Tampilkan postingan dengan label Kuburan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kuburan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Mei 2019

Catatan Sang Pohon Kehidupan.




Catatan Sang Pohon Kehidupan.

Oleh : donnieluthfiyy

Silsilah Nasab menurut saya bisa amat penting, sebab bagaimana kita akan menemukan jati diri kita jika kita sendiri tidak mengetahui asal-usul kita, apalagi bagi Pribadi saya yang tidak pernah menemukan dan merasakan kasih sayang Sosok seorang Kakek maupun Nenek dari Jalur Ayah dikarenakan mereka telah Wafat semenjak Ayah saya juga masih seorang Bocah kecil berumur 2 – 6 tahun, dan saya sendiri bisa dikatakan masih diantara rupa Tanah dan Air. Berawal dari Rasa penasaran yang muncul untuk mengetahui Silsilah Nasab keluarga yaitu sejak beberapa waktu menjelang Wafat Ayahanda tercinta, karena Ayahanda pernah menceritakan tentang kisah Ayah-Ibunya yang meninggalkannya dalam keadaan Yatim Piatu sejak usia kecil, beberapa kali beliau meneteskan Air Matanya ketika menceritakan Ibunda tercintanya yang bernama Maryati, bahkan sesekali dalam Tidur dikala sakitnya Ayahanda mengigau memanggil-manggil Ibundanya tersebut.

Sumber awal yang menjadi informasi berkenaan Silsilah keluarga saya adalah dari Ayah saya sendiri yang bernama lengkap Muhammad Nurhadi Bin Marwi (1942 – 2000 M), ketika mendekati akhir-akhir Hidupnya beliau menceritakan bahwa saya ini adalah seorang Cucu dari seorang Tokoh Kyai bernama Kyai Marwi Bin KH Fulan (Saya Lupa saat ayah saya menyebutkannya dulu) Bin Citro Yudho. Saat mendengar cerita itu saya belum begitu tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang Silsilah keluarga saya itu. Kemudian setelah berjalan beberapa tahun barulah muncul rasa penasaran pada diri saya untuk mencoba menelusuri jejak silsilah keluarga saya tersebut, dimulai dengan bertanya kepada Kakak-kakak saya yang dekat, namun Informasi yang saya dapatkan hanya seputaran kisah-kisah tentang Kakek dan Ayah saya yang juga banyak tersebar di kampung Kelahiran Ayah saya, termasuk kisah-kisah kesaktian kakek saya yang konon katanya sangat ditakuti oleh seorang Wanita Siluman Sakti yang terkenal dengan nama Mbok Lanjar, namun saya mencoba untuk tetap dengan cara pandang realistis dan membuat kesimpulan sendiri tentang Wanita yang di maksud itu, yang menurut saya Ia adalah masih sebangsa manusia namun memiliki kesaktian, semacam Dukun Hitam, namun mohon maaf untuk kisah-kisah tersebut tidak saya ceritakan dalam Catatan ini.

Kemudian pada sekitar Tahun 2014 saya berkunjung ke Kampung kelahiran Ayah saya di Dusun Senet Desa Purwosari Kecamatan Wonoboyo Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, selama 2 hari di sana saya manfaatkan waktu untuk bertanya-tanya tentang kakek saya, saat saya bertemu dengan saudara saya, yang sekarang beliau-lah yang paling dituakan dalam urutan keluarga, dan  beliau merupakan Putra dari Kakak Ayah saya (Pakde), di sana saya mendapat Informasi bahwa Kakek saya memiliki Istri 3, Istri pertamanya bernama Mbah Nyai Siti Mu’isah yang memiliki seorng Putra bernama Wahid Bin Marwi (Pakde Saya), kemudian Istri keduanya bernama Mbah Nyai Maryati yang memiliki seorang Putra bernama Wahidun Bin Marwi (Nama Ayah saya waktu kecil), saya tidak tahu kapan nama tersebut di rubah oleh ayah saya Menjadi Muhammad Nurhadi, dan tidak tahu juga apa alasannya, yang saya bisa ambil kesimpulan mungkin karena Anak-anak Kakek saya diberinama dengan menggunakan kata Wahid semua., dan dari Istri ketiganya (Saya belum mendapatkan Informasi namanya) terlahir juga seorang putera yang konon katanya diberinama Wahidin, saya teringat kepada suatu kenangan bahwa Ayah saya pernah mencari-cari keberadaan Adiknya tersebut sampai menemukannya di Kota Malang Jawa Timur, Ayah saya sempat berfoto bersama Adiknya tersebut, dan kayanya memiliki Anak yang sedang bersekolah di SMK Pelayaran di Malang, saat itu saya masih kecil jadi tidak terlalu serius menanggapinya.

Masih dari Informasi yang saya dapatkan dari Kakak Sepupu saya tersebut, beliau bercerita bahwasannya Kakek saya (Mbah Kyai Marwi) dulu Mondok (Pesantren) di Tebuireng Jombang saat masih di asuh oleh Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU), dan kakek saya itu berguru langsung kepada Beliau katanya, saat Mondok di tebuireng kakek saya telah menjadi seorang anak Yatim, yang beberapa tahun kemudian saya baru mendapatkan Informasi bahwasannya Ayah dari Kakek saya itu (Buyut saya) Wafat di Mekah saat menunaikan Haji, dan beliau konon katanya adalah seorang Hafidz Qur’an, Informasi tentang Buyut saya ini sangat minim sekali yang bisa digali.

Setelah kakek saya Dewasa dan telah selesai mengantongi Ilmu dari belajarnya di Pesantren Tebuireng Jombang, maka sudah saatnya kakek saya mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, dari Cerita Putera tertua Pakde saya itu, beliau bercerita bahwasannya ketika Kakek saya datang ke Dusun Senet, di Dusun tersebut sudah berkembang Ajaran dari Hadlrotus Syaikh Mbah KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah, Seorang Pahlawan Nasional), suatu ketika dalam Dakwahnya, kakek saya itu jatuh cinta kepada seorang Kembang Desa Puteri dari seorang Ulama Rifa’iyyah di desa tersebut, maka kakek saya memberanikan diri untuk melamarnya, namun saat melamar kakek saya malah diberi Tugas terlebih dahulu agar mau mempelajarai Ajaran Rifa’iyyah, karena sejatinya antara Ajaran NU maupun Rifa’iyyah memiliki persamaan yang kuat, bahkan hampir bisa dikatakan tidak ada perbedaan diantara keduanya, sehingga bagi Kakek saya mudah saja menyanggupinya, dan kemudian setelah selesai mempelajarai berbagai Kitab Karangan Mbah KH Ahmad Rifa’i dinikahkanlah Kakek saya tersebut dengan Wanita bernama Nyai Siti Mu’isah dan berdakwah disana menyampaikan Ajaran Ahlu Sunah Wal Jama’ah yang didapatkannya dari Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU) dan Hadlrotus Syaikh KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah).

Benang merah dari semua misteri ini mungkin akan bisa terjawab jika saja yang konon Katanya (menurut cerita Ayah saya dan beberapa Kerabat sepuh) bahwa Mbah Citro Yudho (Ayah Buyut saya) itu adalah seorang Punggawa (Sekarang Paspampres) kerajaan Mataram, dan jika di runut entah itu pada masa berkuasa Sultan Hamengku Buwono V, VI atau VII, mungkin akan ada catatan tentangnya di Keraton, hanya saja bagaimana cara mengaksesnya, mengingat itu adalah Dokumen penting kerajaan. Yang terpenting adalah terus mencari dan biar Allah swt yang menuntunnya, dan agar anak keturunannya nanti tidak Kepaten Obor.

Sekian, Terimakasih

Karawang, Jum’at 31 Mei 2019.

Jumat, 16 Februari 2018

Jangan sembarangan Memvonis/menuduh Syirik!!!




SYIRIK ( الشرك )
Jangan sembarangan Memvonis/menuduh Syirik!!!
Pahami dulu apa itu Syirik!!!

Oleh : donnieluthfiyy

Syirik terbagi menjadi 2 : Pertama adalah Syirik Akbar (Besar) dan yang kedua adalah Syirik Ashgar (Kecil), adapun perbedaan keduanya adalah :
1.       Syirik Akbar tidak diampuni dosanya kecuali dengan Taubat Nasuha, sedangkan Syirik Ashgar terjadi perbedaan pendapat dikalangan Ulama, maka dikatakan bahwasannya Syirik Ashgar terjadi dibawah kehendak (Atas keinginan Sendiri), dan ada dikatakan bahwa Pelaku Syirik Ashgar ketika meninggal dunia maka wajib baginya Adzab Akhirat, tetapi hanya bersifat sementara (Tidak selamanya).
2.       Syirik Akbar menjadikan hilangnya seluruh amal, sedangkan Syirik Ashgar tidak menjadikan hilang seluruh amal, tetapi hanya amal yang berbarengan dengan Syirik Ashgarnya saja.
3.       Syirik Akbar mengeluarkan pelakunya dari Agama Islam, sedangkan Syirik Ashgar tidak megeluarkan pelakunya dari Agama Islam jika ia masih mengamalkan seperti apa yang diamalkan orang Islam.
4.       Pelaku Syirik Akbar akan kekal selamanya di Neraka, sedangkan Pelaku Syirik Ashgar tidak, namun ia akan diperlakukan seperti para pelaku Dosa Besar.
5.       Pelaku Syirik Akbar dihalalkan diri dan hartanya, sedangkan Pelaku Syirik Ashgar sebaliknya, karena pelaku Syirik Ashgar adalah masih seorang Mu’min dan Muslim hanya saja kurang imannya. (Sumber : al Madkhal li dirasat al 'aqidah al Islamiyyah - Ibrahim Ibn Muhammad al Buraykan).

Selanjutnya Kriteria keduanya adalah sebagai berikut :
1.       Memposisikan Sekutu dengan landasan I’tiqod (Keyakinan), maka ini adalah Syirik Akbar. Contohnya : Seperti orang yang memiliki Keyakinan bahwa sesuatu bisa menciptakan sesuatu dari ketiadaan (Menyamakan dengan Sifat Khaliqnya Allah secara mutlak). Atau seperti Orang yang memiliki keyakinan bahwa sesuatu itu berhak di sembah, seperti halnya ibadah kepada Allah swt (Menyamakan Posisi Allah swt dalam hal Ibadah).
2.       Memposisikan Sekutu tanpa landasan I’tiqod (Keyakinan), Maka ini disebut dengan Syirik Ashgar. Contohnya : seperti orang yang bersumpah dengan selain nama Allah swt. Karena sumpah itu khusus dengan nama Allah, sehingga jika seseorang bersumpah dengan selain nama Allah swt namun tidak memposisikan sesuatu yang di pakai dalam sumpahnya tersebut sama posisinya dengan Allah swt secara mutlak, maka perbuatan ini masuk dalam kategori Syirik Ashgar. Seperti perkataan : “Saya bersumpah Demi Matahari (Tanpa meyakini bahwa matahari sama dengan Allah swt secara mutlak)”.

Dari keterangan diatas bisa disimpulkan bahwasannya Syarat terjadinya Syirik Akbar adalah dengan I’tiqod (Keyakinan) dan tempatnya adalah didalam Hati, sedangkan manusia tidak diberi wewenang untuk mengetahui Hati orang lain, maka Orang yang serampangan menuduh Syirik terhadap amaliah orang lain sangat berbahaya bagi dirinya sendiri Khususnya dan Umumnya bagi kehidupan sosial bermasyarakat. Kita sebagai manusia hanya bisa sekedar memberikan peringatan atau seruan kepada Umat agar berhati-hati terjatuh dalam kesyirikan, dengan menyampaikan batasan-batasannya, tanpa menuduh atau memvonis. Karena menuduh Syirik sama saja dengan menuduh Kafir.

Rasulullah saw bersabda :
وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ.
“Dan melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya, dan menuduh seorang mukmin dengan kekafiran adalah sama dengan membunuhnya.” (HR Bukhari).

أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيْهِ : يَا كَافِرَ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ.
“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya,” Hai Kafir”. Maka akan terkena salah satunya jika yang vonisnya itu benar, dan jika tidak maka akan kembali kepada (orang yang mengucapkan)nya.” (HR Bukari dan Muslim).

لاَ يَرْمِى رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ.
“Tidaklah seseorang memvonis orang lain sebagai fasiq atau kafir maka akan kembali kepadanya jika yang divonis tidak demikian.” (HR Bukhari).

Dalam Kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah Karya Sayyid Muhammad Bin Alwi Al Maliki Rahimahullah Hal. 9, beliau mengatakan :
فإذا دعوت مسلماً يصلي ، ويؤدي فرائض الله ، ويجتنب محارمه وينشر دعوته ، ويشيد مساجده ، ويقيم معاهده ، إلى أمر تراه حقاً ويراه هو على خلافك والرأي فيه بين العلماء مختلف قديماً إقراراً وإنكاراً فلم يطاوعك في رأيك فرميته بالكفر لمجرد مخالفته لرأيك، فقد قارفت عظيمة نكراء ، وأتيت أمراً إدّاً نهاك عنه الله ودعاك إلى الأخذ فيه بالحكمة والحسنى.
“Jika engkau mengajak seorang muslim untuk mengerjakan shalat, dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada Allah swt, menjauhi perkara yang diharamkanNya, menyebarkan Dakwah, Membangun Masjid, dan menegakkan Syiar-syiarnya kepada perkara yang engkau nilai Haq (Benar), sedangkan ada orang yang memiliki pandangan berbeda denganmu, sedang para Ulama sendiri dalam perkara tersebut sejak dahulu berbeda pendapat, kemudian orang tersebut tidak mengikuti ajakanmu, lalu engkau menuduhnya kafir karena memiliki perbedaan pandangan denganmu, maka sungguh engkau telah melakukan sebuah kesalahan besar yang Allah swt telah melarangnya kepadamu, dan DIA telah menyeru engkau untuk mengambil cara dengan penuh Hikmah (Bijak) dan baik (dalam rangka Dakwah)”.


Sekarang mari kita mengenal Syirik berdasarkan dari beberapa pendapat Ulama :
قال ابن سعدي: "حقيقة الشرك أن يُعبَد المخلوق كما يعبَد الله، أو يعظَّم كما يعظَّم الله، أو يصرَف له نوع من خصائص الربوبية والإلهية"
“ Imam Ibnu Sa’adi ra berkata : Hakikat Syirik adalah ketika ada Makhluk yang di Ibadahi sama seperti Ibadah kepada Allah swt (Maksudnya dengan I’tiqod bahwa makhluk tersebut di posisikan seperti Allah swt), Atau diagungkan seperti mengagungkan Allah swt (Maksudnya Memposisikan diri bagaikan Hamba dengan Tuhannya), atau disejajarkan dengan sebagian dari ke-Khususan Sifat Allah swt dalam hal KetuhananNya (Maksudnya seperti menyamakan Sifat Khaliknya Allah yang tiada terbatas)”. (Taisirul Karim Al Rahman Juz 2 Hal. 499).

Imam Tabbari ra dalam Tafsirnya berkata berkenaan dengan Syirik :
قال الطبري "أن تجعل لله شريكا في عبادته ودعائه فلا تخلص له في الطلب منه وحده " تفسير الطبري
“Imam Tabbari ra telah berkata : (Syirik yaitu) Ketika engkau menjadikan sekutu bagi Allah swt didalam Ibadah kepadaNya dan berdo’a kepadaNya. Maka tiadalah kemurnian pada dirimu didalam mencari ke-Esaan Allah swt”.

Imam Al Qurthubi ra didalam kitab Mufahim Juz 6 Hal. 615 berkata :
أصل الشرك المحرم اعتقاد شريك لله تعالى في الهيته وهو الشرك الأعظم وهو شرك الجاهلية
“Asalnya Syirik adalah perkara haram dengan dibarengi keyakinan (I’tiqod) sekutu bagi Allah swt didalam wilayah ketuhananNya, dan ini adalah Syirik besar dan ini adalah Syirik kaum Jahiliyah”.

Imam Al Hafidz Ibnu Katsir ra dalam Tafsir Surat Yusuf ayat 106 Juz 2 Hal. 512, berkata :
الشرك الأعظم يعبد مع الله غيره
“Syirik besar adalah seseorang yang beribadah kepada Allah swt bersamaan dengan Ibadah kepada Selain Allah swt”. (Maksudnya dengan meyakini bahwa perkara lain tersebut sejajar dengan Allah swt).

Imam Abdul Qadir Al ‘Amri Al Dahlawi dalam Kitab Tudhihul Qur’an Juz 1 Hal. 105, berkata :
الشرك هو أن يعتقد المرء في غير الله صفة من صفات الله؛ كأن يقول: إن فلانا يعلم كل شيء، أو يعتقد أن فلانا يفعل ما يشاء، أو يدعي أن فلانا بيده خيري وشري، أو يصرف لغير الله من التعظيم ما لا يليق إلا بالله – تعالى.
“Syirik adalah ketika seseorang meyakini terhadap selainnya Allah swt dengan salah satu sifat dari beberapa sifat Allah swt; sebagaimana jika berkata : Sesungguhnya si Fulan mengetahui segala sesuatu (Maha Tahu adalah Sifat Khusus bagi Allah), atau meyakini bahwasannya si Fulan mampu berbuat sekehendaknya (Maha Kuasa adalah Sifat Khusus bagi Allah swt), atau menyebut (bersama I’tiqod) dengan sebutan bahwa dalam kekuasaan si Fulan-lah kebaikan dan keburukan (Keburukan dan kebaikan adalah mutlak milik Allah swt), atau menyematkan kepada selain Allah swt dari Keagungan/kebesaran sifat yang tidak pantas kecuali hanya dimiliki Allah swt (Seperti bersujud kepada selain Allah swt dengan dibarengi I;tiqod/keyakinan bahwa sesuatu tersebut memiliki kebesarannya Allah swt secara mutlak)”.
Para malaikat sendiri pernah diperintahkan Allah swt untuk bersujud kepada Nabi Adam as, maka selama sujud tersebut tidak dengan I’tiqod seperti Sujudnya Hamba kepada Allah swt maka tidak apa-apa. Seperti sujudnya Rakyat kepada Rajanya atau Sujudnya seorang anak dengan mencium kaki orang tuanya. Selama tidak memposisikan dan meyakini orangtuanya atau rajanya sebagai Tuhan, maka tidak apa-apa.

Sehingga bisa kita ambil kesimpulan bahwasannya perkara Syirik Akbar ini lebih ditekankan kepada keyakinan, karena hasilnya Iman adalah dengan keyakinan, maka dengan keyakinan itu pula Iman bisa hilang, yaitu menyekutukan keyakinan kepada Allah swt bersamaan keyakinan kepada selain Allah swt dengan Sifat-sifat mutlak yang hanya dimiliki oleh Allah swt.


Wallahu A’lam… Semoga bermanfa’at

Rabu, 07 Juni 2017

Pembunuhan Pertama di Muka Bumi Tafsir Al Maidah Ayat 30



*Tafsir Baghawi*
*Surat Al Maidah Ayat 30.*

*_Kisah kejadian Pembunuhan pertama di Muka Bumi, dan ini menjadi pelajaran bahwasannya Sebagian dari Manusia ada yang menyukai dengan kekerasan dan Pembunuhan. Dan Allah swt akan menghinakannya karena Dosanya tersebut._*

قوله عز وجل :" فطوعت له نفسه "،أي: طاوعته وشايعته وعاونته، " قتل أخيه "، أي في قتل أخيه،[وقال مجاهد : فشجعته ، وقال قتادة : فزينت له نفسه، وقال يمان : سهلت له نفسه ذلك ، أي جعلته سهلاً] تقديره: صورت له نفسه أن قتل أخيه طوع له أي سهل عليه ، فقتله فلما قصد قابيل قتل هابيل لم يدر كيف يقتله، قال ابن جريج : فتمثل له إبليس وأخذ طيراً فوضع رأسه على حجر ثم شدخ رأسه بحجر آخر وقابيل ينظر إليه فعلمه القتل، فرضخ قابيل رأسه هابيل بين حجرين ،قتل وهو مستسلم ، وقيل : اغتياله وهو في النوم فشدخ رأسه فقتله، وذلك قوله تعالى:" فقتله فأصبح من الخاسرين " ، وكان لهابيل يوم قتل عشرون سنة . واختلفوا في موضع قتله [قيل : بالبصرة في موضع المسجد الأعظم فاسود جسم القاتل وسأله آدم عليه السلام عن أخيه فقال لم أكن عليه وكيلاً فقال: بل قالته ولذلك اسود جسدك ، مكث آدم مائة سنة لم يضحك قط منذ قتله]. قال ابن عباس رضي الله عنهما: على جبل [ثور] وقيل عند عقبة حراء ،فلما قتله تركه بالعراء ولم يدر ما يصنع به لأنه كان أول ميت على وجه الأرض من بني آدم ، وقصدته السباع ، فحمله في جراب على ظهره أربعين يوماً، وقال ابن عباس سنةً، حتى أروح ، وعكفت عليه الطير والسباع تنتظر متى يرمي به فتأكله ، فبعث الله غرابين فاقتتلا ،فقتل أحدهما صاحبه ثم حفر له بمنقاره وبرجله حتى مكن له ثم ألقاه في الحفرة وواراه، و قابيل ينظر إليه

*”Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah”*, Maksudnya adalah menyetujuinya, mengikutinya dan membantunya, *”membunuh saudaranya”*, Maksudnya di dalam membunuh saudaranya, [ Mujahid berkata : menjadikan Qobil berani, dan Qotadah berkata : Maka Hawa Nafsunya menghiasinya, Dan Yuman berkata : Hawa Nafsunya membuatnya terasa Mudah melakukan hal tersebut, Maksudnya menjadikannya mudah] Adapun pertimbangannya adalah : Hawa Nafsunya menggambarkan kepadanya cara membunuh saudaranya tersebut yang kemudian Qobil mematuhinya maksudnya menjadikan mudah atasnya, Maka Qobil membunuhnya, kemudian ketika Qobil bermaksud membunuh Habil tidak menemukan bagaimana cara membunuhnya, Ibnu Jarij berkata : Maka Iblis memberikannya contoh dan ia mengambil seekor burung maka di taruhlah kepalanya diatas batu dan kemudian Iblis memecahkan kepalanya dengan menggunakan Batu lainnya saat itu Qobil memperhatikannya dan ia kemudian Tahu cara membunuh, selanjutnya Qobil memecahkan kepala Habil diantara dua batu, membunuhnya dengan Liar (Barbar), dan ada dikatakan :  Qobil membunuhnya dengan tipu daya kepada Habil dan Habil dalam keadaan tidur maka kemudian Qobil memecahkan kepalanya dan membunuhnya, dan seperti itulah Firman Allah swt : *”sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi”*, dan adalah Habil ketika dibunuh usianya 20 tahun. Dan terjadi perbedaan pendapat di dalam tempat pembunuhannya [ada dikatakan : Di kota Basroh di dalam sebuah tempat di masjid Agung maka jisimnya Qobil yang membunuh menjadi hitam dan Nabi Adam as bertanya kepada Qobil berkenaan saudaranya tersebut, dan Qobil menjawabnya Aku bukanlah orang yang bertanggung jawab atasnya, kemudian Nabi Adam as berkata : Namun engkau mengatakannya dan hal itu adalah dengan hitamnya jasadmu, Kemudian Nabi Adam as berdiam diri selama 100 tahun tidak pernah tertawa sekalipun sejak pembunuhan Habil tersebut]. Ibnu Abbas ra berkata : (Dibunuhnya0 diatas Gunung [Tsur] dan dikatakan Di sisi Bukit Hiro, ketika Qobil membunuh Habil kemudian meninggalkannya di tanah lapang dan tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi padanya, karena sesungguhnya kejadian itu adalah Mayit pertama di atas Bumi dari keturunan Nabi Adam as, dan menduga bahwa yang membunuhnya adalah binatang buas, maka Qobil membawanya di dalam sebuah kantong di punggungnya selama 40 hari, Ibnu Abbas ra berpendapat selama satu tahun, sehingga tercium bau busuknya, dan kemudian Burung mengerumuninya sedangkan Binatang buas memperhatikan kapan Qobil akan membuangnya sehingga binatan buas tersebut bisa memakannya, Maka Allah swt mengutus dua burung Gagak maka mereka saling berkelahi, maka salah satunya terbunuh kemudian salah satunya mengali lubang kubur dengan paruhnya dan cakar kakinya sehingga menjadi sebuah tempat (Kuburan) selanjutnya ia menaruhnya di lubang kuburan tersebut dan menguburnya, dan Qobil melihat kejadian tersebut.


Wallahu A’lam.... Semoga menjadi pelajaran buat kita.

Sabtu, 11 Februari 2017

Tradisi Tahlilan yang masih saja diperselisihkan...



Tradisi Tahlilan yang masih saja diperselisihkan...
Oleh : donnieluthfiyy

Tahlilan adalah sebuah tradisi Masyarakat Indonesia yang diwariskan oleh Para Ulama yang datang ke Indonesia untuk berdakwah mengenalkan Agama Islam ke Indonesia, khususnya adalah para Ulama yang dikenal dengan sebutan Walisongo, mereka adalah ulama yang berhasil meng-Islamkan Indonesia.
Isi dalam Tahlilan itu sendiri adalah amaliyah-amaliyah yang diperintahkan dan dianjurkan dalam Agama, diantaranya yaitu :
1.       Membaca Istighfar, Allah SWT berfirman :
Surat An Nisa’ ayat: 106,

وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا .

Dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2.       Membaca Tasbih dan Tahmid, Allah SWT berfirman :
Surat Ghafir/Al Mu’min ayat: 55,

فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ

 “Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.”

3.       Membaca Tahlil, Nabi SAW bersabda :
أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
Dzikir yang paling utama adalah bacaan ’laa ilaha illallah’.”

4.       Membaca Shalawat, Allah SWT berfirman :
Surat Al Ahzaab Ayat ; 56
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
"Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." .

5.       Membaca Al Qur’an, Allah SWT berfirman :
Surat Al Ankabuut Ayat ; 45,
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ
“ Bacalah kitab (Al Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad). “
Surat Al Baqoroh Ayat; 121,
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“ Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. “

ð  Jadi bisa di ketahui bahwasannya apa yang ada dalam Tahlilan kesemuanya adalah atas perintah yang jelas tanpa diragukan lagi.

Adapun bacaan Tasbih, Istighfar, Tahmid dan Tahlil kesemuanya itu di sebut juga dengan Dzikir, kemudian bagaimana Allah SWT memerintahkan berkenaan dengan Dzikir ...
1.       Perintah berdzikir.
Allah SWt berfirman dalam Surat Al Baqoroh Ayat 152,
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ .
“ Karena itu, ingatlah (Berdzikirlah) kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. “

2.       Allah SWT tidak membatasi dalam berdzikir, baik jumlah maupun keadaan. Jika menginginkan berdzikir dengan jumlah 100, 200 ataupun 1.000 ataupun sambil Duduk, terlentang dan berdiri, dengan geleng kepala ataupun tidak... semuanya boleh.
Allah SWT berfirman dalam surat Ali ‘Imron ayat 41
وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ
“ Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari. “

Allah SWT berfirman dalam Surat Ali ‘Imron ayat 191,
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ
“ (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring. “

Sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwasannya apa yang ada dalam Tahlilan adalah amalan yang diperintahkan bahkan sangat dianjurkan.

Adapun kemasannya berupa berkumpul bersama-sama dalam acara Kematian maupun Syukuran kesemuanya itu juga adalah perkara yang di perbolehkan dalam Agama, seperti juga Masjid yang dibuatkan Mihrab agar suara Imam terpantul ke belakang jama’ahnya, ataupun pengeras suara untuk Adzan juga berdakwah dengan media Panggung dan Sound System yang kesemuanya itu adalah sebagai media Syi’ar, begitupun kemasan dalam Tahlilan adalah bentuk media Syi’ar.
Dalam Ushul Fiqh dikatakan :
: ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
“ Perkara yang menjadikan tidak sempurnanya kewajiban kecuali dengan perkara itu, maka perkara itupun menjadi wajib. “
Selanjutnya didalam perkara Ibadah, dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1.       Ibadah Mahdhoh, yaitu Ibadah yang Khusus yang telah ditetapkan oleh Allah SWT melalui RasulNya, dan tidak dapat di rubah, Ibadah ini bersifat Karena Allah dan sesuia Syari’at.
Contoh jenis Ibadah ini adalah Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Haji, Wudlu.
Kaidah Ushul yang berlaku bagi Ibadah Mahdhoh adalah sbb;
الأصل في العبادات التوقيف
“ Asal dari Ibadah adalah Tawqif (Terhenti/ Terlarang) “
Sehingga ada dalil perintahnya.
2.       Ibadah Ghoiru Mahdhoh, yaitu Ibadah yang bersifat umum, maksudnya adalah setiap aspek  perbuatan manusia bisa menjadi Ibadah tergantung maqosid, ibadah ini bergantung kepada niat, jika suatu perbuatan baik dengan niat karena Allah maka perbuatan tersebut dapat bernilai ibadah. Contoh Ibadah ini adalah seperti berkumpulnya beberapa orang untuk membaca Qur’an, berdzikir, membantu orang lain.
Kaidah Ushul yang berlaku pada Ibadah Ghoiru Mahdhoh adalah sbb ;
الاصل فى الاشياء الاباحة حتى يدل الدليل على تحريمه
“ Asal dari setiap sesuatu (Perbuatan) adalah Mubah (Boleh) sehingga ada dalil yang melarangnya. “

Sejatinya telah jelas sekali bahwasannya amalan seperti Tahlilan, Maulidan dll, dalam rangka menjaga tali silaturahim adalah amalan yang termasuk kedalam Ibadah Ghoiru Mahdhah, sehingga selama tidak ada dalil yang secara jelas melarangnya maka amalan tersebut adalah boleh, bahkan menjadi Nilai Ibadah yang sangat baik karena didalamnya terdapat amaliyah yang diperintahkan.

Tambahan :
Hadits-hadits Shahih berkenaan sampainya pahala sedekah, tasbih dan bacaan Al Qur’an untuk Mayit...
عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ رَجُلًا اَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوْصِ وَاَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ اَفَلَهَا اَجْرٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ (رواه مسلم ،١٦٧٢(
“Dan ‘Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Ibu saya meninggal secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Nabi menjawab, “Ya”.” (HR.Muslim, :1672).
                                                                                                                              
Dalam kitab Nail al Authar juz IV juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:

وَعَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه(
“ Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki-laki datang kepada Nabi lalu ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia dan ia tidak berwasiat apa-apa. Apakah saya bias memberikan manfaat kepadanya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab: Ya, dapat (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).”
عَنْ اَبِي دَرْأَنْ نَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِ الدُّثُوْرِ بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ اَمْوَالِهِمْ قَالَ اَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ اِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ (رواه مسبلم،١٦٧٤(
Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kepada Nabi SAW,” Ya Rosulullah, orang-oarng yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim :1674 ). “


Wallahu A’lam... Semoga ada manfa’atnya.

Jumat, 02 Desember 2016

Jangan Menjadikan Rumah Seperti Kuburan



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
" Dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : Janganlah kalian jadikan rumah2 kalian seperti per-kuburan, sesungguhnya syetan akan lari dari rumah yang dibacakan didalamnya surat Al Baqarah"

Jelas hadits ini bukan berkenaan dengan larangan baca Al Qur'an di kuburan....

tetapi berkenaan dengan anjuran agar menghiasi rumah2 orang2 muslim dengan Ibadah seperti membaca Al Qur'an...
Rasulullah SAW jika Shalat Fardlu dimasjid dan melaksanakan Shalat Sunah di rumahnya... maka supaya rumah tidak seperti Kuburan hendaknya rumah juga di isi dengan aktifitas2 ibadah yang bersifat sunah seperti Shalat Sunah dan membaca Al Qur'an..

tidak seperti kebanyakan orang2 sekarang yang mereka mengerjakan Shalat Fardlu, shalat sunah, baca Al Qur'an dan berdzikir di masjid dengan alasan sekalian ber i'tikaf...

akhirnya Rumahnya sepi dari Ibadah, nah Rasulullah kurang suka dengan hal seperti ini dan menganjurkan agar rumahnya juga diisi dengan Ibadah2 khususnya yang bersifat sunah.... karena untuk mendidik istri dan anak2nya juga....

Wallahu A'lam...

Kebolehan Membaca Al Qur’an di atas Kuburan...



قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – :
" اقرؤوا ( يس ) على موتاكم " .
" Rasulullah SAW bersabda : Bacakanlah oleh kalian surat Yasin kepada orang2 yang wafat (Mati) diantara kalian".
Hadits ini menjadi dasar diperbolehkannya membaca Al Qur'an Di kuburan, karena jelas dalam kalimat itu Rasul SAW memerintahkan membaca surat Yasin kepada orang2 yang telah wafat, sedangkan orang2 yang telah wafat tempatnya di kuburan, dengan pemahaman bahwa di dalam hadits tersebut kalimatnya tidak dibatasi untuk orang2 yang baru saja wafat, tetapi lafadznya menggunakan kalimat yang umum.
Kemudian dikatakan bahwa Hadits tersebut oleh jumhur ulama dikatakan sebagai Hadits Dhoif (Lemah).
Memang hadits dhoif tidak bisa digunakan untuk menetapkan suatu hukum Syar’i. Tetapi Ulama sepakat bahwa Hadits Dhoif boleh di Amalkan sebagai Fadhilah amal.

Tetapi Imam Ahmad meriwayatkan hadits yang serupa yang di shahihkan oleh Ibnu Hibban, Sbb :
يس قلب القرآن، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة إلا غفر له واقرؤها على موتاكم)، هذا حديث صححه ابن حبان
“ Surat Yasin adalah jantungnya Al Qur’an, tidaklah seorang laki2 membacanya yang mengharap kepada Allah dan kampung akhirat kecuali Allah mengampuni dosa2nya, dan bacakanlah Yasin kepada orang2 yang wafat diantara kalian” Ibnu Hibban mengatakan Shahih hadits ini.

Kemudian Imam Nawawi RA menulis didalam kitab Al Adzkar Hal. 147 :
قال الشافعي والأصحاب يُستحبّ أن يقرءوا عنده (أي الميت) شيئاً من القرءان، قالوا فإن ختموا القرءان كان حسناً، وروينا في سنن البيهقي "بإسناد حسن" أن ابن عمر استحبّ أن يقرأ على القبر بعد الدفن أول سورة البقرة وخاتمتها". انتهى كلام النووي.
“ Telah berkata Imam Syafi’i dan para Sahabatnya bahwa disunahkan agar membaca di samping mayit sesuatu dari Ayat Al Qur’an, Para Ulama Syafi’i berkata maka jika kalian menghatamkan Al Qur’an adalah lebih baik, dan diriwayatkan didalam Sunan Al Baihaqi dengan sanad hasan – Sesungguhnya Ibnu Umar (Seorang Tabi’in) menyukai agar membaca diatas kuburan setelah mayat dikuburkan awal surat Al Baqarah dan akhirnya”. Selesai Ucapan imam Nawawi RA.

Selanjutnya Syaikh Alauddin Al Hashkafi RA (Ulama madzhab Hanafi) menulis didalam kitabnya Darul Mukhtar fi Syarhi Tanwirul Abshar Juz 2 Hal. 242, beliau berkata dalam menjelaskan Ziarah Kubur :
السلام عليكم دار قوم مؤمنين، وإنا إن شاء اللّه بكم لاحقون، ويقرأ يس". انتهى كلامه
“ Assalamu’alaikum kampung kaum mukmin, wa Inna Insya Allah bikum Laahiquun, dan bacalah Surat Yasin”. Selesai ucapan beliau.

Dan dalam Madzhab Malikiyah Imam Qurthubi dalam Kitabnya Tadzkiroh Hal. 99 – 109 juga berpendapat boleh membaca Al Qur’an Di atas Kuburan, berikut kutipan kitabnya :
جواز قراءة القرءان على القبر وأجاد بذلك حتى إنه سمى الباب "ما جاء في قراءة القرءان عند القبر حالة الدفن وبعده وأنه يصل إلى الميت ثواب ما يقرأ ويدعى ويستغفر له ويتصدق عليه"

Dalam Madzhab Hambali, Imam Mardawi RA berpendapat dalam kitabnya Al Anshaf Juz 2 Hal. 557 dan sungguh telah menukil Ibnu Qudamah Al Maqdisi RA dari Imam Ahmad didalam Kitabnya Al Mughni Juz 2 Hal. 426 berkenaan kebolehan Membaca Al Qur’an diatas Kuburan.
عن ابن عمر أنه أوصى بقراءة الفاتحة وخواتيم سورة البقرة عليه بعد دفنه، وصار من مذهبه استحباب قراءة القرءان على القبر كما هو مثبت في كتب الحنابلة، فقال المرداوي: ولا تُكره القراءة على القبر على أصح الروايتين، وقال ابن قدامة: ولا بأس بالقراءة عند القبر.

أخير الكلام والله أعلم....

List Video