Tampilkan postingan dengan label Takwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Takwa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Agustus 2019

Tabiat Manusia saat di Uji dengan Musibah




Tabiat Manusia saat di Uji dengan Musibah.

Telah berkata Kanjeng Syaikh Abdul Qadir Al Jilani ra...
"Saat seseorang di uji dengan suatu Musibah, baik berupa sakit, bencana, keuangan, kekecewaan dan kebangkrutan, maka pertama Ia akan bertindak dengan kekuatan diri sendirinya, sehingga saat upaya diri sendirinya tidak menghasilkan jalan keluar, maka ia akan meminta pertolongan makhluk lain, semisal kepada Para penguasa, Pengusaha, dan orang2 berpengaruh. Jika ia sakit maka ia akan meminta pertolongan kepada dokter, Thabib dll, sehingga saat semua itu juga tidak menghasilkan jalan keluar, barulah ia akan meminta pertolongan Allah swt dengan meratap, berdo'a, beramal dengan banyaknya amal ibadah serta merendahkan dirinya dihadapan Allah swt. sekali-kali Allah swt tidak menerima semua Ratapannya tersebut, sebelum ia benar-benar memutuskan dirinya dari kebergantungannya kepada Hal-hal duniawi, setelah ia bisa melepaskan dirinya dari semua itu, barulah akan tampak Taqdir dan keputusan Allah swt dan lepaslah ia dari kebergantungan kepada sebab-sebab yang bersifat duniawi tersebut, maka hanya tinggal Ruhnya sajalah pada dirinya.

Dalam Tahap ini yang tampak olehnya hanyalah ketentuan dan perbuatan Allah swt semata, dan tertanamlah dalam hatinya keyaqinan dan ketauhidan yang nyata kepada Allah swt. Ia memahami haqiqat bahwasannya tiada pelaku atau gerak ataupun diam kecuali Allah swt saja, tiada kebaikan atau keburukan, tiada kerugian atau keuntungan, tiada Faidah atau Anugerah, tiada hidup atau mati, tiada terbuka atau tertutup, tiada kaya atau Papa (Miskin) melainkan kesemuanya itu ada dalam genggaman tangan Allah swt semata.

Ia tiada ubahnya seperti Bayi dalam susuan Ibunya, atau Mayit atas orang yang memandikannya, ataupun seperti bola yang dimainkan pemainnya, bergulir dan melambung kesana - kemari senantiasa berubah tempat dan bergerak kedudukannya, Ia tidak memiliki daya serta upaya. Maka hilanglah ia dari dirinya dan masuk kedalam Af'al (perbuatan) Allah swt semata-mata.

Hamba Allah yang semacam ini yang dilihatnya adalah perbuatan Allah swt saja, yang didengar dan diketahui hanyalah Allah swt, jika Ia melihat sesuatu, maka yang dilihatnya adalah perbuatan Allah swt, jika Ia mendengar dan mengetahui sesuatu, maka yang didengar dan diketahuinya semata adalah Firman Allah swt. Saat ia mengetahui sesuatu, maka ia mendapati pengetahuannya itu adalah pengetahuan Allah swt, Ia akan diberikan Karunia Allah swt. Maka jadilah ia hamba yang beruntung dekat dengan Allah swt, Ia menjadi hamba bertabiat indah dihiasi dan dimuliakan, Ia Ridlo kepada Allah swt, dan bertambah dekatlah ia dengan Allah swt, serta bertambahlah cintanya kepada Allah swt, semakin Khusu' ia berdzikir mengingat Allah swt, dan bersemayamlah ia disisi Allah swt, kemudian Allah swt membimbingnya dan menghiasinya dengan cahaya Ilmu Allah swt, sehingga tersingkaplah tabir yang menghalanginya dari rahasia-rahasia Allah swt yang Maha Agung, ia hanya mendengar dan mengingat Allah swt serta tiada sesuatupun hal-hal duniawi yang mampu memalingkannya dari Allah swt yang Maha Tinggi, kemudian ia menjadi hamba yang senantiasa bersyukur dan mengingat Allah swt."

Senin, 27 Mei 2019

Fiqih Zakat Fitrah



Fiqih Zakat Fitrah

Oleh : donnieluthfiyy

Disebutkan dengan Lafadz Zakat Fitrah karena diwajibkan kepada Manusia di Hari Raya Idul Fitri setelah Puasa Ramadhan, dan dinamakan “Fitrah” bermakna asal dari Fitrah Manusia, kemudian dinamakan Juga “Zakat Badan”, seperti halnya disabdakan dalam Hadits Nabi saw :

Rasulullah saw bersabda :

زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةٌ لِلصَّائِمِ مِنْ الرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ للفقراء والمَسَاكِينِ
“Zakat Fitrah membersihkan/ mensucikan orang yang berpuasa dari Kotoran, Dan Memberi makan kepada orang-orang Faqir dan Miskin”.

Zakat Fitrah juga sebagai Penambal ketidak - sempurnaan Puasa.

Rasulullah saw bersabda :

زَكَاةُ الْفِطْرِ لِشَهْرِ رَمَضَانَ كَسَجْدَتِي السَّهْوِ لِلصَّلاةِ، تَجْبُرُ نُقْصَانَ الصَّوْمِ كَمَا يَجْبُرُ السُّجُودُ نُقْصَانَ الصَّلاةِ
“Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan layaknya Sujud Sahwi dalam Shalat, Menambal kekurangan Puasa sebagaimana Sujud Sahwi menambal kekurangan Shalat”.

  • Hukum Zakat Fitrah Wajib menurut Ijma’

  • Adapun Waktu-waktu mengeluarkan Zakat Fitrah ada 5 :
1.       Waktu Wajib,
Yakni dengan menemukan Sebagian Ramadhan dan sebagian Syawal. Sekiranya keberadaan seseorang masih ada pada saat Terbenamnya Matahari dimalam Idul Fitri, Maka tidaklah wajib bagi seseorang yang menemukan sebagiannya saja (Sebagian Ramadhan atau Syawal), misalnya orang yang Wafat sebelum terbenam matahari Akhir Ramadhan, atau Bayi yang lahir setelah terbenamnya Matahari Akhir Ramadhan. Begitupun halnya Kewajiban Zakat Fitrah dengan sebab Nafkah, maka tidaklah wajib bagi seorang suami Menzakati Fitrah Istrinya yang baru dinikahi setelah terbenamnya Matahari Akhir Ramadhan, Atau semisal Seorang Ayah menzakati Fitrah anaknya yang baru masuk Islam Setelah terbenamnya Matahari Akhir Ramadhan. Serta tidak gugur kewajiban Menzakati Fitrah Istri yang baru di talaqnya setelah terbenam Matahari Akhir Ramadhan walaupun Talaq Ba-in.

2.       Waktu Utama,
Yakni Hari Raya Idul Fitri setelah terbitnya Fajar sebelum Shalat Idul Fitri, dan lebih Utama lagi setelah melaksanakan Shalat Fajar.

3.       Waktu Jawaz/Mubah,
Yakni dari semenjak Awal Ramadhan.

4.       Waktu Makruh,
Yakni dengan mengakhirkannya dari saat melaksanakan Shalat Idul Fitri sampai dengan terbenamnya Matahari, Kecuali jika untuk hal yang lebih Mashlahat seperti menanti kedatangan Kerabat atau orang Faqir yang Soleh.

5.       Waktu Haram,
Yakni mengakhirkannya atau melewati dari Hari Raya Idul Fitri, kecuali ada Udzur maka diperbolehkan, maka jadilah Zakat Fitrahnya itu sebagai Qodho dan tidak berdosa, Udzur tersebut seperti halnya belum hadir Hartanya, atau tidak/belum menemukan Mustahiq.

  • Syarat Wajib mengeluarkan Zakat Fitrah adalah jika masih memiliki kelebihan dari perkara yang dibutuhkannya dari beberapa hal yang dirinci berikut ini :
  1. Makanan Pokok, untuk dirinya dan untuk orang-orang yang diwajibkan Nafkah atasnya.
  2. Hutang, walaupun ditangguhkan.
  3. Pembantu dan Tempat Tinggal yang pantas.
Maka apabila seseorang tidak memiliki Kelebihan untuk Hari Raya Idul Fitri dan Malam harinya dari apa-apa yang dibutuhkannya dari salah satu 3 perkara diatas , maka tidak Wajib lagi Zakat Fitrah baginya.

Wajibnya Zakat adalah satu Sho’ bagi setiap orang, 1 Sho’ = 4 Mud (Takaran Mud Nabi saw), yang disetarakan Kurang lebih dengan 2,75 Kg (Sebagain pendapat mengatakan kurang lebih setara dengan 3 Kg), maka yang lebih utama adalah Ihtiyath.

  • Kaidah : Setiap orang yang menjadi tanggungan Nafkah atasnya, maka wajib pula mengeluarkan Zakat Fitrahnya. Pengecualian adalah Istri dari Bapaknya (Ibu Tiri) Yang sama-sama sudah tidak memiliki penghasilan, maka Nafkahnya menjadi tanggungan Anaknya karena terikat oleh Bapaknya, namun bagi Istri Bapaknya tersebut hanya Wajib dalam hal memberi nafkah tetapi tidak wajib mengeluarkan Zakat Fitrahnya. Seperti halnya juga Hamba sahaya, Kerabat dan Istri yang kesemuanya Kafir.
Jikalau Suami mengalami Pailit (Bangkrut) dan tidak mampu menzakati Istrinya, maka tidak wajib lagi atas suaminya tersebut dan tidak wajib pula bagi Istrinya itu mengeluarkan Zakat fitrahnya sendiri, akan tetapi di sunahkan jika ingin mengeluarkan Zakatnya.

  • Masalah : Tidak Diperbolehkan seorang Ayah menzakati Anaknya yang telah dewasa (Mampu mencari Nafkahnya sendiri) yang menjadikan Ayahnya tidak lagi wajib menafkahinya, Kecuali dengan meminta Izinya terlebih dahulu kepada anaknya tersebut  untuk mengeluarkan Zakat Fitrahnya. Adapun seorang anak yang belum dewasa (Belum mampu mencari Nafkah sendiri) baik Laki-laki ataupun perempuan, juga atas seorang Istri dan semua orang yang menjadi Tanggungan Nafkah, maka tidak perlu Izinnya lagi untuk mengeluarkan Zakat Fitrahnya.

  • Permasalahan Niat didalam Zakat.
-          Hukum Niat dalam menunaikan Zakat adalah Wajib, karena untuk membedakan antara Zakat dengan Sedekah yang bersifat Sunah.

-          Sighat Niat Zakat Fitrah, Yang paling sederhana adalah Ucapan :

هذه زَكَاةُ فِطْرِي
“Ini Adalah Zakat Fitrahku”, Atau Ucapan ;

هذه فَرْضُ صَدَقَةِ فِطْرِي
“Ini adalah Fardlu Sedekah Fitrahku”.

Adapun Shighat Niat Zakat Fitrah secara lengkap adalah sebagai berikut :
ü  Niat zakat untuk diri sendiri :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ نَفْسِي فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Saya niat mengeluarkan zakat untuk diriku  suatu kewajiban karena Allah Ta’ala “

ü  Niat atas nama anaknya yang masih kecil :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي الصَّغِيْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang masih kecil suatu kewajiban karena Allah Ta’ala”

ü  Niat atas nama ayahnya :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ اَبِي فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ayahku suatu kewajiban karena Allah Ta’ala”

ü  Niat atas nama ibunya :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَن اُمِّي فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama ibuku suatu kewajiban karena Allah Ta’ala”

ü  Niat atas nama anaknya yang sudah besar dan tidak mampu :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنْ وَلَدِي اْلكَبِيْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“ Saya niat mengeluarkan zakat atas nama anakku yang sudah besar suatu kewajiban karena Allah Ta’ala”

ü  Niat atas nama diri sendiri dan keluarga (Orang yang ditanggung nafkahnya) :

نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفِطْرِعَنّي وَعَنْ جَمِيْعِ مَنْ يَلزَمُنِيْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan untuk semua orang yang nafkahnya menjadi tanggungan saya menurut syariat agama suatu kewajiban karena Allah Ta’ala …”

-          Waktu Mengucapkan Niatnya adalah saat Penyerahan kepada Faqir-Miskin atau kepada Wakil, Atau dengan Menguasakan Niat kepada Wakil.
Diperbolehkan mendahulukan Niat sebelum menyerahkan kepada Faqir-Miskin atau Wakil, dengan Syarat : Jika Zakat Fitrahnya telah disisihkan (Dipisahkan), maksudnya harta yang akan di Zakatkan sudah dipisah dari Harta lainnya.

Sumber :
-          Kitab Att Taqrirotus Syadidah.
-          I’anatut Thalibin
-          Al Yaqutun Nafiis


Rabu, 09 Januari 2019

Hubungan Ilmu, Hati dan Dzikir



Jika Ilmu itu di ibaratkan Air, kemudian Bejana Air di ibaratkan sebagai Hati, sedangkan Pembersih Kerak pada Bejana air di Ibaratkan sebagai Dzikir, maka kita akan Tahu pentingnya Dzikir dalam Ruhani kita.

Oleh : donnieluthfiyy

Sebuah Bejana Air yang setiap hari di gunakan untuk menampung Air, walaupun Airnya itu adalah Air yang jernih dan bersih untuk kebutuhan minum, maka lama-kelamaan pada dinding-dinding bejana tersebut akan terdapat kerak yang menempel, terlihat kotor dan tidak higienis, sehingga menutupi dinding dalam bejana tersebut, dan membuat air tidak lagi bisa menyentuh dinding bejana tersebut karena tertutupi oleh kerak yang menempel, oleh sebab itu sangat penting agar Bejana tersebut selalu terlihat bagus dan bersih untuk selalu membersihkannya dengan Pembersih kerak-kerak yang ada pada bejana tersebut.

Begitupun Hati sebagai Wadah Ilmu dan tempat bersemayamnya Iman serta masuknya Hidayah, Jika hati terus di isi Ilmu yang asalnya bisa dari mana saja, serta niat dan tujuannya yang beraneka ragam, maka lama-kelamaan Ilmu-ilmu yang asalnya dari hal yang tidak baik atau Niat dan tujuannya yang salah akan menjadikan kerak yang menyelubungi Hati, sehingga menutupi hati dari Bashiroh, Musyahadah dan Nur Kebenaran Ilahi, akan menjadi Sulit untuk membedakan perkara Haq dan Bathil dengan ilmunya, karena hatinya tidak mampu menembus Hidayah Ilahi, oleh sebab itu mendawamkan Dzikir sangat penting untuk menghilangkan kerak-kerak yang menutupi hati dari Nur Hidayah, bashiroh dan Musyahadah. Dzikir yang di pandu oleh seorang Ahli Dzikri, Dzikir yang memiliki mata rantai yang saling mengikat, Dzikir yang Tidak terputus saling memantul dari cermin ke cermin, yaitu Dzikir di dalam Thoriqoh.

Ketahuilah dalam Rukun Islam kesemua Rukun memiliki kesunahannya masing-masing, Haji dengan kesunahan Umrahnya, Puasa dengan kesunahan puasanya, Zakat dengan kesunahan Infaq Sedekahnya dan Shalat dengan kesunahan Shalatnya, lalu apakah kesunahan Rukun Islam yang pertama yaitu Dua Kalimah Syahadat, yang didalam Lafadznya mengandung kesaksian kepada Allah swt sebagai Ilah dan Nabi Muhammad saw sebagai Rasul-NYA, sebuah kesaksian akan lebih mengikat ketika banyak-banyak menyebutnya, maka Kesunahan Lafadz Syahadat yang pertama adalah Dzikrullah, sedangkan Kesunahan pada Lafadz Syahadat yang kedua adalah Sholawat kepada Nabi. Oleh sebab itu jika di urutkan secara tertib menurut urutan Rukun Islam, maka Dzikrullah dan Sholawat kepada Nabi merupakan urutan kesunahan yang pertama dan sangat penting sebagai Pondasi dasar dari semua Amal Ibadah kita.

Wallahu A’lam Bis Showab.... semoga bermanfaat.
Karawang, 10 Januari 2019.

donnieluthfiyy

Sabtu, 24 Maret 2018

Mengenal Istilah Zuhud



Mengenal Istilah Zuhud
dalam Kitab Syarah Hadits Jibril - Sayyidil Habib Zein Bin Ibrahim Bin Smith

Diterjemahkan oleh : donnieluthfiyy


Zuhud adalah bagian dari Ihsan, dan Ihsan adalah bagian dari ketakwaan. Zuhud didalam kehidupan Dunia menjadi Alamat kewalian, Adapun Makna Zuhud yaitu : meninggalkan kecintaan terhadap Dunia, meninggalkan kecenderungan kepadanya dan kesenangan-kesenangan syahwatnya, karena keberadaan Zuhud menjadi tempat kebahagiaan bersama Allah swt dan menuju kebahagiaan kampung Akhirat.

Tanda-tanda keZuhudan yaitu :
أن يغتنمّ عند الوجد ويفرح عند العقد.
Mengambil kesempatan dikala memperoleh, dan lapang dada dikala kehilangan”.

Maksudnya adalah Mengambil kesempatan ketika Allah swt memberikan kelapangan didalam kehidupan kita, yakni dengan banyak bersedekah ketika diberikan kelapangan harta, banyak mencari ilmu ketika diberikan kelapangan waktu dan banyak beribadah ketika diberikan kesehatan. Selanjutnya tetap merasa senang atau lapang dada ketika diberikan kesempitan harta, waktu maupun kesehatan, karena sejatinya kesempitan itu adalah sebagai kaffaroh dosa-dosa kita.

Bahwasannya suatu perkara yang bisa membawa manusia kepada kezuhudan di Dunia yaitu agar hendaknya selalu mentafakuri didalam rendah dan hinanya dunia serta kefanaannya, dan bersamaan dengan hal tersebut Dunia tidak akan bisa membersihkan jiwa si ahlu dunia dan juga tidak akan selamanya menetap pada dirinya.

Dalam sebuah riwayat Hadits Rasulullah saw bersabda :
لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَزِنُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ
“Jika saja Dunia ini disetarakan oleh Allah swt dengan Sayap seekor nyamuk, maka orang-orang kafir tidak akan meminum air darinya walapun hanya seteguk air”.

Maksud hadits tersebut adalah seandainya Allah swt menjadikan Dunia ini adalah tempat kesempitan maka Allah swt tidak akan membaginya dengan orang-orang kafir. Namun kenyataannya Allah swt menjadikan Dunia ini dengan limpahan kesenangan dan hura-hura, maka Allah swt menjadikan dunia ini kesenangan dan hura-hura bagi orang-orang kafir dan menjadikan Ladang kebaikan bagi orang-orang beriman untuk meraih kebahagian Abadi di Akhirat.

Dalam sebuah hadits lainnya Rasulullah saw bersabda :
الدُّنْيَا مَلْعُوْنَةٌ , مَلْعُوْنٌ مَا فِيْهَا إِلَّا ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا
”Dunia ini terlaknat, dan terlaknat pula apa yang ada di dalamnya, kecuali zikir kepada Allah dan apa yang berkaitan kepadanya, orang yang berilmu serta orang yang mencari ilmu”.

Dalam hadits tersebut mengingatkan kita bahwa ada 3 perkara yang bisa menjadikan kita diDunia menjadi mulia, yakni orang yang senantiasa berdzikir dan bersholawat, kemudian orang-orang yang berilmu dan para pencari Ilmu.

Sayyidil Habib Zein Bin Ibrahim Bin Smith berkata : Siapa orangnnya yang mengambil dunia melebihi apa yang cukup bagi diri dan keluarganya, maka ia seperti orang yang mengambil kematiannya, sedangkan ia tidak menyadarinya.

Dan berkata pula orang-orang yang Arif : Penyampaian ayat tentang hinanya Dunia, dan Zuhud di dalamnya adalah Firman Allah swt dalam surat Az Zukhruf ayat 33 – 35 :
وَلَوْلا أَنْ يَكُونَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً لَجَعَلْنَا لِمَنْ يَكْفُرُ بِالرَّحْمَنِ لِبُيُوتِهِمْ سُقُفًا مِنْ فَضَّةٍ وَمَعَارِجَ عَلَيْهَا يَظْهَرُونَ
"Dan sekiranya bukan karena hendak menghindari manusia (untuk) menjadi umat yang satu ( dalam kekafiran ), tentulah Kami buatkan bagi orang-orang yang kafir kepada (Rabb) Yang Maha Pemurah, loteng-loteng perak bagi rumah mereka, dan (juga) tangga-tangga (perak) yang mereka (dapat) menaikinya (agar tampak sangat jelas kekafiran mereka)."

وَلِبُيُوتِهِمْ أَبْوَابًا وَسُرُرًا عَلَيْهَا يَتَّكِئُونَ
"Dan (Kami buatkan pula) pintu-pintu (perak) bagi rumah-rumah mereka, dan (begitu pula) dipan-dipan, yang mereka bertelekan atasnya."

وَزُخْرُفًا وَإِنْ كُلُّ ذَلِكَ لَمَّا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
"Dan (Kami buatkan pula) perhiasan-perhiasan (dari emas untuk mereka). Dan semuanya itu tidak lain hanyalah kesenangan kehidupan dunia”

Zuhud terbagi menjadi beberapa derajat :
  1. Zuhud didalam perkara yang diharamkan, Zuhud ini hukumnya adalah wajib, karena sesungguhnya hal tersebut adalah merupakan bagian dari ketakwaan.
  2. Zuhud didalam perkara-perkara yang Syubhat, Zuhud ini adalah bagian dari Kewaro-an.
  3. Zuhud didalam perkara hajat yang berlebihan terhadap kehidupan Dunia, Zuhud ini merupakan keutamaan dan kesunahan, didalamnya terdapat kemanfatan bagi Agama dan kehidupan dunia.
Rasulullah saw bersabda :
اِزْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبُّكَ اللهُ ، وَازْهَدْ فِيْمَا عِنْدَ النَّاسِ يُحِبُّكَ النَّاسُ
” Zuhudlah kamu di dunia, niscaya Allah akan mencintaimu. Dan Zuhudlah kamu terhadap apa yang dimiliki manusia, niscaya manusia akan mencintaimu’.”

Beliau saw juga bersabda :
الزُّهْدُ في الدُّنْيَا يُرِيْحُ اْلقَلْبَ وَاْلبَدَنَ، وَالرَّغْبَةُ فِيْهَا تُكْثِرُ اْلهَمَّ وَالْحُزْنَ
”Kezuhudan terhadap dunia membuat hati menjadi tenang , sedangkan keinginan terhadapnya menimbulkan banyak kegelisahan dan kesedihan.”

Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang-orang beriman yang berakal adalah : mereka yang lebih memprioritaskan kehidupan Akhirat daripada kehidupan Dunia, sedangkan orang yang menyamakan keduanya adalah orang yang bodoh dan dungu.
Adapun orang yang lebih memprioritaskan Kehidupan Dunia daripada kehidupan Akhirat adalah orang-orang yang penuh keraguan dan kegelisahan
والله أعلم بالصواب

Jumat, 10 November 2017

Peran Sabar dalam kehidupan seorang Hamba Allah swt.





Diterjemahkan oleh : donnieluthfiyy

Sayyidil Habib Zein Bin Ibrahim Bin Smith berkata di dalam Kitabnya Syarhul Ahadits Jibril :
Sabar adalah membentengi diri dari Tipudaya Hawa Nafsu, Dan memaksanya untuk senantiasa melazimkan menjalankan Syari’at, di katakan didalam sebuah Atsar :
إنكم لا تدركون ما تحبّون إلاّ بصبركم على ما تكرهون.
“ Sesungguhnya kalian semua tidak akan menemukan perkara yang kalian sukai, kecuali dengan kesabaran kalian terhadap perkara yang kalian benci “.
Dan sungguh di dalam Al Qur’an Allah swt telah menyebutkan berkenaan Sabar sebanyak kurang lebih 70 tempat.
Dan diriwayatkan dalam sebuah Hadits :
الصبر نصف الإيمان, وما أعطي أحد عطاء خيرا له وأوسع من الصبر.
“ Sabar adalah setengah dari Iman, dan adakah  seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada sabar “.
Dan Sayyidina Ali KrW berkata :
الصبر من الإيمان بمنزلة الرأس من الجسد, ولا إيمان لمن لا صبر له.
“ Sabar berasal dari Iman, dengan kedudukan bagaikan kepala dari Jasad, dan tiadalah Iman bagi seseorang yang tidak memiliki kesabaran “.
Adapun sabar terbagi menjadi 3 bagian :
1.     الصبر على طاعة الله.
“ Sabar terhadap ketaatan kepada Allah swt “, yaitu melaksanakan ketaatan kepada Allah seperti apa yang diperintahkan Allah swt dan dibarengi dengan keikhlasan dan Hudlur (Hadirnya Hati kepada Allah swt).
2.     وصبر عن معصية الله
“ Sabar dari Maksiat kepada Allah “, yaitu dengan menjauhi Maksiat kepada Allah swt, seperti (meninggalkan) perkara yang telah dilarang oleh Allah swt, dengan rasa malu kepada Allah swt dan Takut akan SiksaNya.

Sangat menarik pada pembagian sabar yang kedua ini, karena saya anggap sangat tepat di bahas dalam fenomena yang terjadi saat ini.
Sabar dari Maksiat Kepada Allah maksudnya adalah Meninggalkan perkara yang dilarang oleh Allah swt, dan larangan Allah swt bukan saja hanya sebatas Mencuri, Berjudi, Mabuk, berzina dan dosa-dosa besar lainnya, dalam hal ini termasuk larangan Allah adalah :
  1. Allah tidak menyukai perkataan yang buruk.
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
“ Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “. (QS. Annisa : 148)
Rasulullah saw bersabda :
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ
Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka berkata keji, dan suka berkata kotor.” (HR. at-Tirmidzi no.1977)
  1. Allah melarang berbuat Zalim atau aniaya
وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi  pertolongan”.  ( QS.huud:113 ).
ذَٰلِكَ وَمَنْ عَاقَبَ بِمِثْلِ مَا عُوقِبَ بِهِۦ ثُمَّ بُغِىَ عَلَيْهِ لَيَنصُرَنَّهُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Al-Hajj 22:60)
ð  Sehingga Jika kita mau bersabar dengan perbuatan-perbuatan tersebut maka Allah swt yang akan menolong kita, karena sesungguhnya pembelaan dan pembalasan kita tiadalah akan berarti jika tanpa pertolongan Allah swt.

3.     وصبر على المصيبة
“ Sabar Terhadap Musibah “, yaitu dengan meninggalkan keluh kesah dan mengadu kepada Makhluk sehingga Ia menolak musibah dengan kebagusan kemauannya yang teguh.
Dan diriwayatkan dari Sayyidina Abbas ra, sesungguhnya sabar di dalam Al Qur’an terdapat 3 derajat :
1.     الصبر على أداء الفرائض
“ Sabar terhadap menjalankan kefardluan “, baginya 300 Derajat.
2.     وصبر عن المحارم
“ Sabar dari perkara yang diharamkan “, baginya 600 Derajat.
3.     وصبر على المصاءب عند الصدمة الأُولى
“ Sabar terhadap Musibah yang menggoncang jiwanya lebih utama “, Baginya 900 Derajat,
Kemudian Allah berfirman :
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
“ Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun". mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk “. (Al Baqarah : 155 – 157).

Wallahu A’lam... semoga bermanfaat...


Rabu, 30 Agustus 2017

Bacaan Do’a menyembelih hewan Qurban.






Bacaan Do’a menyembelih hewan Qurban.

بـِـسْــمِ اللهِ الرّحْمنِ الرَّحِيْمِ. إِنِّيْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُّسْلِمًا وَّمَا أَنَا مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ. الله أَكْبَرْ..( 3x ), لَا إِلَهَ إِلّا اللهُ وَاللهَ أَكْبَرْ وَللهِ اْلحَمْدِ. اَللَّهُمَّ هذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ. بِسْمِ اللهِ اللهُ أَكْبَرْ. اَللَّهُمَّ هذِهِ اْلأُضْحِيَّةِ مِنْ...... (Sebutkan nama yang Qurban) 
بِسْمِ اللهِ اللهُ أَكْبَرْ....
“Bismillaahirrahmaanirrahiim. Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardho haniifam muslimaw wamaa ana minal musyrikiin. Allaahu akbar (3x), laa ilaaha illaahu wallaahu akbar wa lillaahilhamd. Allaahumma haadzihi minka wa ilaika fataqobbal minnii. Bismillaahi allaahu akbar. Allaahumma hadzihil udhhiyah min... (Sebutkan nama yang berkurban), Bismillaahi Allaahu akbar... “.

Kesunahan penyembelihan.
  1. Pada Kambing dan Sapi bagian leher yang di sembelih adalah yang sejajar dengan telinganya.
  2. Pada unta adalah pada bagian leher dekat dengan dadanya.
  3. Menggunakan alat sembelih yang sangat tajam.
  4. Dilakukan sekali potong pada jenis saluran ini :
a.       Saluran udara ke paru-paru atau disebut Hulqum (حلقوم).
b.      Saluran Tempat lewat makan dan minum atau disebut Mari' (مرئ).
c.       Saluran tempat lewatnya darah atau disebut Dua wadaj (ودجان).
# Syafi’iyyah hanya mewajibkan putusnya bagian pada point a dan b.

  1. Mulai di sembelih ketika nafas sedang dihembuskan keluar oleh hewan Qurban.

List Video