Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafsir. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Juni 2018

Kajian Hadits Makhluk yang dicintai oleh Allah swt



*Kajian Hadits.*

Oleh : *_donnieluthfiyy_*

قال رسول الله صلى الله عليه واله وسلم :
ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻋﻴﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺄﺣﺒﻬﻢ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻧﻔﻌﻬﻢ ﻟﻌﻴﺎﻟﻪ ‏) ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺑﻮ ﻳﻌﻠﻰ ﻭﺍﻟﺒﺰﺍﺭ ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ ‏)

_
"Rasulullah saw bersabda :_
_Makhluk (secara umum) adalah Hamba Allah swt, maka mereka (para makhluk) yang paling dicintai oleh Allah swt adalah yang memberikan manfaat kepada Hamba Allah swt (yang lainnya)"._ *_[HR. Abu Ya'la dan Al Bizaar,  dari Anas Bin Malik]._*


Lafadz " *عيال* " bermakna Penopang atau bisa juga Pemberi Nafkah.
Adapun dalam Kamus Ma'ani artinya :
عِيَال : (معجم الغني)
جمع  عَيِّل.   
-عِيَالُ الرَّجُلِ : أَهْلُ بَيْتِهِ، أَوْلاَدُهُ.


bermakna Keluarga atau anak-anaknya, namun jika di maksudkan kepada Allah swt, maka maknanya adalah Hamba

Dalam Hadits tersebut Lafadz " *عيال الله* " menjadi Khobar dari Lafadz " *الخلق* ", sehinga dua lafadz tersebut mempunyai ikatan makna yang berkaitan.

Hadits ini banyak yg menerjemahkan di akhir kalimatnya dengan kalimat "mereka yang memberikan manfaat kepada *sesamanya*", maka penafsirannya kata *"sesamanya"* akan berbeda ketika yang membacanya memiliki unsur fanatisme kelompok, golongan atau satu keyakinan, seakan-akan tersimpan makna bahwa yang paling dicintai Oleh Allah swt adalah mereka yang memberikan manfaat hanya pada kelompok atau golongannya atau yang satu keyakinan dengannya saja.
Padahal maksud dalam hadits itu adalah umum yaitu siapa saja dari Makhluknya Allah swt yang memberikan manfaat pada lainnya, itulah yang paling di cintai oleh Allah swt. Dan dalam hadits ini objeknya adalah Amal, sehingga maksudnya adalah Allah swt mencintai Amal seorang Hamba yang memberikan kemanfaatan kepada lainnya.

Dan dengan sebab Amal yang dicintai Allah swt tersebut semoga bisa menjadi sebab diberikannya Hidayah Iman dan Taqwa oleh Allah swt jik ia adalah orang-orang yang tidak beriman.

*_Wallahu A'lam...  Semoga dapat menjadi renungan._*

Minggu, 24 September 2017

Kehati-hatian dalam Agama dan Kehidupan.




Kehati-hatian dalam Agama dan Kehidupan.

Oleh : donnieluthfiyy.

Allah swt berfirman :

وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ
“ Dan tidak ada bagi seorang manusia pun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau di belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana “. (Asy Syura’ 51).
 Interaksi Allah swt dengan Hambanya melalui Wahyu atau melalui perantara MalaikatNya adalah interaksi yang dikhususkan Allah swt hanya kepada para Nabi.
Sehingga para Nabi berinteraksi dengan Allah swt adalah bersifat Haqiqiy (secara langsung dan gamblang) atau melalui perantara malaikatnya.

Sedangkan manusia biasa, berinteraksi dengan Allah swt adalah bersifat Dzoniyy (Prasangka - yg baik) untuk merasakan kehadirannya dalam hati kemudian mengimani apa2 yang datang dari utusanNya sebagai perantara RisalahNya kepada Manusia.

Kita sebagai manusia biasa yang tidak diberikan kemampuan untuk berinteraksi secara langsung dengan Allah swt, atau dengan Nabi saw. Maka sangat perlu kehatia-hatian dalam menjalani kehidupan ini, Ada dua cara ketika kita menghadapi problematika kehidupan ini yang kita tidak mengetahui hakikat kebenarannya kecuali hanya berupa terkaan dan perkiraan dari penafsiran atas pengetahuan kita sendiri...
Dua cara tersebut adalah :
Rasulullah saw bersabda :

ما خاب من استخار، وما ندم من استشار
“ Tidak akan gagal orang yang mau Istikhoroh, dan tidak akan menyesal orang yang mau bermusyawarah”.

Cara yang pertama adalah dengan jalan Istikhoroh sampai Allah swt memberikan jawaban dari problematika tersebut, jika dalam Istikhoroh Allah swt belum juga memberikan jawaban, maka berarti Allah swt sedang menguji kesabaran kita atau menunggu saat yang tepat menurut kehendak Allah swt atas jawabaNya tersebut.

Syaikh Ibnu Athoillah dalam Hikamnya menyampaikan :

لاَ يَــكُنْ تَــأَخُّرُ أَ مَدِ الْعَطَاءِ مَعَ اْلإِلْـحَـاحِ فيِ الدُّعَاءِ مُوْجِـبَاً لِـيَأْسِكَ؛ فَـهُـوَ ضَمِنَ لَـكَ اْلإِجَـابَـةَ فِيمَا يَـخْتَارُهُ لَـكَ لاَ فِيمَا تَـختَارُ لِـنَفْسِكَ؛ وَفيِ الْـوَقْتِ الَّـذِيْ يُرِ يـْدُ لاَ فيِ الْـوَقْتِ الَّذِي تُرِ يدُ
" Janganlah karena keterlambatan datangnya pemberian-Nya kepadamu, saat engkau telah bersungguh-sungguh dalam berdoa, menyebabkan engkau berputus asa; sebab Dia telah menjamin bagimu suatu ijabah (pengabulan doa) dalam apa-apa yang Dia pilihkan bagimu, bukan dalam apa-apa yang engkau pilih untuk dirimu; dan pada waktu yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau kehendaki."

Cara kedua jika problematika sudah sangat membutuhkan suatu keputusan maka langkah selanjutnya yaitu dengan musyawarah, dan jangan bercerai-berai karena belum adanya kesepakatan serta jangan berselisih, tetaplah bersabar.

Allah swt berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 103 :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“ Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk “.

kemudian selalu ingatlah bahwasannya Allah swt juga selalu menguji para Hambanya, Allah swt berfirman dalam surat Al Anfal ayat 30 :

ويمكرون وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Dalam tafsir Baghowi menafsirkan berkenaan ayat ini ;

ويمكرون ويمكر الله " ، قال الضحاك : يصنعون ويصنع الله ، والمكر والتدبير وهو من الله التدبير بالحق . وقيل : يجازيهم جزاء المكر " والله خير الماكرين " .
“Mereka makar kepada  Allah dan Allah membalas makar itu “, Imam Dhohak berkata : Mereka membuat (makar) dan Allah membuat (balasan Makar itu), dan adapun Makar serta Tadbir (Perencanaan makar) adalah dari Allah yaitu berupa perencanaan yang haq. Dan dikatakan : Allah membalas dengan balasan makar “ Dan Allah sebaik-baik Pembalas makar “.

Selanjutnya Allah SWT berfirman:

اَفَاَمِنُوْا مَكْرَ اللّٰهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْخٰسِرُوْنَ

"Atau apakah mereka merasa aman dari makar Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dari makar Allah selain orang-orang yang rugi." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 99)

Disini perlunya kehati-hatian dalam setiap tindak-tanduk serta keputusan kita dalam Agama dan menjalani kehidupan ini.

Dalam Kitab Jami’ul Ushul fil Aulia Mushonif menyampaikan berkenaan dengan Bab Haqiqat Niat dan Istikhoroh sebagai berikut :

كم عبد أمين عن الأموال غير أمين عن الفروخ, ورب عبد أمين عن الفروخ غير أمين عن الأخلاق, ورب عبد أمين عن الأخلاق غير أمين عن الأحوال, ورب عبد أمين عن الأحوال غير أمين عن الدين
“ Berapa banyak hamba yang aman dari hartanya namun tidak aman dari farjinya (Kemaluannya), dan tidak sedikit hamba yang aman dari kemaluannya namun tidak aman dari akhlaknya, dan tidak sedikit hamba yang aman dari akhlaknya namun tidak aman dari Keadaan (Jiwa) nya, dan tidak sedikit pula hamba yang aman dari Keadaan (jiwa) nya namun tidak aman dari agamanya.


Wallahu A’lam..... Semoga bermanfa’at.

Rabu, 31 Mei 2017

Penjelasan Akan adanya Zaman Fatrah dalam Tafsir Baghawi Surat Al Baqarah Ayat 62 dan Surat Al Maidah Ayat 69.



*Tafsir Baghawi*
*Surat Al Baqarah Ayat 62.*

“*إن الذين آمنوا والذين هادوا " والنصارى " " والصابئين "* قرأ أهل المدينة: والصابين والصابون بترك الهمزة والباقون بالهمزة، وأصله: الخروج، يقال: صبأ فلان أي خرج من دين إلى دين آخر، وصبأت النجوم إذا خرجت من مطاعها، وصبأ ناب البعير إذا خرج، فهؤلاء سموا به لخروجهم من دين إلى دين، قال عمر وابن عباس: هم قوم من أهل الكتاب، قال عمر رضي الله عنه: ذبائحهم ذبائح أهل الكتاب، وقال ابن عباس: لا تحل ذبائحهم ولا مناكحتهم، وقال مجاهد : هم قبيلة نحو الشام بين اليهود والمجوس، وقال الكلبي : هم قوم بين اليهود والنصارى يحلقون أوساط رؤوسهم ويجبون مذاكيرهم، وقال قتادة : قوم يقرؤون الزبور ويعبدون الملائكة، ويصلون إلى الكعبة ويقرون بالله تعالى، أخذوا من كل دين شيئاً، قال عبد العزيز بن يحيى : انقرضوا. *" من آمن بالله واليوم الآخر "* فإن قيل: كيف يستقيم قوله ( من آمن بالله ) وقد ذكر في ابتداء الآية (إن الذين آمنوا)؟ قيل: اختلفوا في حكم الآية فقال بعضهم: أراد بقوله ( إن الذين آمنوا ) على التحقيق ثم اختلفوا في هؤلاء المؤمنين فقال قوم: هم الذين آمنوا قبل المبعث وهم طلاب الدين مثل حبيب النجار، وقس بن ساعدة، وزيد بن عمرو بن نفيل، وورقة بن نوفل، والبراء السني، وأبي ذر الغفاري، وسلمان الفارسي، وبحيرا الراهب، ووفد النجاشي، فمنهم من أدرك النبي صلى الله عليه وسلم (وبايعه)،ن ومنهم من لم يدركه. وقيل: هم المؤمنون من الأمم الماضية، وقيل: هم المؤمنين من هذه الأمة (والذين هادوا) الذين كانوا على دين موسى عليه السلام، ولم يبدلوا، والنصارى، الذين كانوا على دين عيسى عليه السلام ولم يغيروا وماتوا على ذلك، قالوا: وهذان الاسمان لزماهم زمن موسى وعيسى عليهما السلام حيث كانوا على الحق، كالإسلام لأمة محمد صلى الله عليه وسلم، والصابئون زمن استقامة أمرهم *" من آمن "* أي من مات منهم وهو مؤمن لأن حقيقة الإيمان بالموافاة، ويجوز أن يكون الواو مضمراً أي: ومن آمن بعدك يا محمد إلى يوم القيامة، وقال بعضهم: إن المذكورين بالإيمان في أول الآية على طريق المجاز دون الحقيقة، ثم اختلفوا فيهم فقال بعضهم: الذين آمنوا بالأنبياء الماضين ولم يؤمنوا بك وقيل: أراد بهم المنافقين الذين آمنوا بألسنتهم ولم يؤمنوا بقلوبهم، واليهود والنصارى الذين اعتقدوا اليهودية والنصرانية بعد التبديل والصابئون بعض أصناف الكفار *" من آمن بالله واليوم الآخر "* من هذه الأصناف بالقلب واللسان *" وعمل صالحاً فلهم أجرهم عند ربهم "* وإنما ذكر بلفظ الجمع لأن (من) يصلح للواحد والاثنين والجمع والمذكر والمؤنث *" ولا خوف عليهم "* في الدنيا *" ولا هم يحزنون "* في الآخرة.

*“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin”,* Ahlul Madinah membacanya dengan lafadz : Ash Shoobiin dan Ash Shoobuun dengan meninggalkan huruf hamzah dan mereka menetapkan juga Hamzah, adapun asalnya adalah : Perkara yang keluar, di katakan : Fulan telah keluar maksudnya adalah keluar dari Agama satu (dan masuk) kepada Agama yang lain, dan Bintang-bintang berjalan ketika ia keluar dari orbitnya, dan Berjalanlah unta Tua ketika keluar, dan mereka semua dinamakan dengan Shobi-in karena mereka keluar dari Agama satu (Masuk) kepada Agama yang lain, Umar Bin Abbas berkata : Tidaklah Halal Kurban/sembelihan mereka dan juga tidak halal menikahi mereka, Mujahid berkata : Mereka adalah Qobilah semisal Syam berada diantara Yahudi dan Majusi, Dan Al Kalabi berkata Mereka adalah Kaun diantara Yahudi dan Nasrani yang mereka mencukur setengah kepala mereka dan mereka menyukai kejantanan mereka, dan Qatadah berkata : Kaum yang membaca Zabur dan menyembah Malaikat, dan mereka Shalat menghadap Ka’bah dan mengakui Allah swt, mereka mengambil sesuatu (Ajaran) dari setiap Agama, Abdul Aziz Bin Yahya berkata : Mereka telah punah, *“siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian”* Maka jika dikatakan : Bagaimana menegakkan Firman Allah swt (mereka yang benar-benar beriman kepada Allah) sedangkan sungguh telah di sebutkan di permulaan Ayat (Sesungguhnya orang-orang beriman) ? dikatakan : Para Ulama berbeda pendapat di dalam menghukumi ayat, maka sebagian mereka berkata : Maksud dari Firman Allah swt (Sesungguhnya orang-orang beriman) masih tetap atas penelitian, kemudaian mereka berbeda pendapat di dalam orang-orang beriman ini, maka Satu Kaum berkata : mereka adalah orang-orang yang beriman sebelum seorang yang diutus dan mereka mencari-cari Agama seperti Habib Najjar (Si Tukang Kayu), QaSy Bin Sa’adah, Yasir Bin Amru Bin Nufail, Wa Waroqoh Bin Naufal, dan Bara As Sunni, Abu Dzar Al Ghifari, Salman Al Farisi, para Rahib Bahira, Dan Delegasi Najasyi (Negus), mereka semua adalah orang-orang yang menemukan Nabi saw (Dab berbai’at kepadanya) dan sebagian mereka adalah orang-orang yang tidak bertemu Nabi saw. Dan dikatakan : Mereka adalah orang-orang beriman dari Umat2 terdahulu, dan dikatakan : Mereka adalah orang-orang beriman dari Umat ini (Umat Nabi saw) (Dan orang-orang Yahudi) dalah mereka orang-orang yang berpegang pada Agama Nabi Musa as, dan mereka tidak berganti, dan orang-orang Nashrani, adalah mereka yang berpegang pada Agama Nabi Isa as dan tmereka tidak berubah dan Meninggal dalam Agama tersebut, mereka berkata : Dan Dua nama ini adalah Lazimnya mereka yang hidup di zaman Nabi Musa dan Nabi Isa as sekiranya mereka ada dalam kebenaran, seperti Agama Islam bagi Umat Nabi Muhammad saw, dan Shoobi-in berada di zaman tegaknya perkara mereka *“ Siapa saja beriman”* maksudnya barang siapa meninggal diantara mereka dan ia dalam keadaaan beriman karena hakikat Iman adalah dengan memenuhi janji, dan boleh jika huruf wawu nya dijadikan Dhomir maksudnya : Dan barang siapa beriman setelah engkau Wahai Nabi Muhammad saw sampai hari Kiamat, dan sebagian Mufassir berkata : sesungguhnya orang –orang yang disebutkan sebagai orang beriman di awal Ayat adalah atas jalan Majaz bukan secara hakiki, kemudian mereka berbeda pendapat didalamnya maka sebgaian mereka berkata : orang-orang yang beriman kepada para Nabi yang terdahulu dan tidak beriman kepadamu (Rasulullah saw) dan dikatakan : yang dimaksudkan dengan mereka adalah orang2 Munafiq yang mereka beriman dengan lisan2 mereka dan tidak beriman dengan hati2 mereka, dan orang2 Yahudi dan Nashrani yang mereka yakin dengan Ajaran Yahudinya dan Nashraninya setelah ada perubahan dan para Shobiin dengan sebagian sesembahan orang2 kafir *“ Dan siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian”* dan sesembahan ini dengan hati dan lisan *“dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka”*, Dan bahwasannya disebutkan dengan memakai lafadz  jamak karena sesungguhnya lafadz (Man) layak untuk mengungkapkan makna satu, dau ataupun jamak serta mudzakar ataupun mu’anats *“tidak ada kekhawatiran kepada mereka”*, Di dunia *“dan tidak (pula) mereka bersedih hati”* di Akhirat.

Wallahu A’lam.... Semoga ada manfa’atnya...

*Tafsir Baghawi*
*Surat Al Maidah Ayat 69*

" إن الذين آمنوا والذين هادوا والصابئون والنصارى " ، وكان حقه " والصابئين " وقد ذكرنا في سورة البقرة وجه ارتفاعه . وقال سيبويه : فيه تقديم وتأخير تقديره : إن الذين آمنوا والذين هادوا والنصارى من آمن بالله إلى آخر الآية ، والصابئون كذلك ، وقوله : " إن الذين آمنوا " أي : باللسان ، وقوله : " من آمن بالله " أي : بالقلب ، وقيل : الذين آمنوا على حقيقة الإيمان " من آمن بالله " ، أي ثبت على الإيمان ، " واليوم الآخر وعمل صالحاً فلا خوف عليهم ولا هم يحزنون " .

*“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani”*, dan nyata kebenarannya *“ Dan Shabi-in”* dan sungguh kami telah menyebutkan didalam surat Al Baqarah Wajah Pembacaan Rofa’nya. Dan Imam Sibaweh telah berkata : Didalam lafadz tersebut adalah pendahuluan, pengakhiran dan perkiraanya :  Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan siap saja yang beriman kepada Allah sampai akhir ayat, dan begitu juga Ash Shabiun, dan Firman Allah swt : *“Sesungguhnya orang-orang beriman”* maksudnya dengan lisannya, dan Firman Allh swt : *” Siapa saja yang beriman kepada Allah saw “* maksudnya : Menetap atas Imannya, *”dan beriman kepada hari akhir serta beramal shaleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”*

Wallahu A’lam.... Semoga ada manfa’atnya...

Senin, 22 Mei 2017

Tafsir Baghawi Surat Al Baqarah Ayat 190 Tentang Niat Ikhlas Dalam Berjuang/berjihad.



Tafsir Baghawi Surat Al Baqarah Ayat 190
Tentang Niat Ikhlas Dalam Berjuang/berjihad.

" وقاتلوا في سبيل الله " أي في طاعة الله " الذين يقاتلونكم " كان في ابتداء الإسلام أمر الله تعالى رسوله صلى الله عليه وسلم بالكف عن قتال المشركين ثم لما هاجر إلى المدينة أمره بقتال من قاتله منهم بهذه الآية، وقال الربيع بن أنس : هذه أول آية نزلت في القتال ثم أمره بقتال المشركين كافة قاتلوا أو لم يقاتلوا بقوله ( فاقتلوا المشركين ) فصارت هذه الآية منسوخة بها، وقيل: نسخ بقوله ( فاقتلوا المشركين ) قريب من سبعين آية وقوله " ولا تعتدوا " أي لا تبدؤهم بالقتال وقيل: هذه الآية محكمة غير منسوخة أمر النبي صلى الله عليه وسلم بقتال المقاتلين ومعنى قوله: " ولا تعتدوا " أي لا تقتلوا النساء والصبيان والشيخ الكبير والرهبان ولا من ألقى إليكم السلام هذا قول ابن عباس و مجاهد : أخبرنا أبو الحسن السرخسي أخبرنا زاهر بن أحمد أخبرنا أبو بكر بن سهل القهستاني المعروف بأبي تراب أخبرنا محمد بن عيسى الطرسوسي أنا يحيى بن بكير أنا الليث بن سعد عن جرير بن حازم عن شعبة عن علقمة بن يزيد عن سليمان بن بريدة عن أبيه قال " كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا بعث جيشاً قال: اغزوا بسم الله، وفي سبيل الله، قاتلوا من كفر بالله، لا تغلوا ولا تقتلوا امرأة ولا وليداً ولا شيخاً كبيراً " وقال الكلبي عن أبي صالح عن ابن عباس نزلت هذه الآية في صلح الحديبية، وذلك أن رسول الله صلى الله عليه وسلم خرج مع أصحابه للعمرة وكانوا ألفاً وأربعمائة فساروا حتى نزلوا الحديبية فصدهم المشركون عن البيت الحرام فصالحهم على أن يرجع عامه ذلك على أن يخلوا له مكة عام قابل ثلاثة أيام فيطوف بالبيت فلما كان العام القابل تجهز رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه لعمرة القضاء وخافوا أن لاتفي قريش بما قالوا وأن يصدوهم عن البيت الحرام وكره أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم قتالهم في الشهر الحرام وفي الحرم فأنزل الله تعالى " وقاتلوا في سبيل الله " يعني محرمين " الذين يقاتلونكم " يعني قريشاً " ولا تعتدوا " فتبدؤوا بالقتال في الحرم محرمين " إن الله لا يحب المعتدين ".
“Dan berperanglah kalian semua  di jalan Allah“ Maksudnya adalah didalam ketaatan kepada Allah swt “ (terhadap) orang-orang yang memerangi kamu,” Bahwasannya di awal Dakwah Islam Allah swt memerintahkan kepada Rasulullah saw agar menahan diri dari memerangi orang-orang musyrik, kemudian ketika setelah Hijrah ke Madinah Allah swt memerintahkannya agar memerangi orang-orang yang memeranginya dari sebagian kalangan orang-orang Musyrik dengan ayat ini, dan telah berkata Robi’ Bin Anas : Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan berkenaan dengan perang, kemudian Allah swt memerintahkan kepada Rasulullah saw agar memerangi  orang-orang musyrik secara Kaaffah (menyeluruh) baik yang memerangi ataupun yang tidak memerangi, berdasarkan pada Firman Allah swt (Maka perangilah oleh kalian semua orang-orang Musyrik) maka jadilah ayat ini adalah mansukh dari Surat Al Baqarah ayat 190, dan dikatakan : disalin dengan firman Allah swt (Maka perangilah oleh kalian semua orang-orang Musyrik) karena dekat maknanya dengan 70 ayat lainnya, dan Firman Allah swt “(tetapi) janganlah kamu melampaui batas,” maksudnya adalah janganlah menjadi (pihak) yang memulai (menyulut) peperangan, dan dikatakan : bahwa ayat ini adalah ayat Muhkam bukan ayat Mansukh yang memerintahkan kepada Rasulullah saw agar memerangi orang-orang yang memeranginya, dan adapun makna Firman Allah swt ““(tetapi) janganlah kamu melampaui batas,” maksudnya adalah janganlah membunuh para Wanita, anak-anak, para orang tua, dan para Pendeta/ Rahib dan jangan membunuh orang yang mengajukan perdamaian, ini adalah ucapan Ibnu Abbas dan Mujahid : Telah mengabarkan kepada kami Abul Hasan As-sarakhsi, telah mengabarkan kepada kami Zahir Bin Ahmad, telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Bin Sahl Al Qohastani yang kenal dengan Abu Thurob, telah mengabarkan kepada kami Muhammad Bin ‘Isya At Thorsusi dari Yahya Bin Bakir dari Laits Bin Sa’ad dari Jarir Bin Hazim dari Syu’bah dari Alqomah Bin Yazid dari Sulaiman Bin Baridah dari Ayahnya, ia berkata : Adalah Rasulullah saw ketika mengutus prajurit beliau Bersabda : “Berperanglah kalian semua dengan menyebut Nama Allah dan dijalan Allah swt, perangilah oleh kalian orang-orang yang menentang (Kafir) kepada Allah swt, janganlah kalian berlebihan dan janganlah kalian membunuh para wanita, anak-anak, dan orang yang sudah tua”  dan telah berkata Al Kalabi dari Abi Sholih dari Ibnu Abbas bahwasannya diturunkannya ayat tersebut berkenaan dengan perjanjian hudaibiyah, dan berkenaan hal tersebut sesungguhnya Rasulullah saw keluar bersama dengan para sahabatnya untuk melaksanakan Umrah, dan jumlah mereka adalah sebanyak 1400 orang, maka meraka berjalan sehingga sampai di Hudaibiyah yang mana orang-orang musyirk mengusir mereka dari Baitil Harom, maka kemudian mereka melakukan Islah (Perjanjian) selama tiga hari yang disepakati agar mereka pulang kembali di tahun tersebut dan agar mengosongkan mekah sampai pada tahun berikutnya dan melakukan Thowaf di baitullah, maka ketika datang tahun berikutnya Rasulullah saw dan para Sahabatnya bersiap-siap untuk menunaikan Umrah, namun mereka khawatir kaum Quraish akan mengacuhkan terhadap perjanjian mereka dan mengusir mereka sedangkan para sahabat tidak menyukai untuk memerangi mereka di Bulan Harom dan di tanah harom, maka kemudian Allah menurunkan firmannya “dan berperanglah kalian di jalan Allah swt” yakni orang-orang yang berihram “terhadap orang-orang yang memerangi kalian” yaitu kaum Quraisy “ dan janganlah kalian melampaui batas” maka orang-orang  quraisy lebih dulu yang memulai peperangan di Tanah Harom terhadap orang-orang yang berihram “karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.

Catatan :
-          Ingat jangan memulai peperangan lebih dahulu, dan jangan berlebih-lebihan serta perangilah mereka orang-orang yang menentang Allah<===
-          orang-orang yang menentang Allah swt di gambarkan sebagai Kaum Quraisy yang mereka menolak serta memerangi kepada Agama yang dibawa Nabi Muhammad saw.
-          Jadi yang diperangi adalah orang-orang yang bukan hanya menolak Agama Islam, tetapi mereka juga memusuhi Islam secara nyata, serta melarang Ibadah umat Islam. (Ini Patokannya dalam kebolehan berperang).
Dan jangan berlebih-lebihan jua dengan memerangi mereka yang berdamai dengan Umat Islam....

List Video