Minggu, 23 April 2017

Apa yang terjadi ketika Khilafah di terapkan di Indonesia.



Apa yang terjadi ketika Khilafah di terapkan di Indonesia.

Oleh : donnieluthfiyy

Sistem pemerintahan dengan model Khilafah bisa saja di terapkan jika memang memungkinkan dilihat dari segala Aspek, dan menghasilkan suatu tatanan yang akan lebih baik, namun jika dampaknya adalah lebih banyak madhorot maka agama pun melarang hal ini, seperti contoh dalam hal Ibadah saja Islam melarang bahkan mengharamkan puasa bagi seseorang yang sakit dan membahayakan dirinya jika ia berpuasa walaupun berupa puasa wajib, dan juga Islam melarang orang yang berwudlu ketika air bisa membahayakan bagi kulitnya yang terkena semacam penyakit yang membuatnya harus menjauhi air, maka di berikanlah rukhshoh untuk bertayamum....
Islam adalah Agama yang sempurna karena telah di sempurnakan Allah swt ketika Haji Akbar Rasulullah saw,
Allah Azza wa Jalla berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]
yang di dalamnya ada Kewajiban, kesunahan, kebolehan (Mubah), dan keringanan (Rukhshoh), maka janganlah kita memberatkan diri sendiri di dalam menjalankan Agama.
Rasulullah saw bersabda :
“Sesungguhnya agama itu mudah, dan sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan dikalahkan “ (HR. Abu Hirairoh).

Sedangkan Khilafah sendiri sudah di Kabarkan oleh Rasulullah saw bahwasannya setelah 30 tahun setelah masa Rasulullah saw, maka tidak ada lagi khilafah
Perhatikan hadits shahih berikut ini:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُمْهَانَ قَالَ حدثني سَفِينَةُ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ أَمْسِكْ خِلاَفَةَ أَبِي بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ وَخِلاَفَةَ عُمَرَ وَخِلاَفَةَ عُثْمَانَ ثُمَّ قَالَ لِي أَمْسِكْ خِلاَفَةَ عَلِيٍّ قَالَ فَوَجَدْنَاهَا ثَلاَثِينَ سَنَةً قَالَ سَعِيدٌ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ بَنِي أُمَيَّةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلاَفَةَ فِيهِمْ قَالَ كَذَبُوا بَنُو الزَّرْقَاءِ بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ.
Sa’id bin Jumhan berkata: “Safinah menyampaikan hadits kepadaku, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Pemerintahan Khilafah pada umatku selama tiga puluh tahun, kemudian setelah itu dipimpin oleh pemerintahan kerajaan.” Lalu Safinah berkata kepadaku: “Hitunglah masa kekhilafahan Abu Bakar (2 tahun), Umar (10 tahun) dan Utsman (12 tahun).” Safinah berkata lagi kepadaku: “Tambahkan dengan masa khilafahnya Ali (6 tahun). Ternyata semuanya tiga puluh tahun.” Sa’id berkata: “Aku berkata kepada Safinah: “Sesungguhnya Bani Umayah berasumsi bahwa khilafah ada pada mereka.” Safinah menjawab: “Mereka (Bani Umayah) telah berbohong. Justru mereka adalah para raja, yang tergolong seburuk-buruk para raja”. (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi).
Pada hadits ini jelas sekali bahwasannya jika khilafah didirikan setelah masanya Khulafaur Rasyidin, maka khilafah itu adalah suatu bentuk kebohongan, Allah dan RasulNya tidak meridloi hal tersebut, karena banyaknya madhorot di dalamnya, Allah da RasulNya lebih mengetahui apa-apa yang akan terjadi pada umat.

Seperti apa yang akan terjadi jika Indonesia menggunakan sistem Khilafah sedangkan faktanya di dalam Umat Islam sendiri banyak sekali terjadi perbedaan, mulai dari perbedaan masalah teologi, furu’iyyah serta perbedaan dalam memahami makna-makna dalam Tafsir Al Qur’an,
Di zaman Khalifah Ali krw sendiri telah terjadi konflik antara kaum Khawarij, Suni dan Syi’ah yang kesemuanya mengklaim kebenaran atas dasar pemahaman terhadap Islam masing-masing, saling mengkafirkan satu sama lain, kemudian terjadilah perang saudara sehingga pertumpahan darah serta pembantaian dimana-mana.
Kemudian juga Konflik yang terjadi antara Bani Buwaihi dan Bani Seljuk pada masa Dinasti Abbasiyah, sehingga pada saat itu khalifah hanya berfungsi sebagai pengendali Agama, sedangkan kekuasaan pada tatanan temporal (Kekuasaan secara otoritas kepemerintahan) menjadi Hilang.
Semua hal tersebut berkenaan dengan perbedaan teologi.
Ada pula konflik yang terjadi berkenaan kepemerintahan.
Pada masa Dinasti Umayah pun terjadi Konflik antara sebagian pihak dengan penguasa dinasti Umayah yang menjalankan pemerintahan dengan sistem monarki herediteis, padahal sistem pemerintahan tersebut belum pernah di pakai dalam sistem pemerintahan pada masa Khulafaur Rasyidin, karena pada masa Khulafaur Rasyidin pemerintahan di jalankan dengan sistem Demokrasi. Pihak-pihak yang tidak menyetujui sistem pemerintahan monarki yang di terapkan oleh Dinasti Umayah dianggap sebagai pemberontak. Maka terjadilah perang saudara.
Perang...perang...dan terus akan terjadi perang saudara....
Saat ini kita sendiri bisa melihat bagaimana konflik perbedaan teologi yang terjadi dalam tubuh umat Islam, sehingga berdampak saling mengkafirkan satu sama lain, bahkan menghalalkan untuk saling memerangi.
Maka jika khalifah tegak di Indonesia kemudian apabila kekuasaan ada pada Umat Islam yang menganut teologi Jabariyah (Wahabi dkk) tentulah Umat Islam yang menganut teologi selainnya akan di singkirkan atau bahkan di perangi karena bagi penguasa meraka telah dianggap kafir. Dan begitupun sebaliknya.
Apakah ini tidak menjadikan Madhorot yang lebih besar bagi keberlangsungan Umat Islam di Indonesia yang majemuk dalam suku dan ras ???
Kita tilik saja perbedaan dalam masalah Tahlil, Maulid dan Ziarah, bagaima mereka para Wahabi begitu kerasnya menentang bahkan jika ada kesempatan bisa menumpas dan memerangi, mungkin saja itu akan mereka lakukan.
Ketika Khilafah di dirikan maka opini Umat akan di giring pada kekuasaan otoriter seorang khalifah yang diyakini sebagai Wakil Tuhan di muka bumi, sehingga dengan keyakinan ini akan memberikan kesempatan pada satu pihak umat dengan teologinya untuk memerangi umat Islam lainnya yang berbeda teologi.
Apakah kemenangan musuh Allah di muka bumi akan di capai tanpa mereka bersusah payah?? karena umat Islam sendiri saling memerangi satu sama lain karena perbedaan yang hakikatnya tiada yang tahu akan kebenarannya secara langsung.
Bandingkanlah dengan pemerintahan saat ini yang menganut sistem demokrasi (Cat : Demokrasi ini juga di jalankan oleh Khulafaur Rasyidin), dimana semua orang dapat menyampaikan pendapat dan opininya dengan saling menghargai satu sama lainnya, tinggal bagaimana kita membangun peradaban yang baik melalui pendekatan-pendekatan persuasif bermediakan dakwah bil mauidhoh hasanah, dengan bermodalkan tanah air yang kaya akan alamnya ini Islam bisa maju berkembang jika bersatu, dan akan bisa mengalahkan pesaing-pesaing para musuh Islam.

Wallahu A’lam... semoga ada manfa’atnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar dengan santun dan bersahaja, tidak boleh caci maki atau hujatan, gunakan argumen yang cerdas dan ilmiah

List Video