Tampilkan postingan dengan label Tahlilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tahlilan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 April 2018

Kecurangan Asatidz Salafi Wahabi dalam menggunakan Dalil sebagai Hujjah mereka.



Kecurangan Asatidz Salafi Wahabi dalam menggunakan Dalil sebagai Hujjah Aqidah/paham mereka.

Oleh : donnieluthfiyy

Setelah menyaksikan dan memperhatikan Video yang di unggah di Youtube saat Debat masalah Tahlilan, salah satu Ustadz Salafi-Wahabi mengutip sebuah teks dalam Kitab I’anatu Thalibiin ( إعانة الطالبين ) untuk dijadikan Hujjah bagi pemahaman Aqidah mereka yang membid’ahkan Tahlilan.
Teks yang dikutip tersebut adalah sbb ;
(نعم، ما يفعله الناس من الاجتماع عند أهل الميت وصنع الطعام، من البدع المنكرة التي يثاب على منعها)
Dibaca : Na’am, Maa Yaf’alun Naasu minal Ijtima’I ‘inda ahlil Mayit wa Shun’it Tho’aam, minal Bid’il munkaroh Allatii yutsaabu ‘alaa man’ihaa.
Terjemahan : “Ya benar, Apa yang dilakukan manusia dari berkumpulnya mereka di rumah keluarga si Mayit, kemudian (Keluarga si mayit) menghidangkan makanan (untuk mereka) adalah sebagian dari Bid’ah yang Munkar yang diberikan pahala terhadap orang yang mencegahnya”. (I’anatuth Thalibin, 2/165)
Memang secara jelas dalam kutipan tersebut seakan-akan menggambarkan kebiasaan penduduk di Indonesia berkenaan dengan tradisi Tahlilan, yakni ketika ada seorang yang meninggal Dunia kemudian tetangga di undang oleh keluarga si Mayit untuk berkumpul mendo’akan si mayit dan setelah itu mereka mendapatkan hidangan Cuma-Cuma yang disediakan oleh keluarga si Mayit sebagai bentuk terimakasih atas berkenannya mereka memenuhi undangan keluarga si Mayit.
Dalam hal ini mari kita garis bawahi terlebih dahulu kalimat “ Undangan “, dan kalimat “ bentuk Terimakasih “.

Ketika membahas suatu hukum dalam suatu permasalahan dengan mengutip dalil-dalil yang terdapat dalam Al Qur’an maupun Hadits, maka kita memerlukan sebuah data dengan rumusan masalah yaitu : “Dalam hal apa dan dalam keadaan bagaimana konteks Al Qur’an dan Hadits tersebut turun?”, Data ini disebut dengan Asbabun Nuzul (Sebab-sebab turunnya Al Qur’an) dan Asbabul Wurud (Sebab-sebab diungkapkannya Hadits), hal tersebut agar tidak sampai terjadi suatu penetapan hukum yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan Ayat ataupun Haditsnya.

Ketika kita mengutip suatu perkataan Ulama dalam sebuah Kitab, maka kitapun perlu menganalisa bagaimana konteks yang sedang dibahasnya, apa sebab dari kemunculan suatu kalimat?, dan apa yang sedang dibahas?, sehingga baru bisa disimpulkan ke arah hukum apa kutipan ini di peruntukan.
Sekarang mari kita coba memahami bagaimana sebenarnya Konteks yang menjadi penyebab pengarang kitab menyampaikan kalimat yang dikutip oleh Asatidz Salafi-Wahabi tersebut.
Karena kutipan tersebut diawali dengan kata “Na’am” yang artinya “Iya !”, menandakan ada sebuah pertanyaan yang disampaikan Pada teks sebelum kutipan tersebut dalam Kitab I’anatu Thalibin, yang memberikan bahasan seperti ini ;
Teks lengkapnya :
وقد اطلعت على سؤال رفع لمفاتي مكة المشرفة فيما يفعله أهل الميت من الطعام. وجواب منهم لذلك. (وصورتهما). ما قول المفاتي الكرام بالبلد الحرام دام نفعهم للانام مدى الايام، في العرف الخاص في بلدة لمن بها من الاشخاص أن الشخص إذا انتقل إلى دار الجزاء، وحضر معارفه وجيرانه العزاء، جرى العرف بأنهم ينتظرون الطعام، ومن غلبة الحياء على أهل الميت يتكلفون التكلف التام، ويهيئون لهم أطعمة عديدة، ويحضرونها لهم بالمشقة الشديدة. فهل لو أراد رئيس الحكام – بما له من الرفق بالرعية، والشفقة على الاهالي – بمنع هذه القضية بالكلية ليعودوا إلى التمسك بالسنة السنية، المأثورة عن خير البرية وإلى عليه ربه صلاة وسلاما، حيث قال: اصنعوا لآل جعفر طعاما يثاب على هذا المنع المذكور ؟
Terjemahnya : “Dan sungguh telah aku perhatikan atas beberapa pertanyaan yang diangkat (ditanyakan) kepada para Mufti Kota Mekah yang Mulia, didalam perkara perbuatan keluarga si mayit yang menghidangkan makanan. Dan (Aku perhatikan pula) Jawaban mereka terhadap pertanyaan tersebut. (Adapun penjelasan mengenai keduanya) yaitu sebagaimana pendapat para Mufti yang mulia di Tanah Harom tersebut (Semoga Allah swt) senantiasa memberikan kemanfa’atan kepada mereka untuk manusia sepanjang masa, Dalam hal Kebiasaan (‘Urf) disuatu Negeri yang terjadi pada penduduknya, yakni bahwa seseorang ketika meninggal dunia, dan kemudian datanglah para kenalannya serta tetangga dekatnya berta’ziyah[**Tanpa di undang], maka sudah menjadi kebiasaannya mereka yaitu dengan menunggu-nunggu [** duduk-duduk berdiam ] untuk dihidangkannya makanan (oleh keluarga si Mayit), dan dikarenakan rasa malu yang meliputi keluarga si Mayit, maka mereka (keluarga si mayit) membebani diri mereka dengan beban yang sempurna, kemudian mereka (keluarga mayit) menyiapkan kepada Para penta’ziyah makanan yang banyak, dan menghadirkan (Menghidangkan) kepada mereka dengan kepayahan yang luar biasa. Maka apakah bila seorang Kepala penegak hukum yang dengan kelembutannya terhadap rakyat dan rasa kasihannya kepada keluarga si mayyit dengan mencegah permasalahan kebiasaan tersebut secara keseluruhan agar mereka kembali berpegang kepada As-Sunnah yang lurus, yang Ma’tsur berasal dari sebaik-baiknya manusia dan kembali menuju ajaran Beliau (semoga shalawat dan salam atas Beliau), sekiranya ia bersabda, “sediakanlah makanan untuk keluarga Jakfar”, apakah pemimpin itu diberi pahala atas yang disebutkan (Pencegahan/pelarangan itu) ?”.

Ada tiga permasalahan yang di bahas dalam permasalahan diatas :
  1. Kebiasaan berta’ziyah saat mayit baru meninggal dunia hanya sekedar menampakan bela sungkawa tanpa punya kepentingan yang bisa meringankan beban keluarga si mayit. Ini adalah kebiasaan orang-orang Modern di kota-kota besar dan khususnya orang-orang selain Muslim.
Sedangkan kebiasan Muslim di negeri kami adalah para tetangga mendatangi keluarga si mayit saat baru meninggal dunia kemudian kami membantu menyiap-nyiapkan untuk kebutuhan yang dibutuhkan oleh keluarga si mayit (Dalam Proses penyelenggaraan Jenazah), bahkan di sebagian daerah para wanita (ibu-ibu) datang dengan membawa berbagai jenis makanan dari bentuk beras sampai gula dan bumbu masak.
  1. Permasalahan yang dibahas adalah bukan berkenaan dengan Tahlilan, tapi berkenaan dengan Ta’ziyah saat mayit baru saja meninggal dunia, karena dalam teks tersebut jelas bahwa mereka para penta’ziyah datang tanpa di undang oleh keluarga si mayit dengan tujuan menampakan bela sungkawa tadi, sedangkan kebiasaan yang terjadi di Indonesia berkenaan dengan Tahlilan adalah atas Undangan keluarga si Mayit, baik dengan mengundang secara lisan maupun tulisan.
  2. Berkenaan dengan hidangan makanan dalam konteks permasalah tersebut adalah bahwa keluarga si mayit merasa terbebani dengan kedatangan para penta’ziyah yang duduk-duduk (Sekedar menunjukan bela sungkawa) yang kemudian keluarga si mayit menyiapkan makanan yang banyak karena merasa tidak nyaman jika para penta’ziyah tersebut di hiraukan begitu saja.
Berbeda dengan Tradisi Tahlilan Umat Muslim di Negeri kami, karena kami datang atas undangan keluarga si mayit, dengan jumlah yang sudah diperhitungkan oleh keluarga si mayit, dan keluarga si mayit pun tidak merasa terbebani dengan hidangan makanan yang di sajikan karena sudah diperhitungkan, serta selain itu, semua hidangan tersebut adalah bentuk terimakasih kepada para tamu undangan karena berkenan mendatangi undangannya dan mau mendo’akan keluarganya yang meninggal dunia.

Jadi maksud pelarangan dalam konteks permasalahan tersebut adalah berkenaan dengan para Penta’ziyah yang berdatangan ketika Mayit baru meninggal dunia untuk sekedar menampakan bela sungkawa, kemudian mereka duduk-duduk berlama-lama sambil menunggu sesuatu dihidangkan kepada mereka. Jelas sekali secara nalar yang normal juga bahwa hal tersebut adalah kebiasaan yang sangat buruk, karena akan sangat membebani bagi keluarga si Mayit, sedangkan mereka sedang dalam keadaan bersedih.

Jadi kita bisa melihat bagaimana mereka Para Salafi-Wahabi menggunakan dalil-dalil yang dihubung-hubungkan demi menutupi Aqidah keyakinan mereka yang semu, mereka mempelajarai Agama ini bukan atas dasar taat kepada Agama, namun atas dasar kehendak nafsu mereka, mereka tidak mencari kebenaran tapi mereka selalu berusaha mendapatkan pengakuan atas kebenaran semu yang mereka yakini. Target mereka adalah orang-orang Islam yang tidak mau ngaji, yang baru mengenal Ajaran Islam dan sedang bersemangat untuk mengamalkannya, tanpa dasar yang kuat akhirnya banyak saudara kita yang terbawa oleh Paham ajaran mereka.


Wallahu A’lam…. Semoga bermanfa’at


Rabu, 15 Maret 2017

Keutamaan Dzikrullah



Keutamaan Berdzikir
Oleh : donnieluthfiyy

Ketahuilah bahwa sesungguhnya Dzikir adalah semulia-mulianya Ibadah, karena sesungguhnya kesemua Ibadah itu akan selesai dengan Selesainya kehidupan dunia kecuali Dzikrullah. Ada terdapat dalam kitan Lawami’un Nuur Karya Imam Syihabuddin Al ‘Asqolani ra : “ Sesungguhnya Ahlul Jannah (Penghuni Surga) mereka mendawamkan Dzikir di dalam surga, karena sesungguhnya kesemua Ibadah itu akan selesai dengan Selesainya kehidupan dunia kecuali Dzikirullah, maka sejatinya Dzikir itu tidak akan selesai, tetapi akan berlaku terus menerus bagi orang-orang mu’min di Dunia dan Akhirat “. Dan diriwayatkan bahwasannya Ahli Surga akan meneguk minum dari Kalimat Tahmid (Al Hamdulillah) dan Tasbih (Subhanallah), seperti  jasad yang meneguk minuman. Mereka (Ahl Surga) berkata dengan kalimat Alhamdulillah dan Subhanallah sehingga merasakan kelezatan dua kalimat tersebut, bukan merasa sebagai Ibadah, seperti seseorang yang merasakan lezatnya meneguk air yang sejuk ketika dahaga. Dalam Kitab Asrorut Tanzil Imam Fakhruddin Ar Razi berkata : “ Ketahuilah bahwasannya seluruh ketaatan akan hilang pada hari kiamat, adapun ketaatan dzikir Tahlil dan Tahmid tidak akan hilang dari orang mu’min, sebab bagaimana mungkin hilang darinya, sedangkan Al Qur’an menunjukan dalil bahwa sesungguhnya Ahli Surga tekun dalam ber-Tahmid. Dan ketekunan di dalam ber-tahmid mewajibkan ketekunan dalam Dzikir dan Tauhid. Allah swt berfirman mengkisahkan keadaan orang-orang mu’min di surga dalam Surat Fathir – 34 :
الحمد لله الذي أذهب عنّا الحزن
“ Alhamdulillah yang telah menghilangkan duka cita dari kami “.
Dan Ahli Surga berkata : “ Alhamdulillah kami benarkan janjiNya “, dan Allah berfirman dalam surat yunus – 10 :
دعواهم فيها سبحانك اللّهمّ و تحيّتهم فيها سلام
“Doa mereka di dalamnya ialah:" Subhanakallahumma", dan salam penghormatan mereka ialah:" Salam ".
Dari sini bisa diketahui bahwasannya semua ibadah itu akan hilang ketika di surha, kecuali ketaatan di dalam dzikir.
Allah swt berfirman berkenaan keutamaan dzikir ini :
-         وقال تعالى: {يا أيها الذين آمنوا اذكروا الله ذكراً كثيراً وسَبِّحُوه بكرةً وأصيلاً} الأحزاب
-         وقال {فاذكروني أذكركم واشكروا لي ولا تكفرون}البقرة
-         وقال تعالى {الذين آمنوا وتطمئن قلوبهم بذكر الله ألا بذكر الله تطمئن القلوب} الرعد
-         و قال { اذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون } الجمعة
-         وقال أيضاً: {والذاكرين الله كثيراً والذاكراتِ أعدّ اللهُ لهُم مغفرة وأجراً عظيماً}الأحزاب
Dan banyak lagi selain ayat-ayat tersebut.
Diriwayatkan dari Imam Ibnu hibban dan Imam Ahmad serta Imam Alhakim, Imam Al Hakim berkata “ Hadits ini Marfu dan Shahih Sanadnya “. Rasulullah saw bersabda :
أكثروا من ذكر الله حتى يقولوا مجنون
“ Perbanyaklah kalian berdzikir kepada Allah sehingga mereka (orang-orang) berkata (kepadamu) gila “.
Diriwayatkan dari Ibnu Majjah dan Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya sebuah hadits Marfu’, Rasulullah saw bersabda, Allah swt berfirman :
أنا مع عبدي إذا هو ذكرني و تحركت بي شفتاه
“ Aku bersama hambaku ketika dia berdzikir kepadaku dan ketika dia menggerakan lisannya dengan dzikir kepadaku “
Diriwayatkan dari Imam Tarmidzi dan Ibnu Hibban serta Imam Ibnu Majjah, Imam Ibnu Majjah berkata menilai hadits ini hadits Shahih Sanadnya.
أن رجلا قال :" يا رسول الله إن شرائع الإسلام قد كثرت علي فأخبرني بشيء أتثبت به قال :" لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله "
“ Seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw : “ Yaa Rasulullah sesungguhnya syari’at-syari’at Islam telah nyata banyaknya bagiku , maka kabarkanlah kepadaku dengan sesuatu yang dapat mengokohkanku “, Rasulullah saw bersabda : “ Jangan hentikan lisanmu daripada selalu basah berdzikir kepada Allah “
Dan diriwayatkan dari Imam Abid Dunya dan Imam Thobroni  dan Imam Bizar dari Sahabat Mu’adz Bin Jabal. Rasulullah saw bersabda :
آخر كلام فارقت عليه رسول الله صلى الله عليه و سلم  أن قلت : أي الأعمال أحب إلى الله قال :" أن تموت و لسانك رطب من ذكر الله ".
“ Akhir suatu ucapan yang memisahkanku dari Rasulullah saw yaitu bahwasannya aku berkata : “ Amal manakah yang paling di cintai Allh swt ? “, kemudian Rasulullah saw bersabda : “ Ketika engkau menjelang wafat dan lisanmu basah dengan dzikir kepada Allah swt “.

Wallahu A’lam....

Semoga kita dijadikan orang-orang yang selalu berdzikir kepada Allah swt dengan Lisan, Hati dan ruh kita... Amiin...

Sabtu, 11 Februari 2017

Tradisi Tahlilan yang masih saja diperselisihkan...



Tradisi Tahlilan yang masih saja diperselisihkan...
Oleh : donnieluthfiyy

Tahlilan adalah sebuah tradisi Masyarakat Indonesia yang diwariskan oleh Para Ulama yang datang ke Indonesia untuk berdakwah mengenalkan Agama Islam ke Indonesia, khususnya adalah para Ulama yang dikenal dengan sebutan Walisongo, mereka adalah ulama yang berhasil meng-Islamkan Indonesia.
Isi dalam Tahlilan itu sendiri adalah amaliyah-amaliyah yang diperintahkan dan dianjurkan dalam Agama, diantaranya yaitu :
1.       Membaca Istighfar, Allah SWT berfirman :
Surat An Nisa’ ayat: 106,

وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا .

Dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2.       Membaca Tasbih dan Tahmid, Allah SWT berfirman :
Surat Ghafir/Al Mu’min ayat: 55,

فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ

 “Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.”

3.       Membaca Tahlil, Nabi SAW bersabda :
أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
Dzikir yang paling utama adalah bacaan ’laa ilaha illallah’.”

4.       Membaca Shalawat, Allah SWT berfirman :
Surat Al Ahzaab Ayat ; 56
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
"Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." .

5.       Membaca Al Qur’an, Allah SWT berfirman :
Surat Al Ankabuut Ayat ; 45,
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ
“ Bacalah kitab (Al Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad). “
Surat Al Baqoroh Ayat; 121,
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“ Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. “

ð  Jadi bisa di ketahui bahwasannya apa yang ada dalam Tahlilan kesemuanya adalah atas perintah yang jelas tanpa diragukan lagi.

Adapun bacaan Tasbih, Istighfar, Tahmid dan Tahlil kesemuanya itu di sebut juga dengan Dzikir, kemudian bagaimana Allah SWT memerintahkan berkenaan dengan Dzikir ...
1.       Perintah berdzikir.
Allah SWt berfirman dalam Surat Al Baqoroh Ayat 152,
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ .
“ Karena itu, ingatlah (Berdzikirlah) kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. “

2.       Allah SWT tidak membatasi dalam berdzikir, baik jumlah maupun keadaan. Jika menginginkan berdzikir dengan jumlah 100, 200 ataupun 1.000 ataupun sambil Duduk, terlentang dan berdiri, dengan geleng kepala ataupun tidak... semuanya boleh.
Allah SWT berfirman dalam surat Ali ‘Imron ayat 41
وَاذْكُرْ رَبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإبْكَارِ
“ Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari. “

Allah SWT berfirman dalam Surat Ali ‘Imron ayat 191,
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ
“ (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring. “

Sehingga bisa ditarik kesimpulan bahwasannya apa yang ada dalam Tahlilan adalah amalan yang diperintahkan bahkan sangat dianjurkan.

Adapun kemasannya berupa berkumpul bersama-sama dalam acara Kematian maupun Syukuran kesemuanya itu juga adalah perkara yang di perbolehkan dalam Agama, seperti juga Masjid yang dibuatkan Mihrab agar suara Imam terpantul ke belakang jama’ahnya, ataupun pengeras suara untuk Adzan juga berdakwah dengan media Panggung dan Sound System yang kesemuanya itu adalah sebagai media Syi’ar, begitupun kemasan dalam Tahlilan adalah bentuk media Syi’ar.
Dalam Ushul Fiqh dikatakan :
: ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
“ Perkara yang menjadikan tidak sempurnanya kewajiban kecuali dengan perkara itu, maka perkara itupun menjadi wajib. “
Selanjutnya didalam perkara Ibadah, dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1.       Ibadah Mahdhoh, yaitu Ibadah yang Khusus yang telah ditetapkan oleh Allah SWT melalui RasulNya, dan tidak dapat di rubah, Ibadah ini bersifat Karena Allah dan sesuia Syari’at.
Contoh jenis Ibadah ini adalah Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Haji, Wudlu.
Kaidah Ushul yang berlaku bagi Ibadah Mahdhoh adalah sbb;
الأصل في العبادات التوقيف
“ Asal dari Ibadah adalah Tawqif (Terhenti/ Terlarang) “
Sehingga ada dalil perintahnya.
2.       Ibadah Ghoiru Mahdhoh, yaitu Ibadah yang bersifat umum, maksudnya adalah setiap aspek  perbuatan manusia bisa menjadi Ibadah tergantung maqosid, ibadah ini bergantung kepada niat, jika suatu perbuatan baik dengan niat karena Allah maka perbuatan tersebut dapat bernilai ibadah. Contoh Ibadah ini adalah seperti berkumpulnya beberapa orang untuk membaca Qur’an, berdzikir, membantu orang lain.
Kaidah Ushul yang berlaku pada Ibadah Ghoiru Mahdhoh adalah sbb ;
الاصل فى الاشياء الاباحة حتى يدل الدليل على تحريمه
“ Asal dari setiap sesuatu (Perbuatan) adalah Mubah (Boleh) sehingga ada dalil yang melarangnya. “

Sejatinya telah jelas sekali bahwasannya amalan seperti Tahlilan, Maulidan dll, dalam rangka menjaga tali silaturahim adalah amalan yang termasuk kedalam Ibadah Ghoiru Mahdhah, sehingga selama tidak ada dalil yang secara jelas melarangnya maka amalan tersebut adalah boleh, bahkan menjadi Nilai Ibadah yang sangat baik karena didalamnya terdapat amaliyah yang diperintahkan.

Tambahan :
Hadits-hadits Shahih berkenaan sampainya pahala sedekah, tasbih dan bacaan Al Qur’an untuk Mayit...
عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ رَجُلًا اَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوْصِ وَاَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ اَفَلَهَا اَجْرٌ اِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ (رواه مسلم ،١٦٧٢(
“Dan ‘Aisyah RA, “Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, “Ibu saya meninggal secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandainya ia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Nabi menjawab, “Ya”.” (HR.Muslim, :1672).
                                                                                                                              
Dalam kitab Nail al Authar juz IV juga disebutkan sebuah hadits soheh yang berbunyi:

وَعَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ اِنَّ أَبِي مَاتَ وَلَمْ يُوْصِ أَيَنْفَعُهُ اِنْ اَتَصَدَّقُ عَنْهُ؟ قَالَ نَعَمْ، (رواه أحمد ومسلم والنساء وابن ماجه(
“ Dari Abu Hurairah, ia meriwayatkan: Ada laki-laki datang kepada Nabi lalu ia berkata: Ayahku telah meninggal dunia dan ia tidak berwasiat apa-apa. Apakah saya bias memberikan manfaat kepadanya jika saya bersedekah atas namanya? Nabi menjawab: Ya, dapat (HR. Ahmad, Muslim, Nasa’I, dan Ibnu Majah).”
عَنْ اَبِي دَرْأَنْ نَاسًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِي ص.م يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ اَهْلِ الدُّثُوْرِ بِالْاُجُوْرِ يُصَلُّوْنَ كَمَا تُصَلَّى وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا تَصُوْمُ وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ اَمْوَالِهِمْ قَالَ اَوَ لَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ اِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ (رواه مسبلم،١٦٧٤(
Dari Abu Dzarr RA,ada beberapa sahabat berkata kepada Nabi SAW,” Ya Rosulullah, orang-oarng yang kaya bisa (beruntung) mendapatkan banyak pahala. (Padahal) mereka shalat seperti kami shalat. Mereka berpuasa seperti kami berpuasa. Mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Nabi SAW menjawab, “ Bukankah Allah SWT telah menyediakan untukmu sesuatu yang dapat kamu sedekahkan? Sesungguhnya setiap satu tasbih (yang kamu baca) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, dan setiap tahlil adalah sedekah.” (HR. Muslim :1674 ). “


Wallahu A’lam... Semoga ada manfa’atnya.

List Video