Tampilkan postingan dengan label Marah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Marah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Agustus 2018

Maukah engkau menjadi salah seorang yang terkena Marahnya Rasulullah saw ?




Maukah engkau menjadi salah seorang yang terkena Marahnya Rasulullah saw ?

Sungguh Para Sahabat lebih memilih tidak pernah dilahirkan ketimbang menyaksikan Rasulullah saw Marah kepadanya.

Oleh : donnieluthfiyy

Simaklah kisah berikut ini.

وَعَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُحَدِّثُ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْحُرَقَةِ مِنْ جُهَيْنَةَ قَالَ فَصَبَّحْنَا الْقَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ قَالَ وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ رَجُلًا مِنْهُمْ قَالَ فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَكَفَّ عَنْهُ الْأَنْصَارِيُّ فَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَقَالَ لِي يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا قَالَ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ

“Dari Usamah bin Zaid bin haritsah ra, Ia bercerita : (Suatu hari) Rasulullah saw mengutus kami ke perkampungan Hurqoh (Perkampungan orang-orang kafir yang memerangi Islam) dari Bani Juhainah, Ia berkata : lalu kami menyerangnya di pagi hari yang membuat mereka lari tunggang langgang, Usamah Bin Zaid melanjutkan ceritanya : kemudian aku dan seorang lelaki dari kalangan Anshor mengejar salah satu dari mereka, saat kami mendapatinya Ia pun bersyahadat “Laa ilaha Illallah”, maka Seorang sahabat Anshor itupun menahan dirinya (Tidak mau menyerang), namun aku langsung menikam orang tersebut dengan Tombak sehingga ia tewas olehku, Selanjutnya Ia bercerita : Ketika kami sampai di Madinah, telah sampailah berita itu kepada Nabi saw, dan ia berkata : Maka Nabi saw bersabda kepadaku {Wahai, Usamah... apakah engkau membunuh seseorang setelah ia mengucapkan kalimat “Laa ilaha Illallah” ?, Usamah berkata : Aku menjawab {Wahai, Rasulullah... bahwasannya ia mengucapkan hal tersebut adalah sekedar untuk melindungi dirinya (Pura-pura)}, dan aku membunuhnya setelah ia mengucapkan “Laa ilaha Illallah”, Usamah pun bercerita : bahwa Rasulullah saw terus bertanya lagi mengulang-ulang pertanyaannya kepadaku, sehingga aku mengandai-andai kalaulah aku belum masuk Islam sebelum itu (Rasa penyesalan yang mendalam)”.

Bagaimana jadinya jika diri kita ini memerangi dan mengkafirkan orang-orang Islam yang sudah jelas mereka melakukan Sholat, Puasa, Zakat bahkan Haji, sementara seorang Sahabat yang membunuh seorang kafir yang tiba-tiba mengucapkan kalimat “Laa ilaha Illalla” sementara belumlah ia pernah melakukan Sholat satu kalipun, Rasulullah saw sangat marah kepada sahabatnya tersebut?

Beliau itu pun seorang Sahabat yang berjuang bersama Rasulullah saw!

Bagaimana dengan kita ini yang memerangi dan mengkafirkan orang-orang yang telah bersyahadat dan melakukan Sholat juga Puasa dan Zakat bahkan Haji?, Apakah Rasulullah saw tidak akan lebih marah lagi kepada kita ?


Jangan kalian ikuti orang-orang yang Rasulullah saw akan marah kepada mereka!!!

Sabtu, 11 Agustus 2018

Mengulas Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi




Mengulas Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi.

Oleh : donnieluthfiyy

Sebelum Masuk Pembahasan saya akan menyampaikan Nasihat Alm. Guru saya kepada saya dulu sebagai dasar saya mencerna sebuah bahasan :

Kalo mempelajari suatu Hukum Fiqh atau Syar’i itu Pahami dulu sebab munculnya hukum tersebut, dari alasan dan maksud munculnya, sehingga nanti menjadi Mudah saat mau menggunakan hukum tersebut dalam situasi dan Kondisi yang kadang berbeda-beda

Berikut ini adalah Kutipan dalam Awal Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi :

الإمامة موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا، وعقدها لمن يقوم بها في الأمة واجب بالإجماع وإن شذ عنهم الأصم. واختلف في وجوبها هل وجبت بالعقل أو بالشرع? فقالت طائفة وجبت بالعقل لما في العقلاء من التسليم لزعيم يمنعهم من التظالم ويفصل بينهم في التنازع والتخاصم، ولولا الولاة لكانوا فوضى مهملين وهمجاً مضاعين

“Imamah (Kepemimpinan) ditempatkan sebagai Khilafah Nubuwah (maksudnya adalah sebagai Pengganti Nabi dalam hal Kepemimpinan Umat) yang menjaga Agama dan Politik Dunia, adapun Ikatan Kepemimpinan yaitu bagi orang yang mendirikan Kepemimpinan didalam Umat hukumnya adalah Wajib secara Ijma’, Sekalipun kepada orang yang menyelisihi Ijma’ dikarenakan Tuli (Tidak perduli). Dan  terjadi perbedaan pendapat (Dikalangan Ulama) berkenaan wajibanya Kepemimpinan, Apakah Wajib secara Aqliyah (Logika) atau secara Syari’at ?, Maka sebagian golongan berpendapat Wajib secara Aqliyah (Logika), dikarenakan secara Logika hal tersebut dapat membentuk kepatuhan pada Pemimpin Golongannya, yang bisa mencegah dari saling bertindak Dzolim, dan menjauhkan diantara mereka didalam pertentangan dan perbantahan, sebab jika tanpa Kepemimpinan sungguh bisa menjadikan Kekacauan dan penelantaran serta kelaparan yang bisa membinasakan”. (Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi)

Jika dilihat dari keterangan dalam Kitab tersebut, inti pokok khilafah adalah Imamah/ Kepemimpinan untuk menghindarkan dari Perselisihan dan pertentangan diantara Umat, sehingga Umat bisa selamat dari celaka serta 
Kebinasaan, lalu bagaimana Jadinya jika Konsep Khilafah menurut Pandangan satu pihak yang di usung oleh sebagian golongan malah menjadikan Perselisihan dan pertentangan, bahkan beberapanya terlihat menyebabkan peperangan hingga Kebinasaan bagi Umat???

Bagaimana Logika kita berfikir ????

Fokusnya adalah pada Kepemimpinannya.... bukan Sistemnya.... jika Negara kita sudah memiliki suatu sistem Proses dalam memilih kepemimpinan, maka tinggal Patuhi siapa saja yang terpilih secara Konstitusi.

Kemudian Imam Mawardi melanjutkan penjelasannya tersebut.

وقالت طائفة أخرى: بل وجبت بالشرع دون العقل، لأن الإمام يقوم بأمور شرعية قد كان مجوناً في العقل أن لا يرد التعبد بها، فلم يكن العقل موجباً لها، وإنما أوجب العقل أن يمنع كل واحد نفسه من العقلاء عن التظالم والتقاطع. ويأخذ بمقتضى العدل التناصف والتواصل، فيتدبر بعقل لا بعقل غيره، ولكن جاء الشرع بتفويض الأمور إلى وليه في الدين، قال الله عز وجل: " يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم ".
ففرض علينا طاعة أولي الأمر فينا وهم الأئمة المتأمرون علينا

"Dan sebagian golongan lain berpendapat : Akan tetapi Bahwasannya Kepemimpinan itu Wajib secara Syar’iat, bukan secara Logika, dikarenakan seorang Imam (Pemimpin) yang memimpin dengan Perkara-perkara Syari’at, sejatinya merupakan bentuk Ketegasan Akal (Logika) agar tidak terjadi penolakan/pelarangan (Menjalankan) peribadatan yang di Syari’atkan, sehingga bukan merupakan kewajiban secara Logika, dan Bahwasannya (maksud) kewajiban secara Logika adalah untuk mencegah dari setiap orang pada Dirinya dari beberapa Pendapat Logika dari saling berbuat Dzolim dan saling memutuskan silaturahim. Kemudian mengambil pemimpin dengan kriteria seorang yang Adil yang saling melayani dan saling menjalin hubungan (Pemimpin dengan Rakyatnya). Maka Ia akan dapat mempertimbangkan dengan Logikanya, bukan dengan Logika orang lain, akan tetapi Syari’at datang dengan Otorisasi (Peribadahan) pada semua perkara bagi Pemegang kuasanya di dalam Agama (yakni setiap orang, karena setiap orang adalah pemimpin bagi dirinya dan akan mempertanggung jawabkan atas kepemimpinannya tersebut), Allah swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kalian.
Maka hukumnya Fardlu atas Kita untuk Ta’at kepada Ulil Amri dalam (Kelompok/ Golongan/Negara) kita, karena mereka adalah para Pemimpin kita".

Kewajiban Kepemimpinan secara Syari’at juga adalah agar tidak ada pelarangan Peribadatan yang bersifat aturan Hukum, selain itu agar segala pertimbangan bisa di Pusatkan pada satu orang saja, sehingga tidak saling berbantahan dan saling memusuhi, adapun para Pemimpin tersebut masing-masing akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya di Hadapan Allah swt kelak.

Yang jadi Pertanyaan, Dimanakah Point bahwa di Negara kita tidak melaksanakan semua Alasan yang disampaikan dalam keterangan Kitab tersebut?, Sedangkan negara kita jelas memberikan Kebebasan beribadah bagi Rakyatnya sesuai rumusan yang terdapat pada UUD ‘45.


Sekian... wallahu A’lam... 

Rabu, 11 Juli 2018

Musuh yang jelas dan Nyata adalah Syaitan.



Musuh yang jelas dan Nyata adalah Syaitan.

Oleh : donnieluthfiyy

Allah swt berfirman dalam Surat Yasin Ayat 60 :

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu".

Syaikh Hamami dalam Tafsir Yasin menafsirkan berkenaan Ayat ini :

Maksud ayat tersebut adalah adakah AKU (Allah swt) tidak memerintahkan kepadamu wahai Bani Adam supaya tidak mengikuti Syaitan dalam bermaksiat kepada Allah swt, dan janganlah kalian beramal dengan ucapannya Syaitan, karena sungguh permusuhannya kepada kalian itu tampak jelas dan nyata.

Kemudian mari kita Pahami apa yang dimaksud Syaitan ini...
Lisanul ‘Arob Juz 7 Hal. 105 ;

وقال قوم آخرون: إنَّ الشيطان مأخوذ من الفعل (شاط)؛ بمعنى: احترق من الغضب، فهو من: شاط يشيط، وتشيط: إذا لفحَته النار فاحترق أو هلك؛ مثل هيمان وغيمان؛ مِن هام وغام، وعلى هذا الاشتقاق يكون على وزن فعلان، والنون فيه زائدة
“Sesungguhnya Lafadz Syaitan “الشيطان “ di ambil dari Fi’il “شاط  “, yang bermakna :  Terbakar Amarah, maka lafadz Syaitan “الشيطان “ berasal dari Lafadz : شاط يشيط، وتشيط : Ketika api berhembus kepadanya maka terbakar atau Hancur. Di misalkan dengan Lafadz “هيمان “ dan “غيمان “ dari Fi’il “هام “ dan “غام “, dan didasarkan atas Isytiqaq (Pengasalah Kata – Etimologi) terbentuk dari Wazan “فعلان “, adapun huruf Nun di situ adalah sebagai Tambahan “زائدة “.

Jadi justru musuh terbesar Manusia yang Jelas dan nyata adalah Amarahnya, karena dengan sebab Amarah tersebut maka bermunculanlah Ar Roda-il (Penyakit-penyakit hati) lainnya seperti Hasud (Dengki atas Nikmat yg dimiliki orang lain), Haqd (Dendam), Ujub, Takabur dll. Dan kesemuanya itu identik dengan Persifatan yang di sifatkan dengan Lafadz Syaitan “الشيطان “.

Selanjutnya Syaikh hamami menafsirkan Surat Yasin ayat 62 :

وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلًّا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu telah menyesatkan sebahagian besar diantaramu, Maka apakah kamu tidak memikirkan?”.

Beliau berkata dalam Tafsirnya :

Ahlul Madinah dan Imam ‘Ashim membaca Lafadz Jibillan “جِبِلًّا “ dengan di Tasydid huruf Lam-nya “ اللام “ dan maknanya adalah Penciptaan (Makhluk) dan Kumpulan (Kelompok) “ الجماعة “ , jadi maksudnya adalah syaitan (Amarah) itu telah menyesatkan sebahagian besar makhluk/kelompok diantara kalian, dan mengeluarkan kalian dari jalan yang Haq menuju jalan yang Bathil.

Coba perhatikan bagaimana seorang Nabi yang jelas-jelas Maksum sangat Tawadu’ terhadap dirinya sendiri, walaupun bisa di pastikan tidak akan melakukan kesalahan, namun Nabi Yusuf as tahu bahwa Nafsu Amarahnya selalu mengintainya...

Allah swt berfirman dalam Surat Yusuf ayat 53 :

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan (Nafsu La Ammarah), kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”.

Lalu siapkah diri kita ini yang berani-berani mengklaim kebenaran atas Penafsiran dan Kesimpulan kita sendiri???
Apakah kita ini sudah terjamin (Maksum) dari Intaian Nafsu Amarah ???
Lalu sejauh mana kita ini mengenal Allah swt ???

Silahkan direnungkan....!!!!


Wallahu A’lam...

Selasa, 15 Agustus 2017

Fatwa-fatwa Ulama seputar hukum mencuri.





Ketaatan seorang Hamba tidak hanya pada perkara Ibadah saja, tetapi juga termasuk dalam hal mu’amalah dan Had.

Fatwa-fatwa Ulama seputar hukum mencuri.

Kitab Nihayah Al Jawi (Yang berhak menghukum pencuri adalah Imam/ Pemerintah).
ثم شرع في القسم الرابع: وهو حدّ السرقة فقال: (ويقطع) أي الإمام بعد طلب المالك المال وثبوت السرقة بشروطها (كوع يمين بالغ سرق) نصاباً يقيناً بأن أخرج (ربع دينار) ذهباً خالصاً مضروباً (أو) فضة أو غيرها يساوي (قيمته(
Kemudian dijelaskan didalam bagian yang ke-4 : Yaitu Had/Hukuman pencuri, maka Mushonif berkata : (Dan di potong) maksudnya (Atas keputusan) Imam (Pemerintah) setelah mencari si pemilik harta dan menetapkan pencuri tersebut dengan kriteria syarat2nya (Dipotong pada siku tangan kanan pencuri dewasa setelah ia mencuri) dengan Nisob tertentu, dengan jika pencuri tersebut menghilangkan (1/4 Dinar) berupa emas yang murni yang telah dimasak (Atau) Perak atau selainnya yang sepadan (Nilainya)

Rukhsoh Hukuman pencuri yang mencuri karena kelaparan.
قال الإمام ابن قدامة في المغني:  فصل: قال أحمد: لا قطع في المجاعة، يعني أن المحتاج إذا سرق ما يأكله فلا قطع عليه؛ لأنه كالمضطر... وهذا محمول على من لا يجد ما يشتريه، أو لا يجد ما يشتري به، فإن له شبهة في أخذ ما يأكله....
Telah berkata Imam Ibnu Qudamah di dalam Kitab Al Maughni : Satu Fasal : Telah berkata Imam Ahmad : Tidaklah di potong (Bagian Tubuhnya)   dalam keadaan kelaparan, yakni bahwa sesungguhnya orang yang membutuhkan ketika mencuri makanan untuk dimakannya, maka tidaklah dipotong (bagian tubuhnya), karena sesungguhnya ia seperti orang yg dalam keadaan berbahaya... dan hal ini diambil berdasarkan atas orang yang tidak menemukan makanan untuk dibelinya, atau tidak menemukan sesuatu yang bisa dibeli dengan miliknya, maka sesungguhnya baginya serupa dengan keadaan ia mengambil makanan untuk dimakannya...

أما من سرق من ذي رحم غير محرم فيقام عليه حد السرقة؛ لأنهم لا يدخل بعضهم على بعض عادة، فالحرز كامل في حقهم، واختلفت كلمة الحنفية في سرقة المحارم غير ذوي الرحم بعضهم من بعض كالأم والأخت من الرضاعة، فذهب أبو حنيفة ومحمد إلى إقامة الحد على السارق خلافًا لأبي يوسف. راجع: "بدائع الصنائع" (7/ 75)، و"فتح القدير" (5/ 380-381(
Adapun orang yg mencuri dari orang yang memiliki hubungan Rahim selain dibulan muharrom maka di laksanakan atasnya hukuman mencuri, karena sesungguhnya sebagian keluarga mereka tidak termasuk kelaziman atas sebagian yg lain, maka sebaiknya menjaga dengan sempurna didalam hak mereka (Keluarga), kemudian Imam Abu Hanifah berbeda dalam kalimat didalam menetapkan hukum mencuri di bulan muharrom selain kepada orang yg memiliki hubungan Rahim oleh sebagian mereka kepada sebagian lainnya seperti Ibu dan saudara perempuan sesusuannya, Maka Imam Abu Hanifah dan Imam Muhammad berpendapat terhadap dilaksanakannya hukum terhadap pencuri, berbeda dengan pendapat Imam Abu Yusuf. (Bada-i Sunai’ Juz 7 Hal. 75, dan Fathul Qadir Juz 5 Hal. 380-381).

ثم ) إن سرق بعد قطع ما ذكر ( عزر ) ولا يقتل... ومن سرق مرارا بلا قطع لم يلزمه إلا حد واحد على المعتمد فتكفي يمينه عن الكل لاتحاد السبب فتداخلت
Kemudian bila ia masih mencuri kembali setelah dijalankan hukum potong (tangan/kaki) maka ia dita’zir dan tidak boleh dibunuh....Barang siapa yang mencuri berulang-ulang tanpa terkenai hukum potong maka tidak terhukum potong kecuali hanya satu hukum had (potong tangan kanan saja) menurut pendapat yang dapat dijadikan pegangan dan kuat, maka cukuplah tangan kanannya atas anggauta tubuh lainnya karena tunggalnya tindakan kriminal. [ Fath al-Mu’in IV/163 ].

)قوله ويقتل جمع بواحد ) أي بقتلهم واحدا لكن بشرط وجود المكافأة ويجب على كل واحد كفارة ( قوله كأن جرحوه جراحات ) أي كأن جرح الجمع واحدا جراحات بمحدد أو بمثقل وقوله لها أي للجراحات وقوله دخل في الزهوق أي خروج الروح وأفاد بهذا أنه لا يشترط أن تكون كل واحدة من الجراحات تقتل غالبا لو انفردت بل الشرط أن يكون لها دخل في الزهوق وخرج به ما لو لم يكن لها دخل في الزهوق بأن كانت خفيفة بحيث لا تؤثر في القتل فلا اعتبار بها ولا شيء على صاحبها
(Keterangan dan dibunuh sekelompok masa akibat pembunuhan atas diri seseorang) hanya saja disyaratkan terjadinya mukafaah (persamaan dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang) dan masing-masing dikenakan denda kriminal.(Keterangan seperti saat mereka melukainya dengan berbagai luka tubuh) artinya sekawanan masa tersebut melukainya dengan berbagai luka tubuh dengan memakai benda tajam atau alat berat.(Keterangan berbagai luka tubuh) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan demikian tidak disyaratkan untuk terjadinya hukum qisas bagi masa tersebut tidak diharuskan masing-masing harus melakukan penganiaayaan yang penganiayaannya dalam kadar dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bila sendirian namun cukup masing-masing dari mereka ikut andil dalam kriminal yang mengakibatkan terbunuhnya seseorang. [ I’aanah at-Thoolibiin IV/119 ].

Rabu, 09 Agustus 2017

Janganlah mudah menuduh dan mencaci munafiq, fahami dulu apa itu kemunafiqan....





Janganlah mudah menuduh dan mencaci munafiq, fahami dulu apa itu kemunafiqan....

oleh : donnieluthfiyy

Munafiq itu adalah adanya sesuatu hal yg bertolak belakang antara apa yg diyakininya (yang berangkat dari pengetahuannya) dengan apa yg dikatakan dan diperbuatnya secara sadar dan disengaja.
Karena sangat jelas sekali makna munafiq tersebut di dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 14 - 15 :
Allah swt berfirman ;

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آَمَنُوا قَالُوا آَمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ - اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ. (البقرة: 14 – 15(
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan : "Kami telah beriman". Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka (pemimpin-pemimpin mereka), mereka mengatakan : "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok." - Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (QS.Al-Baqarah : 14 – 15).

Jelas sekali bahwa kemunafikan itu lahir dari kesadaran yg nyata, dan adanya maksud untuk mengolok-olok, serta mempermainkan.
Namun jika seseorang tanpa sadar karena adanya perbedaan dalam hal cara berfikir dan cara pandang atau interpretasi atas sesuatu hal atau hukum tertentu yang kesemuanya muncul dari apa yg diketahuinya dan kemudian diyakininya, hal ini bukanlah yang disebut kemunafiqan. orang yang seperti ini dikatakan orang-orang yang sedang mencari dan menuju kebaikan atau kebenaran, hanya saja ia belum menemukan hakikat dan hikmahnya, maka sebagai saudara seiman wajiblah bagi kita untuk menjelaskan dengan mauidhoh hasanah dan akhlak penyampaian yg baik.

Wallahu A'lam.... Semoga bermanfa'at

Kamis, 01 Juni 2017

Berbuat Adil, Ihsan menjaga kekerabatan kemudian menjauhi perbuatan keji, mungkar dan permusuhan serta Bagaimana cara Menghadapi permusuhan...



*Tafsir baghawi*
*Surat an nahl ayat 90*

*_Berbuat Adil dan Ihsan serta menjauhi perbuatan keji dan mungkar, serta senanglah mendengarkan Nasihat baik._*

قوله عز وجل : " إن الله يأمر بالعدل " ، بالإنصاف ، " والإحسان " ، إلى الناس . وعن ابن عباس ( العدل ) : التوحيد ، و ( الإحسان ) : أداء الفرائض. وعنه : ( الإحسان ) : الإخلاص في التوحيد ، وذلك معنى قول النبي صلى الله عليه وسلم : " الإحسان أن تعبد الله كأنك تراه " . وقال مقاتل : ( العدل ) : التوحيد ، و( الإحسان ) : العفو عن الناس . " وإيتاء ذي القربى " ،صلة الرحم . " وينهى عن الفحشاء " ما قبح من القول والفعل . وقال ابن عباس : الزنا ، " والمنكر " ، ما لا يعرف في شريعة ولا سنة ، " والبغي " ، الكبر والظلم . وقال ابن عيينة : ( العدل ) استواء السر والعلانية ، و( الإحسان ) أن تكون سريرته أحسن من علانيته ، و ( الفحشاء والمنكر ) أن تكون علانيته أحسن من سريته . " يعظكم لعلكم تذكرون " ، تتعظون . قال ابن مسعود : أجمع آية في القرآن هذه الآية . وقال أيوب عن عكرمة : "إن النبي صلى الله عليه وسلم قرأ على الوليد : " إن الله يأمر بالعدل " إلى آخر الآية فقال له : يا ابن أخي أعد فأعاد عليه ، فقال : إن له والله لحلاوة وإن عليه لطلاوة وإن أعلاه لمثمر وإن أسفله لمغدق ، وما هو بقول البشر ".

*”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil”*, Maksudnya dengan Penuh Kesadaran, *”dan berbuat kebajikan”*, Kepada Manusia (Secara Umum). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra (Lafadz Adil) : Yaitu Tauhid, dan (Lafadz Ihsan) : yaitu melaksanakan kefardluan. Dan diriwayatkan dari beliau lagi : (Lafadz Ihsan) : Yaitu Ikhlas di dalam Tauhid, dan Seperti hal tersebut makna Sabda Nabi saw : “ Ihsan Yaitu bahwasannya Engkau beribadah kepada Allah swt seperti seakan-akan kalian melihatnya “. Dan Imam Muqatil berkata : (Lafadz Al Adl) : yaitu Tauhid, dan (Lafadz Ihsan) : yaitu Memafkan kepada manusia (secara umum). *” memberi kepada kaum kerabat”*, Silaturohim. *”dan Allah melarang dari perbuatan keji”*, yaitu sesuatu yang buruk baik berupa ucapan maupun perbuatan. Imam Ibnu Abbas ra berkata : itu adalah Zina, *”kemungkaran*”, Sesuatu yang tidak diketahui didalam Syari’at dan sunah, *”dan permusuhan”*, Sombong dan Dholim/aniaya. Dan Ibnu Uyaynah : (Lafadz Al Adl) yaitu pertengahan antara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, dan (Lafadz Ihsan) yaitu agar menjadikan sembunyi/rahasianya (Bathinnya) lebih bagus dari pada keterbukaannya (Dhohirnya), dan (Lafadz Fahsy dan Munkar) Agar menjadikan keterbukaannya (Dhohirnya) lebih bagus dari persembunyiannya (Bathinnya) *”Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”*, maksudnya mau menerima nasihat. Ibnu Mas’ud berkata : Ayat di dalam Al Quran terhimpun di dalam Ayat ini. Telah berkata Ayub dari Ikrimah : “ *Sesungguhnya Nabi saw membacakannya kepada Al Walid : Lafadz “" إن الله يأمر بالعدل “ sampai kepada akhir ayat dan Al Walid berkata kepada Nabi saw : "Ulang kembali hai saudaraku", maka Rasul saw mengulang kembali membaca ayat itu. lalu Al Walid berkata: "Demi Allah sungguh Alquran ini memiliki kelezatan dan keindahan, di atasnya berbuah di bawahnya berakar, dan bukanlah dia kata-kata manusia.”*



*Tafsir Baghawi*
*Surat Al Fushilat Ayat 34*
*_Cara menghadapi permusuhan menurut Al Qur’an..._*

قوله عز وجل: " ولا تستوي الحسنة ولا السيئة "، قال الفراء : ((لا)) هاهنا صلة، معناه: ولا تستوي الحسنة والسيئة، يعني الصبر والغضب، والحلم والجهل، والعفو والإساءة. " ادفع بالتي هي أحسن "، قال ابن عباس: أمر بالصبر عند الغضب، وبالحلم عند الجهل، وبالعفو عند افساءة. " فإذا الذي بينك وبينه عداوة "، يعني: إذا فعلت ذلك خضع لك عدوك، وصار الذي بينك وبينه عداوة، " كأنه ولي حميم" كالصديق والقريب . قال مقاتل بن حيان : نزلت في أبي سفيان بن حرب وذلك أنه لان للمسلمين بعد شدة عداوته بالمصاهرة التي حصلت بينه وبين النبي صلى الله عليه وسلم، ثم أسلم فصار ولياً بالإسلام، حميماً بالقرابة.

Firman Allah swt : *”Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan”*, Al Faro berkata : ((Tidak)) Ini adalah perhubungan/pertalian, maknanya : yaitu Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan, yakni Sabar dan marah, Akal Pikiran dan ketidak tahuan, Memaafkan dan berbuat salah. *”Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik”*, Ibnu Abbas berkata : menguasai diri dengan kesabaran ketika marah, dan dengan Akal Pikiran ketika Tidak tahu, dan dengan memafkan ketika bersalah. *”maka tiba-tiba orang yang ada diantaramu dan antara dia ada permusuhan”*, Yakni : ketika engkau melakukan seperti hal tersebut diatas maka musuhmu akan tunduk kepadamu, dan berakhirlah perkara antara kamu dan dia sebagai permusuhan, *”seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”*, Seperti Teman dan kerabat. Muqatil Bin Hayan berkata : Ayat ini turun berkaitan dengan kisah Abu Sufyan Bin Harb hal tersebut sesungguhnya bagi orang2 Muslim setelah dahsyatnya permusuhan kemudian menjalin hubungan perbesanan yang menghasilkan kekerabatan antara Abu Sufyan dan Nabi saw, dan selanjutnya Abu Sufyan masuk Islam maka jadilah teman setia di dalam Islam, Dengan kedekatan sebagai kerabat.


Wallahu A’lam.... Semoga ada manfa’atnya....

Rabu, 01 Februari 2017

Pujian dan Celaan kepada Makhluk adalah Pujian dan celaan yang kembali kepada Allah SWt yang menciptakannya.



Lafadz " Alhamdu " pada kalimat Hamdalah mengandung makna 4 Pujian.
1. Qodim 'Alal Qodim yakni Pujian Allah Kepada DiriNya, Contohnya ;
                (Qs. Al Baqoroh : 30) إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya Aku lebih tau apa yang tidak kalian ketahui”
2. Qodim 'Alal Hadits yakni Puiian Allah kepada makhlukNya, Contohnya ;
(Qs. Al Qolam : 4)وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيم
“Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar di atas budi pekerti yang luhur”
3. Hadits 'Alal Qodim yakni Pujian Makhluk kepada Allah, Contohnya Ucapan kita ;
"Ya Allah.. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemurah".
4. Hadits 'Alal Hadits yakni Pujian Makhluk kepada Makhluk, Contohnya Ucapak kita kepada teman ;
                “ Alangkah Cantiknya dirimu “

Kesemua pujian yang empat tersebut sejatinya adalah kembali kepada Allah SWT atau pada hakikatnya adalah pujian untuk Allah SWT.

Untuk point yang pertama telah jelas bahwa Allah SWT memuji kepada dirinya...

Kemudian pada point ke-3 Makhluk memuji Alla SWT, ini pun telah jelas pujian kepada Allah SWT...

Dan untuk Point kedua Allah memuji kepada KekasihNya Baginda Nabi Muhammad SAW, Allah SWT memuji kepada Nabi SAW pada hakikatnya adalah Allah SWT memuji kepada diriNya...
Coba kita analogikan...
Jikalau anda membuat sebuah kapal mainan dari kertas dengan bentuk yang bagus dan indah, kemudian anda berkata : “ Wah bagus dan sempurna pesawat kertas ini, terlihat seperti pesawat F16 aslinya “. Maka pertanyaanya... siapakah yang merasa tersanjung atas ucapan anda tersebut ????

Selanjutnya pada point yang ke empat Makhluk memuji kepada makhluk lainnya, atau seseorang memuji orang lain, pada hakikatnya pujian tersebut adalah pujian kepada Allh SWT...
Coba kita analogikan lagi....
                Misalkan anda adalah seorang wanita yang sedang merias wajah teman anda, anda merias dengan hati-hati dan penuh ketelitian sehingga hasilnya sangat memuaskan, kemudian datanglah seorang teman anda lainnya yang kemudian melihat kepada hasil riasan anda pada wajah teman anda tersebut, dan teman anda yang baru saja datang tersebut berkata kepada teman anda yang anda rias wajahnya itu dengan perkataan begini “ Wow... cantik sekali kamu dengan riasan itu... jadi kelihatan lebih muda dan tambah cantik... “. Anda mendengar perkataan teman anda yang memuji teman anda yang dirias wajahnya oleh anda tersebut, pertanyaannya... Siapakah yang merasa tersanjung atas pujian teman anda kepada teman anda yang dirias wajahnya tersebut ?????

Oleh sebab itu setiap pujian yang anda utarakan kepada orang lain jika diniatkan dalam rangka memuji ciptaan Allah SWT dan untuk menyenangkan Allah SWT, maka pujian tersebut menjadi Nilai Ibadah untuk anda. Dan Allah SWT akan merasa senang dengan pujian anda kepada ciptaannya tersebut.

Sebaliknya jika anda mencela CiptaanNya maka bisa anda bayangkan sendiri bagaimana ???

Sebagaimana teman anda mencela teman anda yang anda rias wajahnya tersebut, semisal dengan ucapan “ ihh... wajah kamu kok jadi kayak gitu, kelihatan beda banget... kelihatan tua dan kusut kayak badut “. Bagaimana respon perasaan anda ketika mendengar hal tersebut ?????

Dalam hal ini Perumpamaan tersebut bukan berarti menyamakan Allah SWT dengan makhlukNya, tetapi begitu amat pentingnya menjaga Adab dihadapan Allah SWT....

Wallahu A'lam... Semoga ada manfa'atnya....

Rabu, 25 Januari 2017

Belajar Menyikapi perbedaan Dari Kyai-Kyai NU...





Didalam tubuh NU sebuah perbedaan adalah hal yang biasa, karena masing-masing menyadari bahwasannya perbedaan itu adalah Fitroh Manusia, Allah SWT sendiri berfirman dalam Surat al Hujurat [10] :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْناكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثى وَجَعَلْناكُمْ شُعُوباً وَقَبائِلَ لِتَعارَفُوا
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.”

Walaupun berbeda-beda namun tujuannya adalah bukan untuk saling bermusuhan, seperti apa-apa yang dikatakan oleh para Ulama Sholihin berikut ini :

Imam Al-Hasan Al-Bashri ra berkata: "Untuk ikhtilaf lah Allah menciptakan mereka." Namun "Sebagai rahmat mereka diciptakan."

Imam Thawus ra berkata: "Allah tidak menciptakan mereka untuk berselisih, akan tetapi menciptakan mereka untuk bersatu dan rahmat."

Imam Ibnu Abbas ra berkata : "Untuk rahmatlah mereka itu diciptakan dan tidak untuk azab."

Oleh sebab itu sesungguhnya Allah SWT bisa saja atau kuasa dan mampu untuk menciptakan manusia dalam golongan/agama yang satu (tiada perbedaan pada mereka), namun Allah SWT menghendaki manusia agar mampu menjadi Rahmat bagi lainnya.

Imam Ibnu Katsir ra berkata : "Pada ayat ini, Allah memberitakan bahwa Ia mampu untuk menjadikan manusia semuanya menjadi umat yang satu, baik di atas keimanan ataupun di atas kekufuran. Seperti firman Allah :
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
"Dan jikalau Rabbmu menghendaki tentulah beriman orang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? " (Yunus: 99)

Karena kelak mereka diakhirat juga terbagi menjadi dua golongan....
Imam Ibnu Abbas ra berkata: "Allah menciptakan mereka menjadi dua golongan. Hal itu seperti firman Allah :
فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ
"Maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia." (Hud: 105)

Jadi sebenarnya hikmah dibalik ciptaanNya yang berbeda-beda ini adalah Allah SWT  ingin menunjukan Kuasa dan keadilanNya atas makhlukNya.

Berkenaan dengan hal ini maka para Kyai NU sangat menjaga tali silaturahim diantara satu dengan lainnya, agar tidak sampai saling bermusuhan ketika mereka berbeda dalam pendapat, maka satu sama lain saling menghormati pendapat masing-masing.

Seperti kisah Hadlrotus Syaikh Mbah KH Hasyim Asy’ari (Ro’is Akbar NU) ketika terjadi perbedaan pendapat dengan Mbah Kyai Faqih Maskumambang (Wakil Ro’is NU) berkenaan dengan penggunaan kentongan dan bedug di musholla dan masjid, bagaimana sikap mereka satu sama lainnya, bukan fanatisme faham yang di tunjukan, tetapi justru saling hormat dan tawadlu’ masing-masing.

Kemudian juga bagaimana kisah Mufaroqoh KH As’ad Syamsul ‘Arifin dari Ketua Umum PBNU Gusdur, dalam keseharian mereka tetap saling menghormati bahkan sikap mereka tiada perbedaan sama sekali, tiada hujatan dan makian diantara keduanya, yang muncul dari lisan Mbah As’ad hanya sebuah ungkapan halus, beiau berkata “Ibarat imam shalat, Gus Dur sudah batal kentut. Karena itu tak perlu lagi bermakmum kepadanya.” Namun ternyata dibalik mufaroqoh ini adalah bentuk kasih sayang Mbah As’ad kepada Gusdur yang merupakan Cucu Guru beliau tersebut. KH Khotib Umar bertutur berkenaan rahasia Mufaroqoh Mbah KHR As’ad. “ Mbah KHR As’ad dawuh bahwa memusuhi Gus Dur merupakan strategi menghadapi rezim Orde Baru. Supaya Gus Dur tidak dihabisi maka beliau memusuhi Gus Dur. Untuk menyelamatkan beliau. “Saya dengan Gus Dur hanya berbeda dalam siyasi, politik! Mufaraqah bukan berarti benci Gus Dur. Malah saya sangat mengasihi Gus Dur. Saya khawatir kalau Gus Dur di penjara oleh penguasa karena sikap kritisnya, lalu siapa yang akan membela?” Demikian dawuh beliau.

Juga bagaimana perbedaan pandangan antara Gus Mus (KH Musthofa Bishri) dengan Gus Najih Maimun, kenyataannya dalam kesehariannya mereka tetap hidup rukun bersama dengan pandangan masing-masing, dan tanggapan Gus Mus berkenaan dengan hal ini hanya sebuah ungkapan maklum saja, beliau menanggapi dengan perkataan “Najih niku ponakan kulo” (Gus Najih itu keponakan saya), ia tidak pernah kumpul-kumpul dengan kerabat, kyai dan sebagainya untuk tabayyun. Asal ia dengar, langsung diyakini tanpa klarifikasi.”. dan hal tersebut tidak sampai menjadi renggang tali silaturahim dan kekerabatan antar keduanya.

Itulah perbedaan... manusia memang di ciptakan berbeda-beda... Kepala dan isinya pun berbeda-beda, namun dalam perbedaan hingga perselisihan itu bukan untuk saling musuh memusuhi, tetapi justru harus menjadi rahmat bagi umat. Memberi penjelasan yang santun dan halus, tidak saling memaki dan menghujat karena menghendaki pembenaran atas apa yang di fahami dan diyakini. Yang lebih parah adalah adanya usaha-usaha untuk memperuncing permasalahan melalui fitnah dan pernyataan-pernyataan asumtif. Jadi pilihannya Silahkan ingin menjadi Rohmat Allah SWT atau ingin menjadi seorang Hasud seperti Syaitan???

>>
Allah SWT berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَ لاَ نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَ لاَ تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَ لاَ تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ اْلإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mencela kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang dicela) lebih baik dari mereka (yang mencela) dan jangan pula wanita-wanita (mencela) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita (yang dicela itu) lebih baik dari wanita (yang mencela) dan jangalah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman. Dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (Q.S. Al-Hujarat [49] : 11).
>>
Rasulullah SAW bersabda :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَلاَ إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ أَلاَ لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلاَلِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَلاَ لِأَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ وَلاَ أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ إِلاَّ بِالتَّقْوَى
“Wahai manusia, ingatlah, sesungguhnya Tuhanmu adalah satu, dan nenek moyangmu juga satu. Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap bangsa lain. Tidak ada kelebihan bangsa lain terhadap bangsa Arab. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit merah terhadap orang yang berkulit hitam, tidak ada kelebihan orang yang berkulit hitam terhadap yang berkulit merah, kecuali dengan taqwanya..” (H.R. Ahmad, al-Baihaqi, dan al-Haitsami).

Wallahu A'lam... Semoga ada manfa'atnya...



List Video