SYIRIK ( الشرك )
Jangan sembarangan Memvonis/menuduh Syirik!!!
Pahami
dulu apa itu Syirik!!!
Oleh : donnieluthfiyy
Syirik terbagi menjadi 2 : Pertama adalah
Syirik Akbar (Besar) dan yang kedua adalah Syirik Ashgar (Kecil), adapun
perbedaan keduanya adalah :
1.
Syirik Akbar tidak diampuni dosanya kecuali
dengan Taubat Nasuha, sedangkan Syirik Ashgar terjadi perbedaan pendapat
dikalangan Ulama, maka dikatakan bahwasannya Syirik Ashgar terjadi dibawah kehendak
(Atas keinginan Sendiri), dan ada dikatakan bahwa Pelaku Syirik Ashgar ketika
meninggal dunia maka wajib baginya Adzab Akhirat, tetapi hanya bersifat
sementara (Tidak selamanya).
2.
Syirik Akbar menjadikan hilangnya seluruh amal,
sedangkan Syirik Ashgar tidak menjadikan hilang seluruh amal, tetapi hanya amal
yang berbarengan dengan Syirik Ashgarnya saja.
3.
Syirik Akbar mengeluarkan pelakunya dari Agama
Islam, sedangkan Syirik Ashgar tidak megeluarkan pelakunya dari Agama Islam
jika ia masih mengamalkan seperti apa yang diamalkan orang Islam.
4.
Pelaku Syirik Akbar akan kekal selamanya di
Neraka, sedangkan Pelaku Syirik Ashgar tidak, namun ia akan diperlakukan
seperti para pelaku Dosa Besar.
5.
Pelaku Syirik Akbar dihalalkan diri dan
hartanya, sedangkan Pelaku Syirik Ashgar sebaliknya, karena pelaku Syirik
Ashgar adalah masih seorang Mu’min dan Muslim hanya saja kurang imannya.
(Sumber : al Madkhal li dirasat al 'aqidah al Islamiyyah - Ibrahim Ibn Muhammad
al Buraykan).
Selanjutnya Kriteria keduanya adalah sebagai
berikut :
1.
Memposisikan Sekutu dengan landasan I’tiqod
(Keyakinan), maka ini adalah Syirik Akbar. Contohnya : Seperti orang yang
memiliki Keyakinan bahwa sesuatu bisa menciptakan sesuatu dari ketiadaan
(Menyamakan dengan Sifat Khaliqnya Allah secara mutlak). Atau seperti Orang
yang memiliki keyakinan bahwa sesuatu itu berhak di sembah, seperti halnya ibadah
kepada Allah swt (Menyamakan Posisi Allah swt dalam hal Ibadah).
2.
Memposisikan Sekutu tanpa landasan I’tiqod
(Keyakinan), Maka ini disebut dengan Syirik Ashgar. Contohnya : seperti orang
yang bersumpah dengan selain nama Allah swt. Karena sumpah itu khusus dengan
nama Allah, sehingga jika seseorang bersumpah dengan selain nama Allah swt
namun tidak memposisikan sesuatu yang di pakai dalam sumpahnya tersebut sama
posisinya dengan Allah swt secara mutlak, maka perbuatan ini masuk dalam
kategori Syirik Ashgar. Seperti perkataan : “Saya bersumpah Demi Matahari
(Tanpa meyakini bahwa matahari sama dengan Allah swt secara mutlak)”.
Dari
keterangan diatas bisa disimpulkan bahwasannya Syarat terjadinya Syirik Akbar
adalah dengan I’tiqod (Keyakinan) dan tempatnya adalah didalam Hati, sedangkan
manusia tidak diberi wewenang untuk mengetahui Hati orang lain, maka Orang yang
serampangan menuduh Syirik terhadap amaliah orang lain sangat berbahaya bagi
dirinya sendiri Khususnya dan Umumnya bagi kehidupan sosial bermasyarakat. Kita
sebagai manusia hanya bisa sekedar memberikan peringatan atau seruan kepada
Umat agar berhati-hati terjatuh dalam kesyirikan, dengan menyampaikan
batasan-batasannya, tanpa menuduh atau memvonis. Karena menuduh Syirik sama
saja dengan menuduh Kafir.
Rasulullah
saw bersabda :
وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ.
“Dan
melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya, dan menuduh seorang mukmin
dengan kekafiran adalah sama dengan membunuhnya.” (HR Bukhari).
أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيْهِ : يَا كَافِرَ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ.
“Siapa
saja yang berkata kepada saudaranya,” Hai Kafir”. Maka akan terkena salah
satunya jika yang vonisnya itu benar, dan jika tidak maka akan kembali kepada
(orang yang mengucapkan)nya.” (HR Bukari dan Muslim).
لاَ يَرْمِى رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ
ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ.
“Tidaklah
seseorang memvonis orang lain sebagai fasiq atau kafir maka akan kembali
kepadanya jika yang divonis tidak demikian.” (HR Bukhari).
Dalam
Kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah Karya Sayyid Muhammad Bin Alwi Al Maliki Rahimahullah
Hal. 9, beliau mengatakan :
فإذا دعوت مسلماً يصلي ، ويؤدي فرائض الله ، ويجتنب محارمه وينشر دعوته ، ويشيد
مساجده ، ويقيم معاهده ، إلى أمر تراه حقاً ويراه هو على خلافك والرأي فيه بين العلماء
مختلف قديماً إقراراً وإنكاراً فلم يطاوعك في رأيك فرميته بالكفر لمجرد مخالفته لرأيك،
فقد قارفت عظيمة نكراء ، وأتيت أمراً إدّاً نهاك عنه الله ودعاك إلى الأخذ فيه بالحكمة
والحسنى.
“Jika
engkau mengajak seorang muslim untuk mengerjakan shalat, dan melaksanakan
kewajiban-kewajibannya kepada Allah swt, menjauhi perkara yang diharamkanNya,
menyebarkan Dakwah, Membangun Masjid, dan menegakkan Syiar-syiarnya kepada
perkara yang engkau nilai Haq (Benar), sedangkan ada orang yang memiliki pandangan
berbeda denganmu, sedang para Ulama sendiri dalam perkara tersebut sejak dahulu
berbeda pendapat, kemudian orang tersebut tidak mengikuti ajakanmu, lalu engkau
menuduhnya kafir karena memiliki perbedaan pandangan denganmu, maka sungguh
engkau telah melakukan sebuah kesalahan besar yang Allah swt telah melarangnya
kepadamu, dan DIA telah menyeru engkau untuk mengambil cara dengan penuh Hikmah
(Bijak) dan baik (dalam rangka Dakwah)”.
Sekarang
mari kita mengenal Syirik berdasarkan dari beberapa pendapat Ulama :
قال ابن سعدي: "حقيقة الشرك أن يُعبَد المخلوق كما يعبَد الله، أو يعظَّم
كما يعظَّم الله، أو يصرَف له نوع من خصائص الربوبية والإلهية"
“ Imam
Ibnu Sa’adi ra berkata : Hakikat Syirik adalah ketika ada Makhluk yang di
Ibadahi sama seperti Ibadah kepada Allah swt (Maksudnya dengan I’tiqod bahwa
makhluk tersebut di posisikan seperti Allah swt), Atau diagungkan seperti
mengagungkan Allah swt (Maksudnya Memposisikan diri bagaikan Hamba dengan
Tuhannya), atau disejajarkan dengan sebagian dari ke-Khususan Sifat Allah swt
dalam hal KetuhananNya (Maksudnya seperti menyamakan Sifat Khaliknya Allah yang
tiada terbatas)”. (Taisirul Karim Al Rahman Juz 2 Hal. 499).
Imam
Tabbari ra dalam Tafsirnya berkata berkenaan dengan Syirik :
قال الطبري "أن تجعل لله شريكا في عبادته ودعائه فلا تخلص له في الطلب
منه وحده " تفسير الطبري
“Imam
Tabbari ra telah berkata : (Syirik yaitu) Ketika engkau menjadikan sekutu bagi
Allah swt didalam Ibadah kepadaNya dan berdo’a kepadaNya. Maka tiadalah
kemurnian pada dirimu didalam mencari ke-Esaan Allah swt”.
Imam Al
Qurthubi ra didalam kitab Mufahim Juz 6 Hal. 615 berkata :
أصل الشرك المحرم اعتقاد شريك لله تعالى في الهيته وهو الشرك الأعظم وهو شرك
الجاهلية
“Asalnya
Syirik adalah perkara haram dengan dibarengi keyakinan (I’tiqod) sekutu bagi
Allah swt didalam wilayah ketuhananNya, dan ini adalah Syirik besar dan ini
adalah Syirik kaum Jahiliyah”.
Imam Al
Hafidz Ibnu Katsir ra dalam Tafsir Surat Yusuf ayat 106 Juz 2 Hal. 512, berkata
:
الشرك الأعظم يعبد مع الله غيره
“Syirik
besar adalah seseorang yang beribadah kepada Allah swt bersamaan dengan Ibadah
kepada Selain Allah swt”. (Maksudnya dengan meyakini bahwa perkara lain
tersebut sejajar dengan Allah swt).
Imam Abdul
Qadir Al ‘Amri Al Dahlawi dalam Kitab Tudhihul Qur’an Juz 1 Hal. 105, berkata :
الشرك هو أن يعتقد المرء في غير الله صفة من صفات الله؛ كأن يقول: إن فلانا
يعلم كل شيء، أو يعتقد أن فلانا يفعل ما يشاء، أو يدعي أن فلانا بيده خيري وشري، أو
يصرف لغير الله من التعظيم ما لا يليق إلا بالله – تعالى.
“Syirik
adalah ketika seseorang meyakini terhadap selainnya Allah swt dengan salah satu
sifat dari beberapa sifat Allah swt; sebagaimana jika berkata : Sesungguhnya si
Fulan mengetahui segala sesuatu (Maha Tahu adalah Sifat Khusus bagi Allah),
atau meyakini bahwasannya si Fulan mampu berbuat sekehendaknya (Maha Kuasa
adalah Sifat Khusus bagi Allah swt), atau menyebut (bersama I’tiqod) dengan
sebutan bahwa dalam kekuasaan si Fulan-lah kebaikan dan keburukan (Keburukan
dan kebaikan adalah mutlak milik Allah swt), atau menyematkan kepada selain
Allah swt dari Keagungan/kebesaran sifat yang tidak pantas kecuali hanya dimiliki
Allah swt (Seperti bersujud kepada selain Allah swt dengan dibarengi I;tiqod/keyakinan
bahwa sesuatu tersebut memiliki kebesarannya Allah swt secara mutlak)”.
Para
malaikat sendiri pernah diperintahkan Allah swt untuk bersujud kepada Nabi Adam
as, maka selama sujud tersebut tidak dengan I’tiqod seperti Sujudnya Hamba
kepada Allah swt maka tidak apa-apa. Seperti sujudnya Rakyat kepada Rajanya
atau Sujudnya seorang anak dengan mencium kaki orang tuanya. Selama tidak
memposisikan dan meyakini orangtuanya atau rajanya sebagai Tuhan, maka tidak
apa-apa.
Sehingga
bisa kita ambil kesimpulan bahwasannya perkara Syirik Akbar ini lebih
ditekankan kepada keyakinan, karena hasilnya Iman adalah dengan keyakinan, maka
dengan keyakinan itu pula Iman bisa hilang, yaitu menyekutukan keyakinan kepada
Allah swt bersamaan keyakinan kepada selain Allah swt dengan Sifat-sifat mutlak
yang hanya dimiliki oleh Allah swt.
Wallahu A’lam…
Semoga bermanfa’at