Tampilkan postingan dengan label Berfikir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berfikir. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Agustus 2018

Mengulas Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi




Mengulas Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi.

Oleh : donnieluthfiyy

Sebelum Masuk Pembahasan saya akan menyampaikan Nasihat Alm. Guru saya kepada saya dulu sebagai dasar saya mencerna sebuah bahasan :

Kalo mempelajari suatu Hukum Fiqh atau Syar’i itu Pahami dulu sebab munculnya hukum tersebut, dari alasan dan maksud munculnya, sehingga nanti menjadi Mudah saat mau menggunakan hukum tersebut dalam situasi dan Kondisi yang kadang berbeda-beda

Berikut ini adalah Kutipan dalam Awal Kitab Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi :

الإمامة موضوعة لخلافة النبوة في حراسة الدين وسياسة الدنيا، وعقدها لمن يقوم بها في الأمة واجب بالإجماع وإن شذ عنهم الأصم. واختلف في وجوبها هل وجبت بالعقل أو بالشرع? فقالت طائفة وجبت بالعقل لما في العقلاء من التسليم لزعيم يمنعهم من التظالم ويفصل بينهم في التنازع والتخاصم، ولولا الولاة لكانوا فوضى مهملين وهمجاً مضاعين

“Imamah (Kepemimpinan) ditempatkan sebagai Khilafah Nubuwah (maksudnya adalah sebagai Pengganti Nabi dalam hal Kepemimpinan Umat) yang menjaga Agama dan Politik Dunia, adapun Ikatan Kepemimpinan yaitu bagi orang yang mendirikan Kepemimpinan didalam Umat hukumnya adalah Wajib secara Ijma’, Sekalipun kepada orang yang menyelisihi Ijma’ dikarenakan Tuli (Tidak perduli). Dan  terjadi perbedaan pendapat (Dikalangan Ulama) berkenaan wajibanya Kepemimpinan, Apakah Wajib secara Aqliyah (Logika) atau secara Syari’at ?, Maka sebagian golongan berpendapat Wajib secara Aqliyah (Logika), dikarenakan secara Logika hal tersebut dapat membentuk kepatuhan pada Pemimpin Golongannya, yang bisa mencegah dari saling bertindak Dzolim, dan menjauhkan diantara mereka didalam pertentangan dan perbantahan, sebab jika tanpa Kepemimpinan sungguh bisa menjadikan Kekacauan dan penelantaran serta kelaparan yang bisa membinasakan”. (Ahkam Shulthoniyah – Imam Mawardi)

Jika dilihat dari keterangan dalam Kitab tersebut, inti pokok khilafah adalah Imamah/ Kepemimpinan untuk menghindarkan dari Perselisihan dan pertentangan diantara Umat, sehingga Umat bisa selamat dari celaka serta 
Kebinasaan, lalu bagaimana Jadinya jika Konsep Khilafah menurut Pandangan satu pihak yang di usung oleh sebagian golongan malah menjadikan Perselisihan dan pertentangan, bahkan beberapanya terlihat menyebabkan peperangan hingga Kebinasaan bagi Umat???

Bagaimana Logika kita berfikir ????

Fokusnya adalah pada Kepemimpinannya.... bukan Sistemnya.... jika Negara kita sudah memiliki suatu sistem Proses dalam memilih kepemimpinan, maka tinggal Patuhi siapa saja yang terpilih secara Konstitusi.

Kemudian Imam Mawardi melanjutkan penjelasannya tersebut.

وقالت طائفة أخرى: بل وجبت بالشرع دون العقل، لأن الإمام يقوم بأمور شرعية قد كان مجوناً في العقل أن لا يرد التعبد بها، فلم يكن العقل موجباً لها، وإنما أوجب العقل أن يمنع كل واحد نفسه من العقلاء عن التظالم والتقاطع. ويأخذ بمقتضى العدل التناصف والتواصل، فيتدبر بعقل لا بعقل غيره، ولكن جاء الشرع بتفويض الأمور إلى وليه في الدين، قال الله عز وجل: " يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم ".
ففرض علينا طاعة أولي الأمر فينا وهم الأئمة المتأمرون علينا

"Dan sebagian golongan lain berpendapat : Akan tetapi Bahwasannya Kepemimpinan itu Wajib secara Syar’iat, bukan secara Logika, dikarenakan seorang Imam (Pemimpin) yang memimpin dengan Perkara-perkara Syari’at, sejatinya merupakan bentuk Ketegasan Akal (Logika) agar tidak terjadi penolakan/pelarangan (Menjalankan) peribadatan yang di Syari’atkan, sehingga bukan merupakan kewajiban secara Logika, dan Bahwasannya (maksud) kewajiban secara Logika adalah untuk mencegah dari setiap orang pada Dirinya dari beberapa Pendapat Logika dari saling berbuat Dzolim dan saling memutuskan silaturahim. Kemudian mengambil pemimpin dengan kriteria seorang yang Adil yang saling melayani dan saling menjalin hubungan (Pemimpin dengan Rakyatnya). Maka Ia akan dapat mempertimbangkan dengan Logikanya, bukan dengan Logika orang lain, akan tetapi Syari’at datang dengan Otorisasi (Peribadahan) pada semua perkara bagi Pemegang kuasanya di dalam Agama (yakni setiap orang, karena setiap orang adalah pemimpin bagi dirinya dan akan mempertanggung jawabkan atas kepemimpinannya tersebut), Allah swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kalian.
Maka hukumnya Fardlu atas Kita untuk Ta’at kepada Ulil Amri dalam (Kelompok/ Golongan/Negara) kita, karena mereka adalah para Pemimpin kita".

Kewajiban Kepemimpinan secara Syari’at juga adalah agar tidak ada pelarangan Peribadatan yang bersifat aturan Hukum, selain itu agar segala pertimbangan bisa di Pusatkan pada satu orang saja, sehingga tidak saling berbantahan dan saling memusuhi, adapun para Pemimpin tersebut masing-masing akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya di Hadapan Allah swt kelak.

Yang jadi Pertanyaan, Dimanakah Point bahwa di Negara kita tidak melaksanakan semua Alasan yang disampaikan dalam keterangan Kitab tersebut?, Sedangkan negara kita jelas memberikan Kebebasan beribadah bagi Rakyatnya sesuai rumusan yang terdapat pada UUD ‘45.


Sekian... wallahu A’lam... 

Minggu, 15 Juli 2018

Cebong (Katak) dan Kampret (Kelelawar) adalah dua makhluk yang dimuliakan Allah swt.





Cebong (Katak) dan Kampret (Kelelawar) adalah dua makhluk yang dimuliakan Allah swt.

Oleh : donnieluthfiyy

Wahai Saudaraku janganlah kalian menghinakan atau mengolok-olok Makhluk yang justru oleh Allah swt dan para RasulNya dimuliakan.

Allah swt berfirman dalam Surat Taubah ayat 65 :

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ

“Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"

==> Cebong atau Katak (setelah Dewasa) adalah hewan yang dimuliakan, beberapa kemuliaan Katak adalah sbb :

عن عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: كانت الضفدع تطفئ النار عن إبراهي

“ Dari Sayyidah Aisyah rah : sesungguhnya Nabi saw bersabda : Katak adalah hewan yang  ikut berusaha memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim as”.

وعن سهل بن سعد الساعدي عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه :  نهى عن قتل الخمسة: عن النملة والنحلة والضفدع والصرد والهدهد. رواه الطبراني

“Dari Sahl bin Sa’ad As Sadiy dari Rasulullah saw, sesungguhnya Rasulullah saw melarang membunuh lima hewan : diantaranya adalah Semut, Lebah, Katak, Burung Pinguin dan Burung Hud-hud”. (HR : At Tabrani).

Kisah Katak dalam Kisah Nabi Ibrahim as ini, adalah sebuah kisah yang sangat menyentuh sanubari dimana ketika seekor katak tidak tahan melihat Nabi Ibrahim hendak dibakar oleh Raja Namrud, (padahal) tidak mampu berbuat apa-apa, ia hanya menaruh air di mulutnya. Berapakah besar mulutnya katak untuk memadamkan apinya Nabi Ibrahim? (Api menyala) lebih besar dari bukit, Katak mengambil air dari sungai dan melompat-lompat dan menyemburkan air itu ke api. Disinilah nilai ke Ikhlasan dari seekor Katak atas sebuah perjuangan, tanpa terikat dengan hasil yang bisa di raihnya. Oleh sebab itu Baginda Nabi Muhammad saw melarang membunuh Katak dikarenakan jasanya dalam keihlasan perjuangannya tersebut.

==> Kampret (Kelelawar) juga adalah hewan yang dimuliakan, diantara kemuliaannya adalah sbb :

Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 49 :

أَنِّي أَخْلُقُ لَكُمْ مِنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنْفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْرًا بِإِذْنِ اللَّهِ

“yaitu aku (Nabi Isa as) membuat untuk kamu dari tanah berbentuk burung; kemudian aku meniupnya, maka ia menjadi seekor burung dengan seizin Allah”.

Para Mufasir banyak yang menafsirkan bahwa yang di maksud burung yang dibuat oleh Nabi Isa as tersebut adalah burung Kelelawar. Kenapa burung kelelawar ?, karena menurut para Ulama ahli Tafsir bahwa kelelawar adalah Hewan yang sempurna kemiripannya dengan Manusia, Ia memiliki Payudara, Gigi dan Telinga yang mirip Manusia. Dan dikatakan pula oleh para Ulama Ahli Tafsir bahawa kelelawar adalah Hewan yang menakjubkan diantara hewan lainnya, bahkan Air Mani kelelawar mirip seperti Mani seorang laki-laki.

Akhirnya Saudaraku... janganlah merasa terhina dengan Olok-olok Cebong maupun Kampret yang kemudian saling membalas satu sama lainnya, padahal kedua makhluk tersebut adalah makhluk2 yang dimuliakan Allah swt dan para RasulNya.

Wallahu A’lam... semoga bermanfaat...



Jumat, 29 Desember 2017

Hukum menyebarkan Kabar/Berita/Rumor bohong




*Berhati-hatilah menggunakan Sosmed...*

*_Oleh : donnieluthfiyy_*

*Hukum menyebarkan Kabar/Berita/Rumor bohong.*

Menyebarkan berita bohong adalah suatu perbuatan Dosa yang besar, ketika berita bohong tersebut menjadi Fitnah terhadap diri seseorang maka secara maknawinya sama dengan membunuhnya dan men-teror-nya.
Dalam Hal ini Allah swt berfirman dalam Surat Al Hujurat ayat 6 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“ Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik yang membawa suatu berita, maka Bertabayun-lah (periksalah dengan teliti) oleh kalian, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum yang mereka tidak mengetahui (Duduk persoalan sebenarnya), dan menyebabkan kalian menyesal atas perbuatanmu itu “.

Ayat tersebut menjadi dalil perlunya kita melakukan Tabayun sebelum menerima atau menyebarkan sebuah berita yang tak jelas asalnya, Tabayun adalah sebuah proses mencari kejelasan atas sebuah berita dengan menganalisa dari berbagai data dan dengan ketelitian serta kehati-hatian hingga mendapatkan sebuah keyakinan yang kongkret.
Dan dikatakan dalam ayat tersebut bahwasannya orang yang membawa berita/kabar dusta (Tidak sesuai fakta dan sudah dibumbui atau ditambahi) disebut sebagai orang Fasiq (Fasiq Bin Naba), begitupun orang-orang setelahnya yang membawa berita/kabar dusta tersebut dengan tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu, maka semua orang yang ikut andil membawa dan menyebarkan berita/kabar tersebut dinamakan “ Fasiq Bin Naba “.

Oleh sebab itu tidaklah halal/ Boleh bagi seorang muslim untuk menyebarkan berita/kabar sebelum menguatkannya dengan ke Valid-an berita/kabar tersebut. Dan cukupkan lah dengan berkata dengan lisan atau hati kita bahwa “ tidaklah semua perkara itu aku ketahui ”, maka ada saatnya kita harus berbicara dan ada saatnya kita harus diam. Karena terkadang para Ulama-pun menyembunyikan sebagian Ilmunya  kepada sebagian Manusia agar tidak menjadi fitnah bagi mereka.
Rasulullah saw bersabda :
كفى بالمرء كذِباً أن يُحدِّثَ بكل ما سمع
“ Cukuplah bagi seseorang dikatakan sebagai pembohong, jika ia menceritakan setiap perkara yang didengarnya “. (HR. Muslim).
Imam Ibnu Hibban berkomentar tantang hadits tersebut : “ Hadits tersebut adalah sebuah larangan bagi seseorang untuk menceritakan setiap apa yang didengarnya sehingga ia mengetahui dengan yaqin atas kebenaran kabar berita tersebut, (Setelah yaqin dengan kebenarannya) kemudian barulah ia bisa menceritakan kabar berita tersebut yang bukan merupakan kabar berita yang bohong “. Imam Abu Anas ra berkata : “ Hal tersebut dikarenakan bisa berpindah dan tersebarnya sebuah Fitnah dengan disengaja ataupun tanpa disengaja “. Dan hal itu adalah sebesar-besarnya kerusakan.
Dan bahwasannya Kabar/ berita bohong pernah menjadikan sebab kekalahan bagi Umat Muslim ketika perang Uhud, yakni ketika ada orang-orang Musyrik menyebarkan kabar/berita bohong berkenaan terbunuhnya Rasulullah saw.
Kabar/berita bohong juga pernah menjadi penyebab utama terbunuhnya Khalifah Utsman Bin Affan ra, yakni ketika Ibnu Saba seorang Yahudi yang menyebarkan kabar/berita bahwa Khalifah Utsman telah menyeleweng dari Al Qur’an.
Adapun langkah-langkah untuk meneliti sebuah kabar/berita adalah sbb ;
1.       Mengembalikan perkara kabar/berita tersebut kepada orang-orang yang dikhususkan atau kepada yang bersangkutan.
Allah swt berfirman dalam surat An Nisa ayat 83 ;
و إذا جاءهم أمر من الأمن أو الخوف أذاعوا به و لو ردوه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم
“ Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) “.
Syaikh Sadi berkata : “ Pada Ayat ini, Allah swt ingin mengajarkan adab kepada Hamba-hambaNya dari suatu perbuatan yang tidak pantas, dan seharusnya bagi mereka ketika datang kepada mereka sebuah perkara dari beberapa perkara penting yang bersifat kemashlahatan umum, yaitu sebuah perkara yang menjadi tempat bergantungnya kebahagiaan orang mukmin atau ketakutannya, yang didalamnya ada suatu musibah bagi mereka, maka agar memerikasanya terlebih dahulu dan janganlah tergesa-gesa terhadap kabar/ berita tersebut.

2.       Menganalisa/ Meneliti Isi kabar/beritanya.
Karena tidak semua kabar/berita yang kita terima adalah kabar/berita yang benar, namun ada juga yang berupa kebohongan atau telah di tambahi dan dibumbui.

Sebagian Ulama berkata : “ Dan sudah seharusnya bagi seorang muslim ketika mendengar suatu kabar/berita berpijak pada 5 perkara ini ;
1.       Mendahulukan Husnu Dzon (Prasangka Baik) terhadap saudara Muslim kita.
2.       Agar mencari Dalil atau Data lengkap sebagai bukti.
3.       Agar jangan langsung menceritakan terhadap kabar/berita yang didengarnya dan jangan langsung menyebarkannya.
4.       Agar menyerahkan perkaranya (Kabar/berita yang diterima) kepada Ulil Amri atau Ahli Dzikri, walaupun Ulil amrinya adalah seorang yang Fajir (Aniaya).
5.       Jangan mendengarkan apa-apa yang disampaikan oleh pembohong.

Ketahuilah bahwa sesungguhnya Fitnah ketika jatuh atau mendatangi maka bisa melemahkan Aqal dari menolak mengakui ketidak tahuannya.
Allah swt berfirman dalam surat Al Anfal ayat 25 ;
واتَّقُوا فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً
“ Dan peliharalah dirimu dari pada fitnah yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kamu “.
Fitnah itu bisa menerpa siapapun baik orang yang Dzalim maupun orang yang sholih.


Wallahu A’lam... semoga bermanfaat.

Rabu, 13 September 2017

Kajian Hadits Merubah kemungkaran.



Kajian Hadits Merubah kemungkaran.

Oleh : donnieluthfiyy

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه ، وذلك أضعف الإيمان ) رواه مسلم.
Jika diterjemahkan tanpa menerjemahkan Isim Isyaroh “ Dzalika “ terlebih dahulu...
“ Dari Abi Sa’id Al Khudri ra, ia berkata : Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda : { Siapa orangnya yang melihat (suatu) kemungkaran maka (sebaiknya) ubahlah dengan tangannya, maka jika tidak mampu (ubahlah) dengan lisannya, maka jika tidak mampu (ubahlah) dengan hatinya, dan “Dzaalika” selemah-lemahnya Iman.

Sekarang coba kita bahas berkenaan dengan lafadz “ Dzaalika “.
Di dalam kamus Ma’ani menjelaskan berkanaan dengan lafadz tersebut.
ذالك إسم إشارة للبعيد ، مثناه « ذانك » في حالة الرفع ، و >> ذينك » في حالتي النصب والجر . جمعه « أولئك <<
“ Dzaalika adalah Isim yang menunjukan Isyarat kepada sesuatu yang jauh (Jarak Jauh), Adapun Tatsniyahnya yaitu << Dzaanika >> ketika dalam keadaan Rofa’, dan << Dzainika >> ketika dalam keadaan Nashob dan Jar. Adapun Jamaknya yaitu << Uulaaika >>.
Didalam Al Qur’an Allah swt menggunakan Lafadz “ Dzaalika “ ini, salah satunya dalam Surat At Thuur ayat 47 :
وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَٰلِكَ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ
Dan sesungguhnya untuk orang-orang yang zalim ada azab selain Dzaalika. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
Ket : Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut menunjuk kepada ayat-ayat sebelumnya, ayat-ayat yang sudah terlewati oleh beberapa kalimat, sehingga lafadz “ Dzaalika “ tersebut menunjukan kalimat yang jauh telah ditempatkan sebelumnya.

Kemudian juga Allah menggunakan Lafadz “ Dzaalika “ dalam surat Al Baqoroh ayat 68 :
قَالُواْ ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لّنَا مَا هِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَّ فَارِضٌ وَلاَ بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُواْ مَا تُؤْمَرونَ
Mereka menjawab: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu". Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan Usia antara Dzaalika; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu".
Ket : Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut menunjuk kepada sesuatu yang tidak di sebutkan dalam ayat tersebut, artinya menunjuk kepada sesuatu yang jauh. Jadi yang dimaksud “ Dzaalika “ itu apakah remaja atau setengah baya, karena tidak muda dan tidak juga tua. Umur Sapi rata-rata adalah antara 18 s/d 22 Tahun, jadi jika di ambil pertangahan usia tersebut adalah antara 9 s/d 11 Tahun, itulah yang dimaksud tidak muda dan tidak juga tua. Dan Allah swt tidak menyebutkannya dalam ayat tersebut sehingga Allah swt menggunkan Isim Isyaroh “ Dzaalika “ dalam menunjuk kepada Lafadz yang tidak disebutkan tersebut, karena jauh dari keberadaan lafadznya.

Kemudian Lafadz “ Dzaalika “ juga Allah swt sebutkan dalam Surat An Nisa ayat 3 :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. “ Dzaalika “ adalah lebih dekat (kebaikannya) agar tidak berbuat aniaya”.

Kemudian kita Kaji ayat tersebut dari Tafsir Baghowi :
ما ملكت أيمانكم أي: ما ينفذ فيه أقاسمكم ، جعله من يمين الحلف ، لا يمين الجارحة "ذلك أدنى"،أقرب، " أن لا تعولوا " أي: لا تجوروا ولا تميلوا، يقال: ميزان عائل،أي: جائر مائل، هذا قول أكثر
{ budak-budak Aiman (Atas Sumpah) yang kamu miliki : yaitu Budak-budak yang melaksanakan dengan Sumpah, yang dijadikan dari Sumpah yang benar atas nama Allah, bukan sumpah untuk menyakiti “ Dzaalika “ lebih dekat “ Aqrobu “ agar tidak aniaya” maksudnya : kalian Tidak berbuat curang dan tidak berbuat seleweng, Dikatakan : Sebagai keseimbangan keluarga, maksudnya : dari orang yang curang dan seleweng, ini adalah perkataan kebanyakan dari para Mufasir. (Tafsir Baghowi)

Jadi lafadz “ Dzaliika “ dalam ayat tersebut menunjuk kembali kepada kalimat pertama yang telah terlewati beberapa kalimat, yaitu :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا”    " ذلك أدنى أن لا تعولوا "
Jika Kalian (punya) ke-Khawatiran tidak bisa berbuat adil “     “ Itu lebih dekat (kebaikannya) agar tidak aniaya “.
Karena ayat tersebut berkenaan dengan :
كان عروة بن الزبير يحدث أنه سأل عائشة رضي الله عنها " وإن خفتم أن لا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء "قالت: هي اليتيمة تكون في حجر وليها فيرغب في جمالها ومالها ويريد أن يتزوجها بأدنى من سنة نسائها ، فنهوا عن نكاحهن إلا أن يقسطوا لهن في إكمال الصداق، وأمروا بنكاح من سواهن من النساء.
Adalah Urwah Bin Zubair bercerita, bahwa sesungguhnya ia bertanya kepada Sayyidatuna Aisyah rah berkenaan ayat : “ Dan jika kamu Khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi “ Sayyidatuna Aisyah rah berkata : Mereka adalah wanita yatim yang ada dalam asuhan walinya, maka walinya tersebut menyukai pada kecantikannya dan hartanya dan menginginkan untuk menikahinya dengan dekat dari tahun (pernikahan) istrinya, maka mereka (Para Walinya) dilarang untuk menikahinya kecuali jika (mampu) berbuat adil kepada mereka di dalam sempurnanya nafkah, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita selain mereka. “
Ket : Jadi jelas berdasarkan Asbabun Nuzulnya maksud dari Lafadz “ Dzaalika “ pada ayat tersebut kembali kepada kalimat awal yang maksudnya : Jika kalian memiliki ke-khawatiran tidak bisa berbuat adil kepada mereka itu lebih dekat kebaikannya agar tidak menjadi aniaya kepada mereka. Jangan dipaksakan karena menyukai pada kecantikan dan hartanya, sedang Istrinya akan merasa tersakiti.

Sekarang silahkan di maknai sendiri kemanakan Isim Isyaroh “ Dzaalika “ itu kembali dalam Hadits merubah kemungkaran tersebut.

“Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar” (QS. al-Baqarah: 153)

قيل : الصبر هو إمساك القلب عن الإعتراض على التقدير (سلوة العارفين وأنس المشتاقين – لأبي حلف الطبري.  ص : 103 )
“Ada dikatakan (Oleh Ulama Shufi) : Sabar adalah Menahan hati dari menyelisihi Takdir “. ( Kitab Salwah Al Arifin wa Unsul Musytaqin – Oleh Abu Halaf At Thobari hal. 103).

Tambihun : sekedar analogi... Ketika kita akan memecahkan sebuah batu maka kita akan mencoba menggunakan : 1. Tangan untuk memecahkannya, jika tidak bisa maka pake 2. palu besar, dan jika masih tidak bisa maka 3. pake Alat peledak (Bom). sehingga urutannya dari yang terlemah ke yang lebih kuat dan jika masih juga belum bisa maka dipakailah yang paling kuat.
Sekarang cobalah terapkan urutan dalam hadits merubah kemungkaran tersebut, karena jika urutannya dibalik maka maksudnya jadi tak jelas...
contoh : Ketika akan memecahkan Batu, 1. pakai Alat Peledak, jika tidak mampu maka 2. pakai Palu besar, jika tidak mampu maka 3. pakai Tangan ?????, nah disini kalimatnya menjadi tak jelas maksudnya...
seharusnya ketidak mampuan itu selalu akan menuju yang lebih memperkuat di urutan berikutnya

Qolbun adalah bagian terkuat dan terpenting dalam diri manusia, yg juga merupakan tempatnya iman...

Wallahu A’lam... Semoga ada manfaatnya.


Minggu, 13 Agustus 2017

Kesempurnaan Agama menunjukan lemahnya manusia...!!, Agama lah yg disempurnakan (oleh Allah swt), bukan manusia yg disempurnakan...!!





*Kesempurnaan Agama menunjukan lemahnya manusia...!!*
*Agama lah yg disempurnakan (oleh Allah swt), bukan manusia yg disempurnakan...!!*

Oleh : donnieluthfiyy

*الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا*
Ayat tersebut di jadikan dalil oleh sebagian kelompok untuk meniadakan bid'ah hasanah... dan memvonis bahwa semua bid'ah adalah sesat, apakah benar seperti itu ??

Imam Baghowi dalam Tafsirnya mengutip sebuah hadits berkenaan dengan Ayat tersebut, seperti berikut ini..
سمعت عبد الواحد المليحي قال : سمعت أبا محمد بن أبي حاتم قال : سمعت أبا بكر النيسابوري سمعت أبا بكر محمد بن الحسن بن المسيب المروزي ، سمعت أبا حاتم محمد بن إدريس الحنظلي ، سمعت عبد الملك بن مسلمة أبا مروان المصري سمعت إبراهيم بن أبي بكر بن المنكدر رضي الله عنه سمعت عمي محمد بن المنكدر سمعت جابر بن عبد الله رضي الله عنه يقول : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : " قال جبريل عليه السلام قال الله تعالى : هذا دين إرتضيته لنفسي ولن يصلحه إلا السخاء وحسن الخلق، فأكرموه بهما ما صحبتموه
*_“Aku mendengar dari Abdul Wahid Al Malihi, ia berkata : Aku mendengar dari Abu Muhammad Bin Abu Hatim, ia berkata : Aku mendengar dari Abu Bakar An Naisaburi, Aku mendengar dari Abu Bakar Muhammad Bin Hasan Bin Musib Al Maruzi, Aku mendengar dari Abu Hatim Muhammad Bin Idris Handzali, Aku mendengar dari Abdul Malik Bin Musallamah Abu Marwan Al Mishri Aku mendengar dari Ibrahim Bin Abu Bakar Bin Munkidar ra, aku mendengar dari Pamanku Muhammad Bin Munkidar aku mendengar dari Jabir Bin Abdullah ra, ia berkata : Aku mendengar dari Rasulullah saw, beliau bersabda : *”Malaikat Jibril as berkata : Allah swt berfirman : Agama ini (Islam)... AKU telah Ridlo kepadanya bagi diriKU dan tidaklah menjadi baik kecuali dengan Kemurahan hati dan kebagusan Akhlak, maka muliakanlah oleh kalian semua Agama Islam tersebut dengan keduanya didalam perkara yang kalian semua (itu sebagai) pendampingnya (Agama Islam)*”._*

Di firmankan oleh Allah swt dalam hadits Qudsi diatas, bahwa agama ini tidak akan menjadi baik kecuali dengan kemurahan hati dan Akhlak yg baik (yg dimiliki oleh Umat Islam), tidak merasa paling benar, paling berhak, paling suci, paling tahu Agama dan lain-lainnya.

Oleh karena itu jika kita lebih teliti memahami maksudnya baik secara tekstual maupun kontekstual akan kita dapati bahwasannya :

1. Maqosid secara tekstual dari pada ayat tersebut menunjukan bahwa semua kebaikan  yg ada dasarnya dari agama adalah diperbolehkan, karena semua kebaikan asalnya dari Agama dan dengan sempurnanya Agama berarti juga kebaikan yg diajarkan agama pun telah sempurna, dan kebaikan itu bisa berupa apa saja selama tidak bertentangan dengan perintah dan ketiadaan larangannya.

2. Adapaun maqosid secara kontekstual mengisyaratkan berkenaan manusia yg telah diberikan kelonggaran didalam memilih kebaikan itu sendiri dengan dasar ke tamyizan (fase kedewasaan manusia) dalam kematangan berfikirnya, sehingga secara naluriah manusia sendiri diberikan kemampuan untuk bisa membedakan perkara yg baik maupun yg buruk, sehingga jika perkara baik tersebut memiliki landasan dasar dari agama maka Agamapun membolehkannya. Dan kebaikan dalam kondisi dan keadaan selalu berubah-ubah dalam setiap zamannya, jadi apakah berbuat baik itu harus seperti apa yg dilakukan orang2 terdahulu??.

Karena faktanya ketika dikatakan bahwa Agama telah sempurna, maka siapakah yg mampu menguasai Agama secara sempurna kecuali Rasulullah saw ??

Disini seharusnya kita sudah bisa berfikir ketika seseorang dengan kaku memahami bahwa semua bid'ah adalah sesat, brrt dia juga harus bisa membuktikan bahwa dirinya telah dapat menguasai agama secara sempurna!!! *Apakah mungkin dan bisa ???*

Wallahu A'lam.... semoga bermanfa'at...

Rabu, 09 Agustus 2017

Kita Tidak akan pernah bisa sama...





Kita Tidak akan pernah bisa sama...

Oleh : donnieluthfiyy

Menyatukan pemikiran dan penafsiran serta cara pandang memang amat sangat sulit dan memang hampir mustahil kecuali dengan Hidayah Allah swt...
Manusia diciptakan dengan Tabi'at, sifat dan karakter yang berbeda-beda, dan itu pula yang mempengaruhi perbedaan dalam cara pandang dan pemikirannya...
Walaupun sama yang dibaca atau sama-sama menyaksikan namun tetap saja ada celah perbedaan dalam memahami serta menafsirkannya...
Kenapa bisa seperti itu....
Hakikinya adalah supaya Manusia bisa menyadari bahwasannya dirinya hanyalah makhluk yang lemah dan tak berdaya dengan segala kekurangannya...
Dalam Memahami Ilmu-ilmu Agama... para ulamapun berbeda-beda dalam memahami dan menafsirkan...
Seperti dalam Fiqih terdapat 4 Madzhab dan masing-masing Madzhabpun memiliki manhaj yang berbeda dalam berijtihad...
begitupun dalam Ilmu Tafsir bahkan Nahwu (Tata Bahasa)...
Jika kita sebagai manusia masih belum menyadari Fitrahnya yang diciptakan berbeda-beda, serta masih belum bisa menerima adanya perbedaan, maka sungguh rugi kehidupannya... karena hanya akan terus tersiksa oleh suatu keadaan yang merupakan Sunatullah yang secara pasti Ia tidak akan bisa dan kuasa untuk merubahnya...
Maka berenanglah mengikuti Arus sungai agar tidak kelelahan dan membuang energi cuma-cuma... namun janganlah menjadi sampah ataupun limbah yang merugikan bagi kebersihan dan kesucian air sungai tersebut...
Allah swt berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 22

وَمِنْ آَيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.

Allah swt berfirman Surat Al-Hujurat ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Wallahu A'lam....

Jumat, 30 Desember 2016

Janganlah Marah, karena bisa menutup pintu kebaikan untukmu



Banyak orang sangat bangga dengan kemarahan...
jika dirinya bisa marah diantara keramahannya...
Jika dirinya bisa marah diantara pilihannya...
jika dirinya bisa marah diantara orang2 yang takut kepadanya...
jika dirinya bisa marah dalam membela hak2nya...
Jika dirinya bisa lebih marah diantara orang2 yang marah...
==> Perhatikanlah... apapun alasannya maka yang lebih baik adalah seperti apa yang disabdakan baginda Nabi SAW :
عن أبي هريرة رضي الله عنه ، أن رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم : " أوصني " ، قال : ( لا تغضب ) ، فردّد ، قال : ( لا تغضب ) رواه البخاري

" Dari Abu Hurairah Rodhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” [HR al-Bukhâri] "
Imam Ja'far Bin Muhammad berkata : " Marah itu adalah pintu semua keburukan "
Berkata Imam Atha' Bin Abi Rabah : " Perkara yang membuat ulama menangis di akhir kehidupannya adalah dari Amarah salah satu dari mereka (Ulama), maka robohlah amalnya selama 50 tahun atau 60 tahun atau 70 tahun, dan boleh jadi amarahnya tersebut yang menceburkannya kedalam tempat2 yang berbahaya selaginya ia tidak meminta maaf."
Allah SWT berfirman : " dan apabila mereka marah mereka memberi ma`af." (Marahnya dilampiaskan dengan memaafkan).
Dalam hadis disebutkan :“Apabila diantara kalian marah maka diamlah.” Baginda SAW. mengucapkannya tiga kali." (Hadis Riwayat.Ahmad).
Nabi SAW bersabda : " Bukanlah dikatakan seorang yang pemberani dengan sekali terjang (Menantang2), Namun bahwasannya seorang pemberani adalah ia yang mampu menguasai dirinya ketika marah "
Nabi SAW bersabda : " Siapa orangnnya bisa menahan amarah dan Ia mampu untuk melewatinya, maka Allah akan memanggilnya di hari kiamat kepada para pemimpin Makhluk sehingga Allah memberikannya kebaikan yakni Bidadari/bidadara yang di inginkannya ".
Imam Hasan Al Bashri berkata : " Empat orang yang dijadikannya penjagaan oleh Allah SWT dari Syaitan dan diharamkannya atas Neraka, yaitu orang yang mampu menguasai dirinya ketika berkeinginan, ketakutan, bersyahwat dan Marah. "
Wallahu A'lam Bish Showab.
Semoga bermanfa'at...

List Video