Rabu, 08 Maret 2017

Sejak Awal keberadaannya Tanah Haromain adalah dua Kota Suci, tidak pernah menjadi sebuah Kedaulatan ataupun kerajaan.


Sejak Awal keberadaannya Tanah Haromain adalah dua Kota Suci, tidak pernah menjadi sebuah Kedaulatan ataupun kerajaan.

Oleh : donnieluthfiyy

Tanah Haromain sebelumnya belum pernah menjadi sebuah Kedaulatan dalam bentuk Kerajaan dengan System Monarki, Kerajaan Saud berdiri pada sekitar Tahun 1744 M atau Abad ke-16 yang di gagas oleh Putra dari pangeran Dir’iyyah yang bernama Muhammad Bin Saud yang bekerjasama dengan seorang Pelopor dari Gerakan pembaharu Islam yang bernama Muhammad Bin Abdul Wahab. Saat itu Tanah Haramain adalah sebuah kota yang berada di bawah kekuasaan Dinasti Utsmaniyah yang berpusat di Istambul Turki, dan perlu di ketahui pada masa berkuasanya Dinasti-dinasti Ke Khalifahan Islam tidak pernah menjadikan Mekah Khususnya sebagai Pusat Pemerintahan, karena Tanah Haramain adalah sebuah Kota Suci dan Sakral, dan sejak Awal berdirinya Para pengurus Mekah (Pelayan Mekah) adalah dari keturunan Kilab yang merupakan keturunan dari Nabi Ismail Bin Ibrahim as, dan kemudian terbagi dua kepengurusannya pada masa Abdi Manaf Bin Qusshoy, sehingga dari Garis keturunan Abdi Manaf mendapat bagian mengurusi Logistik dan Administratif Mekah dan dari Garis keturunan Saudaranya yang bernama Abd Dar mengurusi bagian Ka’bah dan kemudian Berhala di Ka’bah. Sedangkan keturunan Saud ini adalah bukan merupakan bagian keturunan dari kedua anak Qushoy tersebut.

Pangeran Muhammad Bin Saud dan Muhammad Bin Abdul Wahab membuat sebuah kesepakatan kerjasama bahwasannya Muhammad Bin Abdul Wahab akan mendukung dan memperjuangkan keinginan Pangeran Muhammad Bin Saud untuk merebut Kota Mekah dari Dinasti Utsmaniyah sehingga pangeran bisa membangun kerajaan dan menduduki Tahta di Tanah Haromain, dan kemudian Muhammad Bin Abdul Wahab meminta agar setelah Pangeran bisa menguasai Tanah Haromain untuk mendukung Gerakan yang di gagas Muhammad Bin Abdul Wahab yang mengusung Propaganda memurnikan Ajaran Islam yang pada saat itu gerakan tersebut di tolak oleh kalangan Para ulama di masa itu, dan untuk mempererat hubungan keduanya, maka Pangeran menikahkan Putranya yang bernama Abdul ‘Aziz dengan Putri Muhammad Bin Abdul Wahab. Sehingga bisa di simpulkan bahwasannya kepentingan mereka berdua adalah pada Satu Pihak dari Keluarga Muhammad Bin Saud demi kepentingan mempertahankan Tahta bagi Anak keturunannya dan dari Muhammad Bin Abdul Wahab adalah demi Ambisi Gerakan yang di gagasnya. Sehingga sampai saat ini yang menikmati dari keberkahan Tanah Haromain dari sisi duniawiyah adalah mereka berdua, padahal Bani Hasyim lah yang seharusnya berhak menjadi penerus Pelayan Tanah Haromain....
Sekian...

Wallahu A’lam... semoga ada manfa’atnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar dengan santun dan bersahaja, tidak boleh caci maki atau hujatan, gunakan argumen yang cerdas dan ilmiah

List Video