*Aqiqoh atau Qurban dulu ???*
Oleh : donnieluthfiyy
Pertanyaan ini sering kali membuat galau bagi seseorang yang
hendak melaksanakan Ibadah Qurban di Tanggal 10 Dzulhijjah.
*Bagaimana Jawabannya ?*
Ibadah Qurban adalah sebuah ibadah yang ta’aluq/ bergantung
kepada Waktunya, karena Ibadah Qurban telah ditentukan waktunya yaitu pada
tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik.
Sedangkan Aqiqoh bisa dilakukan kapan saja, jika dilakukan
oleh orang tua/ walinya maka kesunahan tersebut sampai si anak mencapai Usia
Baligh, sedangkan jika dilakukan oleh dirinya sendiri maka ketika ia mampu kapan saja maka bisa dilaksanakan
Aqiqohnya tersebut.
*Namun permasalahannya bagaimana jika ketika memiliki rizki untuk
membeli hewan sembelihan pada saat masuk bulan Dzulhijjah sementara ia belum
melaksanakan Aqiqoh ???*
*_Aqiqoh dulu atau Qurban dulu ???_*
Jawaban Pertama dalam hadits Imam
Tirmidzi Juz 3 Hal. 26 menerangkan hadits berkenaan keutamaan berQurban :
حَدَّثَنَا أَبُوْ عَمْرٍو مُسْلِمُ بْنُ عَمْرٍو الْحَذَّاءُ
الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّابِغُ أَبُوْ مُحَمَّدٍ عَنْ
أَبِي الْمُثَنَّى عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ اَبِيْه عَنْ عَائِشَةَ : أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ
يَوْمَ النَّحْرِ اَحَبَّ اِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمٍ اِنَّهَا لَتَأْتِيْ
يَوْمَ اْلقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وأَشْعَارِهَا وَاَظْلاَفِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ
مِنَ اللهِ قَبْلَ اَنْ يَقَعَ مِنَ اْلاَرْضِ فَطِيْبُوْا بِهَا نَفْسًا
“Telah menceritakan kepada
kami Abu Amr Muslim bin Amr Al Hadzdza` Al Madani, telah menceritakan kepada
kami Abdullah bin Nafi’ Ashshabigh Abu Muhammad, dari Abul Mutsanna, dari
Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: *“Tidak beramal anak Adam pada hari
Nahr ('Iedul Adha) yang paling disukai Allah selain daripada mengalirkan darah
(menyembelih qurban). Qurban itu akan datang kepada orang-orang yang
melakukannya pada hari qiyamat dengan tanduk, rambut dan kukunya. Darah qurban
itu lebih dahulu jatuh ke Allah sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu,
berqurbanlah dengan senang hati.”*
Dalam hadits tersebut jelas
menerangkan bahwasannya Ibadah yang paling Allah sukai di hari Nahr (10
Dzulhijjah) adalah ber Qurban.
Kemudian mengutip perkataan Ulama
dalam Kitab I’anah berkenaan Qurban :
وَهِيَ
أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ
“Qurban lebih utama dari shadaqah”.
Dalam keterangan tersebut
menjelaskan bahwa Qurban (Di 10 Dzulhijjah) lebih utama dari Shodaqoh,
sedangkan inti dati Ibadah Qurban dan Aqiqoh itu sendiri adalah Shodaqoh.
Sehingga bisa disimpulkan
bahwasannya jika datang hari raya Qurban 10 Dzulhijjah maka yang lebih utama
adalah melaksanakan Sunah Qurban. Sedangkan Aqiqoh juga adalah merupakan
perkara Sunah yang di nisbatkan kepada diri seorang anak sebagai tebusan, namun
waktunya bisa kapan saja. dan tidak perlu khawatir berkenaan dengan rizki yang
datang saat itu, selama kita ikhlas melaksanakan Ibadah Insya Allah... Allah
akan menambahkan lagi nikmat dan rizkinya.
Jawaban kedua mengikuti dari
Perkataan Imam Romli ra yang memperbolehkan Niat Qurban dan Aqiqoh secara
bersamaan dan akan mendapatkan hasil keduanya, jadi diperbolehkan ketika kita
berQurban di 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik niatnya Qurban sekaligus Aqiqoh,
maka kita telah melaksanakan keduanya sekaligus.
Ibaroh Ulama :
مسئلة)
لو نوي العقيقة والضحية لم تحصل غير واحد عند حج ويحصل الكل عند مر اهـ
(Masalah) Apabila seseorang niat
Aqiqoh sekaligus Qurban maka tidak akan hasil kecuali salah satunya menurut
Imam Ibnu Hajjar, *sedangkan bisa hasil keduanya menurut Imam Romli*.
(Itsmid al-‘Ain Hal 77).
Keterangan ini bisa dilihat juga
dalam Kitab Bughyah alMustarsyidin 154, Kitab al-Baajuri Juz 2 Hal. 304 dan Kitab
Hasyiyah al-Qalyubi Juz 4 Hal. 255.
Wallahu A’lam semoga bermanfaat.
Izin share Gus
BalasHapus