Tampilkan postingan dengan label Radikal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Radikal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Maret 2021

Nafsu Amarah yang di pupuk dengan Seruan kebencian akan melahirkan Tindakan Buruk/ Brutal

 



*Nafsu Amarah yang di pupuk dengan Seruan kebencian akan melahirkan Tindakan Buruk/ Brutal.*

 

Nafsu dalam diri manusia seperti halnya parasit yang akan selalu merugikan manusia, darinya akan lahir penyakit-penyakit kejiwaan yang tak di sadari oleh dirinya, karena Nafsu selalu pasti akan memerintahkan kepada keburukan perilaku dan tabi’at.

 

Allah swt berfirman :

 

إِنَّ ٱلنَّفْسَ لَأَمَّارَةٌۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ ۚ إِنَّ رَبِّى غَفُورٌ رَّحِيمٌ

 

“Sesungguhnya Nafsu itu selalu memerintahkan (Amarah) kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.”

 

Menurut Ilmu Psikologi Amarah yaitu perubahan dalam diri atau emosi yang dibawa oleh kekuatan dan rasa dendam serta benci demi menghilangkan gemuruh di dalam dada.

 

Di dalam ilmu tasawuf ada yang di kenal dengan istilah Khotir Nafsani, yaitu Lintasan-lintasan gerakan dalam hati yang datang pada diri manusia, dan Khotir ini akan selalu mengajak manusia untuk berlaku buruk dan jahat, khotir ini selamanya tidak menjadi nasihat untuk diri manusia.

 

Jika Khotir Nafsani ini terus di pupuk oleh bisikan ataupun narasi-narasi kebencian, maka akan melahirkan kemarahan yang pada Fase ini hadirlah Khotir Syaithoni yakni lintasan-lintasan gerakan hati yang berasal dari bisikan Syaithon, karena syaithon telah menemukan momennya untuk menggelincirkan manusia kedalam lembah kehinaannya. Adapun Syaithon adalah persifatan dari pihak yang selalu mengajak kepada keburukan, baik dari Golongan Jin maupun Manusia.

 

Allah swt berfirman :

 

الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ, مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

 

“Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.”

 

Kemudian Allah swt juga berfirman :

 

وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

 

“Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas”.

 

Inilah peran Nafsu dan Syaithon kepada diri manusia, yang akan selalu mengajak kepada perkara-perkara yang melampaui batas (Berlebihan) yang sangat tidak disukai Allah dan Rasul-NYA.

 

Adapun Nafsu (Amarah) yang selalu mengajak kepada kejahatan akan bisa di netralisir dengan mengajak dan mengingatkannya kepada Rahmat Allah swt,


إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ

 

“kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku”.

 

Maka saat Nafsu Amarah sedang membara, hendaklah untuk selalu mendengarkan nasihat-nasihat yang menyejukan, yang mendeskripsikan bahwa Allah swt memiliki Rahmat yang maha luas, karena dengan begitu seseorang yang sedang di kendalikan oleh Nafsu dan Syaithon akan segera tersadar dari kelalaiannya dan segera akan kembali kepada Rahmat Allah swt.

 

Seseorang yang sedang diliputi oleh pengaruh Nafsu dan Syaithon akan terganggu kejiwaannya, dan menjadikannya semakin sulit membedakan antara perkara yang baik maupun buruk, kebaikan akan tertutupi dari akalnya, sedangkan keburukan akan selalu menjadi jalan fikirannya yang akan serta merta menjadi kesimpulan dari bakal tindakan juga perilakunya.

 

Penyakit kejiwaan ataupun mental adalah suatu penyakit yang tidak mungkin akan di ketahui atau disadari oleh penderitanya, maka dalam Dunia Ilmu Medis seseorang yang terganggu kejiwaan atau mentalnya akan membutuhkan seorang psikolog untuk mendeteksi sakit yang dideritanya yang kemudian akan dilakukan pengobatan secara medis. Sedangkan menurut Ilmu Tasawuf seseorang yang dalam dirinya terdapat Radza-il (Peyakit-penyakit hati) yang mempengaruhi Jiwanya, cara penyembuhannya adalah melalui Dzikir yang dilakukan secara dawam terus-menerus melalui bimbingan seorang Ahlinya (Ahlidz Dzikri – Mursyid).

 

Allah swt berfirman :

 

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

 

“Ingatlah, hanya dengan Dzikir (Kepada) Allah-lah hati menjadi tenteram”.

 

Karena dengan cara Berdzikir secara terus menerus akan menjadikan dirinya selalu ingat kepada Allah mendapat perlindungan Allah swt dari Bujuk rayu Khotir Syaithoni dan Nafsani yang menyerang jiwanya. Semakin dirinya banyak berdzikir semakin tidak terdengar pula lintasan-lintasan bisikan gerakan hati yang berasal dari Nafsu dan Syaithon. Sehingga akalnya akan mampu berfikir secara jernih dan bijak megikuti naluri penghambaannya kepada Allah swt dalam setiap aspek tindakan, perilaku serta tabi’atnya.

 

Semoga kita semua dijadikan Allah swt bagian dari orang-orang yang selamat, dan dijauhkan dari segala perkara yang akan merugikan diri kita kelak. Aamiin.

 

Oleh : Al Marwiyy

30/03/2021; 14:11 Wib.

PC MATAN Karawang

Ranggon Kopling Al Akwan

Senin, 04 Maret 2019

Bagaimanakah Sikap seorang Muslim kepada Kafir Dzimmi



Bagaimanakah Sikap seorang Muslim kepada Kafir Dzimmi

Oleh Donnieluthfiyy.
Karawang, 01/03/2019

Sebelum Membahas berkenaan bagaimana Sikap seorang muslim kepada Kafir Dzimmi, maka sangat perlu untuk memahami Definisi Kafir Dzimmi tersebut.

Yang pertama Definisi Kafir Dzimmi menurut Kamus Al Wasith Juz 1 Halaman 315 adalah ;
Sesugguhnya Dzimmi adalah ikatan kesepakatan dalam perjanjian yang memberikan rasa aman terhadap Harta, Tubuh, dan Agama, yaitu seseorang yang diberikan rasa aman yang tertuang dalam Syarat di dalam piagam perjanjian dengan persyaratan membayar Pajak Jizyah. Atau bisa juga di artikan sebagai Orang kafir yang lahir dan menetap dalam Negara Islam, maksudnya adalah Ia menjadikannya sebagai Tanah Air kelahirannya – dengan kewajiban membayar Pajak Jizyah dan mengikuti Hukum Islam, karena Ia adalah Non muslim yang menjadi Rakyat dalam Negara Islam. Dan Definisi lainnya yaitu Seseorang Kafir Dzimmi yang berada diantara kita, maksudnya adalah dengan adanya Suatu kesepakatan untuk tinggal menetap di Negara kita dengan jaminan keamanan serta mau membayar Pajak Jizyah.

Imam Qaunawi berkata : Dzimmi yaitu kesepakatan, karena sesungguhnya dalam kesepakatanya tersebut menyebabkan wajibnya mendapat Jaminan juga pernyataan keamanan dan tanggungan, serta dalam setiap perkara tersebut menjadikan kedekatan satu sama lain, dan dari sebagian perkara tersebut juga dikatakan kepada para pembuat perjanjian dari orang-orang kafir Dzimmi,bahwa sesungguhnya mereka mendapatkan keamanan atas hartanya, jiwanya itu dengan membayar Pajak Jizyah. [Anisu Fuqaha Juz 1 Hal. 182].

Kesimpulannya adalah bahwasannya Kafir Dzimmi yaitu orang selain Muslim yang tinggal dan menetap bersama kita sebagai Rakyat suatu Negara, yang sama-sama mengikuti aturan yang ada dan sama-sama pula membayar Pajak kepada Negara. Dan mereka mendapatkan Hak yang sama dalam perlindungan terhadap Harta, Nyawa dan jaminan keselamatannya.

Rasulullah saw bersabda :

«مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“ Siapa orangnya yang memerangi/memusuhi orang Kafir yang mengadakan kesepakatan (Kafir Dzimmi), Maka ia tidak akan mencium Aroma Surga, dan sesungguhnya Aroma surga itu bisa tercium sejauh jarak perjalanan 40 tahun”. [HR. Bukhari : 3166].

Dan dalam Riwayat Imam Nasai, Rasulullah saw bersabda :

«مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“Siapa orangnnya yang memerangi/ memusuhi dengan satu peperangan/permusuhan kepada Orang Kafir Dzimmi, maka ia tidak akan menemukan Aroma Surga, dan sesungguhnya Aromanya tersebut dapat tercium sejauh jarak perjalanan 40 Tahun”.

Hadit tersebut menunjukan peringatan keras bagi orang yang memerangi/ memusuhi Orang Kafir Dzimmi (Ahlu Dzimmah).

Baginda Nabi Muhammad saw telah berwasiat berkenaan dengan hubungan bertetangga, dan agar berbuat baik kepada mereka, baik tetangganya itu seorang Yahudi, Ataupun Nasrani dan lainnya,
Rasulullah saw bersabda :

«مَا زَالَ جبريلُ يُوصِيني بالجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّه سَيُورِّثُه».
“Terus menerus (Malaikat) Jibril turun memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga, sehingga aku menyangka bahwasannya Ia akan mewariskannya”.

Kalimat Tetangga ( Al Jaar) dalam hadits tersebut bersifat umum, tidak hanya kepada tetangga Muslim, tetapi juga tetangga Non Muslim, Imam Bukhari dan Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Kitab Adab Al Mufrod, dari Mujahid, ia berkata “ Aku berada bersama Abdullah Bin Umar, sedang anaknya yang sudah dewasa sedang menguliti seekor Kambing, kemudian Abdullah bin Umar berkata : Nak.. jika engkau telah selesai (Menguliti Kambing) maka mulailah dengan Kambing tetangga Yahudi kita..., maka berkatalah seorang lelaki dari kaumnya : Wahai Orang Yahudi, Adakah Allah swt berbuat baik kepadamu ?, maka Yahudi tersebut berkata : Aku mendengar Rasulullah saw berwasiat tentang tetangga, sehingga kami khawatir dan berpikir bahwa sesungguhnya Beliau akan mewariskannya”.

Imam Al Hafidz Ibnu Hajjar ra Dalam Kitab Fathul Bari berkata :

وَاسْمُ الجَار يَشْمَل المسْلِمَ وَالْكَافِرَ، وَالعَابِدَ وَالْفَاسِقَ، وَالصَّدِيقَ وَالْعَدُوَّ، وَالْغَرِيب وَالْبَلَدِيَّ، وَالنَّافِع وَالضَّارَّ، وَالْقَرِيبَ وَالأَجْنَبِيَّ، وَالْأَقْرَب دَارًا وَالْأَبْعَدَ، وَلَهُ مَرَاتِب بَعْضهَا أعلى من بعض، فَأَعْلَاهَا مَنْ اجتَمعَتْ فِيهِ الصِّفَات الْأُوَل كُلّهَا ثُمَّ أَكْثَرهَا وَهَلُمَّ جَرًّا إِلى الوَاحِد، وَعَكْسه مَن اجْتَمَعَتْ فيه الصِّفَات الأخْرَى كَذَلِكَ، فَيُعْطى كُلٌّ حَقه بِحَسَبِ حَاله، وَقَدْ تَتَعَارَض صفتان فأكثر فَيُرَجِّح أو يُسَاوِي
Nama dari Kata Tetangga mencakup Orang Muslim kemudian orang Kafir, Orang ahli Ibadah kemudian Orang Fasiq (Ahli Maksiat), Teman kemudian Musuh, Orang Asing kemudian Orang Pribumi, yang memberi manfaat kemudian yang memberi madhorot, Kerabat kemudian orang lain, yang rumahnya dekat kemudian yang jauh. dan urut-urutan tersebut satu dengan lainnya berbeda urutan tingkatannya, Maka tingkatan yang lebih tinggi (Dalam urutan bertetangga) adalah orang yang terkumpul didalamnya sifat-sifat yang awal dari semuanya, kemudian yang lebih kuat dan seterusnya. Adapun sebaliknya yaitu orang yang terkumpul sifat-sifat selainnya tersebut, Maka berikanlah haknya dengan pertimbangan keadaannya, dan sungguh saling berlawanan dua sifat tersebut dan yang lebih kuat lagi, maka saling dikuatkan-lah atau saling disetarakan-lah. [Fathul Bari Juz 10 Hal. 456].

Oleh sebab itu termasuk Akhlak Nabi saw terhadap Kafir Dzimmi adalah dengan banyak mendo’akan agar mendapatkan Hidayah, dan tida pernah melaknatnya.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, beliau berkata : dikatakan (Kepada Nabi saw) : Wahai Rasulullah!, Do’akanlah keburukan bagi orang-orang Musyrik (Kafir Quraisy), kemudian Rasulullah saw bersabda : 

«إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً»
“Sesungguhnya aku tidak diutus sebagai Pelaknat, dan bahwasannya aku diutus sebagai Rahmat”.

Dan Rasulullah saw juga melarang berkata “ Wahai Kafir...!” kepada saudara, sedangkan Tetangga merupakan Saudara terdekat kita.

آنما رجل قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما آن كان كما قال وآلا رجعت عليه
“Siapa saja yang berkata kepada Saudaranya (Dengan Ucapan) : Hai Kafir…!, Maka akan kembali kepada salah satunya, jika sesuai dengan Tuduhannya, jika tidak maka akan kembali kepada orang yang mengucapkannya”.

Kemudian menurut Pendapat Madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah melarang melaknat Orang Kafir ketika masih Hidup, karena tidak diketahuinya apakah Ia akan Mati dalam keadaan Kafir atau Mati dalam keadaan Husnul Khatimah sebagai seorang Muslim nantinya.

Wallahu A’lam… Semoga bermanfaat.s

Selasa, 28 Agustus 2018

Maukah engkau menjadi salah seorang yang terkena Marahnya Rasulullah saw ?




Maukah engkau menjadi salah seorang yang terkena Marahnya Rasulullah saw ?

Sungguh Para Sahabat lebih memilih tidak pernah dilahirkan ketimbang menyaksikan Rasulullah saw Marah kepadanya.

Oleh : donnieluthfiyy

Simaklah kisah berikut ini.

وَعَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُحَدِّثُ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْحُرَقَةِ مِنْ جُهَيْنَةَ قَالَ فَصَبَّحْنَا الْقَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ قَالَ وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ رَجُلًا مِنْهُمْ قَالَ فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَكَفَّ عَنْهُ الْأَنْصَارِيُّ فَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ قَالَ فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَقَالَ لِي يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا قَالَ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ

“Dari Usamah bin Zaid bin haritsah ra, Ia bercerita : (Suatu hari) Rasulullah saw mengutus kami ke perkampungan Hurqoh (Perkampungan orang-orang kafir yang memerangi Islam) dari Bani Juhainah, Ia berkata : lalu kami menyerangnya di pagi hari yang membuat mereka lari tunggang langgang, Usamah Bin Zaid melanjutkan ceritanya : kemudian aku dan seorang lelaki dari kalangan Anshor mengejar salah satu dari mereka, saat kami mendapatinya Ia pun bersyahadat “Laa ilaha Illallah”, maka Seorang sahabat Anshor itupun menahan dirinya (Tidak mau menyerang), namun aku langsung menikam orang tersebut dengan Tombak sehingga ia tewas olehku, Selanjutnya Ia bercerita : Ketika kami sampai di Madinah, telah sampailah berita itu kepada Nabi saw, dan ia berkata : Maka Nabi saw bersabda kepadaku {Wahai, Usamah... apakah engkau membunuh seseorang setelah ia mengucapkan kalimat “Laa ilaha Illallah” ?, Usamah berkata : Aku menjawab {Wahai, Rasulullah... bahwasannya ia mengucapkan hal tersebut adalah sekedar untuk melindungi dirinya (Pura-pura)}, dan aku membunuhnya setelah ia mengucapkan “Laa ilaha Illallah”, Usamah pun bercerita : bahwa Rasulullah saw terus bertanya lagi mengulang-ulang pertanyaannya kepadaku, sehingga aku mengandai-andai kalaulah aku belum masuk Islam sebelum itu (Rasa penyesalan yang mendalam)”.

Bagaimana jadinya jika diri kita ini memerangi dan mengkafirkan orang-orang Islam yang sudah jelas mereka melakukan Sholat, Puasa, Zakat bahkan Haji, sementara seorang Sahabat yang membunuh seorang kafir yang tiba-tiba mengucapkan kalimat “Laa ilaha Illalla” sementara belumlah ia pernah melakukan Sholat satu kalipun, Rasulullah saw sangat marah kepada sahabatnya tersebut?

Beliau itu pun seorang Sahabat yang berjuang bersama Rasulullah saw!

Bagaimana dengan kita ini yang memerangi dan mengkafirkan orang-orang yang telah bersyahadat dan melakukan Sholat juga Puasa dan Zakat bahkan Haji?, Apakah Rasulullah saw tidak akan lebih marah lagi kepada kita ?


Jangan kalian ikuti orang-orang yang Rasulullah saw akan marah kepada mereka!!!

Selasa, 07 Agustus 2018

Jangan mengaitkan Bencana Alam dengan Adzab kepada Umat Nabi saw.



Jangan mengaitkan Bencana Alam dengan Adzab kepada Umat Nabi saw.

Oleh : donnieluthfiyy

Ketika Allah swt mewahyukan Firmannya berikut ini kepada Nabi Muhammad saw :

Allah SWT berfirman:

قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلٰۤى اَنْ يَّبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِّنْ فَوْقِكُمْ اَوْ مِنْ تَحْتِ اَرْجُلِكُمْ اَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَـعًا وَّيُذِيْقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ ۗ اُنْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُوْنَ

"Katakanlah (Muhammad), Dialah yang berkuasa mengirimkan azab kepadamu, dari atas atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Perhatikanlah, bagaimana Kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda (kekuasaan Kami) agar mereka memahami(nya)." (QS. Al-An'am 6: Ayat 65)

Dalam Tafsir Baghowi berkenaan ayat tersebut, kemudian Nabi saw memanjatkan Do'a dengan Do'a berikut ini...

عن عامر بن سعد بن وقاص عن أبيه، قال: أقبلنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى مررنا على مسجد بني معاوية فدخل فصلى ركعتين وصلينا معه فناجى ربه طويلاً ثم قال:" سألت ربي ثلاثاً: سألته أن لا يهلك أمتي بالغرق فأعطانيها، وسألته أن لا يهلك أمتي بالسنة فأعطانيها، وسألته أن لا يجعل بأسهم بينهم، فمنعنيها ".

" Diriwayatkan dari Amir bin Sa'ad bin Waqosh dari ayahnya, Ia berkata : kami melewati Masjid Bani Mu'awiyah kemudian kami memasukinya dan Shalat 2 Raka'at, selanjutnya Kami Sholat bersama Nabi saw, selesai shalat maka Nabi bermunajat begitu lama kepada Rabbnya, kemudian beliau saw berdo'a : “Aku meminta tiga (hal) pada Rabbku, Ia mengabulkan dua (hal) dan menolakku satu (hal). Aku meminta Rabbku agar tidak membinasakan ummatku dengan kekeringan, maka Ia mengabulkannya untukku. Aku meminta-Nya agar tidak membinasakan ummatku dengan banjir, maka Ia mengabulkannya untukku. Dan aku meminta-Nya agar tidak menjadikan kehancuran mereka di antara sesama mereka tapi Ia menolaknya.”

Maka apakah kalian kemudian selalu mengaitkan Bencana Alam dengan Adzab kepada Umat Muslim? Seakan2 itu adalah Adzab dunia bagi Umat Muslim...

Ketahuilah! Salah satu keutamaan Nabi Muhammad saw untuk umatnya adalah...
Bahwasannya Allah swt memberikan RahmatNya untuk Umat Nabi saw sehingga tidak menjadikan mereka seperti umat2 terdahulu yang di adzab langsung dengan bencana Alam, yang kemudian membinasakannya...

Apakah kalian Ragu bahwa Allah swt telah mengabulkan Do'a NabiNya yang tercinta, bahwasannya dengan sebab Do'a beliau saw tersebut Allah swt berkenan menunda AdzabNya kepada Umat baginda Nabi Muhammad saw hingga nanti di Akhirat kelak...

Justru satu hal do'a yang di tolakNya adalah...
Bahwa Umat Islam akan saling menghancurkan satu sama lainnya... Dan ini justru malah yang tidak kalian sadari... Malahan kalian saling menuding bahwa Bencana Alam adalah Adzab untuk masing2 mereka...

أسكت لا تتكلم، اذا كنت لم تفهم

"Diamlah jangan berbicara, jika kalian tidak mengerti...!!!" 😠

Jangan sampai kalian yang menjadi sebab Fitnah kehancuran Umat hingga saling memerangi satu sama lainnya...

Rabu, 11 Juli 2018

Musuh yang jelas dan Nyata adalah Syaitan.



Musuh yang jelas dan Nyata adalah Syaitan.

Oleh : donnieluthfiyy

Allah swt berfirman dalam Surat Yasin Ayat 60 :

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu".

Syaikh Hamami dalam Tafsir Yasin menafsirkan berkenaan Ayat ini :

Maksud ayat tersebut adalah adakah AKU (Allah swt) tidak memerintahkan kepadamu wahai Bani Adam supaya tidak mengikuti Syaitan dalam bermaksiat kepada Allah swt, dan janganlah kalian beramal dengan ucapannya Syaitan, karena sungguh permusuhannya kepada kalian itu tampak jelas dan nyata.

Kemudian mari kita Pahami apa yang dimaksud Syaitan ini...
Lisanul ‘Arob Juz 7 Hal. 105 ;

وقال قوم آخرون: إنَّ الشيطان مأخوذ من الفعل (شاط)؛ بمعنى: احترق من الغضب، فهو من: شاط يشيط، وتشيط: إذا لفحَته النار فاحترق أو هلك؛ مثل هيمان وغيمان؛ مِن هام وغام، وعلى هذا الاشتقاق يكون على وزن فعلان، والنون فيه زائدة
“Sesungguhnya Lafadz Syaitan “الشيطان “ di ambil dari Fi’il “شاط  “, yang bermakna :  Terbakar Amarah, maka lafadz Syaitan “الشيطان “ berasal dari Lafadz : شاط يشيط، وتشيط : Ketika api berhembus kepadanya maka terbakar atau Hancur. Di misalkan dengan Lafadz “هيمان “ dan “غيمان “ dari Fi’il “هام “ dan “غام “, dan didasarkan atas Isytiqaq (Pengasalah Kata – Etimologi) terbentuk dari Wazan “فعلان “, adapun huruf Nun di situ adalah sebagai Tambahan “زائدة “.

Jadi justru musuh terbesar Manusia yang Jelas dan nyata adalah Amarahnya, karena dengan sebab Amarah tersebut maka bermunculanlah Ar Roda-il (Penyakit-penyakit hati) lainnya seperti Hasud (Dengki atas Nikmat yg dimiliki orang lain), Haqd (Dendam), Ujub, Takabur dll. Dan kesemuanya itu identik dengan Persifatan yang di sifatkan dengan Lafadz Syaitan “الشيطان “.

Selanjutnya Syaikh hamami menafsirkan Surat Yasin ayat 62 :

وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلًّا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu telah menyesatkan sebahagian besar diantaramu, Maka apakah kamu tidak memikirkan?”.

Beliau berkata dalam Tafsirnya :

Ahlul Madinah dan Imam ‘Ashim membaca Lafadz Jibillan “جِبِلًّا “ dengan di Tasydid huruf Lam-nya “ اللام “ dan maknanya adalah Penciptaan (Makhluk) dan Kumpulan (Kelompok) “ الجماعة “ , jadi maksudnya adalah syaitan (Amarah) itu telah menyesatkan sebahagian besar makhluk/kelompok diantara kalian, dan mengeluarkan kalian dari jalan yang Haq menuju jalan yang Bathil.

Coba perhatikan bagaimana seorang Nabi yang jelas-jelas Maksum sangat Tawadu’ terhadap dirinya sendiri, walaupun bisa di pastikan tidak akan melakukan kesalahan, namun Nabi Yusuf as tahu bahwa Nafsu Amarahnya selalu mengintainya...

Allah swt berfirman dalam Surat Yusuf ayat 53 :

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan (Nafsu La Ammarah), kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”.

Lalu siapkah diri kita ini yang berani-berani mengklaim kebenaran atas Penafsiran dan Kesimpulan kita sendiri???
Apakah kita ini sudah terjamin (Maksum) dari Intaian Nafsu Amarah ???
Lalu sejauh mana kita ini mengenal Allah swt ???

Silahkan direnungkan....!!!!


Wallahu A’lam...

Jumat, 08 Desember 2017

Latar belakang Israel dan Yahudi.



Latar belakang Israel dan Yahudi.

Oleh : donnieluthfiyy

Israil atau Israel adalah nama lain dari Nabi Ya’kub as Bin Ishaq as Bin Ibrahim as, Nabi Ya’kub as memiliki 12 Putra dan 1 orang putri yang salah satunya adalah Nabi Yusuf as, keturunan Nabi Ya’kub ini disebut dengan Bani Israel. didalam kisah Nabi Yusuf as kesebelas kakakknya melakukan sebuah pengkhianatan kepada ayahnya (Yakni Nabi Ya’kub as) karena merasa iri/ dengki kepada adik termudanya (Yakni Nabi Yusuf as) dengan mencoba untuk membunuh atau membuang adiknya tersebut, disinilah karakter Bani Israil bisa kita lihat mereka selalu ingin lebih unggul dari lainnya dan menggunakan berbagai macam cara untuk melenyapkan siapapun yang dianggap akan menyainginya.

Sebelas Anak dari Nabi Ya’kub tersebut berketurunan dan mereka disebut sebagai Bani Israel, setiap keturunannya tersebut membentuk sebuah suku berdasar kepada marga keluarga masing-masing dan juga memiliki pengikut yang mereka semua disebut dengan Kaum Yahudi (Pengikut Bani Israel) dari asal Lafadz Haadu (Orang yang mendapat petunjuk karena mengikuti jejak para Nabi-nya), sehingga datang kepadanya Nabi terakhir yakni Nabi Muhammad saw, namun mereka menolak untuk mengakuinya disebabkan kefanatikan terhadap kaumnya, dikarenakan Nabi Muhammad saw bukanlah dari kalangan Bani Israel, mulai dari sini lah Bani Israel/ Yahudi keluar dari jalur kebenaran Allah swt.

Kaum Yahudi (Pengikut Bani Israel) menamai dirinya agar mendapat kehormatan dimata kaum yang lain dengan nama Bani Israel atau Israel. Mereka juga adalah para pengikut dari Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan Nabi Sulaeman as, kehidupan mereka berpindah-pindah tanpa memiliki sebuah wilayah yang tetap, mereka pernah berhijrah ke mesir, kemudian ke Jerusalem sampai hijrah ke Eropa Timur, dalam pengembaraan mereka berpindah dari satu tempat ke Tempat lain mereka selalu mendapatkan penolakan dari penduduk Pribumi, ketika di mesir pada masa Raja Fir’aun mereka diusir dan diperangi, ketika mereka Hijrah ke Jerusalem pun seperti itu, hingga mereka Hijrah ke Wilayah Eropa Timur, penduduk Pribumi merasa resah dengan kehadiran mereka, hal ini disebabkan karena kepintaran kaum yahudi yang mampu secara singkat menguasai sektor ekonomi di Eropa Timur, sehingga memicu beberapa gerakan untuk mengusir keberadaan mereka, salah satunya adalah Bangsa Nazi, maka pada perang Dunia 1 - 2 merekapun di Usir dari Tanah Eropa timur, dan hijrah secara besar-besaran ke Wilayah Palestina.

Di Palestina mereka hidup dengan menempati sebuah Wilayah kecil di palestina, saat itu palestina dalam perwalian Kerajaan Inggris. Seperti biasa ketika mereka menempati sebuah wilayah, hal pertama yang mereka bangun adalah sektor Ekonomi, secara cepat perekonomian mereka berkembang, dan selanjutnya mereka membangun hubungan Diplomasi dan sektor ekonomi dengan negara-negara di wilayah Eropa.

Pada Tahun 1948 Israel mendapat pengakuan dari Inggris dan Amerika atas kemerdekaannya (Menurut penulis itu bukan kemerdekaan, tetapi perampasan Wilayah Palestina) dengan Posisinya sebagai Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa, Inggris dan Amerika membuat semacam kesepakatan yaitu dengan membagi Wilayah Palestina menjad Dua Wilayah, sebagian wilayah untuk Palestina dan sebagiannya untuk Israel, hal ini memicu penolakan dari Negara-negara Liga Arab termasuk Mesir, Turki dan Yordania, maka pecahlah perang antara Palestina dan Israel, hasilnya adalah kemenangan dipihak Israel dengan dikuasainya wilayah Gurun Sinai dan Jalur Gaza pada tahun 1956, maka bertambah luas-lah wilayah Israel atas pendudukan di Tanah Palestina, dan hal itu bisa terwujud atas bantuan sekutunya yakni Inggris dan Amerika.

Hingga hari ini konflik itu tidak pernah selesai antara Palestina dan Israel, Inggris dan Amerika yang sangat bergantung pada Sektor Ekonomi kepada Israel menjadi sekutu erat Israel, mendukung politik Israel dan menjadikan Dewan PBB sebagai kendaraan untuk me-legitimasi kebijakan dalam perpolitikan Dunia bagi mereka. Hingga kemarin mucul pernyataan dari Presiden Amerika Terpilih bernama Donal Trump yang menyatakan bahwa Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan amerika akan menempatkan kedutaan besar mereka untuk Israel di wilayah Jerusalem, ini adalah penjajahan... Kolonialisme... yang sebelumnya telah disepakati oleh bangsa-bangsa dunia untuk dihapuskan dari Dunia. Amerika melanggar kesepakatan ini, amerika telah menantang Dunia. Save Al Quds Jerusalem.

#Jerusalem_Pemersatu_Umat_Muslim


                

Selasa, 15 Agustus 2017

Fatwa-fatwa Ulama seputar hukum mencuri.





Ketaatan seorang Hamba tidak hanya pada perkara Ibadah saja, tetapi juga termasuk dalam hal mu’amalah dan Had.

Fatwa-fatwa Ulama seputar hukum mencuri.

Kitab Nihayah Al Jawi (Yang berhak menghukum pencuri adalah Imam/ Pemerintah).
ثم شرع في القسم الرابع: وهو حدّ السرقة فقال: (ويقطع) أي الإمام بعد طلب المالك المال وثبوت السرقة بشروطها (كوع يمين بالغ سرق) نصاباً يقيناً بأن أخرج (ربع دينار) ذهباً خالصاً مضروباً (أو) فضة أو غيرها يساوي (قيمته(
Kemudian dijelaskan didalam bagian yang ke-4 : Yaitu Had/Hukuman pencuri, maka Mushonif berkata : (Dan di potong) maksudnya (Atas keputusan) Imam (Pemerintah) setelah mencari si pemilik harta dan menetapkan pencuri tersebut dengan kriteria syarat2nya (Dipotong pada siku tangan kanan pencuri dewasa setelah ia mencuri) dengan Nisob tertentu, dengan jika pencuri tersebut menghilangkan (1/4 Dinar) berupa emas yang murni yang telah dimasak (Atau) Perak atau selainnya yang sepadan (Nilainya)

Rukhsoh Hukuman pencuri yang mencuri karena kelaparan.
قال الإمام ابن قدامة في المغني:  فصل: قال أحمد: لا قطع في المجاعة، يعني أن المحتاج إذا سرق ما يأكله فلا قطع عليه؛ لأنه كالمضطر... وهذا محمول على من لا يجد ما يشتريه، أو لا يجد ما يشتري به، فإن له شبهة في أخذ ما يأكله....
Telah berkata Imam Ibnu Qudamah di dalam Kitab Al Maughni : Satu Fasal : Telah berkata Imam Ahmad : Tidaklah di potong (Bagian Tubuhnya)   dalam keadaan kelaparan, yakni bahwa sesungguhnya orang yang membutuhkan ketika mencuri makanan untuk dimakannya, maka tidaklah dipotong (bagian tubuhnya), karena sesungguhnya ia seperti orang yg dalam keadaan berbahaya... dan hal ini diambil berdasarkan atas orang yang tidak menemukan makanan untuk dibelinya, atau tidak menemukan sesuatu yang bisa dibeli dengan miliknya, maka sesungguhnya baginya serupa dengan keadaan ia mengambil makanan untuk dimakannya...

أما من سرق من ذي رحم غير محرم فيقام عليه حد السرقة؛ لأنهم لا يدخل بعضهم على بعض عادة، فالحرز كامل في حقهم، واختلفت كلمة الحنفية في سرقة المحارم غير ذوي الرحم بعضهم من بعض كالأم والأخت من الرضاعة، فذهب أبو حنيفة ومحمد إلى إقامة الحد على السارق خلافًا لأبي يوسف. راجع: "بدائع الصنائع" (7/ 75)، و"فتح القدير" (5/ 380-381(
Adapun orang yg mencuri dari orang yang memiliki hubungan Rahim selain dibulan muharrom maka di laksanakan atasnya hukuman mencuri, karena sesungguhnya sebagian keluarga mereka tidak termasuk kelaziman atas sebagian yg lain, maka sebaiknya menjaga dengan sempurna didalam hak mereka (Keluarga), kemudian Imam Abu Hanifah berbeda dalam kalimat didalam menetapkan hukum mencuri di bulan muharrom selain kepada orang yg memiliki hubungan Rahim oleh sebagian mereka kepada sebagian lainnya seperti Ibu dan saudara perempuan sesusuannya, Maka Imam Abu Hanifah dan Imam Muhammad berpendapat terhadap dilaksanakannya hukum terhadap pencuri, berbeda dengan pendapat Imam Abu Yusuf. (Bada-i Sunai’ Juz 7 Hal. 75, dan Fathul Qadir Juz 5 Hal. 380-381).

ثم ) إن سرق بعد قطع ما ذكر ( عزر ) ولا يقتل... ومن سرق مرارا بلا قطع لم يلزمه إلا حد واحد على المعتمد فتكفي يمينه عن الكل لاتحاد السبب فتداخلت
Kemudian bila ia masih mencuri kembali setelah dijalankan hukum potong (tangan/kaki) maka ia dita’zir dan tidak boleh dibunuh....Barang siapa yang mencuri berulang-ulang tanpa terkenai hukum potong maka tidak terhukum potong kecuali hanya satu hukum had (potong tangan kanan saja) menurut pendapat yang dapat dijadikan pegangan dan kuat, maka cukuplah tangan kanannya atas anggauta tubuh lainnya karena tunggalnya tindakan kriminal. [ Fath al-Mu’in IV/163 ].

)قوله ويقتل جمع بواحد ) أي بقتلهم واحدا لكن بشرط وجود المكافأة ويجب على كل واحد كفارة ( قوله كأن جرحوه جراحات ) أي كأن جرح الجمع واحدا جراحات بمحدد أو بمثقل وقوله لها أي للجراحات وقوله دخل في الزهوق أي خروج الروح وأفاد بهذا أنه لا يشترط أن تكون كل واحدة من الجراحات تقتل غالبا لو انفردت بل الشرط أن يكون لها دخل في الزهوق وخرج به ما لو لم يكن لها دخل في الزهوق بأن كانت خفيفة بحيث لا تؤثر في القتل فلا اعتبار بها ولا شيء على صاحبها
(Keterangan dan dibunuh sekelompok masa akibat pembunuhan atas diri seseorang) hanya saja disyaratkan terjadinya mukafaah (persamaan dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang) dan masing-masing dikenakan denda kriminal.(Keterangan seperti saat mereka melukainya dengan berbagai luka tubuh) artinya sekawanan masa tersebut melukainya dengan berbagai luka tubuh dengan memakai benda tajam atau alat berat.(Keterangan berbagai luka tubuh) yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan demikian tidak disyaratkan untuk terjadinya hukum qisas bagi masa tersebut tidak diharuskan masing-masing harus melakukan penganiaayaan yang penganiayaannya dalam kadar dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bila sendirian namun cukup masing-masing dari mereka ikut andil dalam kriminal yang mengakibatkan terbunuhnya seseorang. [ I’aanah at-Thoolibiin IV/119 ].

Rabu, 07 Juni 2017

Pembunuhan Pertama di Muka Bumi Tafsir Al Maidah Ayat 30



*Tafsir Baghawi*
*Surat Al Maidah Ayat 30.*

*_Kisah kejadian Pembunuhan pertama di Muka Bumi, dan ini menjadi pelajaran bahwasannya Sebagian dari Manusia ada yang menyukai dengan kekerasan dan Pembunuhan. Dan Allah swt akan menghinakannya karena Dosanya tersebut._*

قوله عز وجل :" فطوعت له نفسه "،أي: طاوعته وشايعته وعاونته، " قتل أخيه "، أي في قتل أخيه،[وقال مجاهد : فشجعته ، وقال قتادة : فزينت له نفسه، وقال يمان : سهلت له نفسه ذلك ، أي جعلته سهلاً] تقديره: صورت له نفسه أن قتل أخيه طوع له أي سهل عليه ، فقتله فلما قصد قابيل قتل هابيل لم يدر كيف يقتله، قال ابن جريج : فتمثل له إبليس وأخذ طيراً فوضع رأسه على حجر ثم شدخ رأسه بحجر آخر وقابيل ينظر إليه فعلمه القتل، فرضخ قابيل رأسه هابيل بين حجرين ،قتل وهو مستسلم ، وقيل : اغتياله وهو في النوم فشدخ رأسه فقتله، وذلك قوله تعالى:" فقتله فأصبح من الخاسرين " ، وكان لهابيل يوم قتل عشرون سنة . واختلفوا في موضع قتله [قيل : بالبصرة في موضع المسجد الأعظم فاسود جسم القاتل وسأله آدم عليه السلام عن أخيه فقال لم أكن عليه وكيلاً فقال: بل قالته ولذلك اسود جسدك ، مكث آدم مائة سنة لم يضحك قط منذ قتله]. قال ابن عباس رضي الله عنهما: على جبل [ثور] وقيل عند عقبة حراء ،فلما قتله تركه بالعراء ولم يدر ما يصنع به لأنه كان أول ميت على وجه الأرض من بني آدم ، وقصدته السباع ، فحمله في جراب على ظهره أربعين يوماً، وقال ابن عباس سنةً، حتى أروح ، وعكفت عليه الطير والسباع تنتظر متى يرمي به فتأكله ، فبعث الله غرابين فاقتتلا ،فقتل أحدهما صاحبه ثم حفر له بمنقاره وبرجله حتى مكن له ثم ألقاه في الحفرة وواراه، و قابيل ينظر إليه

*”Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah”*, Maksudnya adalah menyetujuinya, mengikutinya dan membantunya, *”membunuh saudaranya”*, Maksudnya di dalam membunuh saudaranya, [ Mujahid berkata : menjadikan Qobil berani, dan Qotadah berkata : Maka Hawa Nafsunya menghiasinya, Dan Yuman berkata : Hawa Nafsunya membuatnya terasa Mudah melakukan hal tersebut, Maksudnya menjadikannya mudah] Adapun pertimbangannya adalah : Hawa Nafsunya menggambarkan kepadanya cara membunuh saudaranya tersebut yang kemudian Qobil mematuhinya maksudnya menjadikan mudah atasnya, Maka Qobil membunuhnya, kemudian ketika Qobil bermaksud membunuh Habil tidak menemukan bagaimana cara membunuhnya, Ibnu Jarij berkata : Maka Iblis memberikannya contoh dan ia mengambil seekor burung maka di taruhlah kepalanya diatas batu dan kemudian Iblis memecahkan kepalanya dengan menggunakan Batu lainnya saat itu Qobil memperhatikannya dan ia kemudian Tahu cara membunuh, selanjutnya Qobil memecahkan kepala Habil diantara dua batu, membunuhnya dengan Liar (Barbar), dan ada dikatakan :  Qobil membunuhnya dengan tipu daya kepada Habil dan Habil dalam keadaan tidur maka kemudian Qobil memecahkan kepalanya dan membunuhnya, dan seperti itulah Firman Allah swt : *”sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi”*, dan adalah Habil ketika dibunuh usianya 20 tahun. Dan terjadi perbedaan pendapat di dalam tempat pembunuhannya [ada dikatakan : Di kota Basroh di dalam sebuah tempat di masjid Agung maka jisimnya Qobil yang membunuh menjadi hitam dan Nabi Adam as bertanya kepada Qobil berkenaan saudaranya tersebut, dan Qobil menjawabnya Aku bukanlah orang yang bertanggung jawab atasnya, kemudian Nabi Adam as berkata : Namun engkau mengatakannya dan hal itu adalah dengan hitamnya jasadmu, Kemudian Nabi Adam as berdiam diri selama 100 tahun tidak pernah tertawa sekalipun sejak pembunuhan Habil tersebut]. Ibnu Abbas ra berkata : (Dibunuhnya0 diatas Gunung [Tsur] dan dikatakan Di sisi Bukit Hiro, ketika Qobil membunuh Habil kemudian meninggalkannya di tanah lapang dan tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi padanya, karena sesungguhnya kejadian itu adalah Mayit pertama di atas Bumi dari keturunan Nabi Adam as, dan menduga bahwa yang membunuhnya adalah binatang buas, maka Qobil membawanya di dalam sebuah kantong di punggungnya selama 40 hari, Ibnu Abbas ra berpendapat selama satu tahun, sehingga tercium bau busuknya, dan kemudian Burung mengerumuninya sedangkan Binatang buas memperhatikan kapan Qobil akan membuangnya sehingga binatan buas tersebut bisa memakannya, Maka Allah swt mengutus dua burung Gagak maka mereka saling berkelahi, maka salah satunya terbunuh kemudian salah satunya mengali lubang kubur dengan paruhnya dan cakar kakinya sehingga menjadi sebuah tempat (Kuburan) selanjutnya ia menaruhnya di lubang kuburan tersebut dan menguburnya, dan Qobil melihat kejadian tersebut.


Wallahu A’lam.... Semoga menjadi pelajaran buat kita.

List Video