Apa yang terjadi ketika
Khilafah di terapkan di Indonesia.
Oleh : donnieluthfiyy
Sistem
pemerintahan dengan model Khilafah bisa saja di terapkan jika memang
memungkinkan dilihat dari segala Aspek, dan menghasilkan suatu tatanan yang
akan lebih baik, namun jika dampaknya adalah lebih banyak madhorot maka agama
pun melarang hal ini, seperti contoh dalam hal Ibadah saja Islam melarang
bahkan mengharamkan puasa bagi seseorang yang sakit dan membahayakan dirinya
jika ia berpuasa walaupun berupa puasa wajib, dan juga Islam melarang orang
yang berwudlu ketika air bisa membahayakan bagi kulitnya yang terkena semacam
penyakit yang membuatnya harus menjauhi air, maka di berikanlah rukhshoh untuk
bertayamum....
Islam
adalah Agama yang sempurna karena telah di sempurnakan Allah swt ketika Haji
Akbar Rasulullah saw,
Allah Azza wa Jalla
berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ
نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah
Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]
yang di dalamnya ada
Kewajiban, kesunahan, kebolehan (Mubah), dan keringanan (Rukhshoh), maka
janganlah kita memberatkan diri sendiri di dalam menjalankan Agama.
Rasulullah
saw bersabda :
“Sesungguhnya agama itu
mudah, dan sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan
dikalahkan “ (HR. Abu Hirairoh).
Sedangkan Khilafah
sendiri sudah di Kabarkan oleh Rasulullah saw bahwasannya setelah 30 tahun
setelah masa Rasulullah saw, maka tidak ada lagi khilafah
Perhatikan hadits shahih berikut ini:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُمْهَانَ قَالَ حدثني سَفِينَةُ رضي
الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي
ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ أَمْسِكْ
خِلاَفَةَ أَبِي بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ وَخِلاَفَةَ عُمَرَ وَخِلاَفَةَ عُثْمَانَ ثُمَّ
قَالَ لِي أَمْسِكْ خِلاَفَةَ عَلِيٍّ قَالَ فَوَجَدْنَاهَا ثَلاَثِينَ سَنَةً قَالَ
سَعِيدٌ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ بَنِي أُمَيَّةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلاَفَةَ فِيهِمْ
قَالَ كَذَبُوا بَنُو الزَّرْقَاءِ بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ.
“Sa’id
bin Jumhan berkata: “Safinah menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah SAW
bersabda: “Pemerintahan Khilafah pada umatku selama tiga puluh tahun,
kemudian setelah itu dipimpin oleh pemerintahan kerajaan.” Lalu Safinah berkata
kepadaku: “Hitunglah masa kekhilafahan Abu Bakar (2 tahun), Umar (10
tahun) dan Utsman (12 tahun).” Safinah berkata lagi kepadaku:
“Tambahkan dengan masa khilafahnya Ali (6 tahun). Ternyata semuanya
tiga puluh tahun.” Sa’id berkata: “Aku berkata kepada Safinah:
“Sesungguhnya Bani Umayah berasumsi bahwa khilafah ada pada mereka.” Safinah
menjawab: “Mereka (Bani Umayah) telah berbohong. Justru mereka adalah para
raja, yang tergolong seburuk-buruk para raja”. (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Pada hadits ini jelas
sekali bahwasannya jika khilafah didirikan setelah masanya Khulafaur Rasyidin,
maka khilafah itu adalah suatu bentuk kebohongan, Allah dan RasulNya tidak
meridloi hal tersebut, karena banyaknya madhorot di dalamnya, Allah da RasulNya
lebih mengetahui apa-apa yang akan terjadi pada umat.
Seperti
apa yang akan terjadi jika Indonesia menggunakan sistem Khilafah sedangkan
faktanya di dalam Umat Islam sendiri banyak sekali terjadi perbedaan, mulai
dari perbedaan masalah teologi, furu’iyyah serta perbedaan dalam memahami
makna-makna dalam Tafsir Al Qur’an,
Di
zaman Khalifah Ali krw sendiri telah terjadi konflik antara kaum Khawarij, Suni
dan Syi’ah yang kesemuanya mengklaim kebenaran atas dasar pemahaman terhadap
Islam masing-masing, saling mengkafirkan satu sama lain, kemudian terjadilah
perang saudara sehingga pertumpahan darah serta pembantaian dimana-mana.
Kemudian
juga Konflik yang terjadi antara Bani Buwaihi dan Bani Seljuk pada masa Dinasti
Abbasiyah, sehingga pada saat itu khalifah hanya berfungsi sebagai pengendali
Agama, sedangkan kekuasaan pada tatanan temporal (Kekuasaan secara otoritas
kepemerintahan) menjadi Hilang.
Semua
hal tersebut berkenaan dengan perbedaan teologi.
Ada
pula konflik yang terjadi berkenaan kepemerintahan.
Pada
masa Dinasti Umayah pun terjadi Konflik antara sebagian pihak dengan penguasa
dinasti Umayah yang menjalankan pemerintahan dengan sistem monarki herediteis,
padahal sistem pemerintahan tersebut belum pernah di pakai dalam sistem
pemerintahan pada masa Khulafaur Rasyidin, karena pada masa Khulafaur Rasyidin
pemerintahan di jalankan dengan sistem Demokrasi. Pihak-pihak yang tidak
menyetujui sistem pemerintahan monarki yang di terapkan oleh Dinasti Umayah
dianggap sebagai pemberontak. Maka terjadilah perang saudara.
Perang...perang...dan
terus akan terjadi perang saudara....
Saat
ini kita sendiri bisa melihat bagaimana konflik perbedaan teologi yang terjadi
dalam tubuh umat Islam, sehingga berdampak saling mengkafirkan satu sama lain,
bahkan menghalalkan untuk saling memerangi.
Maka
jika khalifah tegak di Indonesia kemudian apabila kekuasaan ada pada Umat Islam
yang menganut teologi Jabariyah (Wahabi dkk) tentulah Umat Islam yang menganut
teologi selainnya akan di singkirkan atau bahkan di perangi karena bagi
penguasa meraka telah dianggap kafir. Dan begitupun sebaliknya.
Apakah
ini tidak menjadikan Madhorot yang lebih besar bagi keberlangsungan Umat Islam
di Indonesia yang majemuk dalam suku dan ras ???
Kita
tilik saja perbedaan dalam masalah Tahlil, Maulid dan Ziarah, bagaima mereka
para Wahabi begitu kerasnya menentang bahkan jika ada kesempatan bisa menumpas
dan memerangi, mungkin saja itu akan mereka lakukan.
Ketika
Khilafah di dirikan maka opini Umat akan di giring pada kekuasaan otoriter
seorang khalifah yang diyakini sebagai Wakil Tuhan di muka bumi, sehingga
dengan keyakinan ini akan memberikan kesempatan pada satu pihak umat dengan
teologinya untuk memerangi umat Islam lainnya yang berbeda teologi.
Apakah
kemenangan musuh Allah di muka bumi akan di capai tanpa mereka bersusah payah??
karena umat Islam sendiri saling memerangi satu sama lain karena perbedaan yang
hakikatnya tiada yang tahu akan kebenarannya secara langsung.
Bandingkanlah
dengan pemerintahan saat ini yang menganut sistem demokrasi (Cat : Demokrasi
ini juga di jalankan oleh Khulafaur Rasyidin), dimana semua orang dapat menyampaikan
pendapat dan opininya dengan saling menghargai satu sama lainnya, tinggal
bagaimana kita membangun peradaban yang baik melalui pendekatan-pendekatan
persuasif bermediakan dakwah bil mauidhoh hasanah, dengan bermodalkan tanah air
yang kaya akan alamnya ini Islam bisa maju berkembang jika bersatu, dan akan
bisa mengalahkan pesaing-pesaing para musuh Islam.
Wallahu A’lam... semoga
ada manfa’atnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar dengan santun dan bersahaja, tidak boleh caci maki atau hujatan, gunakan argumen yang cerdas dan ilmiah