Tampilkan postingan dengan label Zalim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zalim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 November 2017

Khilafah menurut Allah dan RasulNy.




Apa itu Khilafah ????

Khilafah versi buatan Isis dan HTI yang dijadikan Alat politik untuk meraih kekuasaan dunia.???
atau Khilafah secara Hakikinya menurut Allah swt dan RasulNya ??...
Mari kita simak...

Oleh : donnieluthfiyy

Jika kita perhatikan pengertian Khilafah....
لغة: من خلف فلان فلانا إذا كان خليفته وجاء من بعده ، وهى مصدر تخلف فلان فلانا إذا تأخر عنه ، والخلافة النيابة عن الغير.
“ Khilafah secara Bahasa : orang yang mengganti Fulan-A dengan Fulan-B ketika adanya si fulan-B sebagai penggantinya (Fulan-A) dan datang si Fulan-B setelahnya (Si Fulan-A). (Atau) Khilafah adalah Kalimat Masdar, Fulan-A tertinggal dibelakang Fulan-B ketika terlambat dari Fulan-A, Dan adapun Khilafah yaitu pengganti dari yang lainnya “.

Rasulullah saw adalah Khalifah Umat, seorang utusan Allah swt, wakil Allah swt dalam menyampaikan risalahnya kepada para Hamba Allah swt. Ketika Rasulullah saw wafat ia tidak menunjuk penggantinya, karena seorang Khalifah Umat ini di pilih oleh Allah swt secara langsung, yang di kuatkan melalui dalil-dalil para Khalifah sebelumnya, dan penyematan Khalifah itu sendiri langsung dari Allah swt dan para Nabi sebelumnya, seperti Para Nabi yang mengabarkan akan kelahiran Khalifah dan Nabi terakhir Sayyiduna Muhammad saw. Dan bahwasannya para Khalifah atau Para Nabi tidak membutuhkan sebuah kedaulatan ketika menjadi Khalifah, karena kedaulatannya di kokohkan dengan perannya sebagai Wakil Tuhan, serta karena makna Khalifah itu sendiri adalah seorang Pengganti/ Wakil Tuhan di Muka Bumi sebagai pemimpin Umat dan ia tidak terikat dengan suatu kedaulatan ataupun kekuasaan.

Seperti juga para Nabi sebelum Baginda Nabi Muhammad saw yang mengabarkan akan datangnya Khalifah sekaligus Nabi terakhir yaitu Baginda Nabi Muhammad saw, begitupun Rasulullah saw telah mengabarkan akan datangnya Khalifah terakhir di akhir zaman sebagai Khalifah atau wakil tuhan di muka bumi dan membimbing manusia keharibaan Allah swt, beliau adalah Imam Mahdi, dan Rasulullah saw telah mengabarkan ciri-ciri dan tanda-tanda kedatangannya dengan hadits-hadits berikut ini...
Hadits pertama....
رواه أحمد والترمذي وأبو داود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لا تذهب -أو لا تنقضي- الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي، يواطئ اسمه اسمي، واسم أبيه اسم أبي.
“Tidaklah tersisa dari dunia sehingga orang arab memiliki seorang laki-laki dari keturunanku, namanya sama dengan namaku dan nama bapaknya sama dengan bapakku (Muhammad Bin Abdullah)”.
وعن أم سلمة رضي الله عنها، قالت: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: المهدي من عترتي من ولد فاطمة. رواه أبو داود وابن ماجه.
“ Imam Mahdi adalah dari keturunanku dari keturunan Fathimah “.
Dan telah jelas dalam hadits tersebut bahwasannya Khalifah terakhir Al Mahdi adalah seorang keturunan dari Sayyidatuna Fathimah (Putri Rasulullah saw) atau yang kita kenal dengan sebutan Para Habaib atau Sayyid, juga memiliki Nama yang sama dengan Rasulullah saw yakni “Muhammad Bin Abdullah”.
Hadits kedua...
وعن أبي سعيد الخدري قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: المهدي مني.. أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلا، كما ملئت ظلماً وجوراً، يملك سبع سنين. رواه أبو داود والحاكم
“Al-Mahdi itu dari keturunanku, berdahi lebar, berhidung mancung dan bengkok (lancip ujungnya), ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi oleh kekejian dan kezaliman. Ia memerintah selama tujuh tahun” (HR. Abu Dawud, dan al-Hakim).
Penjelasan dalam hadits ini menggambarkan bahwasannya Al Mahdi itu adalah seorang yang adil yaitu tidak condong ke sayap kiri maupun sayap kanan, dalam pandangan seorang yang adil manusia dipandang sama tanpa diskriminasi kecuali dalam hal ketakwaannya, Ia yang akan menumpas semua Kezaliman dan kekejian di muka bumi, kezaliman dan kekejian ini sangat identik dengan kekerasan dan radikal, maka Imam Mahdi akan muncul untuk menghentikannya.
Hadits ketiga....
وعن أبي سعيد رضي الله عنه، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: يخرج في آخر أمتي المهدي، يسقيه الله الغيث، وتخرج الأرض نباتها، ويعطي المال صحاحاً، وتخرج الماشية وتعظم الأمة، يعيش سبعاً أوثمانيا، -يعني حججاً-. رواه الحاكم وصححه ووافقه الذهبي
“ Akan keluar di akhir zaman umatku (ia adalah) Imam Mahdi, Allah Memberkatinya dengan Hujan, dan bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, dan Allah memberikan Rizki Harta yang berkah, Binatang ternak akan keluar bertebaran, dan mengagungkan Umat, Ia Hidup 7 Tahun atau 8 Tahun, ia akan menerangkan dengan hujjah2nya “.
Ketika Imam Mahdi muncul maka bersamaan dengannya akan turun Rahmat, anugerah dan keberkahannya Allah swt, segalanya akan dimudahkan, dan Imam Mahdi hanya akan memimpin selama 7 atau 8 tahun, tidak lebih.

Setelah memahami pemaparan tersebaut, Jadi... Apakah masih mau di Politisasi dan di manfa’atkan oleh sebagian orang yang memiliki ambisi dan kepentingan bagi dirinya ataupun kelompoknya ??? dengan menjadikan Khilafah sebagai propagandanya.. ???


Wallahu A’lam.... semoga bermanfa’at...

Sabtu, 09 September 2017

Bersabarlah karena Allah telah menjanjikan kemenangan.



Bersabarlah wahai saudaraku, karena Allah swt telah menjanjikan kemenangan kepada Umat Islam.
Dan janganlah menjadi orang-orang yang ragu akan janjinya..
Dan tetaplah berbuat baik.

Oleh : donnieluthfiyy

Allah swt berfirman dalam surat An Nuur Ayat 55 :
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ ڪَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَہُمُ ٱلَّذِى ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّہُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنً۬ا‌ۚ يَعۡبُدُونَنِى لَا يُشۡرِكُونَ بِى شَيۡـًٔ۬ا‌ۚ وَمَن ڪَفَرَ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ هُمُ ٱلۡفَـٰسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.

Janganlah karena kebencian dan amarah serta dendam kepada musuh atau kepada suatu kaum yang engkau benci membuatmu mencaci maki dan menghujat saudara-saudaramu dengan perkataan yang keji dan menyakitkan...
Allah swt berfirman dalam surat Al Hujurat Ayat 11 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah ٍSuatu Kaum mengejek (mencemooh) Kaum yang lain, boleh Jadi yang di-ejek (dicemooh) itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan mengejek (mencemooh) kumpulan lainnya, boleh Jadi yang di-ejek (Dicemooh) itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) Fasiq sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang Dzolim”.
Imam Baghowi manfsirkan berkenaan Surat Al Hujurat Ayat 11 :
ولا تنابزوا بالألقاب "، التنابز: التفاعل من النبز، وهو اللقب، وهو أن يدعى الإنسان بغير ماسمي به. قال عكرمة : هو قول الرجل للرجل: يا فاسق يا منافق يا كافر.
“Dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk “, Lafadz “  التنابز  “ : (adalah) Perbuatan Mencela, Yaitu mencela dengan Laqob (Julukan), Yakni memanggil seseorang dengan panggilan yang bukan dirinya. Berkata Sayyidah Ikrimah rah : “ Lafadz  التنابز   adalah ucapan seorang laki-laki kepada laki-laki lain (dengan ucapan) Wahai Orang Fasiq, Wahai Orang Munafiq, Wahai orang kafir”.

Apakah karena amarah engkau menjadi Ragu dengan janji Allah swt dalam Firmannya tersebut ???

Berjuanglah dengan cara-cara yang baik dan disukai Allah swt...
Rasulullah saw bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ) يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ.
“Rasulullah saw bersabda: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah adalah baik dan tidaklah menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana perintahnya kepada para Rasul (Wahai sekalian para Rasul, makanlah yang baik-baik dan beramal sholihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan “Q.S al-Mukminun:51”)”.

Allah swt lah yang akan memberikan kemenangan itu kepada kita, bukan atas usahamu atau karena kegigihanmu...
Syaikh Ibnu Athoillah As Sakandari berkata :
اجتهادُكَ فيما ضَمِنَ لكَ وتقصيرُكَ فيما طَلَبَ منكَ دليلٌ على انْطماسِ البصيرةِ منْكَ
“Usaha kerasmu dalam hal yang sudah dijamin untukmu dan kelalaianmu dalam hal yang dituntut darimu adalah pertanda terhapusnya mata hatimu”.
Dan beliau juga berkata :

ﺳﻮﺍﺑﻖ ﺍﻟﻬﻤﺎﻡ ﻻ ﺗﺤﺮﻕﺍﺳﻮﺭﺍﻻﻗﺪﺍﺭ
“Kerasnya himmah /semangat perjuangan, tidak dapat menembus batas-batas takdir”

Ingatkah... ketika Allah swt memenangkan Ka’bah ketika pasukan Gajah yang tak tertandingi menyerangnya ???

Ingatkah... tatkala Allah swt memberikan kemenangan dalam perang badar ???
Bagaimana Pasukan berjumlah 313 bisa memenangkan Pasukan berjumlah 1000 dengan perlengkapan yang lebih lengkap ???
Maka Allah swt berfirman berkenaan perang badar dalam surat Al Anfal Ayat 17 :
فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ ۚ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ رَمَىٰ ۚ وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَاءً حَسَنًا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar”.

Sesungguhnya kemenangan itu karena Allah swt menghendakinya...

Dan Allah swt telah menjanjikan kemenangan itu kelak kepada Hamba2nya yang mau bersabar...

Dan janganlah semakin membuat kerusakan dimuka bumi ini karena hilangnya kesabaran...
Allah swt berfirman dalam Surat Ar Ruum Ayat 41 :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Allah swt berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 153 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.

Allah swt juga berfirman dalam surat Al Imran ayat 200 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negeri kalian) dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian beruntung”.

Allah swt berfirman dalam surat Asy Syuuro ayat 43 :
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الأُمُورِ
“Tetapi orang yang bersabar dan mema`afkan sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan”.


Wallahu A’lam... Semoga ada manfaatnya.

Selasa, 15 Agustus 2017

Fatwa-fatwa Ulama seputar hukum mencuri.





Ketaatan seorang Hamba tidak hanya pada perkara Ibadah saja, tetapi juga termasuk dalam hal mu’amalah dan Had.

Fatwa-fatwa Ulama seputar hukum mencuri.

Kitab Nihayah Al Jawi (Yang berhak menghukum pencuri adalah Imam/ Pemerintah).
ثم شرع في القسم الرابع: وهو حدّ السرقة فقال: (ويقطع) أي الإمام بعد طلب المالك المال وثبوت السرقة بشروطها (كوع يمين بالغ سرق) نصاباً يقيناً بأن أخرج (ربع دينار) ذهباً خالصاً مضروباً (أو) فضة أو غيرها يساوي (قيمته(
Kemudian dijelaskan didalam bagian yang ke-4 : Yaitu Had/Hukuman pencuri, maka Mushonif berkata : (Dan di potong) maksudnya (Atas keputusan) Imam (Pemerintah) setelah mencari si pemilik harta dan menetapkan pencuri tersebut dengan kriteria syarat2nya (Dipotong pada siku tangan kanan pencuri dewasa setelah ia mencuri) dengan Nisob tertentu, dengan jika pencuri tersebut menghilangkan (1/4 Dinar) berupa emas yang murni yang telah dimasak (Atau) Perak atau selainnya yang sepadan (Nilainya)

Rukhsoh Hukuman pencuri yang mencuri karena kelaparan.
قال الإمام ابن قدامة في المغني:  فصل: قال أحمد: لا قطع في المجاعة، يعني أن المحتاج إذا سرق ما يأكله فلا قطع عليه؛ لأنه كالمضطر... وهذا محمول على من لا يجد ما يشتريه، أو لا يجد ما يشتري به، فإن له شبهة في أخذ ما يأكله....
Telah berkata Imam Ibnu Qudamah di dalam Kitab Al Maughni : Satu Fasal : Telah berkata Imam Ahmad : Tidaklah di potong (Bagian Tubuhnya)   dalam keadaan kelaparan, yakni bahwa sesungguhnya orang yang membutuhkan ketika mencuri makanan untuk dimakannya, maka tidaklah dipotong (bagian tubuhnya), karena sesungguhnya ia seperti orang yg dalam keadaan berbahaya... dan hal ini diambil berdasarkan atas orang yang tidak menemukan makanan untuk dibelinya, atau tidak menemukan sesuatu yang bisa dibeli dengan miliknya, maka sesungguhnya baginya serupa dengan keadaan ia mengambil makanan untuk dimakannya...

أما من سرق من ذي رحم غير محرم فيقام عليه حد السرقة؛ لأنهم لا يدخل بعضهم على بعض عادة، فالحرز كامل في حقهم، واختلفت كلمة الحنفية في سرقة المحارم غير ذوي الرحم بعضهم من بعض كالأم والأخت من الرضاعة، فذهب أبو حنيفة ومحمد إلى إقامة الحد على السارق خلافًا لأبي يوسف. راجع: "بدائع الصنائع" (7/ 75)، و"فتح القدير" (5/ 380-381(
Adapun orang yg mencuri dari orang yang memiliki hubungan Rahim selain dibulan muharrom maka di laksanakan atasnya hukuman mencuri, karena sesungguhnya sebagian keluarga mereka tidak termasuk kelaziman atas sebagian yg lain, maka sebaiknya menjaga dengan sempurna didalam hak mereka (Keluarga), kemudian Imam Abu Hanifah berbeda dalam kalimat didalam menetapkan hukum mencuri di bulan muharrom selain kepada orang yg memiliki hubungan Rahim oleh sebagian mereka kepada sebagian lainnya seperti Ibu dan saudara perempuan sesusuannya, Maka Imam Abu Hanifah dan Imam Muhammad berpendapat terhadap dilaksanakannya hukum terhadap pencuri, berbeda dengan pendapat Imam Abu Yusuf. (Bada-i Sunai’ Juz 7 Hal. 75, dan Fathul Qadir Juz 5 Hal. 380-381).

ثم ) إن سرق بعد قطع ما ذكر ( عزر ) ولا يقتل... ومن سرق مرارا بلا قطع لم يلزمه إلا حد واحد على المعتمد فتكفي يمينه عن الكل لاتحاد السبب فتداخلت
Kemudian bila ia masih mencuri kembali setelah dijalankan hukum potong (tangan/kaki) maka ia dita’zir dan tidak boleh dibunuh....Barang siapa yang mencuri berulang-ulang tanpa terkenai hukum potong maka tidak terhukum potong kecuali hanya satu hukum had (potong tangan kanan saja) menurut pendapat yang dapat dijadikan pegangan dan kuat, maka cukuplah tangan kanannya atas anggauta tubuh lainnya karena tunggalnya tindakan kriminal. [ Fath al-Mu’in IV/163 ].

)قوله ويقتل جمع بواحد ) أي بقتلهم واحدا لكن بشرط وجود المكافأة ويجب على كل واحد كفارة ( قوله كأن جرحوه جراحات ) أي كأن جرح الجمع واحدا جراحات بمحدد أو بمثقل وقوله لها أي للجراحات وقوله دخل في الزهوق أي خروج الروح وأفاد بهذا أنه لا يشترط أن تكون كل واحدة من الجراحات تقتل غالبا لو انفردت بل الشرط أن يكون لها دخل في الزهوق وخرج به ما لو لم يكن لها دخل في الزهوق بأن كانت خفيفة بحيث لا تؤثر في القتل فلا اعتبار بها ولا شيء على صاحبها
(Keterangan dan dibunuh sekelompok masa akibat pembunuhan atas diri seseorang) hanya saja disyaratkan terjadinya mukafaah (persamaan dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang) dan masing-masing dikenakan denda kriminal.(Keterangan seperti saat mereka melukainya dengan berbagai luka tubuh) artinya sekawanan masa tersebut melukainya dengan berbagai luka tubuh dengan memakai benda tajam atau alat berat.(Keterangan berbagai luka tubuh) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan demikian tidak disyaratkan untuk terjadinya hukum qisas bagi masa tersebut tidak diharuskan masing-masing harus melakukan penganiaayaan yang penganiayaannya dalam kadar dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bila sendirian namun cukup masing-masing dari mereka ikut andil dalam kriminal yang mengakibatkan terbunuhnya seseorang. [ I’aanah at-Thoolibiin IV/119 ].

Rabu, 09 Agustus 2017

Kita Tidak akan pernah bisa sama...





Kita Tidak akan pernah bisa sama...

Oleh : donnieluthfiyy

Menyatukan pemikiran dan penafsiran serta cara pandang memang amat sangat sulit dan memang hampir mustahil kecuali dengan Hidayah Allah swt...
Manusia diciptakan dengan Tabi'at, sifat dan karakter yang berbeda-beda, dan itu pula yang mempengaruhi perbedaan dalam cara pandang dan pemikirannya...
Walaupun sama yang dibaca atau sama-sama menyaksikan namun tetap saja ada celah perbedaan dalam memahami serta menafsirkannya...
Kenapa bisa seperti itu....
Hakikinya adalah supaya Manusia bisa menyadari bahwasannya dirinya hanyalah makhluk yang lemah dan tak berdaya dengan segala kekurangannya...
Dalam Memahami Ilmu-ilmu Agama... para ulamapun berbeda-beda dalam memahami dan menafsirkan...
Seperti dalam Fiqih terdapat 4 Madzhab dan masing-masing Madzhabpun memiliki manhaj yang berbeda dalam berijtihad...
begitupun dalam Ilmu Tafsir bahkan Nahwu (Tata Bahasa)...
Jika kita sebagai manusia masih belum menyadari Fitrahnya yang diciptakan berbeda-beda, serta masih belum bisa menerima adanya perbedaan, maka sungguh rugi kehidupannya... karena hanya akan terus tersiksa oleh suatu keadaan yang merupakan Sunatullah yang secara pasti Ia tidak akan bisa dan kuasa untuk merubahnya...
Maka berenanglah mengikuti Arus sungai agar tidak kelelahan dan membuang energi cuma-cuma... namun janganlah menjadi sampah ataupun limbah yang merugikan bagi kebersihan dan kesucian air sungai tersebut...
Allah swt berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 22

وَمِنْ آَيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.

Allah swt berfirman Surat Al-Hujurat ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Wallahu A'lam....

Jumat, 02 Desember 2016

Sikap orang yang ter-dzolimi




Bagi orang/kaum yg merasa terdzolimi kedua hal ini adalah baik, tetapi Mana yg lebih baik... membalas atau memaafkan??? Simaklah firman Allah SWT berikut ini...
Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوْا الصَّلٰوةَ ۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْ ۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ
"dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,"
(QS. Asy-Syura: Ayat 38)
Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ اِذَاۤ اَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُوْنَ
"dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri."
(QS. Asy-Syura: Ayat 39)
Allah SWT berfirman:

وَجَزٰٓؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚ فَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ؕ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ
"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim."
(QS. Asy-Syura: Ayat 40)
Allah SWT berfirman:

وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهٖ فَاُولٰٓئِكَ مَا عَلَيْهِمْ مِّنْ سَبِيْلٍ
"Tetapi orang-orang yang membela diri setelah dizalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka."
(QS. Asy-Syura: Ayat 41)
Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا السَّبِيْلُ عَلَى الَّذِيْنَ يَظْلِمُوْنَ النَّاسَ وَ يَبْغُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ؕ اُولٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
"Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksaan yang pedih."
(QS. Asy-Syura: Ayat 42)
Allah SWT berfirman:

وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ اِنَّ ذٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ
"Tetapi barang siapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia."
(QS. Asy-Syura: Ayat 43)

List Video