Tampilkan postingan dengan label fadilah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fadilah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Oktober 2018

Hikayat keutamaan berbuat Baik kepada Anak Yatim. Antara Pembesar Muslim dan Saudagar Majusi.




Hikayat keutamaan berbuat Baik kepada Anak Yatim.
Antara Pembesar Muslim dan Saudagar Majusi.

Oleh : donnieluthfiyy

Dikisahkan ada sekeluarga dari Bangsa Alawiyyin (Habaib) yang Kaya, suatu hari Kepala keluarganya (Habib) meninggal dunia, maka tersisa beberapa Alawiyah (Para Syarifah) yang terdiri dari Ibu (Armalah/Janda) dan beberapa anak perempuannya (Yatim). Sepeninggal Kepala keluarganya tersebut maka kehidupan Alawiyah tersebut kian hari kian terpuruk, sehingga mereka memutuskan untuk meninggalkan kotanya karena khawatir akan menyusahkan penduduk kota tersebut.

Kemudian sampailah para Alawiyah tersebut di masjid sebuah Kota Majhur, mereka masuk kedalam masjid tersebut dan menempatkan anak2 alawiyahnya di masjid sementara Ibunya pergi keluar untuk mencara Pinjaman sekedar untuk membeli makanan Pokok untuk makan mereka hari itu, maka sampailah Ibu Alawiyah tersebut di sebuah rumah Pembesar Muslim kota tersebut yang kaya raya, selanjutnya Ibu Alawiyah tersebut menyampaikan maksud dan tujuan serta menceritakan keadaan Ia dan anak2nya, namun Pembesar Muslim tidak mempercayainya dan berkata : “Apa buktinya kalau ceritamu itu adalah benar adanya ?, Si Ibu Alawiyah menjawab : “Aku adalah orang baru di kota ini...!”, maka Pembesar Muslim itupun menolaknya dan meninggalkannya di depan pintu rumahnya.

Ibu Alawiyah itu pun melanjutkan perjalanannya untuk mencari pinjaman, maka sampailah Ia di depan rumah seorang Saudagar kaya beragama Majusi seraya mengetuk pintu rumahnya, sesaat keluarlah seorang lelaki Majusi menghampiri Ibu Alawiyah tersebut, selanjutnya Ibu Alawiyah tersebut menyampaikan maksud tujuannya dan menceritakan keadaan Ia dan anak-anaknya, Si Saudagar Majusi itupun langsung mempercayainya dan memerintahkan kepada Istri-istrinya untuk menjemput anak-anak Alawiyah tersebut untuk tinggal di rumahnya, maka Alawiyah itu pun merasa senang karena kebutuhannya tercukupi dan di perlakukan dengan baik oleh keluarga Saudagar Majusi tersebut.

Kembali kepada Pembesar muslim yang menolak Alawiyah tersebut.....
Menjelang malam hari Pembesar Muslim itu tertidur dan bermimpi bahwa Kiamat telah tiba, kemudian Ia melihat kepada Rasulullah saw yang bernaung di bawah Panji Kemuliaan Nabi saw (Liwa Al Hamdi), dan di sisinya terlihat bangunan Istana besar yang megah dan Indah, si Laki-laki pembesar Muslim tersebut menyangka bahwa Istana itu adalah di peruntukan untuk dirinya, namun Rasulullah saw berkata kepadanya : “Tunjukan buktimu bahwa engkau benar/Pantas..?”, seketika si Laki-laki Pembesar Muslim itupun kebingungan dan Gelisah karena teringat bahwa pertanyaan yang Nabi saw tanyakan itu persis seperti pertanyaan yang pernah ia tanyakan kepada seorang Alawiyah yang datang ke rumahnya meminta bantuan, kemudian Pembesar Muslim itupun menceritakan kepada Nabi saw tentang Kisah Alawiyah yang datang ke rumahnya. Seketika Ia terbangun dari tidurnya dan merasakan penyesalan serta kesedihan karena ia telah di tolak oleh Nabi saw. Tidak menunggu lama, maka Ia mencari keberadaan para Alawiyah tersebut ke seluruh penjuru kota, sehingga ia mendapatkan petunjuk bahwa Alawiyah tersebut berada di Rumah seorang Saudagar Majusi, kemudian datanglah Pembesar Muslim tersebut kepada si Majusi, ia pun bertemu dengan Saudagar Majusi tersebut dan berkata : “Aku lebih berhak untuk merawat Alawiyah itu daripada engkau, aku akan berikan 1000 Dirham sebagai gantinya...?”, kemudian Saudagar Majusi itu menjawab : “Tidak... Akulah yang berhak atas Alawiyah tersebut!, jangan engkau bersikap sombong dengan ke islamanmu itu!”. Pembesar muslim itu pun berusaha mengancam si saudagar Majusi tersebut, namun sang Saudagar Majusi tetap mempertahankannya dan berkata : “Wahai saudaraku... sesungguhnya apa yang kau lihat dalam mimpimu itu adalah sama dengan mimpiku, hanya saja Rasulullah saw telah menerimaku dan memberikan Istana itu kepadakau karena aku telah mau merawat dan memuliakan seorang Janda (Ibu Alawiyah) dan beberapa anak yatim (Anak-anak Perempuan Alawiyah) yang bersamanya, dan sungguh aku dan seluruh keluargaku telah memeluk Islam dengan berkah para Alawiyah tersebut sebelum malam datang..”. kemudian pulanglah Pembesar muslim tersebut dengan membawa Rasa penyesalan dan kesedihan yang begitu dalam yang hanya Allah yang mengetahui penderitaannya itu.

Wallahu A’lam.....

Jumat, 09 Februari 2018

Rasulullah saw hadir dalam Pembacaan Maulid dan Sholawat




Apakah benar Baginda Nabi Muhammad saw hadir di majlis2 Maulid dan Sholawat ???
Para Ulama dan Habaib Al Arifuun banyak yang mengatakan bahwasannya Rasulullah saw juga hadir disaat Mahalul Qiyam dalam pembacaan Maulid...
Apakah benar ?
Apakah Masuk akal ?
Yuk kita bahas....

Oleh : donnieluthfiyy

Pemahaman yang mengatakan bahwa Rasulullah saw telah wafat, sehingga bagaimana mungkin Rasulullah saw bisa menghadiri majlis-majlis Pembacaan Maulid dan Sholawat…

Maka Jawaban atas kedangkalan pemahaman tersebut bisa dijawab dalam keterangan-keterangan berikut ini….

Dalam sebuah Riwayat Hadits Sahih Rasulullah saw bersabda :
حدثنا محمد بن عوف ثنا المقرئ ثنا حيوة عن أبي صخر حميد بن زياد عن يزيد بن عبد الله بن قسيط عن أبي هريرة ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ قال : ﻣﺎ ﻣﻦ ﻣﺴﻠﻢ ﻳﺼﻠﻲ ﻋﻠﻲ ﺃﻻ ﺭﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻲ ﺭﻭﺣﻲ حتى أﺭﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ
“ Diriwayatkan dari Muhammad Bin Auf dari Al MAqri dari Hiwah dari Abu Sokhro Hamid Bin Ziyad dari Yazid Bin Abdillah Bin Qosith dari Abu Hurairoh rah sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Tiada seorang mulim-pun yang bersholawat kepadaku,  kecuali Allah swt mengembalikan Ruhku sehingga aku membalas salam orang tersebut “.

Hadits tersebut adalah hadits yang Masyhur, banyak diriwayatkan oleh para Muhaddits terdahulu, Bahkan Albani sendiri dalam Kitab Sahihul Jami menilai Sahih hadits tersebut.

Sekarang kita coba analogikan Berapa banyak setiap waktunya orang yg bersholawat kepada Nabi saw,  sedangkan dalam sholat lima waktu… Sholawat atas Nabi saw menjadi Rukun didalamnya, sehingga didalam setiap sholat, umat muslim diseluruh dunia membaca sholawat atas Nabi saw, belum lagi sholawat-sholawat yang dibaca di luar sholat, maka jika kita perhatikan orang yang melakukan sholat di seluruh penjuru dunia ini tidak pernah lepas terhenti 24 jam penuh, sambung menyambung dari satu belahan ke belahan bumi yang lainnya, yg berarti jika merujuk pada hadits tersebut maka Ruh Nabi senantiasa terus berada dalam Jasadnya untuk membalas salam umatnya tersebut...

Hadits tersebut diperkuat oleh hadits lainnya :
‏ قال أبو يعلى : حدثنا أبو الجهم الأزرق بن علي حدثنا يحيى بن أبي بكر حدثنا المستلم بن سعيد عن الحجاج عن ثابت البناني : عن أنس بن مالك : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( الأنبياء أحياء في قبورهم يصلون ). 
“ Telah berkata Abu Ya’la telah meriwayatkan kepadaku Abul Jahm Al Azraq dari Yahya bin Abu Bakr dari Mustalam bin Sa’id dari Al Hajaj dari Tsabit Al Banani : dari Anas Bin Malik : Rasulullah saw bersabda : Adapun Para Nabi tetap hidup dalam kubur mereka,  mereka senantiasa memohon ampunan  kepada Allah (untuk umatnya) “. (Imam Baihaqi menilai Sanad hadits ini Sahih)

Dalil selanjutnya adalah firman Allah swt :
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
“ Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki “.

Bayangkan jika Syuhada saja tidak dikatakan Mati dalam kematian mereka, apalagi para Nabi dan Rasul yang jelas derajat mereka jauh diatas para Syuhada.

Kesimpulan berdasarkan dalil-dalil diatas bahwasannya Allah swt menjadikan kematian kepada MakhlukNya, namun Allah swt pun mampu menghidupkan kembali dalam setiap kematian tersebut, seperti Allah swt menghidupkan Tanah yang Tandus (Mati) dengan air hujan, sehingga ditumbuhkan kembali biji-bijian yang ditanam dan menghasilkan buah-buahan untuk dimakan. Kuasa Allah swt tidak boleh dibatasi dengan kedangkalan akal manusia dalam memahami suatu peristiwa, Allah swt memberikan kematian dan memberikan kehidupan sesuai kehendaknya, dan dalam kematian jika Allah swt menghendaki kehidupan didalamnya maka cukuplah bagi Allah swt “ Kun Fayakun”, tiada yang mustahil bagi Allah swt.

Lalu bagaimana dengan kehadiran Rasulullah saw dalam majlis-majlis pembacaan maulid, yang bisa saja waktunya bersamaan di tempat yang berbeda dengan jumlah yang banyak ??? apa mungkin Rasulullah saw berjumlah banyak ???

Jawaban dari pertanyaan tersebut sesungguhnya amat mudah di jawab jika kita telah mengimani peristiwa Isra dan Mi’rajnya Nabi Muhammad saw.

maka meyakini Rasulullah saw yang bisa berada dalam beberapa tempat dalam waktu yang bersamaana seharusnya akan lebih mudah…

Kuncinya adalah “ Atas Kuasa dan Kehendak Allah swt “.

Ketika Rasulullah saw dalam satu malam melakukan perjalanan dari Masjidil Harom ke Masjidil Aqsa dan Naik (Uruj) ke atas langit sampai ke langit ketujuh dan menuju Sidratul Muntaha yakni tempat yang amat tinggi dan jauh yang tidak mungkin bisa dijangkau oleh makhluk kecuali atas kehendak Allah swt, di sidratul Muntaha itulah Rasulullah saw bertemu dengan Penciptanya Allah swt. Beliau saw bertemu Allah swt dengan Jasad, Ruh dan akalnya.

Selain itu kita sering mendengar kisah-kisah tentang peristiwa demi peristiwa yang di alami Rasulullah saw dalam satu malam ketika Isra Mi’raj tersebut, maka akan kita temukan kisah-kisah yang amat banyak tiada habis-habisnya yang di riwayatkan dalam hadits maupun atsar serta oleh para Ulama dalam Kitab-kitabnya, yang dalam kisah satu persatunya memiliki lokasi dan tempat yang berbeda-beda, bahkan bukan hanya dalam satu belahan bumi, namun antar Galaksi dan beberapa Alam, dimana setiap tempat dalam setiap tingkatan surga maupun neraka disinggahinya, yang jarak antar tingkataannya tersebut seperti jarak antar Galaksi, kemudian Kisah Jabal Qof dan kisah-kisah lainnya yang tiada habis-habisnya yang terjadi hanya dalam satu malam saja, lalu apa artinya jika hanya berada dalam satu waktu bersamaan dalam banyak tempat yang hanya seluas Bumi ini?, Jika Isra Mi’raj saja bisa terjadi pada diri Rasulullah saw.

Semua itu bisa terjadi atas Kuasa dan Kehendak Allah swt.

Wallahu A’lam… semoga bermanfaat.


Minggu, 27 Agustus 2017

Aqiqoh dulu atau Qurban dulu ?





*Aqiqoh atau Qurban dulu ???*

Oleh : donnieluthfiyy

Pertanyaan ini sering kali membuat galau bagi seseorang yang hendak melaksanakan Ibadah Qurban di Tanggal 10 Dzulhijjah.

*Bagaimana Jawabannya ?*

Ibadah Qurban adalah sebuah ibadah yang ta’aluq/ bergantung kepada Waktunya, karena Ibadah Qurban telah ditentukan waktunya yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik.

Sedangkan Aqiqoh bisa dilakukan kapan saja, jika dilakukan oleh orang tua/ walinya maka kesunahan tersebut sampai si anak mencapai Usia Baligh, sedangkan jika dilakukan oleh dirinya sendiri maka ketika  ia mampu kapan saja maka bisa dilaksanakan Aqiqohnya tersebut.

*Namun permasalahannya bagaimana jika ketika memiliki rizki untuk membeli hewan sembelihan pada saat masuk bulan Dzulhijjah sementara ia belum melaksanakan Aqiqoh ???*

*_Aqiqoh dulu atau Qurban dulu ???_*

Jawaban Pertama dalam hadits Imam Tirmidzi Juz 3 Hal. 26 menerangkan hadits berkenaan keutamaan berQurban :
 حَدَّثَنَا أَبُوْ عَمْرٍو مُسْلِمُ بْنُ عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّابِغُ أَبُوْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ اَبِيْه عَنْ عَائِشَةَ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ اَحَبَّ اِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمٍ اِنَّهَا لَتَأْتِيْ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وأَشْعَارِهَا وَاَظْلاَفِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ قَبْلَ اَنْ يَقَعَ مِنَ اْلاَرْضِ فَطِيْبُوْا بِهَا نَفْسًا
“Telah menceritakan kepada kami Abu Amr Muslim bin Amr Al Hadzdza` Al Madani, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Nafi’ Ashshabigh Abu Muhammad, dari Abul Mutsanna, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: *“Tidak beramal anak Adam pada hari Nahr ('Iedul Adha) yang paling disukai Allah selain daripada mengalirkan darah (menyembelih qurban). Qurban itu akan datang kepada orang-orang yang melakukannya pada hari qiyamat dengan tanduk, rambut dan kukunya. Darah qurban itu lebih dahulu jatuh ke Allah sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu, berqurbanlah dengan senang hati.”*

Dalam hadits tersebut jelas menerangkan bahwasannya Ibadah yang paling Allah sukai di hari Nahr (10 Dzulhijjah) adalah ber Qurban.

Kemudian mengutip perkataan Ulama dalam Kitab I’anah berkenaan Qurban :
وَهِيَ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ
“Qurban lebih utama dari shadaqah”.

Dalam keterangan tersebut menjelaskan bahwa Qurban (Di 10 Dzulhijjah) lebih utama dari Shodaqoh, sedangkan inti dati Ibadah Qurban dan Aqiqoh itu sendiri adalah Shodaqoh.

Sehingga bisa disimpulkan bahwasannya jika datang hari raya Qurban 10 Dzulhijjah maka yang lebih utama adalah melaksanakan Sunah Qurban. Sedangkan Aqiqoh juga adalah merupakan perkara Sunah yang di nisbatkan kepada diri seorang anak sebagai tebusan, namun waktunya bisa kapan saja. dan tidak perlu khawatir berkenaan dengan rizki yang datang saat itu, selama kita ikhlas melaksanakan Ibadah Insya Allah... Allah akan menambahkan lagi nikmat dan rizkinya.

Jawaban kedua mengikuti dari Perkataan Imam Romli ra yang memperbolehkan Niat Qurban dan Aqiqoh secara bersamaan dan akan mendapatkan hasil keduanya, jadi diperbolehkan ketika kita berQurban di 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik niatnya Qurban sekaligus Aqiqoh, maka kita telah melaksanakan keduanya sekaligus.
Ibaroh Ulama :
مسئلة) لو نوي العقيقة والضحية لم تحصل غير واحد عند حج ويحصل الكل عند مر اهـ
(Masalah) Apabila seseorang niat Aqiqoh sekaligus Qurban maka tidak akan hasil kecuali salah satunya menurut Imam Ibnu Hajjar, *sedangkan bisa hasil keduanya menurut Imam Romli*. (Itsmid al-‘Ain Hal 77).
Keterangan ini bisa dilihat juga dalam Kitab Bughyah alMustarsyidin 154, Kitab al-Baajuri Juz 2 Hal. 304 dan Kitab Hasyiyah al-Qalyubi Juz 4 Hal. 255.

Wallahu A’lam semoga bermanfaat.

Pentingnya Niat dalam Ber Qurban





Setiap Ibadah atau amal di syaratkan adanya niat, niat inilah yang menentukan kemana arah, jenis dan waktu Ibadah tersebut, Apakah jenisnya fardlu atau sunah ?.
Rasulullah saw bersabda :
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
" Sesungguhnya setiap amalan itu tidak lain tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang tidak lain (tergantung) apa yang diniatkannya “.
Berkenaan dengan Ibadah Qurban maka niat termasuk hal yang menjadi syarat sah dan tidaknya ibadah tersebut, juga yang menentukan jenis maupun arah dari pada Ibadah Qurban tersebut, sehingga kehati-hatian dalam perkara niat ini bisa menjadi sangat penting, karena dengan niat yang tidak tepat bisa jadi Ibadah Qurban yang sunah bisa menjadi Wajib dan berarti tidak boleh sedikitpun bagi orang yang melaksanakan Qurban dan keluarganya tersebut memakan daging dari hewan Qurbannya...

Di masa sekarang ini ada beberapa para Mudhohi (Orang yang berQurban) tidak membeli langsung hewan Qurbannya sendiri, mereka lebih memilih menitipkan pembeliannya pada Panitia penyembelih hewan Qurban atau pada seseorang yang dipercayainya, dan terkadang karena kesibukanpun tidak bisa menghadiri ketika dilaksanakan penyembelihan, lalu bagaimana dengan niatnya yang di syaratkannya Ta’yin (menentukan hewannya yang akan dijadikan Qurban) ?...

Maka yang lebih baik adalah bisa menyempatkan untuk melihat hewan Qurbannya sambil diniati untuk Qurban, dan untuk Qurban sunah maka perlua ada kejelasan niat berkenaan dengan kesunahan tersebut.
Dalam kitab I’anatut Tholibin dijelaskan berkenaan niat Qurban tersebut :
يُشْتَرَطُ فِيْهَا اَلنِّيَّةُ عِنْدَ الذَّبْحِ أَوْ قَبْلَهُ عِنْدَ التَّعْيِيْنِ لِمَا يُضَحِّيْ بِهِ وَمَعْلُوْمٌ أَنَّهَا بِالْقَلْبِ وَتُسَنُّ بِاللِّسَانِ فَيَقُوْلُ نَوَيْتُ الْأُضْحِيَّةَ الْمَسْنُوْنَةَ أَوْ أَدَاءَ سُنَّةِ التَّضْحِيَةِ فَإِنِ اقْتَصَرَ عَلَى نَحْوِ الْأُضْحِيَّةِ صَارَتْ وَاجِبَةً يَحْرُمُ الْأَكْلُ مِنْهَا
“ Disyaratkan didalam Ibadah Qurban yaitu niat ketika menyembelih (Sendiri) atau sebelumnya ketika menta’yin (menentukan) hewan Qurbannya, dan telah maklum bahwasannya niat itu bertempat didalam hati dan disunahkan untuk (melafadzkan) dengan lisan. Maka ucapkanlah ** Nawaitul Udlhiyyatal Masnuunah (Saya niat berQurban yang disunahkan),  atau Nawaitu Adaa-a Sunnatit Tadlhiyah (Saya niat melaksanakan Qurban Sunah) ** maka jika (niat) kurang dari ucapan tersebut seperti hanya mengucapkan ** Al Udlhiyyah (Tanpa ucapan sunah contoh : Saya niat berQurban)) ** maka jadilah Qurbannya tersebut Qurban Wajib dan menjadi haram untuk memakan sebagian dari daging Qurbannya tersebut.

Hal tersebut untuk membedakan antara Ibadah Wajib dan Ibadah Sunah maka perlu ada kejelasan dalam hal niat ini.

Rabu, 15 Maret 2017

Keutamaan Dzikrullah



Keutamaan Berdzikir
Oleh : donnieluthfiyy

Ketahuilah bahwa sesungguhnya Dzikir adalah semulia-mulianya Ibadah, karena sesungguhnya kesemua Ibadah itu akan selesai dengan Selesainya kehidupan dunia kecuali Dzikrullah. Ada terdapat dalam kitan Lawami’un Nuur Karya Imam Syihabuddin Al ‘Asqolani ra : “ Sesungguhnya Ahlul Jannah (Penghuni Surga) mereka mendawamkan Dzikir di dalam surga, karena sesungguhnya kesemua Ibadah itu akan selesai dengan Selesainya kehidupan dunia kecuali Dzikirullah, maka sejatinya Dzikir itu tidak akan selesai, tetapi akan berlaku terus menerus bagi orang-orang mu’min di Dunia dan Akhirat “. Dan diriwayatkan bahwasannya Ahli Surga akan meneguk minum dari Kalimat Tahmid (Al Hamdulillah) dan Tasbih (Subhanallah), seperti  jasad yang meneguk minuman. Mereka (Ahl Surga) berkata dengan kalimat Alhamdulillah dan Subhanallah sehingga merasakan kelezatan dua kalimat tersebut, bukan merasa sebagai Ibadah, seperti seseorang yang merasakan lezatnya meneguk air yang sejuk ketika dahaga. Dalam Kitab Asrorut Tanzil Imam Fakhruddin Ar Razi berkata : “ Ketahuilah bahwasannya seluruh ketaatan akan hilang pada hari kiamat, adapun ketaatan dzikir Tahlil dan Tahmid tidak akan hilang dari orang mu’min, sebab bagaimana mungkin hilang darinya, sedangkan Al Qur’an menunjukan dalil bahwa sesungguhnya Ahli Surga tekun dalam ber-Tahmid. Dan ketekunan di dalam ber-tahmid mewajibkan ketekunan dalam Dzikir dan Tauhid. Allah swt berfirman mengkisahkan keadaan orang-orang mu’min di surga dalam Surat Fathir – 34 :
الحمد لله الذي أذهب عنّا الحزن
“ Alhamdulillah yang telah menghilangkan duka cita dari kami “.
Dan Ahli Surga berkata : “ Alhamdulillah kami benarkan janjiNya “, dan Allah berfirman dalam surat yunus – 10 :
دعواهم فيها سبحانك اللّهمّ و تحيّتهم فيها سلام
“Doa mereka di dalamnya ialah:" Subhanakallahumma", dan salam penghormatan mereka ialah:" Salam ".
Dari sini bisa diketahui bahwasannya semua ibadah itu akan hilang ketika di surha, kecuali ketaatan di dalam dzikir.
Allah swt berfirman berkenaan keutamaan dzikir ini :
-         وقال تعالى: {يا أيها الذين آمنوا اذكروا الله ذكراً كثيراً وسَبِّحُوه بكرةً وأصيلاً} الأحزاب
-         وقال {فاذكروني أذكركم واشكروا لي ولا تكفرون}البقرة
-         وقال تعالى {الذين آمنوا وتطمئن قلوبهم بذكر الله ألا بذكر الله تطمئن القلوب} الرعد
-         و قال { اذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون } الجمعة
-         وقال أيضاً: {والذاكرين الله كثيراً والذاكراتِ أعدّ اللهُ لهُم مغفرة وأجراً عظيماً}الأحزاب
Dan banyak lagi selain ayat-ayat tersebut.
Diriwayatkan dari Imam Ibnu hibban dan Imam Ahmad serta Imam Alhakim, Imam Al Hakim berkata “ Hadits ini Marfu dan Shahih Sanadnya “. Rasulullah saw bersabda :
أكثروا من ذكر الله حتى يقولوا مجنون
“ Perbanyaklah kalian berdzikir kepada Allah sehingga mereka (orang-orang) berkata (kepadamu) gila “.
Diriwayatkan dari Ibnu Majjah dan Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya sebuah hadits Marfu’, Rasulullah saw bersabda, Allah swt berfirman :
أنا مع عبدي إذا هو ذكرني و تحركت بي شفتاه
“ Aku bersama hambaku ketika dia berdzikir kepadaku dan ketika dia menggerakan lisannya dengan dzikir kepadaku “
Diriwayatkan dari Imam Tarmidzi dan Ibnu Hibban serta Imam Ibnu Majjah, Imam Ibnu Majjah berkata menilai hadits ini hadits Shahih Sanadnya.
أن رجلا قال :" يا رسول الله إن شرائع الإسلام قد كثرت علي فأخبرني بشيء أتثبت به قال :" لا يزال لسانك رطبا من ذكر الله "
“ Seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw : “ Yaa Rasulullah sesungguhnya syari’at-syari’at Islam telah nyata banyaknya bagiku , maka kabarkanlah kepadaku dengan sesuatu yang dapat mengokohkanku “, Rasulullah saw bersabda : “ Jangan hentikan lisanmu daripada selalu basah berdzikir kepada Allah “
Dan diriwayatkan dari Imam Abid Dunya dan Imam Thobroni  dan Imam Bizar dari Sahabat Mu’adz Bin Jabal. Rasulullah saw bersabda :
آخر كلام فارقت عليه رسول الله صلى الله عليه و سلم  أن قلت : أي الأعمال أحب إلى الله قال :" أن تموت و لسانك رطب من ذكر الله ".
“ Akhir suatu ucapan yang memisahkanku dari Rasulullah saw yaitu bahwasannya aku berkata : “ Amal manakah yang paling di cintai Allh swt ? “, kemudian Rasulullah saw bersabda : “ Ketika engkau menjelang wafat dan lisanmu basah dengan dzikir kepada Allah swt “.

Wallahu A’lam....

Semoga kita dijadikan orang-orang yang selalu berdzikir kepada Allah swt dengan Lisan, Hati dan ruh kita... Amiin...

List Video