Tampilkan postingan dengan label Aurat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aurat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Oktober 2018

BIDADARA SURGA UNTUK PARA WANITA / ISTRI



BIDADARA SURGA UNTUK PARA WANITA / ISTRI


Oleh : donnieluthfiyy

Di Surga Para Suami akan memiliki pendamping Istrinya sewaktu di Dunia dan juga para Bidadari!
Lalu bagaimana halnya seorang Wanita/Istri, Apakah akan di temani juga oleh Bidadara?
Lalu bagaimana halnya Wanita/Istri yang menikah beberapa kali, siapakah yang akan menjadi suaminya kelak di surga?

Dalam Fatawa Al Haditsiyah Juz 1 Hal. 236 di kutip keterangan :

وأن للرجل زوجتين من نساء الدنيا وبذلك يعلم اشتراك أهل الجنة جميعهم في الحور ونساء الدنيا

“Dan sesungguhnya bagi laki-laki terdapat 2 Istri dari wanita semasa hidup di Dunia, dengan demikian bisa diketahui persamaan Ahli surga dalam mengumpulkan Istri-sitrinya dari Golongan Bidadari dan Wanita di Dunia”

Adapun Bidadara bagi seorang Wanita di Surga adalah suaminya ketika di Dunia, Dan ketika seorang Wanita menikah beberapa kali, maka suami yang akan menemaninya di Surga adalah Suaminya yang terakhir, keterangan tersebut berdasarkan kepada Hadits berikut ini.

أخرج الإمام البيهقي في سننه عن حذيفة رضي الله عنه أنه قال لامرأته) : إن شئت أن تكوني زوجتي في الجنة فلا تزوجي بعدي، فإن المرأة في الجنة لآخر أزواجها في الدنيا، فلذلك حرم الله على أزواج النبي صلى الله عليه وسلم أن ينكحن بعده؛ لأنهن أزواجه في الجنة(.

“Di riwayatkan oleh Imam Baihaqi dalam Kitab Sunan Baihaqi dari Sahabat Hudzaifah ra, ia berkata kepada Istrinya : (Jika engkau menghendaki jika aku di jadikan suamimu di Surga kelak, maka janganlah engkau menikah sepeninggalku, karena sesungguhnya seorang Wanita di surga teruntuk Suaminya yang terakhir menikahinya di Dunia, maka dari itu Allah mengharamkan atas Para Istri Nabi saw untuk di nikahi sepeninggal beliau, karena Para Istri Nabi saw tersebut adalah Istri-istrinya kelak di surga).”

Hadits Lainnya yaitu :

وأخرج الإمام الطبراني في معجمه الأوسط، عن أبي الدرداء رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال) : أيما امرأة توفي عنها زوجها فتزوجت بعده فهي لآخر أزواجها(.

“Hadits di riwayatkan oleh Imam Thabrani di dalam kitab Mu’jam Al Awsath, dari Sahabat Abi Darda ra, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : (Dimana ada seorang Wanita/Istri yang di tinggal wafat suaminya, kemudian ia menikah lagi setelahnya, maka Ia bersama Suaminya yang terakhir itu kelak di Surga)”.

-          Hadits di atas Menurut Imam Bushoiri Sanad Perawi Hadits tersebut Tsiqoh (Dipercaya) Sahih.
Adapun Hadits-hadits yang meriwayatkan bahwa Wanita yang menikah beberapa kali di Dunia akan memilih Suaminya untuk mendampinginya di Surga berdasarkan yang paling baik Akhlaknya adalah Hadits yang Sangat Dhoif, dan di antara Perawinya ada yang di Nilai Munkar (Lihat dalam Kitab Jarh wa Ta’dil Jilid 5 Hal. 401).


Wallahu A’lam….

Rabu, 01 Februari 2017

Pujian dan Celaan kepada Makhluk adalah Pujian dan celaan yang kembali kepada Allah SWt yang menciptakannya.



Lafadz " Alhamdu " pada kalimat Hamdalah mengandung makna 4 Pujian.
1. Qodim 'Alal Qodim yakni Pujian Allah Kepada DiriNya, Contohnya ;
                (Qs. Al Baqoroh : 30) إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya Aku lebih tau apa yang tidak kalian ketahui”
2. Qodim 'Alal Hadits yakni Puiian Allah kepada makhlukNya, Contohnya ;
(Qs. Al Qolam : 4)وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيم
“Sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar di atas budi pekerti yang luhur”
3. Hadits 'Alal Qodim yakni Pujian Makhluk kepada Allah, Contohnya Ucapan kita ;
"Ya Allah.. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemurah".
4. Hadits 'Alal Hadits yakni Pujian Makhluk kepada Makhluk, Contohnya Ucapak kita kepada teman ;
                “ Alangkah Cantiknya dirimu “

Kesemua pujian yang empat tersebut sejatinya adalah kembali kepada Allah SWT atau pada hakikatnya adalah pujian untuk Allah SWT.

Untuk point yang pertama telah jelas bahwa Allah SWT memuji kepada dirinya...

Kemudian pada point ke-3 Makhluk memuji Alla SWT, ini pun telah jelas pujian kepada Allah SWT...

Dan untuk Point kedua Allah memuji kepada KekasihNya Baginda Nabi Muhammad SAW, Allah SWT memuji kepada Nabi SAW pada hakikatnya adalah Allah SWT memuji kepada diriNya...
Coba kita analogikan...
Jikalau anda membuat sebuah kapal mainan dari kertas dengan bentuk yang bagus dan indah, kemudian anda berkata : “ Wah bagus dan sempurna pesawat kertas ini, terlihat seperti pesawat F16 aslinya “. Maka pertanyaanya... siapakah yang merasa tersanjung atas ucapan anda tersebut ????

Selanjutnya pada point yang ke empat Makhluk memuji kepada makhluk lainnya, atau seseorang memuji orang lain, pada hakikatnya pujian tersebut adalah pujian kepada Allh SWT...
Coba kita analogikan lagi....
                Misalkan anda adalah seorang wanita yang sedang merias wajah teman anda, anda merias dengan hati-hati dan penuh ketelitian sehingga hasilnya sangat memuaskan, kemudian datanglah seorang teman anda lainnya yang kemudian melihat kepada hasil riasan anda pada wajah teman anda tersebut, dan teman anda yang baru saja datang tersebut berkata kepada teman anda yang anda rias wajahnya itu dengan perkataan begini “ Wow... cantik sekali kamu dengan riasan itu... jadi kelihatan lebih muda dan tambah cantik... “. Anda mendengar perkataan teman anda yang memuji teman anda yang dirias wajahnya oleh anda tersebut, pertanyaannya... Siapakah yang merasa tersanjung atas pujian teman anda kepada teman anda yang dirias wajahnya tersebut ?????

Oleh sebab itu setiap pujian yang anda utarakan kepada orang lain jika diniatkan dalam rangka memuji ciptaan Allah SWT dan untuk menyenangkan Allah SWT, maka pujian tersebut menjadi Nilai Ibadah untuk anda. Dan Allah SWT akan merasa senang dengan pujian anda kepada ciptaannya tersebut.

Sebaliknya jika anda mencela CiptaanNya maka bisa anda bayangkan sendiri bagaimana ???

Sebagaimana teman anda mencela teman anda yang anda rias wajahnya tersebut, semisal dengan ucapan “ ihh... wajah kamu kok jadi kayak gitu, kelihatan beda banget... kelihatan tua dan kusut kayak badut “. Bagaimana respon perasaan anda ketika mendengar hal tersebut ?????

Dalam hal ini Perumpamaan tersebut bukan berarti menyamakan Allah SWT dengan makhlukNya, tetapi begitu amat pentingnya menjaga Adab dihadapan Allah SWT....

Wallahu A'lam... Semoga ada manfa'atnya....

Jumat, 02 Desember 2016

Hukum Wanita berpakaian ketat




Bagaimanakah seharusnya wanita berpakaian...
Mudah2an terjemahannya mudah di fahami...
Kitab Al-Fatawa Hal 918 :
وعبارته: سؤال, ماحكم ملابس الضيقة عند النساء وعند المحارم؟
الفتوي: لبس الملابس الضيقة التي تباين مفاتن المرأة و تبرز ما فيه الفتنة محرم لان النبي صلي الله عليه وسلم قال: صفان من اهل النار لم ارهما بعد رجال معهم سياط كاذناب البقر يضربون بها الناس _ يعني ظلما وعدوانا_ ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات: فقد فسر قوله كاسيات عاريات بأنهن يلبسن اللبسة قصيرة لا تستر مايجب ستره من العورة وفسر بأنهن يلبسن اللبسة تكون خفيفة لاتمنع من رؤية ما ورائها من بشرة المرآة وفسره بأن يلبسن ملابس ضيقة فهي ساترة عن الرؤية لكنها مبدية لمفاتر المرآة وعلي هذا فلايجوز للمرآة أن تلبس هذه الملابس الضيقة الا لمن يجوز لها ابداء عورتها عنده وهو الزوج فإنه ليس بين الزوج والزوجته عورة: لقوله تعالي والذين هم لفروجهم حافظيون إلا علي أزواجهم او ما ملكت ايمانهم فإنهم غير ملوين
Ibaroh : Pertanyaan, Bagaimana hukumnya berpakaian ketat (seperti Legging) pada wanita dan pada mahromnya?.
Fatwa : Memakai pakaian ketat yang menimbulkan fitnah (maksudnya lekuk tubuh wanita yg mendatangkan syahwat) yg tampak jelas perkara fitnah tersebut hukumnya haram. Karena sesungguhnya Nabi SAW bersabda : Dua golongan manusia dari ahli neraka yang belum aku lihat setelahnya, yaitu (pertama) Para lelaki yg bersamaannya cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya - yakni orang yg dholim dan suka bermusuhan. Dan kedua, wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang mengajarkan penyelewengan dan menyeleweng dari ajaran Islam, Maka sungguh Ulama telah menafsirkan ucapan Nabi SAW " Berpakaian tapi telanjang " dengan maksud sesungguhnya mereka adalah para wanita yg berpakaian minim yg tidak tertutup bagian aurat yg wajib ditutupinya. dan ulama menafsirkannya juga bahwa sesungguhnya mereka adalah wanita yg memakai pakaian ringan yg pakaiannya itu tidak dapat menghalangi kulit tubuhnya dibalik pakaian tersebut (pakaian transparan). dan ulama menafsirkan pula dengan maksud sesungguhnya itu adalah wanita yg memakai pakaian ketat yg dengannya bisa menutupi kulitnya dari penglihatan tetapi menampakan keaslian lekuk tubuhnya. maka yg demikian itu tidak diperbolehkan bagi wanita memakai pakaian ketat kecuali kepada orang yg memang di perbolehkan melihat auratnya dan dia adalah suaminya, karena tidak ada aurat diantara suami dan istri. seperti firman Allah SWT " Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas” [QS. Al-Mukminuun : 5-7].

List Video