Tampilkan postingan dengan label Kelahiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kelahiran. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Mei 2019

Catatan Sang Pohon Kehidupan.




Catatan Sang Pohon Kehidupan.

Oleh : donnieluthfiyy

Silsilah Nasab menurut saya bisa amat penting, sebab bagaimana kita akan menemukan jati diri kita jika kita sendiri tidak mengetahui asal-usul kita, apalagi bagi Pribadi saya yang tidak pernah menemukan dan merasakan kasih sayang Sosok seorang Kakek maupun Nenek dari Jalur Ayah dikarenakan mereka telah Wafat semenjak Ayah saya juga masih seorang Bocah kecil berumur 2 – 6 tahun, dan saya sendiri bisa dikatakan masih diantara rupa Tanah dan Air. Berawal dari Rasa penasaran yang muncul untuk mengetahui Silsilah Nasab keluarga yaitu sejak beberapa waktu menjelang Wafat Ayahanda tercinta, karena Ayahanda pernah menceritakan tentang kisah Ayah-Ibunya yang meninggalkannya dalam keadaan Yatim Piatu sejak usia kecil, beberapa kali beliau meneteskan Air Matanya ketika menceritakan Ibunda tercintanya yang bernama Maryati, bahkan sesekali dalam Tidur dikala sakitnya Ayahanda mengigau memanggil-manggil Ibundanya tersebut.

Sumber awal yang menjadi informasi berkenaan Silsilah keluarga saya adalah dari Ayah saya sendiri yang bernama lengkap Muhammad Nurhadi Bin Marwi (1942 – 2000 M), ketika mendekati akhir-akhir Hidupnya beliau menceritakan bahwa saya ini adalah seorang Cucu dari seorang Tokoh Kyai bernama Kyai Marwi Bin KH Fulan (Saya Lupa saat ayah saya menyebutkannya dulu) Bin Citro Yudho. Saat mendengar cerita itu saya belum begitu tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang Silsilah keluarga saya itu. Kemudian setelah berjalan beberapa tahun barulah muncul rasa penasaran pada diri saya untuk mencoba menelusuri jejak silsilah keluarga saya tersebut, dimulai dengan bertanya kepada Kakak-kakak saya yang dekat, namun Informasi yang saya dapatkan hanya seputaran kisah-kisah tentang Kakek dan Ayah saya yang juga banyak tersebar di kampung Kelahiran Ayah saya, termasuk kisah-kisah kesaktian kakek saya yang konon katanya sangat ditakuti oleh seorang Wanita Siluman Sakti yang terkenal dengan nama Mbok Lanjar, namun saya mencoba untuk tetap dengan cara pandang realistis dan membuat kesimpulan sendiri tentang Wanita yang di maksud itu, yang menurut saya Ia adalah masih sebangsa manusia namun memiliki kesaktian, semacam Dukun Hitam, namun mohon maaf untuk kisah-kisah tersebut tidak saya ceritakan dalam Catatan ini.

Kemudian pada sekitar Tahun 2014 saya berkunjung ke Kampung kelahiran Ayah saya di Dusun Senet Desa Purwosari Kecamatan Wonoboyo Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, selama 2 hari di sana saya manfaatkan waktu untuk bertanya-tanya tentang kakek saya, saat saya bertemu dengan saudara saya, yang sekarang beliau-lah yang paling dituakan dalam urutan keluarga, dan  beliau merupakan Putra dari Kakak Ayah saya (Pakde), di sana saya mendapat Informasi bahwa Kakek saya memiliki Istri 3, Istri pertamanya bernama Mbah Nyai Siti Mu’isah yang memiliki seorng Putra bernama Wahid Bin Marwi (Pakde Saya), kemudian Istri keduanya bernama Mbah Nyai Maryati yang memiliki seorang Putra bernama Wahidun Bin Marwi (Nama Ayah saya waktu kecil), saya tidak tahu kapan nama tersebut di rubah oleh ayah saya Menjadi Muhammad Nurhadi, dan tidak tahu juga apa alasannya, yang saya bisa ambil kesimpulan mungkin karena Anak-anak Kakek saya diberinama dengan menggunakan kata Wahid semua., dan dari Istri ketiganya (Saya belum mendapatkan Informasi namanya) terlahir juga seorang putera yang konon katanya diberinama Wahidin, saya teringat kepada suatu kenangan bahwa Ayah saya pernah mencari-cari keberadaan Adiknya tersebut sampai menemukannya di Kota Malang Jawa Timur, Ayah saya sempat berfoto bersama Adiknya tersebut, dan kayanya memiliki Anak yang sedang bersekolah di SMK Pelayaran di Malang, saat itu saya masih kecil jadi tidak terlalu serius menanggapinya.

Masih dari Informasi yang saya dapatkan dari Kakak Sepupu saya tersebut, beliau bercerita bahwasannya Kakek saya (Mbah Kyai Marwi) dulu Mondok (Pesantren) di Tebuireng Jombang saat masih di asuh oleh Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU), dan kakek saya itu berguru langsung kepada Beliau katanya, saat Mondok di tebuireng kakek saya telah menjadi seorang anak Yatim, yang beberapa tahun kemudian saya baru mendapatkan Informasi bahwasannya Ayah dari Kakek saya itu (Buyut saya) Wafat di Mekah saat menunaikan Haji, dan beliau konon katanya adalah seorang Hafidz Qur’an, Informasi tentang Buyut saya ini sangat minim sekali yang bisa digali.

Setelah kakek saya Dewasa dan telah selesai mengantongi Ilmu dari belajarnya di Pesantren Tebuireng Jombang, maka sudah saatnya kakek saya mengamalkan ilmunya untuk berdakwah, dari Cerita Putera tertua Pakde saya itu, beliau bercerita bahwasannya ketika Kakek saya datang ke Dusun Senet, di Dusun tersebut sudah berkembang Ajaran dari Hadlrotus Syaikh Mbah KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah, Seorang Pahlawan Nasional), suatu ketika dalam Dakwahnya, kakek saya itu jatuh cinta kepada seorang Kembang Desa Puteri dari seorang Ulama Rifa’iyyah di desa tersebut, maka kakek saya memberanikan diri untuk melamarnya, namun saat melamar kakek saya malah diberi Tugas terlebih dahulu agar mau mempelajarai Ajaran Rifa’iyyah, karena sejatinya antara Ajaran NU maupun Rifa’iyyah memiliki persamaan yang kuat, bahkan hampir bisa dikatakan tidak ada perbedaan diantara keduanya, sehingga bagi Kakek saya mudah saja menyanggupinya, dan kemudian setelah selesai mempelajarai berbagai Kitab Karangan Mbah KH Ahmad Rifa’i dinikahkanlah Kakek saya tersebut dengan Wanita bernama Nyai Siti Mu’isah dan berdakwah disana menyampaikan Ajaran Ahlu Sunah Wal Jama’ah yang didapatkannya dari Hadlrotus Syaikh KH Hasyim Asy’ari (Pendiri NU) dan Hadlrotus Syaikh KH Ahmad Rifa’i (Pendiri Rifa’iyyah).

Benang merah dari semua misteri ini mungkin akan bisa terjawab jika saja yang konon Katanya (menurut cerita Ayah saya dan beberapa Kerabat sepuh) bahwa Mbah Citro Yudho (Ayah Buyut saya) itu adalah seorang Punggawa (Sekarang Paspampres) kerajaan Mataram, dan jika di runut entah itu pada masa berkuasa Sultan Hamengku Buwono V, VI atau VII, mungkin akan ada catatan tentangnya di Keraton, hanya saja bagaimana cara mengaksesnya, mengingat itu adalah Dokumen penting kerajaan. Yang terpenting adalah terus mencari dan biar Allah swt yang menuntunnya, dan agar anak keturunannya nanti tidak Kepaten Obor.

Sekian, Terimakasih

Karawang, Jum’at 31 Mei 2019.

Rabu, 21 November 2018

Mengapa Nabi dan Para Sahabatnya tidak merayakan Maulid Nabi?



Nabi Muhammad saw sendiri tidak pernah merayakan ulang tahunnya!, begitupun para sahabatnya saat itu...
Argumen seperti itu bagi saya seperti sebuah Argumen yang di sampaikan oleh seorang komedian, menggelitik pikiran saya, sehingga membuat saya tertawa kecil memikirkannya...

 Oleh : donnieluthfiyy

Logikanya sederhana saja... Ketika Ayahnya ulang tahun, maka tentu yang merayakannya adalah Anak-anak, kerabat dan teman-temannya, begitupun saat seorang anak Ulang tahun, maka yang merayakannya adalah Orang Tua, kerabat dan teman-temannya. Begitu pula saat seorang teman Ulang Tahun, maka yang merayakannya seperti halnya Ayah dan anak yang ulang tahun, mereka yang merayakannya adalah orang lain di sekitarnya, mereka yang mencintainya

Lalu mengapa para Sahabat Nabi saw tidak merayakan Ulang Tahun kelahiran Nabi saw?

Jawabannya! bagaimana mungkin dalam Kondisi Dakwah Islam di awal perjuangan Nabi dan para Sahabatnya tersebut yang masih membutuhkan biaya banyak dalam perjuangannya dan perlu Fokus berkonsentrasi pada perjuangan Dakwah menyebarkan Agama Islam, kemudian mereka mengadakan perkara-perkara yang belum kiranya di anggap Urgen saat itu, karena ada yang lebih Urgen dalam pola dakwah saat itu.

Seperti juga urgensi dalam dakwah semisal Daurah yang di adakan Rutin setiap seminggu sekali atau sebulan sekali yang di lakukan oleh kelompok-kelompok  Umat msulim bahkan kelompok-kelompok Wahabi yang ada saat ini yang tidak ada di zaman Nabi, karena saat itu pola dakwah seperti itu belumlah dianggap Urgen, maka Para Sahabat melakukannya secara Acak waktu di saat-saat mereka dapat berkumpul bersama dan tidak dalam tekanan dari Musuh-musuh saat itu.

Mengutip dalam Kitab Al-Mustadrok Ala Majmu’ Fatawi Juz 2 Hal. 134, Ibnu Taimiyah salah seorang ulama rujukan salafi wahabi menyampaikan ;

والنوع الثاني ما لم يسن له الاجتماع المعتاد الدائم كالتعريف في الأمصار، والدعاء المجتمع عليه بعد الفجر والعصر، والصلاة والتطوع المطلق في جماعة، والاجتماع لسماع القرآن وتلاوته، أو سماع العلم والحديث ونحو ذلك، فهذه الأمور لا يكره الاجتماع لها مطلقا، ولم يسن مطلقا بل المداومة عليها بدعة، فيستحب أحيانا، ويباح أحيانا، وتكره المداومة عليها، وهذا هو الذي نص عليه أحمد في الاجتماع على الدعاء والقراءة والذكر ونحو ذلك.

“Bagian kedua yaitu sesuatu yg tidak disunahkan berkumpul yg dibiasakan secara terus menerus berkumpul untuk mendengarkan bacaan al-Qur’an dan membacanya atau mendengarkan ilmu (pengajian), mendengarkan hadits dan yg sejenisnya. Masalah ini tidak disunahkan secara mutlak juga tidak dimakrukan secara mutlak tetapi melakukannya secara terus menerus adalah bid’ah.”

Artinya apa?, apa yang dikerjakan Nabi saw dan para Sahabatnya saat itu adalah hal-hal yang dianggap Urgen untuk menjadi Prioritas dalam dakwah mereka menyampaikan Agama Islam kepada seluruh Makhluk di Alam semesta, Nabi perlu menyusun Strategi dalam dakwahnya yang bisa di terima dalam Kondisi Masyarakat dan Muslim Saat itu, sehingga semua yang tidak atau belum ada di Zaman Nabi belum lah tentu dianggap sebagai Bid’ah yang sesat. Maka Para Imam membagi Bid’ah menjadi beberapa bagian yang salah satunya adalah berupa Bid’ah Hasanah yang diperbolehkan atau bahkan menjadi Anjuran bagi Umat Muslim.

Jika sudah memahami hal seperti itu, maka Dalam hal Maulid ini perlu di kaji dengan beberapa Kajian yang nantinya menghasilkan sebuah Hukum Ijma’ berkenaan dengan Maulid, apakah diperbolehkan atau tidak secara Hukum Syara’?.

Peringatan Maulid adalah sebagai bungkusnya, seperti Halnya Daurah Rutin Mingguan, sehingga untuk mengenalinya kita perlu mengkaji isi didalamnya. Ada apa saja isi didalam Peringatan Maulid Nabi saw?

Sudah Maklum bahwasannya apa yang ada didalam Peringatan Maulid Nabi isinya adalah Pembacaan Ayat2 Al Qur’an, Mendengarkan kisah-kisah Sirah Nabwiyah, Mendengarkan Pengajian, memberi makan orang-orang muslim yang kesemuanya adalah merupakan kesunahan dan perintah Nabi saw.

Dan ditambah pula dengan pujian Kadar dan kelahiran Nabi.
Dalam hal memuji Kadar Nabi saw ini telah banyak di Contohkan oleh Allah swt sendiri dalam Firmannya di Al Qur’an, yang salah satunya adalah berbunyi :
وانك لعلى خلق عظيم
“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS. Al-Qalam Ayat 4)
Nabi saw sendiri sering memuji Kadar dirinya, diantaranya seperti berikut :
Beliau saw. juga sering berkata:
أنَا خَيْرُ أصْحَابِ اليَمِيْنِ
“Akulah ashabul-yamin yang terkemuka” (dalam Kitab Dala’ilun Nubuwwah Hal 5)
أنَا خَيْرُالسَّابِقِيْن
“Akulah khairussabiqin” (dalam Syarhul Mawahib Juz 1 Hal. 62)
أنَا أتْقَى وَلَدِ آدَمَ وَأكْرَمُهُمْ عَلَى اللهِ وَلاَ  فَخرْ
“Dan akulah anak Adam yang paling bertakwa dan paling mulia di sisi Allah dan aku tidak sombong” (HR. At-Thabrani dan Al-Baihaqi didalam Dala’ilun Nubuwwah).
أنَا سَيْدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمِ القِيَامَةِ
“Saya adalah sayyidnya anak Adam di hari Kiamat nanti” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Turmudzi)
أنَا سَيْدُ النَّاس يَوْمِ القِيَامَةِ
“Aku adalah sayyid semua manusia di hari kiamat” (HR. Ahmad, Bukhori dan Muslim).
Bahkan para Sahabatpun memuji Kadar Nabi saw, seperti yang pernah di lakukan oleh Hassan Bin Tsabit dalam Sya’irnya :

Dalam Shohih Muslim diriwayatkan

أَنَّ عُمَرَ مَرَّ بِحَسَّانَ وَهُوَ يُنْشِدُ الشِّعْرَ فِي الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إِلَيْهِ فَقَالَ قَدْ كُنْتُ أُنْشِدُ وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَجِبْ عَنِّي اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ قَالَ اللَّهُمَّ نَعَمْ حَدَّثَنَاه إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ حَسَّانَ قَالَ فِي حَلْقَةٍ فِيهِمْ أَبُو هُرَيْرَةَ أَنْشُدُكَ اللَّهَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ

bahwasanya Umar bin Khaththab pernah berjalan melewati [Hassan] yang sedang melantunkan sya'ir di Masjid. Lalu Umar menegurnya dengan pandangan mata. Tetapi Hassan berkata; "Dulu saya pernah melantunkan syair (Pujian kepada Nabi) di Masjid ini, yang ketika itu ada seseorang yang lebih mulia daripadamu yaitu (Rasulullah)." Kemudian Hassan menoleh kepada Abu Hurairah seraya berkata; "Saya bersumpah kepadamu dengan nama Allah hai Abu Hurairah, pernahkah kamu mendengar Rasulullah berkata kepada saya, Hai Hassan, balaslah sya'ir orang-orang kafir untuk membelaku! Ya Allah ya Tuhanku, dukunglah Hassan dgn Jibril! ' Abu Hurairah menjawab; 'Ya, Saya pernah mendengarnya. Telah menceritakannya kepada kami Ishaq bin Ibrahim & Muhammad bin Rafi' serta 'Abad bin Humaid dari 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dari Ibnu Al Musayyab bahwa Hassan pernah berkata di sebuah majlis yg di sana ada Abu Hurairah; 'Saya bersumpah kepadamu dgn nama Allah hai Abu Hurairah, pernahkah kamu mendengar Rasulullah….-kemudian dia menyebutkan Hadits yg serupa.- [HR. Muslim No.4539].

Dalam sebuah hadits Riwayat Thabrani Paman Nabi saw yang bernama Abbas Bin Abdul Muthalib pun pernah memuji kelahiran Nabi dengan Syairnya :

وعن خريم بن أوس بن حارثة بن لام قال : كنا عند النبي - صلى الله عليه وسلم - فقال له العباس بن عبد المطلب رحمه الله : يا رسول الله ، إني أريد أن أمدحك . فقال له النبي - صلى الله عليه وسلم - : " هات ، لا يفضض الله فاك " . فأنشأ يقول :

Sayyidina Khuraim bin Aus al-Tha’iy, seorang sahabat, radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku berhijrah kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sepulang beliau dari Tabuk dan aku masuk Islam. Lalu aku mendengar Abbas bin Abdul Muththalib berkata: “Wahai Rasulullah, aku ingin memujimu.” Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Allah akan memberimu kehidupan dengan gigi-gigi yang sehat.” Lalu Abbas berkata:
مِنْ قَبْلِهَا طِبْتَ فِي الظِّلاَلِ وَفِيْ ... مُسْتَوْدَعٍ حَيْثُ يُخْصَفُ الْوَرَقُ
Wahai Rasulullah, engkau telah harum sebelum diciptakan di bumi, dan ketika engkau berada dalam tulang rusuk Adam, ketika ia dan Hawwa menempelkan dedaunan surga ke tubuh mereka
ثُمَّ هَبِطْتَ الْبِلاَدَ لاَ بَشَرُ ... أَنْتَ وَلاَ مُضْغَةٌ وَلاَ عَلَقُ.
Engkau harum ketika Adam turun ke bumi engkau berada dalam tulang rusuknya, ketika engkau bukan seorang manusia, bukan gumpalan daging dan bukan gumpalan darah
بَلْ نُطْفَةٌ تَرْكَبُ السَّفِيْن وَقَدْ ... أَلْجَمَ نَسْراً وَأَهْلَهُ الْغَرَقُ.
Bahkan engkau harum ketika berupa setetes air di pungguhnya Nabi Nuh ‘alaihissalam ketika naik perahu, sementara berhala Nasr dan orang-orang kafir pemujanya ditenggelamkan dalam banjir bandang
تُنْقَلُ مِنْ صَالَبٍ إِلىَ رَحِمِ ... إِذَا مَضَى عَالَمٌ بَدَا طَبَقُ.
Engkau harum ketika dipindah dari tulang rusuk laki-laki ke rahim wanita, ketika generasi berlalu diganti oleh generasi berikutnya
وَرَدْتَ نَارَ الْخَلِيْلِ مُكْتَتِمًا ... فِيْ صُلْبِهِ أَنْتَ كَيْفَ يَحْتَرِقُ
Engkau harum ketika berada pada tulang rusuk Nabi Ibrahim sang kekasih Allah, ketika ia dilemparkan ke sekumpulan api, sehingga tidak mungkin ia terbakar
حَتَّى احْتَوَى بَيْتُكَ الْمُهَيْمِنُ مِنْ ... خِنْدِفَ عَلْيَاءَ تَحْتَهَا النُّطُقُ.
Sampai kemuliaanmu yang tinggi yang menjadi saksi akan keutamaanmu memuat dari suku yang tinggi dan di bawahnya terdapat lapisan gunung-gunung
وَأَنْتَ لَمَّا وُلِدْتَ أَشْرَقَتِ اْل ... أَرْضُ وَضَاءَتْ بِنُوْرِكَ اْلأُفُقُ.

Ketika engkau dilahirkan, bumi menjadi bersinar dan cakrawala menjadi terang berkat cahayamu

فَنَحْنُ فِي ذَلِكَ الضِّيَاءِ وَفِي ال ... نُّوْرِ وَسُبُلِ الرَّشَادِ نَخْتَرِقُ.
Maka Kami menerobos dalam sinar, cahaya dan jalan-jalan petunjuk itu.


Wallahu A’lam... semoga bermanfaat...

Kamis, 29 Maret 2018

Hukum Menabuh Rebana didalam Masjid




Hukum Menabuh Rebana ((الدف di Dalam Masjid.

Oleh : donnieluthfiyy

Hukum Rebana adalah di Misalkan seperti hukum Bedug didalam Masjid, Dalam hal ini telah disepakati kebolehannya menggunakan Bedug di Masjid.
Lalu bagaimana hukum memainkan Rebana menurut Hadits-hadits Nabi saw.

Hadits Pertama :
Rasulullah saw bersabda :

ان امرأة أتت النبي (صلّى الله عليه و سلّم), فقالت: "يا رسول الله إني نذرت أن اضرب على رأسك بالدفِ، قال: "أوفي بنذرك، قالت: (إني نذرت أن أذبح بمكان كذا وكذا، مكان كان يذبح فيه أهل الجاهلية، قال: "لصنم؟" قالت: لا، قال: "لوثن" قالت: لا، قال: "أوفي بنذرك"

“ Sesungguhnya ada seorang wanita mendatangi Rasulullah saw, maka wanita tersebut berkata : Waha Rasulullah, sesungguhnya aku ber-Nadzar untuk menabuh Rebana diatas kepalaku, Rasulullah saw bersabda : Penuhilah Nadzarmu. Kemudian Wanita tersebut berkata lagi : Sesungguhnya aku juga bernadzar untuk menyembelih Hewan di tempat ditempat-tempat tertentu, yaitu tempat dimana para Penduduk Jahiliyah melakukan sembelihan, Rasulullah saw bersabda : Untuk (Persembahan) Berhala (Shonam) kah ?, Wanita tersebut menjawab : bukan!!!, Rasulullah saw pun bersabda : Atau untuk Berhala (Watsan) yang lain?, Wanita tersebut menjawab : Bukan juga!!!, Selanjutnya Rasulullah saw bersabda : Penuhilah Nadzarmu “. (HR Abu Dawud – Sunan Abu Dawud).

Telah kita ketahui bahwasannya Syarat Nadzar menurut Jumhur Ulama, adalah dengan mengaitkan kepada perkara-perkara yang di Sunahkan, maka jika Menabuh Rebana bisa dijadikan Nadzar hal itu juga berarti Menabuh Rebana adalah merupakan kesunahan.

Hadits Kedua :
Rasulullah saw bersabda :

أن النبي (صلّى الله عليه و سلّم) لما رجع المدينة من بعض مغازيه جاءته جارية سوداء، فقالت: يا رسول الله اني نذرت إن ردك الله سالما أن أضرب بين يديك بالدف، فقال لها: "ان كنت ندرت فأوفي بنذرك".

“ Sesungguhnya Nabi saw ketika kembali ke Madinah dari sebagian Peperangannya, maka datanglah kepadanya seorang Budak Wanita berkulit Hitam, maka Budak wanita tersebut berkata : Wahai Rasulullah saw, sesungguhnya aku bernadzar jika Allah swt mengembalikan dirimu dalam keadaan selamat, bahwasannya aku akan menabuh Rebana diantara dua tanganku, Kemudian Rasulullah saw bersabda kepada budak wanita tersebut : Jika dirimu telah bernadzar, maka penuhilah Nadzarmu itu “. (HR At Tirmidzi dan Ibnu Hibban [Kitab Jami At Tarmidzi Kitab Manaqib dan Kitab Shahih Ibnu Hibban Kitab Nudzur).

Dalam hadits yang kedua ini memperkuat kedudukan Rebana yang bisa dijadikan sebagai Nadzar, sedangkan Syarat Nadzar adalah memohon sesuatu Hajat kepada Allah dengan mengaitkan kepada perkara-perkara Sunah.

Adapun beberapa pendapat yang mengatakan bahwa kebolehan menabuh rebana adalah khusus hanya untuk Wanita, maka hal ini terbantahkan dengan riwayat hadits berikut ini.

Hadits Ketiga :
Rasulullah saw bersabda :

عن عائشة رضي الله تعالى عنها أن النبي (صلّى الله عليه و سلّم) قال: "أعلنوا هذا النكاح وافعلوه في المساجد واضربوا عليه بالدف

Dari Siti Aisyar rah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Umumkanlah pernikahan ini, dan laksanakanlah didalam masjid serta Tabuhlah Rebana pada pernikahan tersebut “. (HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majjah [Kitab Jami At Tarmidzi Kitab Nikah dan Kitab Sunan Ibnu Majjah Kitab Nikah])

Dalam hadits tersebut ada 3 Kesunahan yang dianjurkan oleh Rasulullah saw saat Proses pernikahan, pertama yaitu mengumumkannya kepada Tetangga/ masyarakat, kedua yaitu melaksanakan akadnya di dalam Masjid, dan yang ketika yaitu menabuh Rebana. Kemudian Lafadz yang digunakan dalam hadits tersebut ketika Nabi saw memerintahkan menabuh rebana adalah dengan Lafadz (اضربوا ) yakni Fi’il Amr yang menunjukan kepada Dhomir Jamak Mudzakar yang artinya kepada Lelaki secara Umum, maka jika diartikan.. lafadz (اضربوا ) tersebut adalah “ Tabuhlah oleh kalian semua (Laki-laki)…”, karena jika lafadznya dikhususkan kepada Wanita maka seharusnya lafadz yang digunakan adalah (اضربن ).

Adapun perkataan Ulama yang membolehkan Menabuh Rebana diantaranya adalah :

Hjjatul Islam Imam Ghazali ra dalam Kitab It'haf As Sadat al Muttaqin Syarah Ihya ‘Ulumuddin Juz 6 Hal. 502 berkata :

العارض الثاني في الآلة بأن تكون من شعائر أهل الشرب أو المخنثين وهي المزاميز والأوتار وطبل الكوبة فهذه ثلاثة أنواعٍ ممنوعةٌ وما عدا ذلك يبقى على أصل الإباحة كالدف وان كان فيه الجلاجل وكالطبل والشاهين.

Perincian yang kedua didalam masalah Alat yang dijadikan Syiar Peminum (Khamr) dan Banci adalah Seruling, Kecapi dan Gendang Al Kobah, maka inilah tiga alat yang dilarang, Namun adapun alat selainnya secara Asalnya adalah diperbolehkan seperti Rebana walaupun terdapat semacam kerincingannya, dan Gendang Biasa serta Syahin “.

Dalam Kitab Fatawa Al Fiqhiyah Al Kubro Juz 10 Hal. 296 Karya Imam Ibnu Hajjar Al Haitami :

قَدْ أَشْبَعَ الْأَئِمَّةُ كَالْعِزِّ بْنِ عَبْدِ السَّلَامِ فِي قَوَاعِدِهِ الْكَلَامَ فِي ذَلِكَ وَلَا بَأْسَ بِالْكَلَامِ عَلَيْهَا بِاخْتِصَارٍ فَنَقُولُ أَمَّا الدُّفُّ فَمُبَاحٌ مُطْلَقًا حَتَّى لِلرِّجَالِ كَمَا اقْتَضَاهُ إطْلَاقُ الْجُمْهُورِ وَصَرَّحَ بِهِ السُّبْكِيّ وَضَعَّفَ مُخَالَفَةَ الْحَلِيمِيِّ فِيهِ وَأَمَّا الْيَرَاعُ فَالْمُعْتَمَدُ عِنْدَ النَّوَوِيِّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى كَالْأَكْثَرِينَ حُرْمَتُهُ .

“ Sungguh telah menguatkan para Imam Fiqih seperti Imam Izzu bni Abdis Salam didalam Dasar Fatwa-fatwanya dalam hal tersebut, dan tidak masalah dengan mengambil pendapat secara ringkas, maka kami berpendapat Adapun Rebana maka hukumnya Mubah (Diperbolehkan) secara Mutlaq baik bagi Laki-laki, seperti telah ditetapkan kebolehannya oleh Jumhur Ulama, kemudian Imam Subki ra memperjelas lagi dan Melemahkan pendapat yang menyelisihi Al Halimiy, Tetapi adapun Seruling maka pendapat yang Mu’tamad menurut Imam Nawawi dan kebanyakan Ulama lain adalah diharamkan “.

Syaikh DR Wahbah Azuhaili dalam Kitab Fiquh Islam berkata :

يجوز الغناء المباح وضرب الدف في العرس والختان بقوله صلى الله عليه وسلمأعلنوا النكاح واضربوا عليه الغربال

“ Diperbolehkan menyanyi yang Mubah (Nyanyian dengan lirik yang tidak mengandung maksiat), menabuh Rebana dalam Pesta pernikahan dan Khitan, berdaasarkan kepada Sabda Rasulullah saw : Umumkanlah pernikahan, dan Tabuhlah pada pernikahan tersebut Rebana “.

Dalam sebuah percakapan Antara Syaikh Karim Rajih dan Syaikh Ramadhan Al Buthi :

وقال الشيخ كريم راجح حفظه الله تعالى:قلت للشيخ ملا رمضان البوطي رحمه الله لماذا لا نحرم الدف؟فقال الشيخ ملا رحمه الله كيف نحر م شيئا أحله الشرع

“ Berkata Syaikh Karim Rajih : Aku berkata kepada Syaikh Ramadhan Al Buthi : Kenapa Rebana tidak diharamkan ?, maka Sayikh Ramadhan Al Buthi berkata : Bagaimana mungkin kami mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Syara’! “.

Selanjutnya didalam Kitab Fatawa Al Fiqhiyah Al Kubro Juz 10 Hal. 296  Imam Ibnu Hajjar Al Haitami, beliau mengutip :

قال الشيخان، أي الرافعي والنووي رحمهما الله تعالى: حيث أبحنا الدف فهو فيما إذا لم يكن فيه جلاجل، فإن كانت فيه فالأصح حلّه أيضًا. وفي الترمذي وسنن ابن ماجة عن عائشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :" أعلنوا هذا النكاح وافعلوه في المساجد واضرِبوا عليه بالدف" وفيه إيماء إلى جواز ضرب الدف في المساجد لأجل ذلك، فعلى تسليمه يقاس به غيره

“ Telah berkata Syakhoni (yakni Imam Rafi’I dan Imam Nawawi Rah : Sekiranya kami memperbolehkan Rebana adalah ketika tidak memakai Kerincingan. Namun pendapat yang lebih Dipegang adalah menghalalkan juga pemakaian kerincingan. Dan didalam Riwayat Hadits At Tarmidzi dan Imam Ibnu Majjah dari ‘Aisyah rah bahwa sesungguhnya Nabi saw bersabda : “ Umumkanlah pernikahan ini, dan laksanakanlah didalam masjid serta Tabuhlah Rebana pada pernikahan tersebut “, dalam hal ini, hadits tersebut menjadi Isyarat diperbolehkannya menabuh Rebana didalam Masjid dalam rangka hal tersebut, Maka untuk kehati-hatian agar membandingkan juga dengan pendapat lainnya. Selesai “.

Adapun perkataan Imam Ibnu Hajjar didalam Kitab Fathu Jawwad Syarah Irsyad terdapat Kutipan :

وفي كتاب فتح الجَواد بشرح الإرشاد ما نصه: ويباح الدف وإن كان فيه نحو جلاجل لرجل وامرأة ولو بلا سبب.

“ Dan diperbolehkan Menabuh Rebana yang terdapat kerincingannya bagi laki-laki dan perempuan walaupun tanpa adanya sebab “.

Dalam Perbedaan pendapat para Ulama berkenaan Menabuh Rebana di dalam Masjid adalah berkaitan dengan Prosesi Pernikahan (Berbeda dengan Pembacaan Maulid dan Sholawatan), jadi Ilatnya adalah Dalam pesta pernikahan terdapat Unsur Lahwun didalamnya, hal tersebut dikarenakan inti pelarangan melakukan sesuatu didalam Masjid adalah jika ada indikasi bahwa perbuatan tersebut bisa membuat Ghoflah (Lalai kepada Allah swt), karena Masjid adalah tempat untuk mengingat Allah swt, maka tidak diperkenankan didalam masjid selain hal-hal yang mengingatkan kita kepada Allah swt, seperti semisal membicarakan Hal-hal yang bisa menjadikan Ghoflah ataupun semacam permainan-permainan (Lahwun) yang melalaikan diri kita kepada Allah swt.
Sedangkan Menabuh Rebana dalam rangka Pembacaan Maulid (Sirah Nabawi) dan bersholawat dengan Kalimat-kalimat yang justru hal tersebut menjadikan semua yang hadir didalam masjid bertambah ingat kepada Allah swt dan RasulNya dan sungguh hal itu adalah perbuatan yang mulia, sehingga tidak ada alasan untuk melarangnya, apalagi dua perbuatan tersebut (Menabuh Rebana dan Bersholawat) adalah perbuatan yang diperbolehkan bahkan disunahkan dalam Agama/ Syara’.


Demikian, Wallahu A’lam…. semoga bermanfaat.

Jumat, 09 Februari 2018

Rasulullah saw hadir dalam Pembacaan Maulid dan Sholawat




Apakah benar Baginda Nabi Muhammad saw hadir di majlis2 Maulid dan Sholawat ???
Para Ulama dan Habaib Al Arifuun banyak yang mengatakan bahwasannya Rasulullah saw juga hadir disaat Mahalul Qiyam dalam pembacaan Maulid...
Apakah benar ?
Apakah Masuk akal ?
Yuk kita bahas....

Oleh : donnieluthfiyy

Pemahaman yang mengatakan bahwa Rasulullah saw telah wafat, sehingga bagaimana mungkin Rasulullah saw bisa menghadiri majlis-majlis Pembacaan Maulid dan Sholawat…

Maka Jawaban atas kedangkalan pemahaman tersebut bisa dijawab dalam keterangan-keterangan berikut ini….

Dalam sebuah Riwayat Hadits Sahih Rasulullah saw bersabda :
حدثنا محمد بن عوف ثنا المقرئ ثنا حيوة عن أبي صخر حميد بن زياد عن يزيد بن عبد الله بن قسيط عن أبي هريرة ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ قال : ﻣﺎ ﻣﻦ ﻣﺴﻠﻢ ﻳﺼﻠﻲ ﻋﻠﻲ ﺃﻻ ﺭﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻲ ﺭﻭﺣﻲ حتى أﺭﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ
“ Diriwayatkan dari Muhammad Bin Auf dari Al MAqri dari Hiwah dari Abu Sokhro Hamid Bin Ziyad dari Yazid Bin Abdillah Bin Qosith dari Abu Hurairoh rah sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Tiada seorang mulim-pun yang bersholawat kepadaku,  kecuali Allah swt mengembalikan Ruhku sehingga aku membalas salam orang tersebut “.

Hadits tersebut adalah hadits yang Masyhur, banyak diriwayatkan oleh para Muhaddits terdahulu, Bahkan Albani sendiri dalam Kitab Sahihul Jami menilai Sahih hadits tersebut.

Sekarang kita coba analogikan Berapa banyak setiap waktunya orang yg bersholawat kepada Nabi saw,  sedangkan dalam sholat lima waktu… Sholawat atas Nabi saw menjadi Rukun didalamnya, sehingga didalam setiap sholat, umat muslim diseluruh dunia membaca sholawat atas Nabi saw, belum lagi sholawat-sholawat yang dibaca di luar sholat, maka jika kita perhatikan orang yang melakukan sholat di seluruh penjuru dunia ini tidak pernah lepas terhenti 24 jam penuh, sambung menyambung dari satu belahan ke belahan bumi yang lainnya, yg berarti jika merujuk pada hadits tersebut maka Ruh Nabi senantiasa terus berada dalam Jasadnya untuk membalas salam umatnya tersebut...

Hadits tersebut diperkuat oleh hadits lainnya :
‏ قال أبو يعلى : حدثنا أبو الجهم الأزرق بن علي حدثنا يحيى بن أبي بكر حدثنا المستلم بن سعيد عن الحجاج عن ثابت البناني : عن أنس بن مالك : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( الأنبياء أحياء في قبورهم يصلون ). 
“ Telah berkata Abu Ya’la telah meriwayatkan kepadaku Abul Jahm Al Azraq dari Yahya bin Abu Bakr dari Mustalam bin Sa’id dari Al Hajaj dari Tsabit Al Banani : dari Anas Bin Malik : Rasulullah saw bersabda : Adapun Para Nabi tetap hidup dalam kubur mereka,  mereka senantiasa memohon ampunan  kepada Allah (untuk umatnya) “. (Imam Baihaqi menilai Sanad hadits ini Sahih)

Dalil selanjutnya adalah firman Allah swt :
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ
“ Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki “.

Bayangkan jika Syuhada saja tidak dikatakan Mati dalam kematian mereka, apalagi para Nabi dan Rasul yang jelas derajat mereka jauh diatas para Syuhada.

Kesimpulan berdasarkan dalil-dalil diatas bahwasannya Allah swt menjadikan kematian kepada MakhlukNya, namun Allah swt pun mampu menghidupkan kembali dalam setiap kematian tersebut, seperti Allah swt menghidupkan Tanah yang Tandus (Mati) dengan air hujan, sehingga ditumbuhkan kembali biji-bijian yang ditanam dan menghasilkan buah-buahan untuk dimakan. Kuasa Allah swt tidak boleh dibatasi dengan kedangkalan akal manusia dalam memahami suatu peristiwa, Allah swt memberikan kematian dan memberikan kehidupan sesuai kehendaknya, dan dalam kematian jika Allah swt menghendaki kehidupan didalamnya maka cukuplah bagi Allah swt “ Kun Fayakun”, tiada yang mustahil bagi Allah swt.

Lalu bagaimana dengan kehadiran Rasulullah saw dalam majlis-majlis pembacaan maulid, yang bisa saja waktunya bersamaan di tempat yang berbeda dengan jumlah yang banyak ??? apa mungkin Rasulullah saw berjumlah banyak ???

Jawaban dari pertanyaan tersebut sesungguhnya amat mudah di jawab jika kita telah mengimani peristiwa Isra dan Mi’rajnya Nabi Muhammad saw.

maka meyakini Rasulullah saw yang bisa berada dalam beberapa tempat dalam waktu yang bersamaana seharusnya akan lebih mudah…

Kuncinya adalah “ Atas Kuasa dan Kehendak Allah swt “.

Ketika Rasulullah saw dalam satu malam melakukan perjalanan dari Masjidil Harom ke Masjidil Aqsa dan Naik (Uruj) ke atas langit sampai ke langit ketujuh dan menuju Sidratul Muntaha yakni tempat yang amat tinggi dan jauh yang tidak mungkin bisa dijangkau oleh makhluk kecuali atas kehendak Allah swt, di sidratul Muntaha itulah Rasulullah saw bertemu dengan Penciptanya Allah swt. Beliau saw bertemu Allah swt dengan Jasad, Ruh dan akalnya.

Selain itu kita sering mendengar kisah-kisah tentang peristiwa demi peristiwa yang di alami Rasulullah saw dalam satu malam ketika Isra Mi’raj tersebut, maka akan kita temukan kisah-kisah yang amat banyak tiada habis-habisnya yang di riwayatkan dalam hadits maupun atsar serta oleh para Ulama dalam Kitab-kitabnya, yang dalam kisah satu persatunya memiliki lokasi dan tempat yang berbeda-beda, bahkan bukan hanya dalam satu belahan bumi, namun antar Galaksi dan beberapa Alam, dimana setiap tempat dalam setiap tingkatan surga maupun neraka disinggahinya, yang jarak antar tingkataannya tersebut seperti jarak antar Galaksi, kemudian Kisah Jabal Qof dan kisah-kisah lainnya yang tiada habis-habisnya yang terjadi hanya dalam satu malam saja, lalu apa artinya jika hanya berada dalam satu waktu bersamaan dalam banyak tempat yang hanya seluas Bumi ini?, Jika Isra Mi’raj saja bisa terjadi pada diri Rasulullah saw.

Semua itu bisa terjadi atas Kuasa dan Kehendak Allah swt.

Wallahu A’lam… semoga bermanfaat.


Sabtu, 02 Desember 2017

Sejarah Peringatan Maulid Nabi saw



*Sejarah Peringatan Maulid Nabi saw.*

*_Oleh : donnieluthfiyy_*

Rasulullah saw lahir di Hari ke-12 Bulan Robiul Awwal bertepatan dengan hari Senin, dan Rasulullah saw bersabda : “هذا يوم وُلدت فيه “ Inilah hari dimana aku dilahirkan “ .
Pada masa Nabi saw banyak penyair yang berdatangan menghadap Nabi saw kemudian mempersembahkan Syair-syair Pujian yang memuji keagungan dan kemuliaan Kadar Baginda Nabi saw serta kelahirannya, syair-syair ini banyak dikutip dalam Sirah Ibnu Hisyam, Al Waqidi dan lainnya. Rasulullah saw sangat menyukai Syair-syair yang indah, berkenaan dengan ini Rasulullah saw bersabda “ Terdapat Hikmah di dalam Syair “ (Adab Al Mufrad HR Bukhari). Bahkan Paman Nabi saw yang bernama Sayyidina Abbas Bin Abdul Muthalib ra memuji Baginda Nabi saw dengan Syairnya di hadapan beliau saw (beliau saw tidak melarangnya, bahkan beliau saw mendo’akan Pamannya tersebut) yang bunyinya 
Dikala dikau dilahirkan, bumi bersinar terang hingga nyaris-nyaris pasak-pasak bumi tidak mampu untuk menanggung cahayamu, dan kami dapat terus melangkah lantaran karena sinar dan cahaya dan jalan yang terpimpin“. ( Imam Jalaluddin as-Suyuti dalam Husnul Maqoosid Hal. 5 dan Imam Ibnu Katsir dalam kitab Maulid Hal. 30 Serta didalam kitab Ibnu Hajar, Fath al-Bari).
Sehingga Tradisi membuat Syair-syair dalam memuji kelahiran dan Sifat keagungan serta kemuliaan Rasulullah saw ini semakin masyhur di kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ut Tabi’in (Para Salafus Shalihin), kemudian secara perlahan berkembanglah menjadi Syair-syair yang dikumpulkan di dalam sebuah Kitab Maulid dan mulailah Dibacakan dengan mengadakan Perayaan Maulid Nabi saw agar berdatangan orang-orang untuk mendengarkannya, yang isinya tiada lain adalah berkenaan dengan Sirah kehidupan Baginda Nabi Muhammad saw yang diambilkan dari Al Qur’an dan Hadits dengan dibumbui rangkaian bentuk Kata-kata Syair yang indah sehingga orang-orang menyukai untuk mendengarkannya, hal tersebut adalah suatu bentuk dakwah untuk mengenalkan Keagungan dan kemuliaan Rasulullah saw serta sebagai wadah umat belajar mencintai Rasulullah saw, adapun mencintai Rasulullah saw adalah sebuah perkara Wajib, sehingga usaha untuk mencapainyapun menjadi perkara yang Wajib pula.

Menurut Imam Abu Syamah : Orang yang pertama merayakan Maulid Nabi saw yaitu seorang Hartawan ( Muainuddin Abu Hafs Umar Bin Muhammad Bin Hadhor Al Irbili Moshul {Irak}). Adapun menurut Imam Suyuthi : Orang pertama yang merayakan Maulid Nabi saw ialah Raja Mudzoffar ( Mudzofaruddin Abu Sa’id Kukubri Bin Zainuddin Ali Bin Baktakin Bin Muhammad) Seorang Gubernur Kota Irbil (Sebuah Kota di sebelah Utara Irak) Beliau merayakan dengan sangat meriah dan tertata rapih.

Sebagian Ulama di masanya menceritakan tentang Raja Mudzofar tersebut, Berkata Imam Ibnu Khalkan Beliau adalah seorang Ulama yang terkemuka dan tokoh yang Masyhur, Datang dari Tanah Maghrib masuk ke kota Syam, Irak dan melewati Kota Irbil Pada Tahun 704 H, kemudian bertemu dengan Raja Mudzofar yang sedang memperingati Maulid Nabi saw dan membacakan sebuah kitab yang bernama (At Tanwir Fi Maulid Al Basyir An Nadzir/ Barzanji), Dan Ibnu Khalkan membacakannya di hadapan Raja Mudzafar, kemudian Raja Mudzafar memberinya hadiah Seribu Dinar.

Telah berkata Imam Ibnu Katsir : Raja Mudzafar memperingati Maulid Nabi di Bulan Robi’ul Awal dan merayakannya dengan perayaan yang luar biasa besarnya, dan turut hadir di dalamnya para Cendekia, Para Pahlawan Pemberani, Para Ilmuwan, Ulama dan orang-orang yang Adil.

Telah berkata Imam Al Hafidz Ad Dzahabi : Raja Mudzofar adalah seorang yang Tawadlu’, Baik, Seorang yang Mulia, yang amat mencintai para Ulama, Fuqoha dan para Muhaddits.

Pada masa itu Perayaan diadakan di beberapa negara Islam pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW – dan dijadikan hari tersebut sebagai hari libur resmi di beberapa negara seperti: Yaman, Mesir, Suriah, Maroko, Irak, Aljazair, Palestina, Yordania, Libya, Kuwait, UEA, Oman dan Sudan.

Di Wilayah Maghrib, semua Sultan merayakan Maulid Nabi saw, yang dipimpin oleh Sultan Ahmed Al-Mansour, yang memerintah di akhir abad ke-10 Hijriyah. Jika memasuki bulan Robi’ul Awal, Beliau mengumpulkan semua muazin dari seluruh Wilayah Maghrib dan memerintahkan para penjahit untuk membuat berbagai jenis sulaman. Kemudian Sultan mengajak semua orang untuk melaksanakan Shalat Di waktu Fajar Hari Kelahiran Baginda Nabi saw dan beliau Duduk di singgasananya, kemudian orang-orang masuk dan duduk berdiam, setelah itu berdirilah seorang Penceramah dan berkhutbah dengan Khutbah yang isinya berkenaan dengan Keutamaan, Mu’jizat dan Kisah kelahirannya Baginda Nabi Muhammad saw, sehingga tatkala selesai mulailah orang-orang membacakan Syair-syair dan memuji kadar Baginda Nabi Muhammad saw. Dan ketika mereka selesai mulailah orang-orang menyantap hidangan makanan.

Masa Dinasti Fathimiyah adalah masa awal dalam merayakan Maulid Rasulullah saw, menurut Al Ustadz (Prof) Hassan Sindoby yaitu sekitar tahun 488 H (dan itu adalah masa pemerintahan Musta'ali Billah). Saat itu perayaan Maulid dirayakan untuk 4 peringatan, diantaranya yaitu : Peringatan Maulid Nabi saw, Maulid Imam Ali krw, Maulid Sayyidah Fathimah Azzahra rah, dan Maulidnya Imam Dinasti Fathimiyah saat itu.

Dr Abdul Mun’im mensifati keSultanan Dinasti Fathimiyah tersebut dalam bukunya Al Hayatul Ijtima’iyyah Fil Ashri Al Fathimiy, dan beliau berkata : Secara ringkas Perayaan Maulid Nabi saw pada masa Dinasti Fathimiyah dengan Membuat Manisan dan membagikannya serta memberikan Sedekah, Adapun Perayaan secara resminya yaitu semisal Pawai/ Arak-arakan para Qodhi pemerintahan sambil membawa peti-peti manisan, kemudian semua orang menuju Masjid Jami Al Azhar, selanjutnya menuju Istana Khalifah sekedar untuk mendengarkan Pidato Khalifah, setelah itu Khalifah berdo’a, dan orang-orang kembali ke rumahnya masing-masing.

Jadi seharusnya sudah bisa kita fahami bahwa Benih-benih peringatan Maulid Nabi saw sudah ada sejak Masa Nabi saw, dan saat itu Rasulullah saw tidak melarangnnya bahkan beliau saw sangat menyukainya, dan pada masa itu tiada seorangpun para Salafus Shalihin yang menyelisihinya, bahkan sejak di mulainya perayaan Maulid Nabi saw, pada masa itu para ulama sepakat tentang kebolehannya, dan tiada yang menyelisihinya.
Adapun berkenaan Kitab-kitab Maulid berbahasa Syair Arab yang diperdengarkan, maka janganlah Risau jika saat mendengarkannya kita tidak memahami artinya, namun dipastikan tetap dapat Manfa'at serta keberkahannya. Ibarat hal tersebut adalah seperti seseorang yang ingin mengambil Manfa'at dari Vitamin C yang ada pada Buah jeruk, maka tak perlu lah kita sampai mencari-cari Vitamin C yang terkandung dalam Buah jeruk tersebut, cukup makan saja jeruknya, karena pasti Manfa'at Vitamin C nya akan kita rasakan dengan sendirinya.


Wallahu A’lam... semoga bermanfaat.

Kamis, 06 April 2017

Ada apa di tanggal 10 rojab ???



Ada apa di Tanggal 10 Rojab???

Oleh : donnieluthfiyy

روى عبد الرزاق بسنده في كتابه (جنة الخلد) عن جابر بن عبد الله الأنصاري قال: قلت: {يا رسول الله بأبي أنت وأمي أخبرني عن أول شيء خلقه الله قبل الأشياء؟ قال: يا جابر إن الله خلق قبل الأشياء نور نبيك من نوره، فجعل ذلك النور يدور بالقدرة حيث شاء الله تعالى، ولم يكن في ذلك الوقت لوح ولا قلم ولا جنة ولا نار، ولا ملك ولا سماء ولا أرض ولا شمس ولا قمر ولا جن ولا إنس، فلما أراد الله أن يخلق الخلق قَسّم ذلك النور أربعة أجزاء: فخلق من الجزء الأول القلم، ومن الثاني اللوح، ومن الثالث العرش، ثم قسم الجزء الرابع أربعة أجزاء: فخلق من الجزء الأول حملة العرش، ومن الثاني الكرسي، ومن الثالث باقي الملائكة، ثم قسم الجزء الرابع أربعة أجزاء: فخلق من الجزء الأول السموات، ومن الجزء الثاني الأراضين، ومن الثالث الجنة والنار، ثم قسم الجزء الرابع إلى أربعة أجزاء: فخلق من الجزء الأول نور أبصار المؤمنين، ومن الثاني نور قلوبهم، وهي المعرفة بالله، ومن الثالث نور أنسهم، وهو التوحيد لا إله إلا الله محمد رسول الله. ثم نظر إليه فترشح النور عرقاً، فتقطرت منه مائة ألف قطرة وعشرين ألفاً وأربعة آلاف قطرة، فخلق الله من كل قطرة روح نبي رسول، ثم تنفست أرواح الأنبياء فخلق الله من أنفاسهم أرواح الأولياء والسعداء والشهداء والمطيعين من المؤمنين إلى يوم القيامة، فالعرش والكرسي من نوري، والكروبيون من نوري، والروحانيون من نوري، والجنة وما فيها من النعيم من نوري والشمس والكواكب من نوري، والعقل والعلم والتوفيق من نوري، وأرواح الأنبياء والرسل من نوري، والسعداء والصالحون من نتائج نوري، ثم خلق الله آدم من الأرض ورَّكب فيه النور وهو الجزء الرابع، ثم انتقل منه إلى شيث وكان ينتقل من طاهر إلى طيب إلى أن وصل إلى صلب عبد الله ومنه إلى وجه أمي آمنة ثم أخرجني إلى الدنيا فجعلني سيد المرسلين وخاتم النبيين وقائد الغر المحجلين. هكذا بدأ خلق نبيك يا جابر}. حديث صحيح
Imam Abdur Razak meriwayatkan sebuah hadits sahih dalam kitabnya “Jannatul Khuldi”, pada hadits tersebut menjelaskan tentang peristiwa penciptaan Nur Baginda Nabi Muhammad SAW sampai pada penciptaan makhluk lainnya, sehingga sampai pada peristiwa perpindahan Nur Muhammad dari Sulbi Sayyidina Abdullah kepada Rahim Sayyidah Aminah.
Kemudian  dalam tarikh Nabawiyah para ulama meriwayatkan :
لما رأى وهب من كرامة والد النبي صلى الله عليه وسلم فزوجه بها في رجب ليلة الجمعة فانتقل النور إليها
Bahwasannya perpindahan Nur Muhammad dari Sulbi Sayyidina Abdullah kepada Sayyidah Aminah terjadi pada Malam Jum’at di bulan Rojab, dan sebagian ulama berpendapat bahwasannya tanggalnya yaitu pada malam ke-10 Rojab.
Dari dasar ini banyak ulama ikut bergembira dan bersuka cita akan datangnya malam 10 Rojab, bahkan di sunahkan Puasa di 10 Rojab dan banyak-banyak membaca Sholawat atas Nabi saw... dan ada anjuran Pula melakukan hubungan suami istri di malam tersebut dan berharap mendapatkan Anak yang Sholeh/ sholehah.... Silahkan yang kepingin punya anak Sholeh nanti malam berjuang... dan semoga bisa menjadi sababiyah yang belum punya keturunan bisa punya keturunan dengan barokah malam yang mulia, yakni malam yang menjadi awal pertanda akan lahirnya Manusia utama yang terpilih... amiiin...


Wallahu A’lam.... Semoga ada manfa’atnya...

Jumat, 02 Desember 2016

Peringatan Maulid Sebagai Pemersatu Umat

Dzikru Maulidin Nabi SAW





Kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW adalah sebuah peristiwa besar bagi alam semesta, dimana hal tersebut sebagai penanda bahwasannya akan lahir sebuah tatanan kehidupan yang baru, peradaban yang penuh keanggunan dan kemuliaan bagi seluruh alam semesta. Serta sebagai penyempurna risalah dari risalah-risalah sebelumnya.
Dengan kelahirannya tersebut menjadi ujung tombak peradaban yang akan merubah manusia dari kejahiliyahan kepada insan yang penuh kesantunan dan akhlak yang mulia. Hingga alam semesta bersorak-sorai atas kelahiran Sayyiduna Muhammad Bin Abdillah SAW ini. Pertanda akan keagungannya telah Allah SWT tampakan ketika saat kelahirannya, peristiwa padamnya Api sesembahan kaum majusi, bercahayanya sebuah bintang yang amat besar hingga malam begitu terang, burung-burung yang berterbangan di atas mekah berkicau riang gembira, pohon-pohon kurma kering yang yang kembali berbuah, mata air kering memancar kembali, berhala-berhala berjatuhan seakan bersujud kepada beliau SAW,  dan tiadalah Ibundanya Sayyidatina Aminah merasa susah dan menderita atas kelahiran puteranya tersebut, semuanaya terasa ringan dan mudah saat melahirkan Sayyidul Wujud SAW. Seakan-akan Allah SWT dan seluruh penduduk langit merayakan akan kelahiran Baginda Nabi SAW.
Semua penduduk mekahpun ikut pula merayakan atas kabar gembira kelahiran Insan mulia ini, sehingga paman beliau Abu Lahab menyembelih beberapa ekor unta serta membebaskan budak perempuannya sebagai ungkapan suka citanya.
Ketika tiba saatnya risalah diturunkan, sungguh tiada keraguan bagi penduduk mekah karena telah menetapnya sifat Al Amin yang masyhur dikalangan penduduk mekah, hanya saja Allah SWT maha kuasa membuat sebuah skenario akan hidayah yang akan Dia berikan kepada siapa saja yang dikehendakinya, maka mulailah disampaikannya risalah tersebut penuh derita dan kesusahan bagi umatnya yang baru menerima risalah tersebut, namun terus Allah perkokoh keimanannya, serta diperkuatnya kecintaan para sahabatnya tersebut kepada baginda Nabi SAW. Sehingga kelak datang kemenangan yang Allah SWT abadikan dalam firman-firmannya salah satunya dalam surat Al Fath.
Kecintaan para sahabat kepada Baginda Nabi SAW amat sangat besar, sehingga Nabi SAW yang begitu suka dengan keindahan dan kelembutan ini, sangat menyukai syair-syair yang sering dilantunkan para sahabatnya dalam memuji kadar beliau serta mulianya kelahiran beliau SAW, disinilah embrio peringatan Maulid (Kelahiran) Nabi Muhammad SAW dimulai.
Dan dimasa Qurun kehidupan para sahabat sepeninggal Nabi SAW, para tabi’in dan Atbaut Tabi’in pun tiada yang lebih indah dalam Sya’ir-sya’ir cerita dan kisah-kisah yang diceritakan sesama mereka selain berkena an dengan keagungan kelahiran serta tauladan kehidupan Baginda Nabi SAW. Seluruh umat bersatu ketika di lantunkannya Sya’ir-sya’ir memuji dan mengisahkan akan kehidupan Baginda Nabi SAW karena kerinduan yang mendalah pada sosok insan yang teramat mulia ini.
Dalam pada itu dimasa kekhalifahan Dinasti Fathimiyyah yang saat itu Islam sedikit mengalami kemunduran dan mengalami degradasi sosial dalam ukhuwah, maka muncul lah Khalifah Sholahuddin Al Ayyubi yang menjadi ujung tombak pemersatu umat saat itu dengan mengajak umat untuk mengingat kembali Baginda Nabi Muhammad SAW melalui media Peringatan Maulid Nabi SAW yang dikemas sedemikian rupa karena untuk menghimpun perkumpulan dan silaturohim serta penyemangat dalam menghimpun kekuatan umat.
Inilah babak baru dalam Islam, sebuah metode pendekatan kepada Umat untuk menyegarkan kembali ingatan mereka kepada Nabi nya, agar tidak lupa akan Asal-usul kelahiran Islam dan Tauhid. Dan menjadi sebuah keharusan bagi siapa saja yang menghendaki Cinta kepada Baginda Nabi SAW, untuk mengenang kembali kelahiran serta sirah perjalanan hidup Baginda Nabi SAW. Dan tiada lain isi dalam peringatan maulid adalah himpunan kisah-kisah keagungan kelahiran serta sirah perjalanan hidup Nabi SAW yang menjadi uswah bagi umatnya, serta agar umat yang semakin jauh dari zaman dapat tetap mengenal sosok Nabi SAW yang penuh tauladan dan kemuliaan ini.
اللهم صلى على حبيبنا المصطفى والمجتبى سيدنا محمد

List Video