Tampilkan postingan dengan label ejekan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ejekan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Agustus 2017

Janganlah mudah menuduh dan mencaci munafiq, fahami dulu apa itu kemunafiqan....





Janganlah mudah menuduh dan mencaci munafiq, fahami dulu apa itu kemunafiqan....

oleh : donnieluthfiyy

Munafiq itu adalah adanya sesuatu hal yg bertolak belakang antara apa yg diyakininya (yang berangkat dari pengetahuannya) dengan apa yg dikatakan dan diperbuatnya secara sadar dan disengaja.
Karena sangat jelas sekali makna munafiq tersebut di dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 14 - 15 :
Allah swt berfirman ;

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آَمَنُوا قَالُوا آَمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ - اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ. (البقرة: 14 – 15(
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan : "Kami telah beriman". Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka (pemimpin-pemimpin mereka), mereka mengatakan : "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok." - Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (QS.Al-Baqarah : 14 – 15).

Jelas sekali bahwa kemunafikan itu lahir dari kesadaran yg nyata, dan adanya maksud untuk mengolok-olok, serta mempermainkan.
Namun jika seseorang tanpa sadar karena adanya perbedaan dalam hal cara berfikir dan cara pandang atau interpretasi atas sesuatu hal atau hukum tertentu yang kesemuanya muncul dari apa yg diketahuinya dan kemudian diyakininya, hal ini bukanlah yang disebut kemunafiqan. orang yang seperti ini dikatakan orang-orang yang sedang mencari dan menuju kebaikan atau kebenaran, hanya saja ia belum menemukan hakikat dan hikmahnya, maka sebagai saudara seiman wajiblah bagi kita untuk menjelaskan dengan mauidhoh hasanah dan akhlak penyampaian yg baik.

Wallahu A'lam.... Semoga bermanfa'at

Kita Tidak akan pernah bisa sama...





Kita Tidak akan pernah bisa sama...

Oleh : donnieluthfiyy

Menyatukan pemikiran dan penafsiran serta cara pandang memang amat sangat sulit dan memang hampir mustahil kecuali dengan Hidayah Allah swt...
Manusia diciptakan dengan Tabi'at, sifat dan karakter yang berbeda-beda, dan itu pula yang mempengaruhi perbedaan dalam cara pandang dan pemikirannya...
Walaupun sama yang dibaca atau sama-sama menyaksikan namun tetap saja ada celah perbedaan dalam memahami serta menafsirkannya...
Kenapa bisa seperti itu....
Hakikinya adalah supaya Manusia bisa menyadari bahwasannya dirinya hanyalah makhluk yang lemah dan tak berdaya dengan segala kekurangannya...
Dalam Memahami Ilmu-ilmu Agama... para ulamapun berbeda-beda dalam memahami dan menafsirkan...
Seperti dalam Fiqih terdapat 4 Madzhab dan masing-masing Madzhabpun memiliki manhaj yang berbeda dalam berijtihad...
begitupun dalam Ilmu Tafsir bahkan Nahwu (Tata Bahasa)...
Jika kita sebagai manusia masih belum menyadari Fitrahnya yang diciptakan berbeda-beda, serta masih belum bisa menerima adanya perbedaan, maka sungguh rugi kehidupannya... karena hanya akan terus tersiksa oleh suatu keadaan yang merupakan Sunatullah yang secara pasti Ia tidak akan bisa dan kuasa untuk merubahnya...
Maka berenanglah mengikuti Arus sungai agar tidak kelelahan dan membuang energi cuma-cuma... namun janganlah menjadi sampah ataupun limbah yang merugikan bagi kebersihan dan kesucian air sungai tersebut...
Allah swt berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 22

وَمِنْ آَيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.

Allah swt berfirman Surat Al-Hujurat ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Wallahu A'lam....

Minggu, 19 Maret 2017

Janganlah sesama muslim saling mencela dengan sebutan binatang yang buruk, Fasiq, Munafiq atau Kafir. Dan tidak pula dengan panggilan Yahudi, Nasrani setelah ia beriman.



Janganlah sesama muslim saling mencela dengan sebutan binatang yang buruk, Fasiq, Munafiq atau Kafir. Dan tidak pula dengan panggilan Yahudi, Nasrani setelah ia beriman.

Oleh : donnieluthfiyy

Surat Al Hujurat Ayat 11 dilihat dari berbagai Tafsir
   يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah ٍSuatu Kaum mengejek (mencemooh) Kaum yang lain, boleh Jadi yang di-ejek (dicemooh) itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan mengejek (mencemooh) kumpulan lainnya, boleh Jadi yang di-ejek (Dicemooh) itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) Fasiq sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.

Dalam tafsir Abi Hatim Ar Razi menafsirkan berkenaan dengan Lafat ayat berikut ini..
عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ،"﴿وَلا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ﴾، قَالَ: أَنْ يَقُولَ: إِذَا كَانَ الرَّجُلُ يَهُودِيًّا فَأَسْلَمَ: يَا يَهُودِيُّ، يَا نَصْرَانِيُّ، يَا مَجُوسِيُّ، وَيَقُولُ لِلرَّجُلِ الْمُسْلِمِ: يَا فَاسِقُ".
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Firman Allah swt “dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk “, beliau berkata : Maksud larangan tersebut adalah jika berkata seperti ini: “ Ketika seorang laki-laki Yahudi masuk Islam ; (Mencelanya dengan memanggil) Wahai Yahudi, Wahai Nashrani, Wahai Majusi, dan berkata kepada seorang laki-laki Muslim (dengan panggilan) Wahai Orang Fasiq.”

Dalam Tafsir Baghowi, beliau mufasir berkata berkenaan dengan Ayat ini pada lafadz....
ولا تنابزوا بالألقاب "، التنابز: التفاعل من النبز، وهو اللقب، وهو أن يدعى الإنسان بغير ماسمي به. قال عكرمة : هو قول الرجل للرجل: يا فاسق يا منافق يا كافر. وقال الحسن : كان اليهودي والنصراني يسلم، فيقال له بعد إسلامه يا يهودي يا نصراني، فنهوا عن ذلك. قال عطاء : هو أن تقول لأخيك: يا كلب يا حمار يا خنزير. وروي عن ابن عباس قال: (( التنابز بالألقاب )): أن يكون الرجل عمل السيئات ثم تاب عنها فنهي أن يعير بما سلف من عمله. " بئس الاسم الفسوق بعد الإيمان "، أي بئس الاسم أن يقول: يا يهودي أو يا فاسق بعد ما آمن وتاب، وقيل معناه: إن من فعل ما نهي عنه من السخرية واللمز والنبز فهو فاسق، وبئس الاسم الفسوق بعد الإيمان، فلا تفعلوا ذلك فتستحقوا اسم الفسوق، " ومن لم يتب "، من ذلك، " فأولئك هم الظالمون ".
“ Dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk “, Lafadz “  التنابز  “ : (adalah) Perbuatan Mencela, Yaitu mencela dengan Laqob (Julukan), Yakni memanggil seseorang dengan panggilan yang bukan dirinya. Berkata Sayyidah Ikrimah rah : “ Lafadz  التنابز   adalah ucapan seorang laki-laki kepada laki-laki lain (dengan ucapan) Wahai Orang Fasiq, Wahai Orang Munafiq, Wahai orang kafir “. Dan Imam Hasan ra berkata : Adalah seorang Yahudi dan Nashrani yang masuk Islam, maka mereka berdua setelah menjadi Muslim dipanggil dengan panggilan Wahai Yahuid... Wahai Nashrani..., Maka para sahabat melarang hal tersebut “. Imam Atho’ berkata : “ Lafadz  التنابز    adalah jika engkau memanggil kepada Saudaramu (Muslim) : Wahai Anjing... Wahai Keladai... Wahai Babi...
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra (berkenaan dengan Lafadz dalam Surat Hujurat – 11) : ((التنابز بالألقاب  )) Ketika ada seorang laki-laki yang punya amal jelek kemudian ia bertaubat dari amal jeleknya maka Allah swt melarang untuk menjelek-jelekan amalnya yang telah lalu itu. “ Sejelek-jeleknya sebutan setelah beriman adalah sebutah Fasiq “, Yakni sejelek-jeleknya sebutan adalah jika mengatakan : Wahai Yahudi.... Wahai Nashrani...  Wahai Fasiq... setelah perkara keimanan dan pertaubatan, Dan dikatakan maknanya yaitu : Sesungguhnya seseorang yang melakukan suatu perkara yang telah di larang baginya dari perbuatan mengejek, Memaki dan mencela maka ia adalah orang yang Fasiq, dan sejelek-jeleknya sebutan adalah sebutan Fasiq setelah berimannya, Maka janganlah kalian semua melakukan hal tersebut, (Jika melakjukannya) maka kalian semua berhak atas sebutan Fasiq (pula), “ Dan siapa orangnya tidak bertaubat “, dari perbuatan tersebut, “Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim “.

Di dalam Tafsir Alusy, meriwayatkan sebuah hadits berkenaan dengan ayat tersebut sebagai berikut :
وأخرج البخاري وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه وجماعة عن ابن جبيرة بن الضحاك قال : فينا نزلت في بني سلمة ( ولا تنابزوا بالألقاب ) قدم رسول الله صلى الله تعالى عليه وسلم المدينة وليس فينا رجل إلا وله اسمان أو ثلاثة فكان إذا دعا أحدا منهم باسم من تلك الأسماء قالوا : يا رسول الله إنه يكرهه فنزلت ( ولا تنابزو بالألقاب(
Hadits di riwayatkan oleh Imam Bukhori ra, Imam Abu Dawud ra, Imam Tirmidzi ra, Imam Nasai ra, Imam Ibnu Majah ra, dan Jama’ah dari Imam Ibnu Jabiroh Ad Dhohak ra berkata : Kepada kami turun ayat kepada Bani Salamah, ayat (ولا تنابزوا بالألقاب  ) Rasulullah saw datang ke madinah dan tiada diantara kami seorang laki-laki kecuali bagi mereka dua sebutan atau tiga sebutan, maka adalah ketika seseorang memanggil seorang diantara mereka dengan sebutan-sebutan seperti itu (Maksudnya panggilan buruk terhadap julukan), maka para sahabat berkata : Yaa Rasulullah sesungguhnya ia membencinya. Maka turunlah ayat (dan janganlah kalian semua saling mencela (memanggil) dengan julukan yang buruk ).
Artinya dalam kebencian-pun kita dilarang untuk mencela seseorang dengan julukan/ sebutan yang buruk.

Imam Ibnu Katsir didalam tafsirnya mengomentari berkenaan dengan ayat ini, sebagai berikut :
ينهى تعالى عن السخرية بالناس وهو احتقارهم والاستهزاء بهم, كما ثبت في الصحيح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: «الكبر بطر الحق وغمص الناس ـ ويروى ـ وغمط الناس» والمراد من ذلك احتقارهم واستصغارهم, وهذا حرام فإنه قد يكون المحتقر أعظم قدراً عند الله تعالى
Allah swt melarang dari ejekan kepada manusia (secara Umum) yaitu memandang rendah kepada mereka, dan memperolok (Meremehkan) mereka, Seperti juga yang di tetapkan di dalam hadits Shahih dari Rasulullah saw, Beliau saw bersabda : << Dosa besar adalah menyalah gunakan perkara yang hak dan meremehkan manusia (Secara umum) – dan riwayat lain meriwayatkan – memandang rendah manusia>> adapun maksud dari hal tersebut adalah memandang rendah  manusia dan menganggap kecil manusia, dan hal ini adalah haram karena hal tersebut nyata bahwasannya merendahkan (Makhluk) adalah paling agungnya kuasa Allah swt.


Wallahu A’lam.... Semoga bermanfa’at...

List Video