عطية رحمه الله في "تفسيره" 8/346:
"واستمر الإجماع على أن الجهاد على أمة محمد فرض كفاية، فإذا قام به من قام من المسلمين يسقط عن الباقين إلا أن ينزل العدو بساحة للإسلام، فهو حينئذ فرض عين.
Imam Ibnu Athiyah rh berkata didalam Masail Al Abdillah Hal. 286 :
Ijma’ Ulama telah menetapkan bahwa sesungguhnya Jihad bagi Umat Nabi Muhammad saw hukumnya Fardlu Kifayah, Maka jika sebagian muslim telah melaksanakannya maka gugurlah yang lainnya, kecuali apabila musuh menyerang di medan perang kepada Islam, maka seketika (Bagi Umat yang hadir di tempat itu) hukumnya menjadi Fardlu ‘Ain.
_(Hukum asal Jihad adalah Fardlu kifayah kecuali jika diserang, maka hukumnya menjadi Fardlu ‘Ain, karena membela diri dari bahaya hukumnya Fardlu ‘Ain)_

وقال في المجموع شرح المهذب[ 19/ 269[:
والجهاد فرض عين على كل مسلم إذا انتهكت حرمة المسلمين في أي بلد فيه لا إله إلا الله محمدرسول الله، وكان على الحاكم أن يدعو للجهاد وأن يستنفر المسلمين جميعا، وكانت الطاعةله واجبة بل فريضة كالفرائض الخمس، لقول الله تعالى (انفروا خفافا وثقالا) ولقول معمركان مكحول يستقبل القبلة ثم يحلف عشر أيمان أن الغزو واجب، ثم يقول ان شئتم زدتكم اهـ.
Imam Nawawi ra telah berkata di dalam Kitab Majmu’ Syarah Muhadzab Juz 19 Hal. 269 :
Adapun Jihad hukumnya Fardlu ‘Ain atas setiap Muslim ketika terjadi pelanggaran kehormatan Umat Muslim (Diperangi) di suatu Balad (Negara) yang di dirikan didalamnya Kalimat Laa Ilaha Illallah Muhammadun Rasulullah, Dan Hendaknya terhadap Hakim (Ulama) untuk menyerukan kepada Jihad dan agar memohon bantuan kepada seluruh Umat Muslim, dan Taat kepada Al Hakim (Ulama) adalah kewajiban, bahkan kefardluannya adalah seperti kefardluan Shalat 5 Waktu, berdasarkan kepada Firman Allah swt (Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat) dan Perkataan Sahabat Ma’mar ra, Makhul pernah menghadap kiblat untuk kemudian bersumpah sepuluh kali bahwa perang adalah wajib, kemudian berkata lagi : Jika kalian menghendaki aku akan menambahnya untuk kalian, Selesai.
_(Asal hukum Jihad adalah Fardlu Kifayah kemudian Hukumnya berubah menjadi Fardlu ‘Ain dalam suatu kondisi dimana terjadi penyerangan dari pihak musuh (Kafir Harbi) kepada Daerah/ Wilayah Umat Muslim yang didalamnya didirikan Kalimat Allah swt, maka kefardluan ‘Ain ini jatuh pada penduduk Daerah atau Wilayah tersebut)_

وقال الإمام الخطيب الشربينيا لشافعي رحمه الله تعالى: في (الإقناع 2 / 510(
:” الحال الثاني من حال الكفار أن يدخلوا بلدةلنا فيلزم أهلها الدفع بالممكن منهم، ويكون الجهاد حينئذ فرض عين سواء أمكن تأهي لهم لقتال أم لم يمكن، ومن هو دون مسافة القصر من البلدة التي دخلها الكفار حكمه كأهلها، وإن كان في أهلها كفاية؛لأنه كالحاضر معهم فيجب على كل من ذكر حتى على فقير وولد ومدين ورقيق بلا إذن ،، ويلزم الذين على مسافة القصرالمضي إليهم عند الحاجة بقدر الكفاية دفعا لهم،فيصير فرض عين في حق من قرب وفرض كفاية في حق من بعد”.
Imam Khatib Al Syarbini Al Syafi’i rh berkata didalam Kitab Al Iqna Juz 2 hal. 510 :
Kondisi kedua dari sebagian Kondisi orang-orang kafir (Yang menyerang) adalah ketika mereka memasuki Balad (Negara) kita (dengan peperangan) maka wajib bagi penduduknya untuk melawan dengan kemungkinan (Peperangan) dari mereka, dan jadilah jihad seketika itu menjadi Fardlu ‘Ain, sama saja apakah memungkinkan siap berperang ataupun tidak, dan orang-orang yang tidak berjarak dekat (Jaraknya jauh) dari Balad yang dimasuki orang-orang kafir (yang menyerang tersebut) hukumnya adalah sama seperti penduduk ahlu balad tersebut, namun bagi penduduk tersebut hukumnya adalah Fardlu Kifayah; karena sesungguhnya mereka seperti orang yang hadir bersama mereka, maka wajib (Kifayah) atas setiap laki-laki hingga atas orang faqir, anak-anak, para Budak tanpa harus izin majikannya,, Dan wajib bagi orang-orang yang jaraknya dekat merapat kepada mereka ketika dibutuhkan dengan sekiranya menggugurkan Fardlu Kifayah membela mereka, maka jadilah hukumnya Fardlu ‘Ain bagi orang-orang yang dekat dan Fardlu Kifayah bagi orang-orang yang jauh.
_(Hukum Jihad menjadi Fardlu ‘Ain kepada penduduk suatu balad ketika terjadi penyerangan dari musuh, dan Hukum jihad menjadi Fardlu Kifayah bagi umat muslim yang berada diluar Balad tersebut)_

وقال الإمام ابن قدامة رحمه الله :
" إذا جاء العدو صار الجهادعليهم فرض عين فوجب على الجميع فلم يجز التخلف عنه " )10/390(.
Imam Ibnu Qudamah rh berkata :
Ketika musuh datang, maka jadilah Jihad atas mereka Fardlu ‘Ain, dan wajib atas seluruhnya maka  tidak diperbolehkan meninggalkannya. (Al Mughni : Juz 10 Hal. 390)

قال أيضاً رحمه الله في المغني (9/163(:
" ويتعين الجهاد في ثلاثة مواضع أحدها إذاالتقى الزحفان وتقابل الصفان حرم على من حضر الانصراف وتعين عليه المقام ... ثم قال ... الثاني إذا نزل الكفار ببلد تعين على أهله قتالهم ودفعهم ، الثالث إذااستنفر الإمام قوما لزمهم النفير معه".
Imam Ibnu Qudamah rh berkata lagi didalam Kitab Al Mughni Juz 9 Hal. 163 :
Dan Adanya Jihad didalam tiga keadaan : 1. Ketika menemukan dua pasukan besar berbaris saling berhadapan maka haram atas seseorang yang hadir untuk meninggalkannya pergi, dan wajib atasnya menentukan posisinya. 2. Ketika muncul orang-orang kafir (yang menyerang) kepada Baladnya (Negaranya), maka menjadi kepastian terhadap penduduknya untuk (melawan) memerangi mereka, 3. Ketika Imam meminta bantuan kepada suatu Kaum, maka wajib bagi kaum itu untuk membantu bersamanya.
_(Hukum jihad menjadi Fardlu ‘Ain jika menemui tiga keadaan. 1. Menemukan Pasukan muslim yang sedang berhadapan dengan musuh dan ia berada ditempat tersebut. 2. Ketika terjadi penyerangan kepada umat muslim, maka Wajib ‘Ain bagi penduduk muslim di tempat tersebut untuk berjihad. 3. Ketika ada perintah Jihad dari Imam (Imam Syafi’i menisbatkan bahwa Imam yang dimaksud adalah Orang yang ditunjuk secara resmi oleh suatu Negeri yang berdaulat di masing-masing Balad/Daerah/Wilayah)._

وقال الإمام القرافي رحمه الله (في الذخيرة : (
"شروط الجهاد : هي ستة : الإسلام والبلوغ والعقل والحرية والذكورة والإستطاعة " ، ثم قال : " فإن صدم العدوالإسلام وجب على العبد والمرأة لتعين المدافعة عن النفس والبضع".
Al Firaqi ra telah berkata didalam kitab Al Dzakhirah :
Syarat-syarat Jihad ada 6 : 1. Islam. 2. Baligh. 3. Berakal. 4. Merdeka. 5. Laki-laki. 6. Mampu (Punya keahlian dan kekuatan yang cukud untuk ikut berjihad), Kemudian beliau menuturkan : Maka apabila diserang oleh musuh menjadi Wajib atas Budak, wanita untuk membantu melawan bagi dirinya atau beberapa orang.



Wallahu A’lam... Semoga bermanfa’at.

Jumat, 08 Desember 2017

Latar belakang Israel dan Yahudi.



Latar belakang Israel dan Yahudi.

Oleh : donnieluthfiyy

Israil atau Israel adalah nama lain dari Nabi Ya’kub as Bin Ishaq as Bin Ibrahim as, Nabi Ya’kub as memiliki 12 Putra dan 1 orang putri yang salah satunya adalah Nabi Yusuf as, keturunan Nabi Ya’kub ini disebut dengan Bani Israel. didalam kisah Nabi Yusuf as kesebelas kakakknya melakukan sebuah pengkhianatan kepada ayahnya (Yakni Nabi Ya’kub as) karena merasa iri/ dengki kepada adik termudanya (Yakni Nabi Yusuf as) dengan mencoba untuk membunuh atau membuang adiknya tersebut, disinilah karakter Bani Israil bisa kita lihat mereka selalu ingin lebih unggul dari lainnya dan menggunakan berbagai macam cara untuk melenyapkan siapapun yang dianggap akan menyainginya.

Sebelas Anak dari Nabi Ya’kub tersebut berketurunan dan mereka disebut sebagai Bani Israel, setiap keturunannya tersebut membentuk sebuah suku berdasar kepada marga keluarga masing-masing dan juga memiliki pengikut yang mereka semua disebut dengan Kaum Yahudi (Pengikut Bani Israel) dari asal Lafadz Haadu (Orang yang mendapat petunjuk karena mengikuti jejak para Nabi-nya), sehingga datang kepadanya Nabi terakhir yakni Nabi Muhammad saw, namun mereka menolak untuk mengakuinya disebabkan kefanatikan terhadap kaumnya, dikarenakan Nabi Muhammad saw bukanlah dari kalangan Bani Israel, mulai dari sini lah Bani Israel/ Yahudi keluar dari jalur kebenaran Allah swt.

Kaum Yahudi (Pengikut Bani Israel) menamai dirinya agar mendapat kehormatan dimata kaum yang lain dengan nama Bani Israel atau Israel. Mereka juga adalah para pengikut dari Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan Nabi Sulaeman as, kehidupan mereka berpindah-pindah tanpa memiliki sebuah wilayah yang tetap, mereka pernah berhijrah ke mesir, kemudian ke Jerusalem sampai hijrah ke Eropa Timur, dalam pengembaraan mereka berpindah dari satu tempat ke Tempat lain mereka selalu mendapatkan penolakan dari penduduk Pribumi, ketika di mesir pada masa Raja Fir’aun mereka diusir dan diperangi, ketika mereka Hijrah ke Jerusalem pun seperti itu, hingga mereka Hijrah ke Wilayah Eropa Timur, penduduk Pribumi merasa resah dengan kehadiran mereka, hal ini disebabkan karena kepintaran kaum yahudi yang mampu secara singkat menguasai sektor ekonomi di Eropa Timur, sehingga memicu beberapa gerakan untuk mengusir keberadaan mereka, salah satunya adalah Bangsa Nazi, maka pada perang Dunia 1 - 2 merekapun di Usir dari Tanah Eropa timur, dan hijrah secara besar-besaran ke Wilayah Palestina.

Di Palestina mereka hidup dengan menempati sebuah Wilayah kecil di palestina, saat itu palestina dalam perwalian Kerajaan Inggris. Seperti biasa ketika mereka menempati sebuah wilayah, hal pertama yang mereka bangun adalah sektor Ekonomi, secara cepat perekonomian mereka berkembang, dan selanjutnya mereka membangun hubungan Diplomasi dan sektor ekonomi dengan negara-negara di wilayah Eropa.

Pada Tahun 1948 Israel mendapat pengakuan dari Inggris dan Amerika atas kemerdekaannya (Menurut penulis itu bukan kemerdekaan, tetapi perampasan Wilayah Palestina) dengan Posisinya sebagai Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa, Inggris dan Amerika membuat semacam kesepakatan yaitu dengan membagi Wilayah Palestina menjad Dua Wilayah, sebagian wilayah untuk Palestina dan sebagiannya untuk Israel, hal ini memicu penolakan dari Negara-negara Liga Arab termasuk Mesir, Turki dan Yordania, maka pecahlah perang antara Palestina dan Israel, hasilnya adalah kemenangan dipihak Israel dengan dikuasainya wilayah Gurun Sinai dan Jalur Gaza pada tahun 1956, maka bertambah luas-lah wilayah Israel atas pendudukan di Tanah Palestina, dan hal itu bisa terwujud atas bantuan sekutunya yakni Inggris dan Amerika.

Hingga hari ini konflik itu tidak pernah selesai antara Palestina dan Israel, Inggris dan Amerika yang sangat bergantung pada Sektor Ekonomi kepada Israel menjadi sekutu erat Israel, mendukung politik Israel dan menjadikan Dewan PBB sebagai kendaraan untuk me-legitimasi kebijakan dalam perpolitikan Dunia bagi mereka. Hingga kemarin mucul pernyataan dari Presiden Amerika Terpilih bernama Donal Trump yang menyatakan bahwa Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan amerika akan menempatkan kedutaan besar mereka untuk Israel di wilayah Jerusalem, ini adalah penjajahan... Kolonialisme... yang sebelumnya telah disepakati oleh bangsa-bangsa dunia untuk dihapuskan dari Dunia. Amerika melanggar kesepakatan ini, amerika telah menantang Dunia. Save Al Quds Jerusalem.

#Jerusalem_Pemersatu_Umat_Muslim


                

Rabu, 13 September 2017

Kajian Hadits Merubah kemungkaran.



Kajian Hadits Merubah kemungkaran.

Oleh : donnieluthfiyy

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه ، وذلك أضعف الإيمان ) رواه مسلم.
Jika diterjemahkan tanpa menerjemahkan Isim Isyaroh “ Dzalika “ terlebih dahulu...
“ Dari Abi Sa’id Al Khudri ra, ia berkata : Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda : { Siapa orangnya yang melihat (suatu) kemungkaran maka (sebaiknya) ubahlah dengan tangannya, maka jika tidak mampu (ubahlah) dengan lisannya, maka jika tidak mampu (ubahlah) dengan hatinya, dan “Dzaalika” selemah-lemahnya Iman.

Sekarang coba kita bahas berkenaan dengan lafadz “ Dzaalika “.
Di dalam kamus Ma’ani menjelaskan berkanaan dengan lafadz tersebut.
ذالك إسم إشارة للبعيد ، مثناه « ذانك » في حالة الرفع ، و >> ذينك » في حالتي النصب والجر . جمعه « أولئك <<
“ Dzaalika adalah Isim yang menunjukan Isyarat kepada sesuatu yang jauh (Jarak Jauh), Adapun Tatsniyahnya yaitu << Dzaanika >> ketika dalam keadaan Rofa’, dan << Dzainika >> ketika dalam keadaan Nashob dan Jar. Adapun Jamaknya yaitu << Uulaaika >>.
Didalam Al Qur’an Allah swt menggunakan Lafadz “ Dzaalika “ ini, salah satunya dalam Surat At Thuur ayat 47 :
وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَٰلِكَ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Dan sesungguhnya untuk orang-orang yang zalim ada azab selain Dzaalika. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
Ket : Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut menunjuk kepada ayat-ayat sebelumnya, ayat-ayat yang sudah terlewati oleh beberapa kalimat, sehingga lafadz “ Dzaalika “ tersebut menunjukan kalimat yang jauh telah ditempatkan sebelumnya.

Kemudian juga Allah menggunakan Lafadz “ Dzaalika “ dalam surat Al Baqoroh ayat 68 :
قَالُواْ ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لّنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَّ فَارِضٌ وَلاَ بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُواْ مَا تُؤْمَرونَ
Mereka menjawab: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu". Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan Usia antara Dzaalika; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu".
Ket : Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut menunjuk kepada sesuatu yang tidak di sebutkan dalam ayat tersebut, artinya menunjuk kepada sesuatu yang jauh. Jadi yang dimaksud “ Dzaalika “ itu apakah remaja atau setengah baya, karena tidak muda dan tidak juga tua. Umur Sapi rata-rata adalah antara 18 s/d 22 Tahun, jadi jika di ambil pertangahan usia tersebut adalah antara 9 s/d 11 Tahun, itulah yang dimaksud tidak muda dan tidak juga tua. Dan Allah swt tidak menyebutkannya dalam ayat tersebut sehingga Allah swt menggunkan Isim Isyaroh “ Dzaalika “ dalam menunjuk kepada Lafadz yang tidak disebutkan tersebut, karena jauh dari keberadaan lafadznya.

Kemudian Lafadz “ Dzaalika “ juga Allah swt sebutkan dalam Surat An Nisa ayat 3 :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. “ Dzaalika “ adalah lebih dekat (kebaikannya) agar tidak berbuat aniaya”.

Kemudian kita Kaji ayat tersebut dari Tafsir Baghowi :
ما ملكت أيمانكم أي: ما ينفذ فيه أقاسمكم ، جعله من يمين الحلف ، لا يمين الجارحة "ذلك أدنى"،أقرب، " أن لا تعولوا " أي: لا تجوروا ولا تميلوا، يقال: ميزان عائل،أي: جائر مائل، هذا قول أكثر
{ budak-budak Aiman (Atas Sumpah) yang kamu miliki : yaitu Budak-budak yang melaksanakan dengan Sumpah, yang dijadikan dari Sumpah yang benar atas nama Allah, bukan sumpah untuk menyakiti “ Dzaalika “ lebih dekat “ Aqrobu “ agar tidak aniaya” maksudnya : kalian Tidak berbuat curang dan tidak berbuat seleweng, Dikatakan : Sebagai keseimbangan keluarga, maksudnya : dari orang yang curang dan seleweng, ini adalah perkataan kebanyakan dari para Mufasir. (Tafsir Baghowi)

Jadi lafadz “ Dzaliika “ dalam ayat tersebut menunjuk kembali kepada kalimat pertama yang telah terlewati beberapa kalimat, yaitu :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا”    " ذلك أدنى أن لا تعولوا "
Jika Kalian (punya) ke-Khawatiran tidak bisa berbuat adil “     “ Itu lebih dekat (kebaikannya) agar tidak aniaya “.
Karena ayat tersebut berkenaan dengan :
كان عروة بن الزبير يحدث أنه سأل عائشة رضي الله عنها " وإن خفتم أن لا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء "قالت: هي اليتيمة تكون في حجر وليها فيرغب في جمالها ومالها ويريد أن يتزوجها بأدنى من سنة نسائها ، فنهوا عن نكاحهن إلا أن يقسطوا لهن في إكمال الصداق، وأمروا بنكاح من سواهن من النساء.
Adalah Urwah Bin Zubair bercerita, bahwa sesungguhnya ia bertanya kepada Sayyidatuna Aisyah rah berkenaan ayat : “ Dan jika kamu Khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi “ Sayyidatuna Aisyah rah berkata : Mereka adalah wanita yatim yang ada dalam asuhan walinya, maka walinya tersebut menyukai pada kecantikannya dan hartanya dan menginginkan untuk menikahinya dengan dekat dari tahun (pernikahan) istrinya, maka mereka (Para Walinya) dilarang untuk menikahinya kecuali jika (mampu) berbuat adil kepada mereka di dalam sempurnanya nafkah, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita selain mereka. “
Ket : Jadi jelas berdasarkan Asbabun Nuzulnya maksud dari Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut kembali kepada kalimat awal yang maksudnya : Jika kalian memiliki ke-khawatiran tidak bisa berbuat adil kepada mereka itu lebih dekat kebaikannya agar tidak menjadi aniaya kepada mereka. Jangan dipaksakan karena menyukai pada kecantikan dan hartanya, sedang Istrinya akan merasa tersakiti.

Sekarang silahkan di maknai sendiri kemanakan Isim Isyaroh “ Dzaalika “ itu kembali dalam Hadits merubah kemungkaran tersebut.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar” (QS. al-Baqarah: 153)

قيل : الصبر هو إمساك القلب عن الإعتراض على التقدير (سلوة العارفين وأنس المشتاقين – لأبي حلف الطبري.  ص : 103 )
“Ada dikatakan (Oleh Ulama Shufi) : Sabar adalah Menahan hati dari menyelisihi Takdir “. ( Kitab Salwah Al Arifin wa Unsul Musytaqin – Oleh Abu Halaf At Thobari hal. 103).

Tambihun : sekedar analogi... Ketika kita akan memecahkan sebuah batu maka kita akan mencoba menggunakan : 1. Tangan untuk memecahkannya, jika tidak bisa maka pake 2. palu besar, dan jika masih tidak bisa maka 3. pake Alat peledak (Bom). sehingga urutannya dari yang terlemah ke yang lebih kuat dan jika masih juga belum bisa maka dipakailah yang paling kuat.
Sekarang cobalah terapkan urutan dalam hadits merubah kemungkaran tersebut, karena jika urutannya dibalik maka maksudnya jadi tak jelas...
contoh : Ketika akan memecahkan Batu, 1. pakai Alat Peledak, jika tidak mampu maka 2. pakai Palu besar, jika tidak mampu maka 3. pakai Tangan ?????, nah disini kalimatnya menjadi tak jelas maksudnya...
seharusnya ketidak mampuan itu selalu akan menuju yang lebih memperkuat di urutan berikutnya

Qolbun adalah bagian terkuat dan terpenting dalam diri manusia, yg juga merupakan tempatnya iman...

Wallahu A’lam... Semoga ada manfaatnya.


Sabtu, 09 September 2017

Bersabarlah karena Allah telah menjanjikan kemenangan.



Bersabarlah wahai saudaraku, karena Allah swt telah menjanjikan kemenangan kepada Umat Islam.
Dan janganlah menjadi orang-orang yang ragu akan janjinya..
Dan tetaplah berbuat baik.

Oleh : donnieluthfiyy

Allah swt berfirman dalam surat An Nuur Ayat 55 :
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ ڪَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَہُمُ ٱلَّذِى ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّہُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنً۬ا‌ۚ يَعۡبُدُونَنِى لَا يُشۡرِكُونَ بِى شَيۡـًٔ۬ا‌ۚ وَمَن ڪَفَرَ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡفَـٰسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.

Janganlah karena kebencian dan amarah serta dendam kepada musuh atau kepada suatu kaum yang engkau benci membuatmu mencaci maki dan menghujat saudara-saudaramu dengan perkataan yang keji dan menyakitkan...
Allah swt berfirman dalam surat Al Hujurat Ayat 11 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah ٍSuatu Kaum mengejek (mencemooh) Kaum yang lain, boleh Jadi yang di-ejek (dicemooh) itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan mengejek (mencemooh) kumpulan lainnya, boleh Jadi yang di-ejek (Dicemooh) itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) Fasiq sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang Dzolim”.
Imam Baghowi manfsirkan berkenaan Surat Al Hujurat Ayat 11 :
ولا تنابزوا بالألقاب "، التنابز: التفاعل من النبز، وهو اللقب، وهو أن يدعى الإنسان بغير ماسمي به. قال عكرمة : هو قول الرجل للرجل: يا فاسق يا منافق يا كافر.
“Dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk “, Lafadz “  التنابز  “ : (adalah) Perbuatan Mencela, Yaitu mencela dengan Laqob (Julukan), Yakni memanggil seseorang dengan panggilan yang bukan dirinya. Berkata Sayyidah Ikrimah rah : “ Lafadz  التنابز   adalah ucapan seorang laki-laki kepada laki-laki lain (dengan ucapan) Wahai Orang Fasiq, Wahai Orang Munafiq, Wahai orang kafir”.

Apakah karena amarah engkau menjadi Ragu dengan janji Allah swt dalam Firmannya tersebut ???

Berjuanglah dengan cara-cara yang baik dan disukai Allah swt...
Rasulullah saw bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ) يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ.
“Rasulullah saw bersabda: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah adalah baik dan tidaklah menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana perintahnya kepada para Rasul (Wahai sekalian para Rasul, makanlah yang baik-baik dan beramal sholihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan “Q.S al-Mukminun:51”)”.

Allah swt lah yang akan memberikan kemenangan itu kepada kita, bukan atas usahamu atau karena kegigihanmu...
Syaikh Ibnu Athoillah As Sakandari berkata :
اجتهادُكَ فيما ضَمِنَ لكَ وتقصيرُكَ فيما طَلَبَ منكَ دليلٌ على انْطماسِ البصيرةِ منْكَ
“Usaha kerasmu dalam hal yang sudah dijamin untukmu dan kelalaianmu dalam hal yang dituntut darimu adalah pertanda terhapusnya mata hatimu”.
Dan beliau juga berkata :

ﺳﻮﺍﺑﻖ ﺍﻟﻬﻤﺎﻡ ﻻ ﺗﺤﺮﻕﺍﺳﻮﺭﺍﻻﻗﺪﺍﺭ
“Kerasnya himmah /semangat perjuangan, tidak dapat menembus batas-batas takdir”

Ingatkah... ketika Allah swt memenangkan Ka’bah ketika pasukan Gajah yang tak tertandingi menyerangnya ???

Ingatkah... tatkala Allah swt memberikan kemenangan dalam perang badar ???
Bagaimana Pasukan berjumlah 313 bisa memenangkan Pasukan berjumlah 1000 dengan perlengkapan yang lebih lengkap ???
Maka Allah swt berfirman berkenaan perang badar dalam surat Al Anfal Ayat 17 :
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَاءً حَسَنًا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar”.

Sesungguhnya kemenangan itu karena Allah swt menghendakinya...

Dan Allah swt telah menjanjikan kemenangan itu kelak kepada Hamba2nya yang mau bersabar...

Dan janganlah semakin membuat kerusakan dimuka bumi ini karena hilangnya kesabaran...
Allah swt berfirman dalam Surat Ar Ruum Ayat 41 :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Allah swt berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 153 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.

Allah swt juga berfirman dalam surat Al Imran ayat 200 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung”.

Allah swt berfirman dalam surat Asy Syuuro ayat 43 :
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
“Tetapi orang yang bersabar dan mema`afkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”.


Wallahu A’lam... Semoga ada manfaatnya.

Kamis, 01 Juni 2017

Berbuat Adil, Ihsan menjaga kekerabatan kemudian menjauhi perbuatan keji, mungkar dan permusuhan serta Bagaimana cara Menghadapi permusuhan...



*Tafsir baghawi*
*Surat an nahl ayat 90*

*_Berbuat Adil dan Ihsan serta menjauhi perbuatan keji dan mungkar, serta senanglah mendengarkan Nasihat baik._*

قوله عز وجل : " إن الله يأمر بالعدل " ، بالإنصاف ، " والإحسان " ، إلى الناس . وعن ابن عباس ( العدل ) : التوحيد ، و ( الإحسان ) : أداء الفرائض. وعنه : ( الإحسان ) : الإخلاص في التوحيد ، وذلك معنى قول النبي صلى الله عليه وسلم : " الإحسان أن تعبد الله كأنك تراه " . وقال مقاتل : ( العدل ) : التوحيد ، و( الإحسان ) : العفو عن الناس . " وإيتاء ذي القربى " ،صلة الرحم . " وينهى عن الفحشاء " ما قبح من القول والفعل . وقال ابن عباس : الزنا ، " والمنكر " ، ما لا يعرف في شريعة ولا سنة ، " والبغي " ، الكبر والظلم . وقال ابن عيينة : ( العدل ) استواء السر والعلانية ، و( الإحسان ) أن تكون سريرته أحسن من علانيته ، و ( الفحشاء والمنكر ) أن تكون علانيته أحسن من سريته . " يعظكم لعلكم تذكرون " ، تتعظون . قال ابن مسعود : أجمع آية في القرآن هذه الآية . وقال أيوب عن عكرمة : "إن النبي صلى الله عليه وسلم قرأ على الوليد : " إن الله يأمر بالعدل " إلى آخر الآية فقال له : يا ابن أخي أعد فأعاد عليه ، فقال : إن له والله لحلاوة وإن عليه لطلاوة وإن أعلاه لمثمر وإن أسفله لمغدق ، وما هو بقول البشر ".

*”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil”*, Maksudnya dengan Penuh Kesadaran, *”dan berbuat kebajikan”*, Kepada Manusia (Secara Umum). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra (Lafadz Adil) : Yaitu Tauhid, dan (Lafadz Ihsan) : yaitu melaksanakan kefardluan. Dan diriwayatkan dari beliau lagi : (Lafadz Ihsan) : Yaitu Ikhlas di dalam Tauhid, dan Seperti hal tersebut makna Sabda Nabi saw : “ Ihsan Yaitu bahwasannya Engkau beribadah kepada Allah swt seperti seakan-akan kalian melihatnya “. Dan Imam Muqatil berkata : (Lafadz Al Adl) : yaitu Tauhid, dan (Lafadz Ihsan) : yaitu Memafkan kepada manusia (secara umum). *” memberi kepada kaum kerabat”*, Silaturohim. *”dan Allah melarang dari perbuatan keji”*, yaitu sesuatu yang buruk baik berupa ucapan maupun perbuatan. Imam Ibnu Abbas ra berkata : itu adalah Zina, *”kemungkaran*”, Sesuatu yang tidak diketahui didalam Syari’at dan sunah, *”dan permusuhan”*, Sombong dan Dholim/aniaya. Dan Ibnu Uyaynah : (Lafadz Al Adl) yaitu pertengahan antara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, dan (Lafadz Ihsan) yaitu agar menjadikan sembunyi/rahasianya (Bathinnya) lebih bagus dari pada keterbukaannya (Dhohirnya), dan (Lafadz Fahsy dan Munkar) Agar menjadikan keterbukaannya (Dhohirnya) lebih bagus dari persembunyiannya (Bathinnya) *”Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”*, maksudnya mau menerima nasihat. Ibnu Mas’ud berkata : Ayat di dalam Al Quran terhimpun di dalam Ayat ini. Telah berkata Ayub dari Ikrimah : “ *Sesungguhnya Nabi saw membacakannya kepada Al Walid : Lafadz “" إن الله يأمر بالعدل “ sampai kepada akhir ayat dan Al Walid berkata kepada Nabi saw : "Ulang kembali hai saudaraku", maka Rasul saw mengulang kembali membaca ayat itu. lalu Al Walid berkata: "Demi Allah sungguh Alquran ini memiliki kelezatan dan keindahan, di atasnya berbuah di bawahnya berakar, dan bukanlah dia kata-kata manusia.”*



*Tafsir Baghawi*
*Surat Al Fushilat Ayat 34*
*_Cara menghadapi permusuhan menurut Al Qur’an..._*

قوله عز وجل: " ولا تستوي الحسنة ولا السيئة "، قال الفراء : ((لا)) هاهنا صلة، معناه: ولا تستوي الحسنة والسيئة، يعني الصبر والغضب، والحلم والجهل، والعفو والإساءة. " ادفع بالتي هي أحسن "، قال ابن عباس: أمر بالصبر عند الغضب، وبالحلم عند الجهل، وبالعفو عند افساءة. " فإذا الذي بينك وبينه عداوة "، يعني: إذا فعلت ذلك خضع لك عدوك، وصار الذي بينك وبينه عداوة، " كأنه ولي حميم" كالصديق والقريب . قال مقاتل بن حيان : نزلت في أبي سفيان بن حرب وذلك أنه لان للمسلمين بعد شدة عداوته بالمصاهرة التي حصلت بينه وبين النبي صلى الله عليه وسلم، ثم أسلم فصار ولياً بالإسلام، حميماً بالقرابة.

Firman Allah swt : *”Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan”*, Al Faro berkata : ((Tidak)) Ini adalah perhubungan/pertalian, maknanya : yaitu Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan, yakni Sabar dan marah, Akal Pikiran dan ketidak tahuan, Memaafkan dan berbuat salah. *”Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik”*, Ibnu Abbas berkata : menguasai diri dengan kesabaran ketika marah, dan dengan Akal Pikiran ketika Tidak tahu, dan dengan memafkan ketika bersalah. *”maka tiba-tiba orang yang ada diantaramu dan antara dia ada permusuhan”*, Yakni : ketika engkau melakukan seperti hal tersebut diatas maka musuhmu akan tunduk kepadamu, dan berakhirlah perkara antara kamu dan dia sebagai permusuhan, *”seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”*, Seperti Teman dan kerabat. Muqatil Bin Hayan berkata : Ayat ini turun berkaitan dengan kisah Abu Sufyan Bin Harb hal tersebut sesungguhnya bagi orang2 Muslim setelah dahsyatnya permusuhan kemudian menjalin hubungan perbesanan yang menghasilkan kekerabatan antara Abu Sufyan dan Nabi saw, dan selanjutnya Abu Sufyan masuk Islam maka jadilah teman setia di dalam Islam, Dengan kedekatan sebagai kerabat.


Wallahu A’lam.... Semoga ada manfa’atnya....

Senin, 22 Mei 2017

Tafsir Baghawi Surat Al Baqarah Ayat 190 Tentang Niat Ikhlas Dalam Berjuang/berjihad.



Tafsir Baghawi Surat Al Baqarah Ayat 190
Tentang Niat Ikhlas Dalam Berjuang/berjihad.

" وقاتلوا في سبيل الله " أي في طاعة الله " الذين يقاتلونكم " كان في ابتداء الإسلام أمر الله تعالى رسوله صلى الله عليه وسلم بالكف عن قتال المشركين ثم لما هاجر إلى المدينة أمره بقتال من قاتله منهم بهذه الآية، وقال الربيع بن أنس : هذه أول آية نزلت في القتال ثم أمره بقتال المشركين كافة قاتلوا أو لم يقاتلوا بقوله ( فاقتلوا المشركين ) فصارت هذه الآية منسوخة بها، وقيل: نسخ بقوله ( فاقتلوا المشركين ) قريب من سبعين آية وقوله " ولا تعتدوا " أي لا تبدؤهم بالقتال وقيل: هذه الآية محكمة غير منسوخة أمر النبي صلى الله عليه وسلم بقتال المقاتلين ومعنى قوله: " ولا تعتدوا " أي لا تقتلوا النساء والصبيان والشيخ الكبير والرهبان ولا من ألقى إليكم السلام هذا قول ابن عباس و مجاهد : أخبرنا أبو الحسن السرخسي أخبرنا زاهر بن أحمد أخبرنا أبو بكر بن سهل القهستاني المعروف بأبي تراب أخبرنا محمد بن عيسى الطرسوسي أنا يحيى بن بكير أنا الليث بن سعد عن جرير بن حازم عن شعبة عن علقمة بن يزيد عن سليمان بن بريدة عن أبيه قال " كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا بعث جيشاً قال: اغزوا بسم الله، وفي سبيل الله، قاتلوا من كفر بالله، لا تغلوا ولا تقتلوا امرأة ولا وليداً ولا شيخاً كبيراً " وقال الكلبي عن أبي صالح عن ابن عباس نزلت هذه الآية في صلح الحديبية، وذلك أن رسول الله صلى الله عليه وسلم خرج مع أصحابه للعمرة وكانوا ألفاً وأربعمائة فساروا حتى نزلوا الحديبية فصدهم المشركون عن البيت الحرام فصالحهم على أن يرجع عامه ذلك على أن يخلوا له مكة عام قابل ثلاثة أيام فيطوف بالبيت فلما كان العام القابل تجهز رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه لعمرة القضاء وخافوا أن لاتفي قريش بما قالوا وأن يصدوهم عن البيت الحرام وكره أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم قتالهم في الشهر الحرام وفي الحرم فأنزل الله تعالى " وقاتلوا في سبيل الله " يعني محرمين " الذين يقاتلونكم " يعني قريشاً " ولا تعتدوا " فتبدؤوا بالقتال في الحرم محرمين " إن الله لا يحب المعتدين ".
“Dan berperanglah kalian semua  di jalan Allah“ Maksudnya adalah didalam ketaatan kepada Allah swt “ (terhadap) orang-orang yang memerangi kamu,” Bahwasannya di awal Dakwah Islam Allah swt memerintahkan kepada Rasulullah saw agar menahan diri dari memerangi orang-orang musyrik, kemudian ketika setelah Hijrah ke Madinah Allah swt memerintahkannya agar memerangi orang-orang yang memeranginya dari sebagian kalangan orang-orang Musyrik dengan ayat ini, dan telah berkata Robi’ Bin Anas : Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan berkenaan dengan perang, kemudian Allah swt memerintahkan kepada Rasulullah saw agar memerangi  orang-orang musyrik secara Kaaffah (menyeluruh) baik yang memerangi ataupun yang tidak memerangi, berdasarkan pada Firman Allah swt (Maka perangilah oleh kalian semua orang-orang Musyrik) maka jadilah ayat ini adalah mansukh dari Surat Al Baqarah ayat 190, dan dikatakan : disalin dengan firman Allah swt (Maka perangilah oleh kalian semua orang-orang Musyrik) karena dekat maknanya dengan 70 ayat lainnya, dan Firman Allah swt “(tetapi) janganlah kamu melampaui batas,” maksudnya adalah janganlah menjadi (pihak) yang memulai (menyulut) peperangan, dan dikatakan : bahwa ayat ini adalah ayat Muhkam bukan ayat Mansukh yang memerintahkan kepada Rasulullah saw agar memerangi orang-orang yang memeranginya, dan adapun makna Firman Allah swt ““(tetapi) janganlah kamu melampaui batas,” maksudnya adalah janganlah membunuh para Wanita, anak-anak, para orang tua, dan para Pendeta/ Rahib dan jangan membunuh orang yang mengajukan perdamaian, ini adalah ucapan Ibnu Abbas dan Mujahid : Telah mengabarkan kepada kami Abul Hasan As-sarakhsi, telah mengabarkan kepada kami Zahir Bin Ahmad, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Bin Sahl Al Qohastani yang kenal dengan Abu Thurob, telah mengabarkan kepada kami Muhammad Bin ‘Isya At Thorsusi dari Yahya Bin Bakir dari Laits Bin Sa’ad dari Jarir Bin Hazim dari Syu’bah dari Alqomah Bin Yazid dari Sulaiman Bin Baridah dari Ayahnya, ia berkata : Adalah Rasulullah saw ketika mengutus prajurit beliau Bersabda : “Berperanglah kalian semua dengan menyebut Nama Allah dan dijalan Allah swt, perangilah oleh kalian orang-orang yang menentang (Kafir) kepada Allah swt, janganlah kalian berlebihan dan janganlah kalian membunuh para wanita, anak-anak, dan orang yang sudah tua”  dan telah berkata Al Kalabi dari Abi Sholih dari Ibnu Abbas bahwasannya diturunkannya ayat tersebut berkenaan dengan perjanjian hudaibiyah, dan berkenaan hal tersebut sesungguhnya Rasulullah saw keluar bersama dengan para sahabatnya untuk melaksanakan Umrah, dan jumlah mereka adalah sebanyak 1400 orang, maka meraka berjalan sehingga sampai di Hudaibiyah yang mana orang-orang musyirk mengusir mereka dari Baitil Harom, maka kemudian mereka melakukan Islah (Perjanjian) selama tiga hari yang disepakati agar mereka pulang kembali di tahun tersebut dan agar mengosongkan mekah sampai pada tahun berikutnya dan melakukan Thowaf di baitullah, maka ketika datang tahun berikutnya Rasulullah saw dan para Sahabatnya bersiap-siap untuk menunaikan Umrah, namun mereka khawatir kaum Quraish akan mengacuhkan terhadap perjanjian mereka dan mengusir mereka sedangkan para sahabat tidak menyukai untuk memerangi mereka di Bulan Harom dan di tanah harom, maka kemudian Allah menurunkan firmannya “dan berperanglah kalian di jalan Allah swt” yakni orang-orang yang berihram “terhadap orang-orang yang memerangi kalian” yaitu kaum Quraisy “ dan janganlah kalian melampaui batas” maka orang-orang  quraisy lebih dulu yang memulai peperangan di Tanah Harom terhadap orang-orang yang berihram “karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.

Catatan :
-          Ingat jangan memulai peperangan lebih dahulu, dan jangan berlebih-lebihan serta perangilah mereka orang-orang yang menentang Allah<===
-          orang-orang yang menentang Allah swt di gambarkan sebagai Kaum Quraisy yang mereka menolak serta memerangi kepada Agama yang dibawa Nabi Muhammad saw.
-          Jadi yang diperangi adalah orang-orang yang bukan hanya menolak Agama Islam, tetapi mereka juga memusuhi Islam secara nyata, serta melarang Ibadah umat Islam. (Ini Patokannya dalam kebolehan berperang).
Dan jangan berlebih-lebihan jua dengan memerangi mereka yang berdamai dengan Umat Islam....

List Video